Connect with us

Jakarta

Kadis DKP2B PBD Resmi Tutup Bimtek Pusdalops 2025, Tegaskan Penguatan Komando Darurat Bencana

Published

on

Sorong — Kepala Dinas DKP2B sekaligus Kasatpol PP Papua Barat Daya, Vicente Campana Baay, S.IP, mewakili Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, resmi menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Pusdalops Penanggulangan Bencana terkait aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Rilys Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong Kota, pada Kamis (04/12/25).

Dalam sambutannya, Vicente menegaskan pentingnya penguatan Pusdalops sebagai pusat kendali informasi kebencanaan yang menjadi fondasi utama dalam sistem komando darurat. Menurutnya, kecepatan dan akurasi informasi sangat menentukan berhasil atau tidaknya penanganan bencana di lapangan.

“Pusdalops adalah ujung tombak. Tanpa data yang cepat dan akurat, kita akan tertinggal dalam merespons situasi darurat. Bimtek ini menjadi bekal penting bagi para peserta agar mampu menjalankan tugas secara efisien,” ujar Vicente.

Ia menambahkan bahwa ilmu yang diperoleh peserta tidak boleh berhenti saat pelatihan saja, tetapi harus diterapkan secara nyata di wilayah kerja masing-masing. Vicente juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dan memastikan sistem Pusdalops dapat bekerja nonstop 24 jam, baik pada fase pra-bencana, tanggap darurat, maupun pasca-bencana.

“Kita membutuhkan komitmen bersama untuk membangun ketangguhan daerah. Kolaborasi setiap pemangku kepentingan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana di Bumi Papua Barat Daya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Penanggulangan Bencana Provinsi Papua Barat Daya, Joshua Homer, menjelaskan bahwa bimtek ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman dasar terkait tugas dan fungsi Pusdalops. Ia menilai pentingnya peningkatan SDM aparatur daerah karena masih terdapat daerah yang belum memiliki pusat operasi yang berfungsi optimal.

“Belum semua daerah di Papua Barat Daya memiliki Pusdalops yang lengkap. Bahkan di tingkat provinsi, sistem ini masih sedang kita bangun. Karena itu, peningkatan kapasitas melalui bimtek sangat dibutuhkan,” jelas Joshua

Pemateri bimtek, juga memberikan gambaran menarik bahwa Pusdalops berperan layaknya sebuah dapur yang mengolah informasi sebelum disajikan kepada publik secara sederhana dan mudah dipahami. Menurutnya, Pusdalops tidak hanya bekerja saat bencana terjadi, tetapi juga pada fase sebelum dan sesudahnya.

Pada tahap pra-bencana, Pusdalops melakukan konsolidasi data dan pelaporan. Sedangkan pada tahap tanggap darurat, personel terjun sebagai tenaga lapangan untuk mengkaji kebutuhan, menyiapkan data lapangan, hingga memastikan bantuan yang tepat diterima para pengungsi.

Ia menekankan pentingnya peran teknologi seperti drone, Jaringan Informasi Spasial (JIS), serta penggunaan platform seperti Google Earth untuk memetakan keterpaparan wilayah yang sulit dijangkau.

“Kalau kita tidak bisa menjangkau daerah tertentu karena keterbatasan, teknologi inilah yang membantu membaca situasi secara cepat. Dari situlah pemerintah bisa mengambil keputusan yang tepat,” jelas Ustad Lopini.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, di antaranya:

  • 2 narasumber dari Pusdalops BNPB Pusat dan
  • 1 narasumber dari Pusdalops BPBD Papua Barat,
  • Aktivis lingkungan,
  • Serta ahli Jaringan Informasi Spasial dan drone.

Kehadiran para narasumber ini diharapkan memperluas wawasan peserta mengenai mekanisme penanganan bencana berbasis data dan teknologi mutakhir.

Joshua menambahkan bahwa penguatan SDM ini diharapkan melahirkan analis kebencanaan profesional yang mampu membantu daerah dalam mengekspos, mengelola, dan mendiseminasikan informasi bencana kepada publik serta stakeholder terkait. Sistem peringatan dini seperti yang dikeluarkan BMKG nantinya akan terhubung dengan Pusdalops dan diteruskan kepada masyarakat secara cepat dan akurat.

Dengan ditutupnya Bimtek Pusdalops 2025 ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat sistem komando darurat bencana, meningkatkan kesiapsiagaan daerah, dan memastikan bahwa seluruh aparatur memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola informasi kebencanaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret menuju pembangunan Provinsi Papua Barat Daya yang tangguh, responsif, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang. (Tim/Red))

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

Prof Arief Hidayat: Penegakan Hukum Antikorupsi Harus Berbasis Kepastian Norma, Bukan Tafsir Elastis

Published

on

Jakarta— Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018 sekaligus Ketua Umum PA GMNI, menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 71/PUU-XXIII/2025 merupakan langkah konstitusional untuk mencegah praktik over kriminalisasi dalam penerapan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam pesan singkatnya, Rabu (4/3/2026), Arief menyikapi putusan yang menghapus frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam delik perintangan penyidikan (obstruction of justice). Menurutnya, langkah tersebut bukanlah bentuk pelemahan pemberantasan korupsi, melainkan penegasan batas kewenangan aparat penegak hukum (APH) agar tidak terjadi perluasan tafsir yang berlebihan.

“Putusan 71 mengabulkan sebagian dengan tujuan mencegah over kriminalisasi dalam upaya menciptakan kepastian hukum dan keadilan dalam penegakan hukum kasus korupsi,” ujar Arief.

Ia menekankan, melalui putusan tersebut unsur kesengajaan kini menjadi syarat mutlak yang harus dibuktikan dalam setiap penerapan Pasal 21 UU Tipikor.

