Connect with us

Redaksi

PT Berdikari Ditugaskan Negara Bangun Kandang GPS, Alumni GMNI UB: Fondasi Stabilitas Harga

Published

on

Malang— Pemerintah melalui Danantara memulai groundbreaking proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi di enam titik nasional, termasuk Malang, Jawa Timur. Inisiatif yang digagas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini menjadi bagian dari pembangunan ekosistem pangan nasional untuk menopang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial di sektor pangan, dari peternak rakyat hingga konsumen akhir.

Proyek ini tidak semata ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan peternak rakyat pada posisi paling rentan: terpukul ketika harga jatuh di tingkat produsen, dan tidak terlindungi saat harga melonjak di tingkat konsumen. Negara hadir untuk memastikan swasembada protein tidak dibangun di atas kerentanan kaum kecil.

Meski Indonesia telah mencatat swasembada ayam dan telur, pemerintah menilai struktur pasokan nasional masih rapuh dan timpang. Lonjakan kebutuhan akibat implementasi MBG diperkirakan mencapai 1,1 juta ton daging ayam dan 774 ribu ton telur per tahun. Kondisi ini menuntut sistem produksi yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Proyek ini bukan sekadar pembangunan kandang, melainkan pembangunan ekosistem perunggasan yang berkeadilan, mulai dari pembibitan, pakan lokal, kesehatan hewan, rumah potong, pengolahan, logistik, hingga pemasaran. Negara memastikan nilai tambah tidak berhenti di segelintir pelaku besar, tetapi mengalir hingga ke peternak rakyat,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, Sabtu(7/2).

Pemerintah menegaskan bahwa hilirisasi ayam terintegrasi tidak perlu dipersepsikan sebagai ancaman bagi peternak mandiri. Justru yang lebih berbahaya adalah ketika negara absen dan tata niaga pangan sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, yang rawan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan integrator besar.

Struktur industri perunggasan nasional menunjukkan bahwa peternak mandiri masih menjadi tulang punggung utama, terutama pada komoditas telur.

Sekitar 98 persen pasokan telur nasional dikuasai peternak mandiri, sementara perusahaan integrator hanya berkontribusi sekitar 2 persen. Fakta ini menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi diarahkan untuk memperkuat posisi peternak rakyat, bukan menggusurnya.

Untuk menopang ekosistem tersebut, pemerintah menyiapkan investasi sebesar Rp20 triliun melalui Danantara, serta membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp50 triliun bagi peternak kecil dan koperasi. BUMN pangan ditugaskan sebagai penyerap dan penyangga produksi guna mencegah distorsi pasar dan menjaga stabilitas harga dari hulu hingga hilir.

Menurut salah satu Alumni GMNI Universitas Brawijaya Malang, harga live bird (LB) dan telur saat ini masih berada pada level yang memberikan keuntungan bagi pembudidaya. Ia menilai fluktuasi harga merupakan keniscayaan dalam mekanisme pasar, namun harus dijaga agar tidak berkembang menjadi turbulensi ekstrem yang merugikan peternak maupun konsumen.

Ia menjelaskan, stabilitas harga pada 2026 memiliki dasar struktural yang kuat, seiring penurunan realisasi impor Grand Parent Stock (GPS) pada 2024 dibandingkan 2023, baik untuk ayam broiler maupun layer.

“Penurunan impor GPS pada 2024 akan berdampak langsung pada populasi unggas di 2026. Ketika populasi turun, produksi ikut terkoreksi. Dengan begitu, potensi over supply yang selama ini menekan harga dapat dihindari,” ujarnya.

Menurutnya, koreksi populasi tersebut akan mendorong terciptanya keseimbangan pasar. Tanpa kelebihan pasokan, harga live bird dan telur di tingkat peternak diproyeksikan berada di atas Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga memberikan margin usaha yang sehat bagi peternak rakyat.

“Fluktuasi tetap ada, tetapi yang dituju adalah stabilitas. Tahun 2026 diharapkan tidak ada lagi gejolak tajam. Harga bergerak wajar dan memberi kepastian bagi peternak maupun konsumen,” tambahnya.

Berdasarkan data per 7 Februari 2026, harga pasar tercatat sebagai berikut:

  • Ayam broiler
    • Jawa Barat: Rp24.500–25.000/kg
    • Jawa Tengah: Rp23.000–23.500/kg
    • Jawa Timur: Rp24.500–25.000/kg
  • Telur Blitar: Rp26.800/kg

Dengan bertambahnya pasokan terkelola dan adanya skema penyerapan yang terjamin, harga diproyeksikan turun secara terkendali, sekitar Rp2.000–3.000/kg untuk ayam, dan berada di kisaran Rp23.000–24.000/kg untuk telur. Skema ini dirancang agar konsumen memperoleh harga terjangkau tanpa mengorbankan pendapatan layak peternak.

