Redaksi
Gunakan Nusantara Standar Test, SMA Kemala Taruna Bhayangkara Saring 14.582 Peserta Jadi 180 Siswa Terpilih

JAKARTA — Proses seleksi penerimaan calon siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara tahun ajaran terbaru berlangsung ketat dan kompetitif. Sebanyak 14.582 pelajar dari seluruh Indonesia mengikuti seleksi yang digelar Polri bersama Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI) di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Dari ribuan peserta tersebut, hanya 180 siswa terbaik yang akan terpilih untuk menempuh pendidikan di sekolah berasrama yang berlokasi di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Tahun ini, panitia mengadopsi Nusantara Standar Test (NST) sebagai metode seleksi utama.
Co-Founder Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia, Dirgayuza Setiawan, menjelaskan bahwa NST dirancang untuk mengukur kemampuan peserta secara lebih menyeluruh dan realistis.
“Nusantara Standar Test ini mengedepankan empat aspek utama, yakni kemampuan logika, numerik, verbal, dan bahasa asing,” jelas Dirgayuza.
Menurutnya, penerapan metode ini dilatarbelakangi oleh fenomena inflasi nilai yang kerap terjadi di jenjang pendidikan SMP hingga SMA di berbagai daerah, sehingga diperlukan sistem seleksi yang mampu mengukur kemampuan riil peserta secara adil.
Dengan NST, Dirgayuza berharap proses seleksi tidak hanya menghasilkan siswa berprestasi secara akademik, tetapi juga menjaring calon pemimpin masa depan dari latar belakang yang beragam.
Pelaksanaan seleksi dilakukan secara ketat dan transparan dengan melibatkan 176 pengawas YPKBI. Tes dibagi ke dalam dua sesi, pagi dan siang, serta dilaksanakan melalui tahapan persiapan, verifikasi identitas, dan ujian tertulis.
Melalui sistem seleksi berbasis standar nasional ini, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan mampu melahirkan generasi unggul yang siap menjadi pilar pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (By/Red)
Redaksi
Tongkat Komando Kapolres Tulungagung Beralih ke AKBP Ihram Kustarto

TULUNGAGUNG— Kepemimpinan di jajaran Polres Tulungagung resmi mengalami pergantian. Jabatan Kapolres Tulungagung yang sebelumnya diemban oleh AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, kini diserahterimakan kepada AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., pada Senin (12/01/2026).
Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Tulungagung dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.
Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja institusi.
Pergantian jabatan tersebut ditandai dengan penyematan tanda jabatan kepada pejabat lama dan pejabat baru oleh Kapolda Jawa Timur.
Penyematan ini menjadi simbol resmi peralihan tugas, wewenang, serta tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan Polres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, membenarkan pelaksanaan sertijab Kapolres Tulungagung yang digelar di Polda Jawa Timur.
Ia menjelaskan bahwa mutasi jabatan tersebut merupakan kebijakan pimpinan Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: ST/16/I/KEP/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
“Dalam mutasi tersebut, AKBP Muhammad Taat Resdi mendapatkan amanah baru sebagai Kapolres Malang. Sementara itu, Kapolres Tulungagung yang baru, AKBP Dr. Ihram Kustarto, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Mojokerto,” terang Iptu Nanang.
Lebih lanjut, Iptu Nanang menyampaikan bahwa pergantian pimpinan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Kegiatan serah terima jabatan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Timur serta para undangan lainnya.
Dengan kepemimpinan yang baru, Polres Tulungagung diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (DON/Red)
Redaksi
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara, 14.582 Pelajar Berebut 180 Kursi

JAKARTA — Sebanyak 14.582 pelajar terbaik dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti Nusantara Standard Test (NST) sebagai bagian dari rangkaian seleksi penerimaan Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Seleksi ini menjadi tahapan awal untuk menjaring calon siswa unggulan yang akan dibina melalui sistem pendidikan berasrama berstandar nasional.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasinya atas antusiasme dan semangat ribuan pelajar yang mengikuti seleksi tersebut. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat, transparan, dan berjenjang.
“Hari ini saya menyaksikan langsung semangat 14.582 pelajar terbaik dari seluruh Indonesia yang mengikuti Nusantara Standard Test (NST) dalam seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Dari ribuan peserta ini, hanya 180 siswa yang akan terpilih melalui proses seleksi nasional yang transparan dan berjenjang,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurutnya, seleksi NST tidak semata-mata mengukur kemampuan akademik, namun juga menilai aspek karakter, integritas, kesiapan mental, serta kondisi fisik para peserta. Hal ini sejalan dengan visi SMA Kemala Taruna Bhayangkara dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental dan berakhlak kuat.
“Seleksi ini tidak hanya menilai kemampuan akademik, tetapi juga karakter, integritas, kesiapan mental, dan fisik. Dukungan lintas sektor yang kuat menjadi bukti komitmen bersama dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global,” tambahnya.
SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi salah satu pusat pendidikan unggulan nasional yang mampu melahirkan calon pemimpin masa depan bangsa, dengan landasan nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan integritas yang kuat. (By/Red)
Redaksi
12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam di Ponorogo Diamankan

PONOROGO— Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim meringkus 12 tersangka dalam operasi pemberantasan judi online (Judol), dadu, hingga sabung ayam di berbagai kecamatan pada Jumat (9/1/2026).
Dari total 12 tersangka yang diamankan, empat orang merupakan pemuda asal Kecamatan Sukorejo yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).
Sementara Delapan tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel dengan inisial K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.
“Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Imam, Jumat (9/1/26).
Kasatreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim itu menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan serentak di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.
“Kami lakukan penggerebekan di berbagai kecamatan yang terindikasi ada perjudian dan belasan pelaku perjudian kami amankan,” kata AKP Imam.
Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan pihak kepolisian sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026.
“Kami mendapati berbagai modus operandi perjudian yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” ujar AKP Imam.
Penertiban di arena judi sabung ayam dilaporkan berlangsung cukup dramatis karena sejumlah pelaku mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
Meskipun sempat terjadi aksi pengejaran di sekitar lokasi, aparat berhasil melumpuhkan para terduga pelaku yang mencoba kabur.
“Kita saat menggrebek, tentu mereka ketakutan dan lari meninggalkan lokasi perjudian. Tapi ya tetap bisa diringkus,” ungkap AKP Imam.
Ia menyebutkan bahwa identitas pelaku lainnya masih terus didata seiring dengan pengembangan kasus di meja penyidik.
“Juga ada tersangka lain, yang masih dilakukan pendataan,” terang AKP Imam.
Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari handphone untuk akses judi daring, peralatan dadu, hingga perlengkapan sabung ayam.
Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti.
“Untuk judi sabung ayam juga kami sikat itu alat-alatnya. Kalau ada informasi perjudian lagi bisa laporkan ke kami,” kata AKP Imam.
Saat ini, ke-12 pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang membawa konsekuensi hukum cukup berat.
“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkas AKP Imam Mujali. (DON/Red)
Redaksi2 minggu ago141 Pejabat Pemkab Tulungagung Dilantik, Bupati; Jangan Menjadikan Jabatan Untuk Mencari Kenyamanan
Redaksi2 minggu agoTeror Dugaan Pungli di Taman Pinka Tulungagung: Pedagang Dipalak Oknum Mantan Pedagang, Bayar atau Terusir
Jawa Timur1 minggu agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi1 minggu agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Redaksi2 minggu agoTema: “Temu Kangen”, Ratusan Honda Jazz GE8 Pererat Silaturahmi Komunitas Otomotif Jatim
Redaksi3 hari agoKepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung
Nasional1 minggu agoAksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan pada Pemkab
Redaksi1 minggu agoKesehatan Dijadikan Alat Pencitraan, Rakyat Kecil Tulungagung Menanggung Derita