“APH harus mampu membuktikan unsur kesengajaan secara benar. Unsur sengaja harus bisa dibuktikan supaya tidak multitafsir dan lentur,” tegasnya.

Arief menilai, tanpa pembuktian unsur mens rea atau niat jahat yang jelas, pasal perintangan penyidikan berpotensi digunakan secara elastis. Kondisi inilah yang ingin dikoreksi Mahkamah Konstitusi agar norma pidana tidak berubah menjadi “pasal karet” yang dapat menjerat siapa pun tanpa batas yang terang.

Dengan ditegaskannya unsur kesengajaan sebagai elemen utama, standar pembuktian aparat menjadi titik krusial. Profesionalisme, kehati-hatian, dan ketelitian dalam proses penyidikan maupun penuntutan menjadi prasyarat mutlak agar penegakan hukum tidak melampaui koridor konstitusi.

“Unsur sengaja harus benar-benar dibuktikan,” ulang Arief, seraya menegaskan bahwa tafsir yang terlalu lentur berisiko melahirkan praktik kriminalisasi dan mencederai prinsip negara hukum.

Arief juga menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berjalan tegas dan konsisten. Namun, kekuatan itu, menurutnya, tidak boleh dibangun di atas norma yang multitafsir atau membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Baginya kepastian hukum dan keadilan serta kemanfaatan merupakan fondasi utama negara hukum. Karena itu, perang melawan korupsi harus berjalan seiring dengan perlindungan konstitusional terhadap hak warga negara dan jaminan proses hukum yang adil.

Putusan MK ini, kata Arief, menjadi pengingat bahwa penegakan hukum bukan semata soal menghukum, melainkan memastikan setiap proses berlangsung adil, terukur, proporsional, dan selaras dengan prinsip konstitusi. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Megawati Soekarnoputri Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ayatullah Ali Khamenei

Published

on

JAKARTA – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ali Khamenei.

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 014/EX/KU/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026. Dalam surat itu, Megawati mengaku terkejut dan sangat berduka atas berpulangnya tokoh yang disebutnya sebagai pemimpin berpengaruh di kawasan Timur Tengah, yang dilaporkan wafat pada 28 Februari 2026 akibat serangan militer.

Dalam pesannya, Megawati menyoroti hubungan historis dan ideologis antara Indonesia dan Iran. Ia memandang almarhum sebagai figur yang memiliki kedekatan gagasan dengan Presiden pertama RI, Soekarno, khususnya dalam sejumlah prinsip perjuangan.

Pertama, semangat anti-imperialisme. Keduanya dikenal konsisten menolak dominasi dan ketidakadilan global serta memperjuangkan kemandirian bangsa di tengah tekanan kekuatan besar dunia.

Kedua, komitmen terhadap kedaulatan nasional. Megawati mengapresiasi kepemimpinan Khamenei selama lebih dari tiga dekade dalam menjaga kedaulatan Iran di tengah dinamika geopolitik dan sanksi ekonomi internasional.

Ketiga, sintesis antara agama dan kebangsaan. Ia menilai almarhum sebagai ulama sekaligus negarawan yang berupaya memadukan nilai-nilai keimanan dengan prinsip keadilan sosial dalam tata kelola negara.

Megawati juga mengenang kunjungan resminya ke Teheran pada 2004, saat dirinya masih menjabat sebagai Presiden RI. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku merasakan sambutan hangat dan persahabatan yang erat dari Ayatullah Ali Khamenei.

“Saya merasakan sambutan persahabatan yang hangat serta kharisma kepemimpinan yang terpancar dalam diri beliau,” tulis Megawati dalam suratnya, Senin(2/3).

Menyikapi situasi yang berkembang, Megawati menegaskan bahwa Indonesia secara prinsip selalu menjunjung tinggi perdamaian dunia dan penghormatan terhadap kedaulatan negara.

Ia menyatakan bahwa penyelesaian konflik antarnegara harus ditempuh melalui dialog dan perundingan yang adil, serta berlandaskan hukum internasional.

“Kami meyakini prinsip yang kami pegang sejak era Bung Karno hingga hari ini, bahwa penyelesaian konflik harus ditempuh melalui jalan dialog, perundingan yang adil, dan penghormatan terhadap hukum internasional, bukan melalui kekerasan,” tegasnya.

Surat duka cita tersebut ditujukan kepada Pemimpin Tertinggi Sementara, Presiden, serta seluruh rakyat Iran, dengan tembusan kepada Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Kali

Published

on

JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2026 ini akan terjadi dalam dua periode pada bulan Maret mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Sigit mengungkapkan, prediksi itu didapati berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan jajaran Ditlantas bersama Kementerian Perhubungan serta dengan membandingkan realisasi jumlah pemudik di tahun 2025.

“Prediksi puncak arus mudik (pertama) ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret,” kata Sigit.

Setelah periode arus balik pertama, kata dia, nantinya pemerintah juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret. Sehingga diperkirakan bakal terjadi puncak arus mudik kedua pada 18 dan 19 Maret.

Lebih lanjut, Sigit juga mewanti-wanti seluruh jajaran agar dapat menyiapkan pengaturan penyeberangan ke wilayah Bali lantaran peringatan Hari Raya Nyepi jatuh bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

“Sehingga perlu adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali karena menghormati Hari Raya Nyepi,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengatakan untuk puncak arus balik juga akan terjadi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 24 dan 25 Maret.

“Prediksi puncak arus balik kedua pada 28 sampai 29 Maret dan bila diperlukan Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tutup Sigit. (By/Red)

Continue Reading

Trending