Secara ekonomi dan sosial, proyek hilirisasi ayam terintegrasi ini ditargetkan menghasilkan:

  • Tambahan produksi 1,5 juta ton daging ayam dan 1 juta ton telur
  • Penciptaan 1,46 juta lapangan kerja baru, terutama di pedesaan
  • Peningkatan pendapatan bruto peternak rakyat hingga Rp81,5 triliun per tahun
  • Dukungan gizi bagi 82,9 juta penerima MBG, sekaligus menekan stunting dan kemiskinan struktural

Dalam perspektif Marhaenisme, kebijakan ini mencerminkan upaya negara mengakhiri paradoks klasik sektor pangan: peternak kecil sebagai produsen utama justru hidup dalam ketidakpastian, sementara nilai tambah dinikmati oleh struktur ekonomi yang jauh dari basis produksi.

Marhaenisme menempatkan kaum Marhaen peternak rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Negara tidak cukup hadir sebagai regulator pasif, melainkan sebagai penata struktur ekonomi agar alat produksi, akses modal, dan pasar tidak dikuasai oleh segelintir kekuatan modal besar.

Dengan menjadikan BUMN sebagai penyangga, koperasi sebagai tulang punggung, serta peternak rakyat sebagai aktor utama, proyek ini sejalan dengan semangat berdikari di bidang pangan sebagaimana dicita-citakan Bung Karno: swasembada yang berkeadilan, bukan swasembada yang menyingkirkan kaum kecil.

Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi menandai pergeseran paradigma pembangunan pangan nasional dari sekadar mengejar surplus produksi menuju keadilan sosial dalam distribusi manfaat. Negara tidak hanya hadir saat krisis, tetapi membangun sistem agar peternak terlindungi, harga stabil, dan gizi rakyat terpenuhi.

Jika dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan keberpihakan yang jelas, proyek ini berpotensi menjadi fondasi swasembada protein yang berkelanjutan, sekaligus bukti bahwa kebijakan pangan dapat menjadi alat pemerataan dan keberpihakan nyata bagi kaum Marhaen, bukan sekadar deretan angka statistik. (By/Red)

Redaksi

Pelunasan Utang BLBI ke BI Tak Hapus Hak Tagih Negara, Pemerintah Kejar Aset Debitur

Published

on

Jakarta — Pemerintah memastikan penyelesaian utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) tidak berdampak pada hak negara untuk menagih kewajiban para debitur dan obligor BLBI.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pelunasan kewajiban pemerintah kepada BI merupakan persoalan terpisah dari penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban terkait program penanganan krisis ekonomi 1997–1998.

“Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI. Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” kata Suahasil seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9).

Menurut Suahasil, pemerintah telah menyelesaikan pelunasan senilai Rp218,3 triliun pada 24 Agustus. Pembayaran tersebut merupakan penyelesaian hubungan utang-piutang antara pemerintah dan BI sebagai dua lembaga negara.

Sementara itu, kewajiban hukum para obligor dan debitur BLBI kepada negara tetap berjalan. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki dasar untuk melakukan penagihan dan mengejar aset yang berkaitan dengan kewajiban tersebut.

Setelah masa kerja Satuan Tugas BLBI berakhir pada penghujung 2024, proses penagihan kini dilanjutkan secara kelembagaan oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaan penagihan dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Pemerintah juga memperkuat mekanisme tersebut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi salah satu dasar hukum untuk mengoptimalkan pengembalian aset dan penyelesaian kewajiban kepada negara.

Suahasil mengatakan, pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengejar aset maupun kewajiban para debitur dan obligor. Upaya tersebut mencakup penagihan aktif hingga tindakan terhadap aset yang telah menjadi objek penanganan.

“Ada banyak cara. Jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya, penagihan aktif. Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan, penyitaan,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, pemerintah juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta sejumlah lembaga terkait untuk membantu pelacakan dan pengamanan aset yang dapat digunakan dalam penyelesaian kewajiban.

Pemerintah berharap hasil penagihan dan pengembalian aset tersebut pada akhirnya dapat masuk ke kas negara. Dana yang diterima akan dikelola melalui APBN dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar. Dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Published

on

Bali– Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menjadi salah satu pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Selasa (22/9/2026).

Dalam forum tersebut, Veronica menyampaikan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis online.

Di hadapan Polwan dari berbagai negara, Veronica mengatakan terdapat tantangan yang sama dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meski dihadapi dalam konteks negara yang berbeda.

“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.

Veronica menilai perkembangan teknologi membuat penanganan kekerasan semakin kompleks karena kasus dapat terjadi secara online dan melintasi batas negara dalam hitungan detik. Karena itu, ia mendorong sistem pelayanan yang terintegrasi agar korban tidak harus mendatangi berbagai institusi untuk memperoleh perlindungan.

“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.

Veronica juga mengapresiasi penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dan Polri, termasuk pengembangan Direktorat PPA-PPO. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada korban dapat dilakukan secara holistik, mulai dari perlindungan hingga pemulihan.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri menyambut positif gagasan penguatan kolaborasi yang disampaikan Veronica. Menurutnya, IAWP menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas dan kerja sama Polwan dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin berkembang.

“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, pertukaran pengalaman dalam IAWP diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama kepolisian internasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Published

on

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.

Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.

Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).

“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.

Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. (By/Red)

Continue Reading

Trending