Connect with us

Peristiwa

Tangani Kasus Korupsi di 3 Desa, Kejari Tulungagung Sebut Bakal Ada Kejutan Setelah Lebaran

Published

on

Foto: Kasi Pidsus Kejari Tulungagung , Beni Agus Setiawan (doc/ist)

TULUNGAGUNG, 90detik.com Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah tangani kasus korupsi tiga desa di Kabupaten Tulungagung. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Pidana Khusus, Beni Agus Setiawan mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus ini harus dilakukan secara hati-hati.

Namun, dirinya berjanji akan ada kejutan setelah Idul Fitri 2024 nanti.

“Akan ada kejutan setelah lebaran,” kata Beni beberapa waktu lalu.

Meski demikian dirinya enggan sebut kejutan yang dimaksud. Akan tetapi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus korupsi di 3 desa.

Desa itu antara lain Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol dan Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat.

Penyelidikan kasus korupsi APBDes Batangsaren yang terjadi tahun 2014-2019 di Desa Batangsaren sudah dilakukan sejak 2023 lalu.

Dari penghitungan yang dilakukan, kerugian negara akibat dugaan korupsi sekitar Rp 800 juta.

Beni pastikan proses hukum kasus ini tetap berlanjut. Pihaknya akui penanganan kasus ini terkesan lama.

Dirinya berdalih pihaknya melakukannya secara hati-hati agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak berperkara untuk menghindari proses hukum.

“Kasus ini ditangani secara hati-hati, agar tidak ada celah hukum maupun administrasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak berperkara,” jelasnya pada Jumat (5/4).

Masih, Beni mengatakan sudah mengantongi nama calon tersangka kasus korupsi ini.

Selanjutnya, untuk kasus korupsi di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol diduga terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022.

Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada awal Maret 2024 lalu.

“Kerugian negara dalam dugaan kasus ini mencapai  Rp 540 juta,” jelasnya.

Kerugian didapat dari penelusuran beberapa praktik yang dilakukan.

Salah satunya dengan keikutsertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) fiktif.

Namun, dirinya menyatakan banyak praktik lainya yang terindikasi menyebabkan sebabkan kerugian negara.

Terakhir kasus korupsi di desa Tanggung Kecamatan Campurdarat. Pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian dalam kasus ini. Dirinya juga  memastikan ada kerugian negara dalam dugaan korupsi ini.

“Masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat. (Jk/Red)

Editor : JP.

Peristiwa

Terkait Kasus Pengeroyokan, Polres Maybrat Amankan Aksi Pemalangan Jalan Utama di Susumuk

Published

on

Maybrat— Personel Polres Maybrat melaksanakan pengamanan aksi masyarakat di Polsek Aifat yang berlanjut pada pemalangan jalan utama Kampung Susumuk, Distrik Aifat.

Aksi tersebut merupakan buntut dari penyelesaian perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang hingga kini belum menemukan titik temu antara pihak korban dan keluarga pelaku, Rabu (24/09/25).

Pengamanan dipimpin oleh Wakapolres Maybrat Kompol Firman Petrus Tarigan bersama Kabag Ops AKP Dadan Hendrawan serta diikuti oleh para pejabat utama Polres Maybrat.

Sebanyak 70 personel Polres Maybrat didukung 5 personel Brimob Batalyon B Polda Papua Barat Daya dikerahkan untuk menjaga keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa, S.E., Ketua DPRK Maybrat Silas Frasawi, S.IP., serta unsur Forkopimda Kabupaten Maybrat, yang bersama aparat kepolisian berupaya menenangkan situasi di lapangan.

Saat menerima laporan adanya pemalangan jalan utama di Kampung Susumuk oleh masyarakat yang diduga masih memiliki keterkaitan dengan pihak terduga pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabag Ops Polres Maybrat memimpin apel pengecekan pasukan dan memberikan arahan agar penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan mengedepankan komunikasi.

Sesampainya di lokasi, aparat bersama Wakil Bupati dan Forkopimda menemui warga yang memblokir jalan. Masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya:

* Meminta Forkopimda memfasilitasi mediasi terbuka antara kedua belah pihak.
* Menolak praktik ilmu hitam atau ranse yang dianggap merugikan masyarakat.
* Menuntut penindakan hukum terhadap pihak yang diduga melindungi atau memanfaatkan praktik tersebut.
* Meminta transparansi terkait identitas pihak yang dianggap sebagai aktor utama dalam permasalahan.
* Mengancam akan menutup akses transportasi di wilayah Aifat Raya jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Maybrat menekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Ia meminta pemalangan segera dibuka, sembari menunggu kehadiran Bupati dan Kapolres Maybrat yang sedang berada di luar daerah.

