Redaksi
PT Berdikari Ditugaskan Negara Bangun Kandang GPS, Alumni GMNI UB: Fondasi Stabilitas Harga

Malang— Pemerintah melalui Danantara memulai groundbreaking proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi di enam titik nasional, termasuk Malang, Jawa Timur. Inisiatif yang digagas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini menjadi bagian dari pembangunan ekosistem pangan nasional untuk menopang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial di sektor pangan, dari peternak rakyat hingga konsumen akhir.
Proyek ini tidak semata ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan peternak rakyat pada posisi paling rentan: terpukul ketika harga jatuh di tingkat produsen, dan tidak terlindungi saat harga melonjak di tingkat konsumen. Negara hadir untuk memastikan swasembada protein tidak dibangun di atas kerentanan kaum kecil.
Meski Indonesia telah mencatat swasembada ayam dan telur, pemerintah menilai struktur pasokan nasional masih rapuh dan timpang. Lonjakan kebutuhan akibat implementasi MBG diperkirakan mencapai 1,1 juta ton daging ayam dan 774 ribu ton telur per tahun. Kondisi ini menuntut sistem produksi yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Proyek ini bukan sekadar pembangunan kandang, melainkan pembangunan ekosistem perunggasan yang berkeadilan, mulai dari pembibitan, pakan lokal, kesehatan hewan, rumah potong, pengolahan, logistik, hingga pemasaran. Negara memastikan nilai tambah tidak berhenti di segelintir pelaku besar, tetapi mengalir hingga ke peternak rakyat,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, Sabtu(7/2).
Pemerintah menegaskan bahwa hilirisasi ayam terintegrasi tidak perlu dipersepsikan sebagai ancaman bagi peternak mandiri. Justru yang lebih berbahaya adalah ketika negara absen dan tata niaga pangan sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, yang rawan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan integrator besar.
Struktur industri perunggasan nasional menunjukkan bahwa peternak mandiri masih menjadi tulang punggung utama, terutama pada komoditas telur.
Sekitar 98 persen pasokan telur nasional dikuasai peternak mandiri, sementara perusahaan integrator hanya berkontribusi sekitar 2 persen. Fakta ini menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi diarahkan untuk memperkuat posisi peternak rakyat, bukan menggusurnya.
Untuk menopang ekosistem tersebut, pemerintah menyiapkan investasi sebesar Rp20 triliun melalui Danantara, serta membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp50 triliun bagi peternak kecil dan koperasi. BUMN pangan ditugaskan sebagai penyerap dan penyangga produksi guna mencegah distorsi pasar dan menjaga stabilitas harga dari hulu hingga hilir.
Menurut salah satu Alumni GMNI Universitas Brawijaya Malang, harga live bird (LB) dan telur saat ini masih berada pada level yang memberikan keuntungan bagi pembudidaya. Ia menilai fluktuasi harga merupakan keniscayaan dalam mekanisme pasar, namun harus dijaga agar tidak berkembang menjadi turbulensi ekstrem yang merugikan peternak maupun konsumen.
Ia menjelaskan, stabilitas harga pada 2026 memiliki dasar struktural yang kuat, seiring penurunan realisasi impor Grand Parent Stock (GPS) pada 2024 dibandingkan 2023, baik untuk ayam broiler maupun layer.
“Penurunan impor GPS pada 2024 akan berdampak langsung pada populasi unggas di 2026. Ketika populasi turun, produksi ikut terkoreksi. Dengan begitu, potensi over supply yang selama ini menekan harga dapat dihindari,” ujarnya.
Menurutnya, koreksi populasi tersebut akan mendorong terciptanya keseimbangan pasar. Tanpa kelebihan pasokan, harga live bird dan telur di tingkat peternak diproyeksikan berada di atas Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga memberikan margin usaha yang sehat bagi peternak rakyat.
“Fluktuasi tetap ada, tetapi yang dituju adalah stabilitas. Tahun 2026 diharapkan tidak ada lagi gejolak tajam. Harga bergerak wajar dan memberi kepastian bagi peternak maupun konsumen,” tambahnya.
