Peristiwa
Tangani Kasus Korupsi di 3 Desa, Kejari Tulungagung Sebut Bakal Ada Kejutan Setelah Lebaran

Foto: Kasi Pidsus Kejari Tulungagung , Beni Agus Setiawan (doc/ist)
TULUNGAGUNG, 90detik.com – Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah tangani kasus korupsi tiga desa di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Pidana Khusus, Beni Agus Setiawan mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus ini harus dilakukan secara hati-hati.
Namun, dirinya berjanji akan ada kejutan setelah Idul Fitri 2024 nanti.
“Akan ada kejutan setelah lebaran,” kata Beni beberapa waktu lalu.
Meski demikian dirinya enggan sebut kejutan yang dimaksud. Akan tetapi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus korupsi di 3 desa.
Desa itu antara lain Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol dan Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat.
Penyelidikan kasus korupsi APBDes Batangsaren yang terjadi tahun 2014-2019 di Desa Batangsaren sudah dilakukan sejak 2023 lalu.
Dari penghitungan yang dilakukan, kerugian negara akibat dugaan korupsi sekitar Rp 800 juta.
Beni pastikan proses hukum kasus ini tetap berlanjut. Pihaknya akui penanganan kasus ini terkesan lama.
Dirinya berdalih pihaknya melakukannya secara hati-hati agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak berperkara untuk menghindari proses hukum.
“Kasus ini ditangani secara hati-hati, agar tidak ada celah hukum maupun administrasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak berperkara,” jelasnya pada Jumat (5/4).
Masih, Beni mengatakan sudah mengantongi nama calon tersangka kasus korupsi ini.
Selanjutnya, untuk kasus korupsi di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol diduga terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022.
Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada awal Maret 2024 lalu.
“Kerugian negara dalam dugaan kasus ini mencapai Rp 540 juta,” jelasnya.
Kerugian didapat dari penelusuran beberapa praktik yang dilakukan.
Salah satunya dengan keikutsertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs) fiktif.
Namun, dirinya menyatakan banyak praktik lainya yang terindikasi menyebabkan sebabkan kerugian negara.
Terakhir kasus korupsi di desa Tanggung Kecamatan Campurdarat. Pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian dalam kasus ini. Dirinya juga memastikan ada kerugian negara dalam dugaan korupsi ini.
“Masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat. (Jk/Red)
Editor : JP.
Peristiwa
Pulang Tanpa Suara, Haji Abdulrahman Disambut Lautan Doa

Kota Sorong, PBD – Suasana rumah duka di Sorong pagi ini dipenuhi oleh isak tangis dan lantunan ayat suci. Jenazah Haji Abdulrahman, yang wafat setelah menunaikan ibadah haji, akhirnya tiba di rumah duka usai perjalanan panjang dari Medan, Senin (30/6/25).
Kedatangan jenazah disambut dengan doa tahlil yang tak putus sejak subuh. Para pelayat memenuhi halaman rumah. Istri almarhum tampak terus didampingi pihak keluarga, terlihat masih sangat terpukul.
“Pak Haji pergi dengan tenang. Beliau sangat siap dan ikhlas dari awal berangkat ke tanah suci,” ujar salah satu anggota rombongan haji yang mendampingi beliau hingga di tanah air.
Di dalam rumah, suasana syahdu tercipta saat ustaz setempat memimpin doa sambil mengenang kisah hidup Haji Abdulrahman. Banyak warga yang tak kuasa menahan tangis, terlebih mengenang kebaikan dan kesederhanaan almarhum semasa hidup.
Warga dan kerabat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah diberangkatkan ke TPU Suprauw usai salat Dzuhur.
(Timo)
Jawa Timur
Pelepasan Siswa dan Sungkeman PSHT Desa Gedangsewu Menjelang Pengesahan Warga Baru

