Jawa Timur
Rakor Bersama KPK, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung: Fungsi Kontrol Harus Dimaksimalkan

TULUNGAGUNG, 90detik.com- DPRD Kabupaten Tulungagung, terima kunjungan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.
Dalam rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas terkait pokir, hibah dan bansos.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, DPRD merupakan mitra kerja eksekutif yang akan selalu memberikan dukungan dan semangat.
Selain itu, DPRD atau legislatif merupakan lembaga yang mempunyai peran untuk saling menguatkan dalam rangka tata kelola kinerja atau regulasi utamanya dalam pelayanan publik.
“Sebagai mitra kerja eksekutif, DPRD mempunyai peran untuk saling menguatkan dalam rangka tata kelola kinerja utamanya dalam layanan publik masyarakat Tulungagung,” kata Marsono.
Marsono yang juga sebagai bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menambahkan, penilaian kinerja itu ukurannya bukan puas dan tidak puas.
Namun harus diukur dari seberapa besar pemberian spirit untuk lebih baik dari kemarin, serta upaya untuk saling menguatkan dan saling mendukung antar sesama mitra kerja.
”Tupoksi dari legislatif, adalah melakukan kontrol, budgeting atau penganggaran dan legislasi atau membuat peraturan. Dari ketiga tupoksi itu, fungsi kontrol harus dimaksimalkan salah satunya dengan memberikan ide gagasan pada eksekutif agar proses kerjanya bisa lebih baik,” ungkapnya.
“Fungsi kontrol harus kita maksimalkan yakni dengan memberikan suatu ide gagasan pada eksekutif agar progres kerjanya lebih baik,” imbuhnya.
Menurut Marsono, indeks pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau upaya yang dilakukan KPK mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif untuk Kabupaten Tulungagung saat ini sudah baik.
Adapun agenda kunjungan KPK ke Kabupaten Tulungagung yaitu, monitoring center for prevention (MPC), survey penilaian integritas, indeks perilaku anti korupsi dan upaya pencegahan korupsi lainnya.
Usai memberikan pemaparan materi Alvi Rahman Waluyo PIC Koordinator Supervisi KPK wilayah Jawa Timur III mengatakan, kegiatan hari ini adalah kunjungan dari tim KPK Kedeputian Koordinasi dan Supervisi ke Kabupaten Tulungagung. Tadi pagi di Pemkab Tulungagung, menyampaikan evaluasi terkait program terintegrasi.
“Siang ini, kami menyapa teman-teman DPRD untuk menyampaikan laporan dan tembusan informasi, Karena sejatinya DPRD adalah unsur pemerintah daerah. Jadi DPRD dan Pemkab harus senantiasa bersinergi memastikan upaya pembangunan di Tulungagung dapat berjalan dengan baik, termasuk pembangunan tata kelola anti korupsi,” ujarnya.
Lanjut Alvi, pihaknya menyampaikan laporan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi, komitmen yang sudah dibuat Pj Bupati beserta jajaran. Juga meminta DPRD untuk konsentrasi mendorong perbaikan tata kelola, terutama memastikan perbaikan layanan publik bagi masyarakat Tulungagung.
“Secara fisik kegiatan kunjungan seperti ini setiap tahun pasti hadir di Kabupaten Tulungagung, namun secara online sudah dilaksanakan beberapa kali. Jadi ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam konteks pemberantasan korupsi terintegrasi, yang mana hasilnya bisa dilihat di website.jaga.id berupa nilai-nilai, namanya indeks MCP (Monitoring Center For Prevention),” lanjutnya.
Alvi menambahkan, untuk Kabupaten Tulungagung sudah relatif baik, peringkat 13 dari 39 Pemda Se- Jawa Timur dengan nilai sekitar 92. Namun yang perlu diperhatikan progresnya yang menurun.
“Tapi kami sudah berdiskusi dan berkomitmen untuk memastikan nilai tersebut adanya peningkatan,” imbuh Alvi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono menuturkan bahwa, pihaknya senang sekali KPK datang ke Tulungagung, jadi lebih faham bertindak dalam pencegahan korupsi.