Berdasarkan data per 7 Februari 2026, harga pasar tercatat sebagai berikut:
- Ayam broiler
- Jawa Barat: Rp24.500–25.000/kg
- Jawa Tengah: Rp23.000–23.500/kg
- Jawa Timur: Rp24.500–25.000/kg
- Telur Blitar: Rp26.800/kg
Dengan bertambahnya pasokan terkelola dan adanya skema penyerapan yang terjamin, harga diproyeksikan turun secara terkendali, sekitar Rp2.000–3.000/kg untuk ayam, dan berada di kisaran Rp23.000–24.000/kg untuk telur. Skema ini dirancang agar konsumen memperoleh harga terjangkau tanpa mengorbankan pendapatan layak peternak.
Secara ekonomi dan sosial, proyek hilirisasi ayam terintegrasi ini ditargetkan menghasilkan:
- Tambahan produksi 1,5 juta ton daging ayam dan 1 juta ton telur
- Penciptaan 1,46 juta lapangan kerja baru, terutama di pedesaan
- Peningkatan pendapatan bruto peternak rakyat hingga Rp81,5 triliun per tahun
- Dukungan gizi bagi 82,9 juta penerima MBG, sekaligus menekan stunting dan kemiskinan struktural
Dalam perspektif Marhaenisme, kebijakan ini mencerminkan upaya negara mengakhiri paradoks klasik sektor pangan: peternak kecil sebagai produsen utama justru hidup dalam ketidakpastian, sementara nilai tambah dinikmati oleh struktur ekonomi yang jauh dari basis produksi.
Marhaenisme menempatkan kaum Marhaen peternak rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Negara tidak cukup hadir sebagai regulator pasif, melainkan sebagai penata struktur ekonomi agar alat produksi, akses modal, dan pasar tidak dikuasai oleh segelintir kekuatan modal besar.
Dengan menjadikan BUMN sebagai penyangga, koperasi sebagai tulang punggung, serta peternak rakyat sebagai aktor utama, proyek ini sejalan dengan semangat berdikari di bidang pangan sebagaimana dicita-citakan Bung Karno: swasembada yang berkeadilan, bukan swasembada yang menyingkirkan kaum kecil.
Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi menandai pergeseran paradigma pembangunan pangan nasional dari sekadar mengejar surplus produksi menuju keadilan sosial dalam distribusi manfaat. Negara tidak hanya hadir saat krisis, tetapi membangun sistem agar peternak terlindungi, harga stabil, dan gizi rakyat terpenuhi.
Jika dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan keberpihakan yang jelas, proyek ini berpotensi menjadi fondasi swasembada protein yang berkelanjutan, sekaligus bukti bahwa kebijakan pangan dapat menjadi alat pemerataan dan keberpihakan nyata bagi kaum Marhaen, bukan sekadar deretan angka statistik. (By/Red)
Redaksi
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Jakarta— Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum mencapai 75,1 persen.
Survei yang dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada periode 7–20 April 2026 itu mencatat penilaian positif masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.
Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.
“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Menurut Dedi, angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.
“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.
Capaian survei tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang tengah berlangsung saat ini Jumat (08/05/2026) di Mabes Polri.
Dengan mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran reserse Polri dalam meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.
“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM. Di satu sisi, tentu kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.
Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Bareskrim 2026, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel reserse berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Rakernis tersebut, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan guna mendukung stabilitas keamanan serta menyukseskan program kerja pemerintah tahun 2026. (By/Red)
Redaksi
Istighosah di Pantai Sidem, Guru Al Azhaar Kedungwaru Padukan Rihlah, Dzikir, dan Bakti Sosial

Tulungagung — Kehadiran Jalur Lintas Selatan (JLS) perlahan membuka pesona wisata pantai selatan Tulungagung. Salah satu yang kini mulai banyak dikunjungi adalah Pantai Sidem. Pantai yang berada di sebelah barat Pantai Popoh itu tidak hanya menawarkan panorama alam yang memikat, tetapi juga dekat dengan kehidupan masyarakat pesisir.