TULUNGAGUNG, — Menjelang pelaksanaan pengesahan warga baru yang diadakan setiap Bulan Suro (Muharram), Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, menggelar acara pelepasan siswa dan sungkeman kepada orang tua pada Senin (23/6).
Kegiatan sungkeman yang bertujuan untuk memohon doa restu dari orang tua tersebut berlangsung di tempat latihan yang terletak di Kantor Balaidesa Gedangsewu.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus, jajaran kepelatihan, anggota pengamanan pamter, serta beberapa warga anggota PSHT Desa Gedangsewu dan orang tua dari seluruh siswa.
Ketua PSHT Desa Gedangsewu, Agil Wido Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan sungkeman ini merupakan bentuk penghormatan dan permohonan doa restu kepada orang tua agar siswa mendapatkan keberkahan dari ilmu yang telah dipelajari selama menjadi anggota PSHT.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini kami akan mengesahkan sebanyak 12 siswa, terdiri dari 4 perempuan dan 8 laki-laki,” ungkap Agil.
Agil juga menyampaikan pesan kepada seluruh siswa yang akan disahkan agar senantiasa menghormati dan berbakti kepada orang tua, serta menjaga nama baik PSHT di mana pun mereka berada.
“Hurmati orang tua serta pelatih yang telah mengajarkan kedisiplinan ilmu sehingga bisa sampai pada titik ini, di mana panjenengan semua sebentar lagi akan disahkan dan menjadi keluarga besar PSHT,” pesannya.
Sementara itu, koordinator kepelatihan, Tomi Yulianto, menekankan pentingnya menjaga sikap, etika, kesopanan, dan tingkah laku setelah disahkan menjadi warga PSHT.
“Jangan sampai memunculkan sifat jumawa, angkuh, dan sombong. PSHT selalu mengajarkan untuk berbudi pekerti luhur, tahu benar, tahu salah, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Tomi.
Setelah pelaksanaan sungkeman kepada orang tua selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai momen bersejarah bagi siswa yang akan segera menjadi bagian dari keluarga besar PSHT. (Abd/red)
Pendidikan
Ancaman Penahanan Ijazah Siswa di Berbagai Sekolah Menjadi Sorotan

KEDIRI,— Masih tingginya ancaman penahanan ijazah terhadap siswa kelas akhir yang belum menyelesaikan tanggungan administrasi dan keuangan menimbulkan tanda tanya besar mengenai solusi atas persoalan ini.
Meskipun praktik penahanan ijazah telah berlangsung lama, pihak sekolah seringkali menjadi sasaran kritik karena dianggap menahan hak siswa.
Namun, masalah ini terus berulang tanpa adanya regulasi yang jelas untuk menyelesaikannya.
Kediri, sebagai salah satu kota dengan jumlah sekolah yang cukup banyak, baik negeri maupun swasta, tidak luput dari masalah ini. Serta berbagai daerah lain yang juga tidak luput dengan permasalahan tersebut.
Ketakutan akan penahanan ijazah menjadi perhatian serius dari tokoh masyarakat dan ulama muda Kediri, Agus Muhammad Fauzi Nur Fuad, atau yang akrab disapa Gus Fuad.
Gus Fuad menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah yang terjadi di berbagai daerah meskipun merupakan pelanggaran, tidak seharusnya menjadikan sekolah sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan.
“Seharusnya negara, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, harus bersikap tegas dengan membuat aturan atau regulasi yang jelas, sehingga pihak sekolah tidak selalu menjadi objek yang disalahkan,” ujarnya dengan semangat, Minggu (22/6).
Dia menambahkan bahwa pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, ketika terjadi penahanan ijazah, pemerintah seharusnya memberikan solusi, bukan malah menyalahkan sekolah.
Gus Fuad juga mengungkapkan bahwa penahanan ijazah seharusnya tidak terjadi jika siswa telah menyelesaikan semua tanggungan, baik administrasi maupun keuangan.
“Permasalahannya selalu berkisar pada keuangan, dengan alasan siswa belum memiliki uang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, apakah pihak sekolah harus terus disalahkan ketika ijazah ditahan hingga siswa mampu melunasi tanggungannya? Mari kita pikirkan dengan baik,” tandasnya.
Menyikapi banyaknya kejadian penahanan ijazah ini, Gus Fuad mendesak pemerintah, melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk segera duduk bersama dan mencari solusi guna mengatasi masalah ijazah yang terus berulang setiap tahun.
“Kami berharap agar pihak sekolah, terutama swasta, tidak terus menjadi kambing hitam dalam situasi ini”, pungkasnya. (Abd/red)
- Jawa Timur4 hari ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 minggu ago
Tragis, Ditemukan Mayat Gantung Diri di Ngantru Tulungagung
- Jawa Timur3 minggu ago
Gandeng PSHT, BNNK Tulungagung Luncurkan Program “Pendekar Lawan Narkoba”
- Jawa Timur2 minggu ago
LSM LASKAR Laporkan Dugaan Korupsi Bansos RASTRADA Tahap I Kota Blitar ke Kejari
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Hukum Kriminal3 minggu ago
Terdakwa Korupsi Kembalikan Rp1,7 Miliar, Kejari Sorong Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi
- Jawa Timur1 minggu ago
79 Santri Porsigal Trenggalek Resmi Disahkan Sebagai Anggota Baru
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Dugaan Korupsi di Desa Tanggung, Kejari Tunggu Hasil Audit Inspektorat