“Dalam pencegahan korupsi, kita harus lebih banyak berkomunikasi, jadi progres yang dilakukan melalui perbaikan dan perubahan akan terlihat nampak,” tuturnya.
Masih dikatakan Tranggono, dalam pencegahan tindak pidana korupsi, baik di OPD sampai pemerintah desa, salah satu yang dilakukan adalah penandatanganan Pakta Integritas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan (BK) maupun Pokir.
“Saran yang diberikan dari KPK tadi yaitu, pemerintah daerah harus membuat kamus besar, apa yang harus dilakukan untuk mencapai visi misi atau RPJMD, sehingga harapannya lebih menjamin dan prioritas tepat sasaran,” pungkasnya. (Don/Red)
Editor : JK
Jawa Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Ketua KPU Blitar: Polri Berperan Besar Jaga Kondusivitas dan Sukseskan Demokrasi

BLITAR – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU kabupaten Blitar Sugino, dalam ucapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Ia menegaskan, Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama keberlangsungan pembangunan dan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Polri selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman.
“Polri merupakan lembaga yang sangat penting dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perannya sangat besar dalam menjaga kondusivitas negeri yang kita cintai ini sehingga rasa aman, damai, dan tenang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rabu (01/07) melalui keterangan tertulis saat pada awak media, 90detik.com.
Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80, ia berharap semangat pengabdian yang menjadi jati diri insan Bhayangkara terus diperkuat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Polri ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan komitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin maju, Presisi, modern, serta terus menjadi institusi yang mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Polri dan KPU kabupaten Blitar selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Pun, ia juga menyampaikan dukungan pengamanan dari jajaran kepolisian menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah berperan aktif, berkolaborasi, dan bersinergi dengan KPU Blitar dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 sehingga seluruh proses demokrasi dapat berlangsung sukses, aman, dan kondusif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan hari jadi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Polri diharapkan semakin profesional, independen, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mempertahankan kepercayaan publik.
“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi agar perbaikan menuju kebaikan terus dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, Polri akan semakin menjadi institusi yang independen, terpercaya, dan dicintai masyarakat. Salam Presisi,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Ditetapkan, Pengamat Pertanyakan Kembalinya Figur Sekda Lawas

TULUNGAGUNG – Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung resmi memasuki babak akhir.
Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama calon yang akan diserahkan kepada Plt Bupati Tulungagung untuk dipilih sebagai Sekda definitif. Berdasarkan pengumuman resmi, tiga kandidat tersebut adalah Tri Hariadi, Imroatul Mufidah, dan Anang Pratistianto.
Namun, penetapan tiga besar itu memunculkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Agung, yang menyoroti masuknya salah satu figur lama dalam daftar kandidat.
Menurut Agung, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, proses penentuan pejabat tertinggi di kalangan aparatur sipil negara tersebut seharusnya mengedepankan kualitas, kapasitas, integritas, dan semangat pembaruan.
Agung secara khusus menyinggung lolosnya Tri Hariadi ke dalam tiga besar. Ia menilai munculnya kembali figur yang pernah menduduki jabatan strategis tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa regenerasi kepemimpinan birokrasi belum berjalan optimal.
“Yang dibutuhkan Tulungagung adalah sosok yang memiliki kualitas dan kapasitas. Jangan sampai hanya menghadirkan kembali orang lama, sementara masih banyak aparatur lain yang layak dan memiliki kemampuan untuk memimpin birokrasi,” ujarnya pada Rabu (01/07).
Ia bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk yang dapat mengecewakan harapan sebagian masyarakat yang menginginkan lahirnya kepemimpinan birokrasi dengan perspektif baru.
Menurutnya, Kabupaten Tulungagung memiliki banyak sumber daya aparatur yang kompeten dan patut memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.
Agung juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tahapan penetapan Sekda berlangsung objektif, transparan, dan sepenuhnya berpedoman pada sistem meritokrasi.