Ketua DPRK Maybrat juga menegaskan bahwa semua persoalan akan diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Setelah melalui dialog panjang, sekitar pukul 18.30 WIT masyarakat akhirnya bersedia membuka pemalangan jalan, sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Personel Sat Lantas Polres Maybrat kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran transportasi.

seluruh personel yang bertugas ditarik kembali ke Mako Polres Maybrat, dan dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin Wakapolres.

Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi rekan-rekan sejak siang hingga malam hari ini. Tetap jaga kekompakan, profesionalisme, serta kedepankan sikap humanis dalam setiap penugasan,” ujar Wakapolres mewakili Kapolres Maybrat.

Dengan pengamanan yang dilakukan secara persuasif dan terukur, Polres Maybrat bersama Forkopimda berhasil meredam potensi konflik dan menjaga keamanan di Distrik Aifat.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya korban jiwa maupun kerugian material. (Timo)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Published

on

Puncak Jaya —Personel Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menangkap Male Telenggen, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya.

Penangkapan dilakukan di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 16.41 WIT.

Sebelumnya keberadaan Male Telenggen telah terdeteksi melalui observasi udara.

Setelah lokasi dipastikan, Tim Satgas segera melakukan penindakan dan mengamankan Terhadap pelaku.

Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme, serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025. Dalam aksi terakhir, Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi,” jelas Brigjen Faizal.

Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

– 1 unit handphone merek Samsung

– 2 buah noken

– 1 buah noken kepala

– 9 buah kalung

– 1 buah jaket berwarna cokelat

Hingga kini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya,” tutupnya. (Tim/DON)

Continue Reading

Investigasi

264 Hektar Tanah Warga “Dikhianati” Buat Makam Mewah

Published

on

TULUNGAGUNG — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulungagung digempur somasi mematikan. Mohammad Ababililmujaddidyn, pengacara muda dari Bily Nobile & Associates, memberi tenggat 7×24 jam untuk eksekusi redistribusi tanah warga seluas 264 hektar yang “dikhianati” selama 17 tahun.

Dalam konferensi pers di Liur Cafe (15/7), Billy sapaan akrabnya membeberkan pengabaian sistematis Kantah Tulungagung atas instruksi Kanwil Jatim sejak Maret 2008.

Tanah TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margasari Jaya di Dusun Tumpak Mergo itu seharusnya menjadi hak masyarakat Desa Ngepoh.

Tanah yang diperjuangkan warga itu kini berubah wujud menjadi “Shangrila Memorial Park”, kompleks pemakaman mewah eksklusif etnis Tionghoa, PT. Sang Lestari Bersama dituding dan diduga menguasai tanah secara ilegal tanpa bukti kepemilikan sah.

Mohammad Ababililmujaddidyn, Kuasa Hukum Pokmas “Mergo Mulyo” saat meninjau langsung lokasi. Foto ; (istimewa/red)

“Kantor PT ini seperti hantu, tim kami bahkan dibantu staf kepresidenan menelusuri, tapi nihil alamat,” ujar Agus Rianto, Ketua Pokmas Mergo Mulyo, yang mengaku kerap diintimidasi orang tak dikenal.

Billy menuding Kantah Tulungagung pura-pura buta saat tanah beralih ke PT sangsi.

“Ada dugaan permainan oknum kepala desa, jika dalam 7 hari tak ada tindakan, kami akan melakukan Upaya Hukum” tegasnya.

Dua Skandal Tambahan yang Dibongkar:
1. KORUPSI TANAH KAS DESA BATANGSAREN

Temuan novum (fakta baru) dalam kasus alih fungsi tanah desa ke pribadi dilaporkan ke Polda Jatim.
2. BLACKOUT ANGGARAN DESA BABADAN

Kepala Desa Babadan dituding tutup akses informasi APBDes 2020-2024. Warga laporkan ke Komisi Informasi Jatim diduga kuat selubungi korupsi.

“Tulungagung darurat mafia tanah, kalau negara diam, rakyat yang berteriak,” protes Choirul Munifah, perwakilan warga Babadan, menyempurnakan kisah pilu ini.
(Abd/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending