Connect with us

Jawa Timur

Rakor Bersama KPK, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung: Fungsi Kontrol Harus Dimaksimalkan

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com- DPRD Kabupaten Tulungagung, terima kunjungan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Dalam rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas terkait pokir, hibah dan bansos.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, DPRD merupakan mitra kerja eksekutif yang akan selalu memberikan dukungan dan semangat.

Selain itu, DPRD atau legislatif merupakan lembaga yang mempunyai peran untuk saling menguatkan dalam rangka tata kelola kinerja atau regulasi utamanya dalam pelayanan publik.

“Sebagai mitra kerja eksekutif, DPRD mempunyai peran untuk saling menguatkan dalam rangka tata kelola kinerja utamanya dalam layanan publik masyarakat Tulungagung,” kata Marsono.

Marsono yang juga sebagai bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menambahkan, penilaian kinerja itu ukurannya bukan puas dan tidak puas.

Namun harus diukur dari seberapa besar pemberian spirit untuk lebih baik dari kemarin, serta upaya untuk saling menguatkan dan saling mendukung antar sesama mitra kerja.

”Tupoksi dari legislatif, adalah melakukan kontrol, budgeting atau penganggaran dan legislasi atau membuat peraturan. Dari ketiga tupoksi itu, fungsi kontrol harus dimaksimalkan salah satunya dengan memberikan ide gagasan pada eksekutif agar proses kerjanya bisa lebih baik,” ungkapnya.

“Fungsi kontrol harus kita maksimalkan yakni dengan memberikan suatu ide gagasan pada eksekutif agar progres kerjanya lebih baik,” imbuhnya.

Menurut Marsono, indeks pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau upaya yang dilakukan KPK mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif untuk Kabupaten Tulungagung saat ini sudah baik.

Adapun agenda kunjungan KPK ke Kabupaten Tulungagung yaitu, monitoring center for prevention (MPC), survey penilaian integritas, indeks perilaku anti korupsi dan upaya pencegahan korupsi lainnya.

Usai memberikan pemaparan materi Alvi Rahman Waluyo PIC Koordinator Supervisi KPK wilayah Jawa Timur III mengatakan, kegiatan hari ini adalah kunjungan dari tim KPK Kedeputian Koordinasi dan Supervisi ke Kabupaten Tulungagung. Tadi pagi di Pemkab Tulungagung, menyampaikan evaluasi terkait program terintegrasi.

“Siang ini, kami menyapa teman-teman DPRD untuk menyampaikan laporan dan tembusan informasi, Karena sejatinya DPRD adalah unsur pemerintah daerah. Jadi DPRD dan Pemkab harus senantiasa bersinergi memastikan upaya pembangunan di Tulungagung dapat berjalan dengan baik, termasuk pembangunan tata kelola anti korupsi,” ujarnya.

Lanjut Alvi, pihaknya menyampaikan laporan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi, komitmen yang sudah dibuat Pj Bupati beserta jajaran. Juga meminta DPRD untuk konsentrasi mendorong perbaikan tata kelola, terutama memastikan perbaikan layanan publik bagi masyarakat Tulungagung.

“Secara fisik kegiatan kunjungan seperti ini setiap tahun pasti hadir di Kabupaten Tulungagung, namun secara online sudah dilaksanakan beberapa kali. Jadi ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam konteks pemberantasan korupsi terintegrasi, yang mana hasilnya bisa dilihat di website.jaga.id berupa nilai-nilai, namanya indeks MCP (Monitoring Center For Prevention),” lanjutnya.

Alvi menambahkan, untuk Kabupaten Tulungagung sudah relatif baik, peringkat 13 dari 39 Pemda Se- Jawa Timur dengan nilai sekitar 92. Namun yang perlu diperhatikan progresnya yang menurun.

“Tapi kami sudah berdiskusi dan berkomitmen untuk memastikan nilai tersebut adanya peningkatan,” imbuh Alvi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono menuturkan bahwa, pihaknya senang sekali KPK datang ke Tulungagung, jadi lebih faham bertindak dalam pencegahan korupsi.

“Dalam pencegahan korupsi, kita harus lebih banyak berkomunikasi, jadi progres yang dilakukan melalui perbaikan dan perubahan akan terlihat nampak,” tuturnya.

Masih dikatakan Tranggono, dalam pencegahan tindak pidana korupsi, baik di OPD sampai pemerintah desa, salah satu yang dilakukan adalah penandatanganan Pakta Integritas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan (BK) maupun Pokir.

“Saran yang diberikan dari KPK tadi yaitu, pemerintah daerah harus membuat kamus besar, apa yang harus dilakukan untuk mencapai visi misi atau RPJMD, sehingga harapannya lebih menjamin dan prioritas tepat sasaran,” pungkasnya. (Don/Red)

Editor : JK

Jawa Timur

Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti Sebagai Pj Sekda: Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Berintegritas

Published

on

BLITAR, – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melantik Khusna Lindarti sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dalam upacara yang digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Senin (30/6).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar,Rijanto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengucapkan selamat kepada Khusna Lindarti atas amanah baru yang diemban sebagai Pj Sekda.

Ia berharap, Khusna mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah.

“Semoga Ibu Khusna dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan dedikasi tinggi, menjaga komunikasi yang baik, dan bekerja bersama seluruh perangkat daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Rijanto.

Bupati juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Izul Marom, Sekda sebelumnya yang telah purna tugas. Menurutnya, dedikasi dan kontribusi Izul Marom selama menjabat sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Blitar.

“Meskipun sudah purna tugas, saran dan pemikiran Bapak Izul masih kami harapkan demi kemajuan daerah. Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab, saya juga mohon maaf apabila selama bekerja sama ada hal-hal yang kurang berkenan,” imbuhnya.

Bupati Rijanto juga menyinggung pentingnya integritas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, apalagi dalam konteks pembinaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang beberapa waktu lalu sempat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Blitar.

“Kita semua harus lebih waspada dan profesional. Pj Sekda harus bisa menjadi penggerak semangat reformasi birokrasi dan menjamin pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Aktivitas Penambangan di Bukit Bunda Blitar Dinilai Legal, Jaka Prasetya : Telah Memiliki Ijin Eksplorasi yang Sah 

Published

on

BLITAR, – Aktivitas penambangan di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan terkait keabsahan perizinannya.

Namun, baik pihak pemerintah desa maupun perusahaan penambang menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di balai desa.

“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa meskipun desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.

Jaka Prasetya, Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, juga mengkonfirmasi bahwa aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah.

“Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023,” jelas Jaka.

Siti Aminah, pemilik tambang, menjelaskan bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.

“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” terangnya.

Jaka Prasetya yang juga merupakan ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menegaskan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.

“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terkait kewajiban retribusi pajak.

“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

Published

on

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.

Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.

Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.

Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.

Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.

Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.

“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

 

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)

Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.

Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.

“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.

Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.

Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.

Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)

Continue Reading

Trending