“Masih banyak putra-putri terbaik Tulungagung yang mampu memimpin. Penilaian harus benar-benar didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar melihat figur yang pernah menjabat,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga nama dan keputusan akhir akan diambil setelah menerima laporan resmi dari Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kritik yang disampaikan Agung mengenai masuknya figur lama dalam tiga besar calon Sekda.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum

BLITAR – Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kemitraan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan PT Agrinas.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/6), forum menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembentukan KDKMP, sekaligus mengusulkan penguatan tata kelola kemitraan agar tetap menjunjung prinsip-prinsip perkoperasian dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ketua Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dan konstruktif dalam menyukseskan program pemerintah.
Menurutnya, forum mendukung penuh kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati kedaulatan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
“Dukungan yang kami sampaikan bukan hanya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga agar pelaksanaan kemitraan dengan PT Agrinas memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip perkoperasian,” ujar Nefi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Selasa (30/06).
Ia menjelaskan, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar memandang pembentukan KDKMP sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.
Namun demikian, lanjut Nefi, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi koperasi, serta menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.
Dalam pernyataan sikap tersebut, forum mengusulkan agar pemerintah mempertegas kedudukan PT Agrinas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti organ koperasi.
Menurut forum, kemitraan tersebut dapat mencakup penyediaan pembiayaan, pendampingan usaha, transfer teknologi, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar tanpa mengurangi kewenangan pengurus, pengawas, maupun Rapat Anggota.
“PT Agrinas harus diposisikan sebagai mitra strategis KDKMP, bukan pengganti organ koperasi. Kemitraan tersebut harus tetap menjunjung prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, penghormatan terhadap demokrasi koperasi, kemandirian koperasi, serta partisipasi anggota,” tegasnya.
Selain itu, forum mengusulkan agar seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan kerja sama, penggunaan aset, pembiayaan, investasi, maupun perubahan arah usaha tetap harus memperoleh persetujuan Rapat Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum juga meminta pemerintah menerbitkan pedoman nasional mengenai tata kelola kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas.
Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur batas kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, pengawasan, evaluasi, audit, pembagian tanggung jawab hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tercipta kepastian hukum secara nasional.
Tak hanya itu, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab hukum.
Menurutnya, tidak boleh terjadi kondisi ketika kewenangan operasional dijalankan oleh satu pihak, sementara seluruh konsekuensi hukum dibebankan kepada pihak lain.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, forum juga mengusulkan pemerintah bersama PT Agrinas memberikan pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pelatihan akuntansi koperasi, digitalisasi koperasi, manajemen risiko, pendampingan hukum, hingga sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengelola KDKMP.
Di bidang pengawasan, forum mengusulkan agar pelaksanaan kemitraan diawasi secara berlapis melalui Pengawas KDKMP, Rapat Anggota, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga auditor independen apabila diperlukan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Forum menegaskan bahwa KDKMP tetap merupakan badan hukum koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya, sedangkan PT Agrinas hanya berstatus sebagai mitra usaha dan bukan pemilik koperasi.
Forum juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota dan seluruh bentuk kerja sama wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup pernyataannya, Nefi menegaskan bahwa Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar siap bersinergi dengan pemerintah, diantaranya Kementerian Koperasi, PT Agrinas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Seluruh usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan agar kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas berjalan sesuai prinsip perkoperasian, memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, dan mampu mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, profesional, serta berkelanjutan demi memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional2 minggu agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional7 hari agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Nasional3 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Jawa Timur2 minggu agoHaflah Takhrij SSA Laren, Bukti Pendidikan Karakter Masih Jadi Pilar Utama
Nasional2 minggu agoDinilai Kinerja PLN Kairatu Dan Piru Buruk Tiap Hari Lampu Padam Tak Jelas, GM Maluku Diminta Segera Evaluasi Kinerja PLN Kairatu Dan Piru
Nasional2 minggu agoAPBD Terkuras Rp10 Miliar, Namun Legalitas Aset Belum Tuntas, Siapakah yang Bertanggungjawab ?












