Connect with us

Nasional

Netralitas ASN dan Aparatur Sipil Kampung Sekabupaten Maybrat

Published

on

 

Maybrat PBD, 90detik.com – Pemerintah kabupaten Maybrat melalui PJ Bupati Maybrat Vicente Campana Baay, S.IP memimpin rapat kegiatan Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Aparatur Kampung di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Maybrat dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh kepala kampung di kabupaten Maybrat, Kegiatan tersebut bertempat di aula pertemuan kantor bupati, jln susumuk-Aiwasi, Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (02/10/24).

Pertemuan tersebut turut di hadiri oleh, Ferdinandus Taa, SH, M.Si (PJ Sekda kabupaten Maybrat), Thomas Aitrem (Ketua DPRK kabupaten Maybrat), Letkol Inf Afrianto Dolly,. S.M,. M.Si (Dandim 1809/Maybrat), bersama OPD, ASN dan seluruh kepala kampung di kabupaten Maybrat.

Menurut PJ Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP dalam arahannya menyampaikan bahwa pentingnya Netralitas ASN dalam pemilukada serentak tahun 2024 agar bisa menjaga Integritas dan profesionalitas pemilihan umum, karena ini merupakan momen penting dalam demokrasi agar proses pemilu dapat berjalan dengan adil dan jujur. Untuk itu perlunya Netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sangat penting.

Guna membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan maka ASN harus netral dan bisa memastikan bahwa Pilkada di kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan adil dan jujur tanpa pengaruh dari birokrasi yang lain. ASN yang netral dapat mencegah konflik antara tugas dan kepentingan pribadi atau partai politik.

Kita sebagai ASN juga harus netral namun diizinkan untuk memilih, untuk itu harapan saya mari kita bersama-sama
mendukung saya untuk kita laksanakan pemilukada di kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan baik dan harus berhasil dan tidak gagal dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Maybrat,” Harapannya.

Kepada para kepala kampung dan kepala Distrik agar berperan penting sehingga bisa mengawasi pada pelaksanaan tahapan pemilu di tingkat bawah, agar bisa dapat berjalan dengan baik sampai dengan pelantikan Bupati dan wakil terpilih yang akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.

Untuk menjadi informasi kita bersama bahwa pemerintah kabupaten Maybrat akan mengumumkan hasil tes CPNS pada hari jumat sehingga teman-teman ASN tolong kasih pemahaman yang baik kepada pencaker bahwa hasil tes yang di umumkan itu merupakan hasil tes murni,” ucapnya.

“Mari kita tetap jaga agar supaya Kabupaten Maybrat ini harus tetap aman karena kita tau bersama kabupaten Maybrat menjadi perhatian khusus diluar sana sehingga kita semua harus bisa buang ego dari masing-masing orang untuk bisa membangun kabupaten Maybrat yang lebih baik kedepannya, karena orang Maybrat itu sudah banyak menjadi orang hebat yang sudah banyak berkarir di seluruh daerah di wilayah papua,” ujar PJ bupati Maybrat.

Setelah penyampaian dari PJ bupati dan di lanjutkan dengan Penyampaian Ferdinandus Taa, SH, M.Si (Sekda Kab Maybrat) yang intinya yaitu bahwa Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 merupakan hal yang mutlak sehingga diperlukan untuk menjaga integritas dan profesionalitas birokrasi, serta menjamin pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur.

Sehingga dengan memahami dan menjalankan kewajiban netralitas, maka ASN dapat berperan penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat di kabupaten Maybrat.

Ada beberapa poin penting terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024 yaitu pada :

– Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN: Menjelaskan bahwa ASN harus netral dalam politik dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

– Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Mencantumkan larangan bagi PNS untuk mendukung atau menentang calon tertentu dalam Pilkada.

– Menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan netralitas ASN dalam menjalankan tugas.

Saat ini KPU sedang melaksanakan pemantauan di wilayah Kabupaten Maybrat, untuk melihat melihat secara langsung jika ada keterlibatan ASN pada saat itu, KPU bisa langsung menyurat ke Bawaslu dan meyurat ke pemerintah Kabupaten Maybrat untuk memberi teguran pertama apabila masih belum mendengarkan langsung kita kasih sangksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian menurut Letkol Inf Afrianto Dolly,. S.M,. M.Si (Dandim 1809/Maybrat) dalam penyampaian menjelaskan bahwa Kami sebagai aparat keamanan dari TNI – Polri akan bersama-sama untuk mengawal jalannya tahapan pemilu di kabupaten Maybrat agar bisa berjalan dengan baik dan aman.

Saat ini kita di provinsi Papua Barat Daya sudah ada sekitar 800 personil yang akan tersebar di wilayah Papua Barat daya terutama Kabupaten Maybrat dan mereka akan membantu pemerintah dibidang Pertanian, Perikanan, Kesehatan, pendidikan untuk bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mengakhiri rapat tersebut Thomas Aitrem sebagai Ketua DPRK Maybrat juga menyampaikan bahwa perlu kita ketahui bawah dalam sidang beberapa hari lalu, DPRK bersama beberapa fraksi telah merekomendasikan untuk pembangunan rumah dinas di kumurkek untuk ASN. Sehingga ini sudah menjadi prioritas pada anggaran tahun 2025, sehingga sebelum kami mengakhiri jabatan kami sebagai Anggota DPRK, agar dapat menjadi kenangan yang bisa kami tinggalkan buat pemerintah kabupaten Maybrat.

Dirinya selaku tokoh dan selaku pelaksana politik yang tau betul siapa saja ASN yang bermain dan terlibat langsung dengan para pasangan calon yang akan maju menjadi Bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat,” tutupnya.

Nehaf Sau Baunot Sau

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Plt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma

Published

on

TULUNGAGUNG — Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin turun langsung ke kawasan Kalitengah, Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban, Kamis (13/8). Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan warga, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari status tanah tempat tinggal yang telah dihuni secara turun-temurun, keterbatasan air bersih, kondisi kawasan perkebunan, hingga aspirasi terkait kebun plasma.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah status tanah tempat tinggal. Warga berharap pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi sekaligus memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati.

Ahmad Baharudin juga meninjau kawasan perkebunan yang menurut perkiraan masyarakat memiliki luas sekitar 360 hektare. Dari hasil peninjauan lapangan, sebagian areal masih dimanfaatkan, sementara beberapa bagian lainnya dinilai warga tidak lagi produktif. Warga bahkan menunjukkan sejumlah bidang lahan yang tanaman kelapanya telah mati.

Meski demikian, untuk memastikan status, pemanfaatan, produktivitas, serta pengelolaan kawasan perkebunan tersebut, masih diperlukan verifikasi teknis dan pemeriksaan dokumen terkait.

Persoalan lain yang disampaikan warga adalah keterbatasan air bersih, khususnya saat musim kemarau. Pemerintah daerah berencana mencari sumber air alternatif melalui pengeboran air tanah dalam sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan air masyarakat secara lebih mencukupi dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kalidawe Munaji bersama Sekretaris Desa Endri Gunawan turut memaparkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mereka juga menjelaskan persoalan status tempat tinggal warga yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan kepastian masa depan masyarakat.

Saat ditanya Plt. Bupati mengenai kontribusi badan hukum pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kepada Desa Kalidawe, pihak desa menyebut belum mengetahui adanya kontribusi tersebut.

“Sepanjang sepengetahuan saya selama ini tidak ada kontribusi sama sekali, Pak Bupati,” jawab Sekdes Kalidawe Endri Gunawan.

Tim Advokasi Masyarakat Desa Kalidawe dari Kantor B.N.A. (Billy Nobile & Associates) bersama LSM AM2KAHURIPAN Tulungagung juga turut memberikan paparan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pemetaan masalah dilakukan melalui pendekatan SWOT analysis, dengan melihat potensi, kelemahan, peluang, serta risiko dalam persoalan agraria di kawasan Kalitengah,” kata Mas Billy, CEO B.N.A., kepada 90detik.com.

Sementara itu, Ahmad Dardiri dari LSM AM2KAHURIPAN mengatakan tim advokasi mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan hukum dan administratif.

“Tim advokasi juga menyampaikan pendekatan problem solving berbasis aturan hukum, dengan mendorong penyelesaian melalui mekanisme administratif, pertanahan, dan hukum yang berlaku serta didukung data dan dokumen yang jelas,” ujarnya.

Selain persoalan pertanahan dan air bersih, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai kebun plasma sebesar 20 persen yang diyakini warga berkaitan dengan kewajiban perusahaan pemegang HGU.

Masyarakat berharap pemerintah dapat membantu memastikan kejelasan mengenai dasar hukum, luas, lokasi, penerima manfaat, serta realisasi kebun plasma tersebut.

Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya kewajiban tersebut, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen HGU, perizinan perkebunan, riwayat penguasaan tanah, dokumen kemitraan, serta bukti pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Kunjungan Plt. Bupati Tulungagung tersebut memperlihatkan bahwa persoalan di Kalitengah memiliki sejumlah aspek yang saling berkaitan. Persoalan tidak hanya menyangkut pertanahan, tetapi juga kebutuhan air bersih, pembangunan, kondisi perkebunan, serta hubungan masyarakat dengan pengelolaan usaha perkebunan.

Karena itu, penyelesaian persoalan membutuhkan pendataan lapangan dan verifikasi dokumen secara menyeluruh. Langkah tersebut penting agar setiap kebijakan dan tindak lanjut pemerintah dapat ditempuh melalui mekanisme administratif serta ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat. (Dar/Red)

Continue Reading

Nasional

Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 di Kedungsoko, Perkuat Tradisi Keagamaan dan Persaudaraan

Published

on

TULUNGAGUNG — Ratusan warga memadati kegiatan Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 yang berlangsung di Kedungsoko, Tulungagung, Senin (10/8/2026). Kegiatan tahunan tersebut berlangsung penuh khidmat dan menjadi bagian dari upaya masyarakat dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus mengenang keteladanan para sesepuh.

Selain diikuti masyarakat Kedungsoko dan sekitarnya, kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat terhadap kegiatan keagamaan yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Sejumlah rangkaian kegiatan digelar dalam haul tersebut, mulai dari pembacaan tahlil, doa bersama, hingga tausiah keagamaan. Jamaah mengikuti seluruh rangkaian dengan suasana tertib dan penuh kekhusyukan.

Tausiah disampaikan oleh DR. KH. Reza Ahmad Zahid, LC., M.A. dari Lirboyo. Dalam ceramahnya, Gus Reza mengingatkan jamaah agar momentum haul tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk mengenang orang yang telah wafat.

Menurutnya, nilai terpenting dari pelaksanaan haul adalah bagaimana masyarakat mampu mengambil pelajaran dari kehidupan orang-orang terdahulu dan mengimplementasikan nilai kebaikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Haul bukan hanya tentang mengenang seseorang yang telah mendahului kita, tetapi bagaimana kita mampu meneruskan nilai-nilai kebaikan, perjuangan, dan keteladanan yang telah diwariskan kepada generasi setelahnya”, jelasnya, Rabu(12/8).

Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan yang diikuti masyarakat dari berbagai kalangan. Jamaah juga diajak untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Puncak suasana religius terlihat saat jamaah bersama-sama memanjatkan doa bagi Mbah Umar bin Joyokarto dan para leluhur. Doa juga ditujukan bagi keselamatan, keberkahan, serta kemajuan masyarakat Tulungagung.

Tak hanya menjadi kegiatan keagamaan, haul tersebut juga menjadi ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah. Interaksi masyarakat dalam kegiatan tersebut turut mempererat hubungan sosial dan membangun rasa kebersamaan di tengah warga.

Masyarakat Kedungsoko berharap tradisi Haul Mbah Umar bin Joyokarto dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda. Nilai-nilai keteladanan yang terkandung di dalamnya diharapkan menjadi bekal bagi generasi penerus dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.

Dengan tetap menjaga tradisi, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan kepedulian sosial, Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan serta keberagamaan masyarakat Tulungagung. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Tokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa

Published

on

Papua Tengah—  Situasi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, memanas pada Selasa (11/8/2026). Kondisi tersebut terjadi di tengah protes masyarakat terkait dugaan pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan bagi 206 kampung di 25 distrik.

 

Protes tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap yang mengatasnamakan Tim EL-NAF 25 Distrik, Dapil 1, 2, 3, dan 4. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa masyarakat, kepala kampung, dan perwakilan kampung menolak adanya pengurangan Dana Desa yang mereka klaim telah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2026.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme apabila terjadi perubahan terhadap besaran Dana Desa yang diterima masing-masing kampung.

“Kami tidak menerima pemangkasan Dana Desa pada DPA Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan Dana Desa disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataan tersebut, masyarakat menyebut nilai Dana Desa yang diterima kampung sudah terbatas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar. Karena itu, pengurangan dana dinilai semakin membebani masyarakat.

Masyarakat juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai apabila terdapat selisih antara alokasi Dana Desa dengan dana yang diterima kampung.

Mereka mempertanyakan siapa yang mengambil keputusan, apa dasar hukumnya, serta bagaimana penggunaan atau pengalokasian dana apabila memang terdapat perubahan.

Polemik itu juga berkembang dengan munculnya informasi yang mengaitkan Dana Desa dengan sejumlah program pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program prioritas pemerintah lainnya.

Namun, klaim bahwa Dana Desa di Kabupaten Puncak dipangkas untuk membiayai program-program tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Pemerintah memang menetapkan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa 2026. Salah satunya berkaitan dengan dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pengelolaan Dana Desa 2026 diatur antara lain melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026.

Karena itu, diperlukan penjelasan pemerintah untuk membedakan antara alokasi Dana Desa berdasarkan kebijakan nasional dan dugaan pemotongan atau pengurangan Dana Desa di tingkat Kabupaten Puncak.

Ketegangan di Ilaga juga diwarnai beredarnya rekaman video yang memperlihatkan kobaran api pada sebuah bangunan pada Selasa malam.

Informasi awal yang diterima menyebutkan sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk kantor Bupati, kantor DPRK, serta kantor yang disebut sebagai PMK/DPMK, terdampak.

Akan tetapi, identitas bangunan dalam rekaman, jumlah fasilitas yang terdampak, penyebab kebakaran, serta hubungan kejadian tersebut dengan persoalan Dana Desa belum dapat dipastikan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai korban maupun nilai kerugian akibat kejadian tersebut.

Tokoh muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah, Abiut Aris, meminta pemerintah segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Pemerintah harus beri penjelasan,” kata Abiut.

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan informasi secara terbuka mengenai persoalan Dana Desa agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang simpang siur. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana alokasi dan penyaluran Dana Desa kepada kampung-kampung,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyatakan akan memperjuangkan persoalan tersebut hingga ke tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat apabila tidak mendapatkan penjelasan.

Mereka juga meminta adanya pertanggungjawaban terbuka apabila benar terdapat perubahan terhadap alokasi Dana Desa.

Persoalan tersebut kini membutuhkan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, terutama mengenai alokasi Dana Desa 2026 untuk 206 kampung, besaran yang ditetapkan, jumlah yang telah disalurkan, serta dasar hukum apabila terdapat perubahan atau pengurangan.

Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan pemangkasan Dana Desa memiliki hubungan dengan situasi yang terjadi di Ilaga.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, DPRK Puncak, dinas yang menangani pemerintahan kampung, aparat keamanan, dan instansi pemerintah terkait.

Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi di Ilaga tidak semakin memanas. (By/Red)

Continue Reading

Trending