Jawa Timur
BRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum

TULUNGAGUNG – Lembaga Hukum dan advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menolak wacana pembubaran serta larangan penggunaan atribut PSHT dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) yang dijadwalkan berlangsung di Ponorogo pada 28 Desember 2025.
LHA menegaskan langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan perwakilan LHA, Nur Indah, S.H., M.H., saat ditemui di Tulungagung, Minggu 14 Desember 2025.
Dirinya menekankan legalitas organisasi hanya dapat ditentukan melalui instrumen hukum yang sah, bukan melalui opini cabang maupun keputusan internal kelompok tertentu.
Menurutnya, istilah seperti “pihak tidak sah” atau larangan atribut tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.
Indah menambahkan, kegiatan BRB menggunakan logo SH Terate yang telah terdaftar sebagai hak merek kelas 41 dan memiliki perlindungan hukum absolut.
Karena itu, penggunaan atribut PSHT tidak bisa dilarang sepihak.
“Kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) menggunakan logo SH Terate yang dilindungi hak Merk kelas 41, dan memiliki kekuatan hukum mutlak dan absolut”, terang Indah, (14/12).
Sorotan juga muncul terkait SK Menkumham AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025. Anggota LHA, Widjajanto, S.H., menegaskan surat keputusan tersebut masih menjadi objek sengketa di pengadilan.
Dirinya menyebut klaim mengenai keabsahan kepengurusan PSHT prematur karena proses hukum belum selesai. Status kepengurusan di bawah Moerdjoko, lanjutnya, masih diperiksa pengadilan sehingga tidak dapat disebut tidak sah.
LHA menilai larangan penggunaan atribut PSHT oleh kelompok tertentu bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945 dan UU Ormas.
Tindakan tersebut dapat disebut sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi menghalangi hak warga untuk berserikat.
Selain itu, LHA mengkritik seruan mobilisasi massa untuk menekan penyelenggara BRB. Mereka menegaskan penyelesaian sengketa organisasi harus ditempuh melalui jalur peradilan, bukan pengerahan massa yang berisiko mengganggu ketertiban umum.
Oleh karenanya, aparat pemerintah diminta tegas dan tidak tunduk pada tekanan kerumunan.
LHA PSHT menekankan bahwa BRB merupakan kegiatan keagamaan dan sosial budaya, bukan arena perebutan struktur organisasi. Upaya menyeret acara spiritual ke ranah konflik internal dinilai tidak etis dan berpotensi memperburuk stigma publik.
Senada dengan kedua rekannya sesama anggota LHA PSHT Pusat Madiun, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sekaligus anggota LHA, Dipa Kurniyantoro, S.H., M.H., menegaskan legalitas organisasi tidak bisa ditentukan melalui serasehan, rapat internal, atau pernyataan personal.
Menurutnya, klaim mengenai pihak sah atau tidak sah tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang final.
“Legalitas organisasi hanya ditentukan oleh instrumen hukum yang sah, bukan opini cabang atau keputusan informal. Pernyataan tentang ‘pihak tidak sah’, ‘kehilangan legitimasi’, atau ‘larangan penggunaan atribut’ tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Dipa.
Di akhir pernyataan, LHA PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa baik SK 2022 maupun SK 2025 masih berproses di ranah peradilan administrasi. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak mengklaim legitimasi tunggal atau melarang penggunaan atribut organisasi.
LHA mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum, dan menjauhi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Mereka berharap penyelenggaraan Bumi Reog Berdzikir 2025 dapat berjalan damai dan tetap menjadi ruang spiritual yang meneduhkan warga Ponorogo dan sekitarnya serta warga PSHT seluruhnya. (Abd/Red).
Jawa Timur
5 Potret KSOP Kelas IV Kalianget pada Giat Wet Drill Evakuasi Medis Kru Kapal

Sumenep— Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget yang dipimpin oleh Azwar Anas, S.H., M.Hum., menunjukkan peran aktif dalam mendukung kegiatan Wet Drill evakuasi medis kru kapal Pan Marine 14 yang mengalami kondisi darurat di wilayah Blok Maleo.
Dalam skenario latihan yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026), kru kapal dilaporkan mengalami cedera tangan (hand injury) dan gangguan kardiovaskular (cardiovascular), sehingga membutuhkan penanganan medis secara cepat dan tepat. Kegiatan tersebut kembali menjadi bagian dari simulasi kesiapsiagaan yang digelar pada, Senin (15/6).
Saat menerima informasi adanya kru kapal yang mengalami kondisi medis darurat, seluruh unsur yang terlibat langsung bergerak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Simulasi ini menggambarkan pentingnya respons cepat dalam upaya penyelamatan jiwa manusia di laut.
Untuk mempercepat penanganan, kru yang menjadi korban dievakuasi menggunakan jalur laut menuju Pelabuhan Kalianget. Proses evakuasi dilakukan secara terkoordinasi guna memastikan korban dapat segera memperoleh pelayanan medis lanjutan.
Menyikapi proses evakuasi tersebut, KSOP Kalianget mengerahkan Kapal Negara Patroli Kelas IV dan Kapal Negara Patroli Kelas V untuk melakukan pengamanan alur pelayaran yang akan dilalui kapal evakuasi. Langkah ini dilakukan agar perjalanan menuju pelabuhan berlangsung aman, lancar, dan bebas hambatan.
Kegiatan Wet Drill menjadi sarana untuk menguji kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penanganan keadaan darurat di laut. Melalui latihan ini, setiap unsur dapat mengoptimalkan komunikasi, memahami peran masing-masing, dan memastikan prosedur berjalan efektif saat menghadapi kondisi nyata.
Partisipasi aktif KSOP Kalianget dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan jiwa manusia di laut. Dengan sinergi yang solid antar pemangku kepentingan maritim, proses evakuasi medis dapat dilaksanakan secara efektif, cepat, dan sesuai prosedur.
Kegiatan Wet Drill evakuasi medis ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antarinstansi maritim memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pelayaran, khususnya pada situasi darurat yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi. (By/Red)
Jawa Timur
Blacklanners U15 PA Siap Berlaga di Youth Development League 2026

Malang— Tim basket muda Pacific Blacklanners U15 PA resmi mengumumkan roster pemain dan jajaran ofisial yang akan berlaga pada ajang Youth Development League (YDL) 2026 KU 15 PA yang akan berlangsung pada 17–20 Juni di SBM Court.
Pengumuman roster tersebut menjadi penanda bahwa seluruh persiapan tim telah memasuki tahap akhir. Setelah menjalani rangkaian latihan dan pembinaan yang intensif, para pemain kini siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan.
Melalui unggahan resminya https://www.instagram.com/p/DZml12igbKI/?igsh=MXEyeHk1OGFobzU1OA, Blacklanners Basketball Academy menegaskan bahwa setiap pemain telah melalui proses panjang yang tidak selalu terlihat oleh publik.
“Tidak semua langkah terlihat. Namun setiap latihan, setiap usaha, dan setiap proses akan berbicara saat waktunya tiba. Roster telah diumumkan. Jadwal telah dirilis. Sekarang saatnya bertanding,” tulis akun resmi Blacklanners Basketball Academy.
Tim Blacklanners U15 PA diperkuat oleh:
1. Axel
2. Danendra
3. Reyhan
4. Willie
5. Faiq
6. Richie
7. Matthieu
8. Dariodeo
9. Belmiro
10. Amos
11. Atarrahman
12. Arman
Para pemain akan didampingi oleh:
* Head Coach: Alifan
* Assistant Coach: Ruger
* Manager: Abigail
Salah satu pemain Blacklanners U15 PA, Danendra, mengaku antusias menyambut kompetisi tersebut. Menurutnya, seluruh pemain telah bekerja keras selama masa persiapan dan siap memberikan penampilan terbaik untuk tim.
“Kami sudah berlatih dengan serius dan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Semua pemain memiliki semangat yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi tim. Kami ingin menunjukkan hasil latihan kami di lapangan dan berusaha meraih hasil maksimal di Youth Development League 2026,” ujar Danendra.
Danendra Senin 15/6/2026 juga berharap dukungan dari keluarga, teman, dan masyarakat dapat menjadi tambahan motivasi bagi tim selama menjalani pertandingan.
“Kami mohon doa dan dukungannya. Semoga kami bisa bermain dengan baik, menjaga kekompakan tim, dan membanggakan Blacklanners Basketball Academy,” tambahnya.
Youth Development League menjadi salah satu kompetisi penting dalam pembinaan atlet basket usia muda. Selain mengasah kemampuan teknis dan mental bertanding, ajang ini juga menjadi kesempatan bagi para pemain untuk menambah pengalaman serta mengukur perkembangan hasil latihan yang selama ini dijalani.
Dengan komposisi pemain yang solid serta dukungan tim pelatih dan manajemen, Blacklanners U15 PA optimistis mampu tampil kompetitif dan memberikan prestasi terbaik pada ajang Youth Development League 2026.
“Roster telah diumumkan, persiapan telah dimatangkan, dan kini saatnya Blacklanners U15 PA membuktikan kemampuan mereka di lapangan”, pungkasnya. (By/Red)
Jawa Timur
Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi

Surabaya— Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa.
Sejumlah personel tambahan diterjunkan ke Polres jajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan.
Menurut Kombes Abast, pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir.
Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya serta sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.
“Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi,” ujar Kombes Abast, Selasa (16/6/2026).
Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.
Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.
Kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.
Tak hanya itu, polisi menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api maupun flare.
Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan maupun gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan 1 Suro.
“Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas,” pungkas Kombes Abast.
Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan yang dilakukan, Polda Jatim berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (DON)
Redaksi2 minggu agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 minggu agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Jawa Timur2 minggu agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi2 minggu agoPrabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama
Jakarta2 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Nasional2 hari agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Redaksi2 minggu ago250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan
Nasional2 minggu agoMisteri “Hadiah Indah” dalam Surat Sony Sonjaya: Adakah Dinamika yang Belum Terungkap di Tubuh BGN ?