Pantai seakan selalu memiliki cara untuk mengajarkan kehidupan. Ombak yang datang silih berganti mengingatkan manusia bahwa persoalan hidup tidak pernah berhenti. Pasir yang selalu basah mengajarkan kelembutan hati. Sementara langit biru yang membentang luas menjadi simbol harapan yang tak boleh sempit.
Nilai-nilai itulah yang ingin dihadirkan Pondok Pesantren Al Azhaar Kedungwaru dalam kegiatan rihlah akhir tahun ajaran 2025/2026.
Pesantren memilih pantai sebagai ruang belajar terbuka. Tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui tadabur alam, mempererat silaturrahim, sekaligus membangun kepedulian sosial kepada masyarakat.
Pada Minggu, 31 Mei 2026, Pantai Sidem akan menjadi lokasi penutup kegiatan rihlah para guru Al Azhaar Kedungwaru. Para guru dijadwalkan hadir secara berjamaah.
Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan rihlah, dilanjutkan sholat dhuhur bersama, kemudian Istighosah Dzikir Jama’i, dan ditutup dengan sholawat bersama Ustadz Hilmy Jakfar.
Humas Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Heru Syaifudin, saat ditemui pada Sabtu (9/5/2026), mengatakan bahwa KH. Imam Mawardi Ridlwan dijadwalkan hadir untuk memberikan pengajian kepada jamaah dan masyarakat yang hadir.
Menurut Heru, kegiatan tersebut bukan sekadar wisata, tetapi bagian dari program pembinaan spiritual yang dipadukan dengan tadabur alam.
“Dikemas dalam satu rangkaian antara rekreasi, bersholawat, istighosah, dan bakti sosial di Pantai Sidem. Hal ini sebagai upaya mengokohkan silaturrahim dan menyambung persaudaraan,” ujarnya.
Selain kegiatan spiritual, panitia juga akan menggelar bakti sosial bagi masyarakat sekitar Pantai Sidem. Bantuan sosial itu direncanakan menjadi bentuk kepedulian para guru Al Azhaar Kedungwaru kepada warga pesisir.
Sementara itu, KH. Imam Mawardi yang juga menjabat sebagai Sekretaris PW IPHI Jawa Timur berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antara pesantren dan masyarakat.
“Istighosah ini untuk masyarakat umum dan untuk saling ta’awun,” tuturnya.
Ombak Pantai Sidem pun akan menjadi saksi bagaimana rekreasi berpadu dengan ibadah. Dzikir bergema di antara suara laut, sementara kebersamaan tumbuh di ruang alam terbuka. Dari pantai ini, lahir harapan tentang pentingnya persaudaraan, kepedulian sosial, dan kehidupan yang saling merangkul. (DON/Red(
Redaksi
Ketika Obrolan Privat Jadi Senjata Opini: Demokrasi Tanpa Etika Sedang Menggerus Kepercayaan Publik

Tulungagung — Demokrasi tanpa etika perlahan berubah menjadi panggung kegaduhan. Di tengah dinamika politik dan panasnya suhu birokrasi di Tulungagung, publik hari ini dihadapkan pada fenomena yang semakin mengkhawatirkan: ruang privat yang bocor menjadi konsumsi publik.
Percakapan telepon, obrolan santai, keluhan personal, hingga komunikasi dalam hubungan pertemanan kini dengan mudah dipotong, disebarluaskan, lalu dibingkai menjadi opini politik. Bukan lagi substansi kebijakan yang diperdebatkan, melainkan serpihan percakapan yang dimainkan untuk membangun persepsi.
Situasi ini menandai satu gejala serius: kritik mulai bergeser menjadi eksploitasi kedekatan.
Padahal, demokrasi yang sehat bukan sekadar tentang kebebasan berbicara. Demokrasi juga membutuhkan kedewasaan moral untuk memahami batas antara kritik publik dan pengkhianatan ruang privat.
Masyarakat Jawa sejak lama sebenarnya telah mewariskan filosofi komunikasi yang sangat relevan dengan situasi hari ini: “Papan nggowo empan.” Sebuah ajaran tentang kepantasan berbicara sesuai tempat, situasi, dan konteks.
Sayangnya, nilai itu mulai terkikis oleh budaya viral dan hasrat membentuk framing publik secepat mungkin.
Hari ini, kedekatan dengan tokoh publik kerap dianggap tiket bebas membocorkan apa saja. Padahal kedekatan tidak otomatis menghapus etika. Ada garis tegas yang membedakan kritik, informasi, gosip, dan eksploitasi relasi.
Dalam hubungan profesional, kritik terbuka adalah hal wajar dan bahkan diperlukan. Namun dalam ruang nonformal terdapat unsur kepercayaan interpersonal yang seharusnya dijaga sebagai tanggung jawab moral. Ketika ruang kepercayaan itu dilanggar demi sensasi atau kepentingan tertentu, maka yang rusak bukan hanya hubungan personal, tetapi juga kualitas budaya demokrasi itu sendiri.
Budaya Nusantara sesungguhnya telah lama mengingatkan tentang bahaya ucapan yang kehilangan kendali. Pepatah Jawa mengatakan “Ajining diri dumunung ana ing lathi” harga diri seseorang terletak pada lisannya. Orang dihormati bukan karena paling keras berbicara, tetapi karena mampu menjaga ucapan dan amanah komunikasi.
Pesan serupa hadir dalam berbagai budaya daerah. Pepatah Minangkabau mengingatkan “Mulutmu harimaumu.” Kearifan Sunda menasihati “ulah ngaliarkeun taleus ateul” jangan menyebarkan sesuatu yang justru memicu kegaduhan sosial. Dalam tradisi Melayu bahkan dikenal ungkapan “Kerana mulut badan binasa.”
Semua mengajarkan satu hal yang sama, ucapan memiliki konsekuensi sosial.
Di sisi lain, pejabat publik juga tidak boleh naif. Di era digital, setiap ucapan berpotensi keluar dari ruang privat dan berubah menjadi komoditas opini. Karena itu, kehati-hatian dalam komunikasi kini menjadi bagian penting dari kepemimpinan.
Wibawa birokrasi tidak dibangun melalui curahan informal yang mudah tercecer menjadi kontroversi. Kepemimpinan yang kuat lahir dari disiplin komunikasi, ketenangan sikap, dan ketegasan sistem.
Kritik tetap penting dalam demokrasi. Namun kritik yang sehat bukan kritik yang paling gaduh atau paling viral. Kritik yang bermartabat adalah kritik yang tetap menjaga objektivitas, etika relasi, dan kepercayaan sosial.
Sebab ketika semua obrolan berubah menjadi konten, dan semua kedekatan berubah menjadi alat framing politik, maka yang hilang bukan hanya privasi, tetapi juga ketulusan manusia dalam berkomunikasi.
Pada akhirnya, kedewasaan publik tidak diukur dari seberapa keras seseorang bersuara, melainkan dari kebijaksanaan memahami kapan harus berbicara, kepada siapa berbicara, dan mana yang pantas dibawa ke ruang ramai.
Itulah makna sejati dari falsafah Jawa: “Papan nggowo empan.” (Red)
Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i,
(Usikum Wa Nafsiy).
Redaksi4 hari agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Redaksi2 minggu agoMerawat Tradisi: Jejak Pondok Tengah Kamulan
Redaksi2 minggu agoKPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa
Nasional2 hari agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Redaksi2 minggu agoHalal Bihalal di Pantai Midodaren, Ratusan Jazz GE8 Jatim Perkuat Solidaritas dan Komitmen Positif
Redaksi2 minggu agoAkar Sejarah: Dari Kalangbret ke Kamulan
Redaksi4 hari agoKPK Masuk Blitar, Sistem Pengadaan dan Hibah Jadi Sorotan Utama
Redaksi2 minggu agoKPK Bidik Jantung Birokrasi, Pj Sekda Tulungagung Diperiksa dalam Skandal Kasus Dugaan Pemerasan













