Nasional
Bahas Perang Modern Kepala Staf Koarmada III Hadiri FGD Tentang Autonomous Warfare

Sorong PBD, 90detik.com – Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si. mewakili Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., didampingi Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Ridwan Prawira, S.T., M.Han.,dan Para PJU Koarmada III mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Autonomous Warfare For Revolution Maritime Operation Affair yang dilaksanakan melalui video conference di ruang rapat Puskodal Koarmada III Jl. Yos Sudarso Katapop, Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya (25/09/24).
Kegiatan FGD dilaksanakan terpusat di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur dihadiri Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhmmad Ali dan diikuti seluruh jajaran TNI AL. Nara sumber pada acara tersebut antara lain Asisten Khusus Menhan RI Bidang Matra Laut Laksdya TNI (Purn)Dr. Didit Hardiawan M.P.A., M.B.A., Wakil Kepala BRIN Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, M.Sc.,DESD., ASEAN Eng.,Pakar AI Bapak Ir. Ridwan Prasetyarto dengan moderator Brigita Manohara.
*Amanat Kepala Staf Angkatan Laut*
Letak geografis Indonesia yang strategis rentan terhadap berbagai gangguan maritim, potensi pecahnya perang di Laut Cina Selatan maupun ancaman gangguan maritim keamanan di wilayah perairan Indonesia menunjukan kompleksitas tantangan yang dihadapi TNI AL serta menuntut strategi penangkalan dan penindakan yang efektif dan efisien. Selain itu perkembangan teknologi yang pesat mendorong perubahan strategi peperangan, salah satu contoh adalah munculnya Autonomous Warfare atau perang otonomi yang mengacu penggunaan teknologi modern seperti penggunaan kapal atau pesawat tanpa awak dan artificial intelligence.
Penerapan Autonomous Warfare dapat menimbulkan tantangan dari segi sosial,hukum,politik maupun strategi militer. Hal ini perlu pembahasan mendalam terutama dampak yang ditimbulkan dari perang otonomi dalam peperangan Maritim. FGD diharapkan dapat memberi wawasan mengenai perkembangan teknologi otonomi saat ini, pengaruhnya terhadap peperangan serta dampak terhadap kehidupan umat manusia.
Tampak hadir pada acara FGD secara tatap muka Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, Ka Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah, Para Pejabat Utama Mabesal, Para Mahasiswa dari beberapa Universitas di Jakarta dan para tamu undangan lainnya.(Tim/Red)
Nasional
THR ASN di Maluku BD Dipersoalkan, Fredi Moses Ulemlem Minta APH dan APIP Lakukan Pengawasan

Maluku BD— Polemik terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah pihak mempertanyakan realisasi pembayaran hak pegawai tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Maluku Barat Daya, Fredi Moses Ulemlem, menegaskan bahwa THR merupakan hak normatif pegawai yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sebagai pemberi kerja.
“THR adalah pendapatan non-upah yang wajib diberikan kepada pegawai. Ketentuan ini merupakan hak mutlak pekerja yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bukan bersifat sukarela atau tunjangan tambahan yang opsional,” kata Fredi dalam keterangannya, kamis (4/6/2026).
Menurutnya, apabila terdapat ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang belum menerima THR sebagaimana mestinya, maka persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Fredi menilai, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme dan realisasi pembayaran THR guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR dapat berimplikasi pada pemberian sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Jika pemerintah daerah tidak membayarkan THR kepada pegawainya, maka terdapat konsekuensi administratif yang dapat dikenakan sesuai aturan. Karena itu, persoalan ini perlu diklarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fredi meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran THR apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Menurutnya, apabila persoalan tersebut hanya berkaitan dengan kesalahan administrasi, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mekanisme internal pemerintah daerah. Namun, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang, pemotongan ilegal, atau penggelapan anggaran negara, maka aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“APH dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan APIP, seperti Inspektorat. Jika hanya persoalan administrasi, penyelesaiannya dilakukan oleh instansi terkait. Tetapi jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau kerugian negara, maka proses hukum harus berjalan,” tegasnya.
Fredi juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran THR guna mencegah potensi penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat maupun ASN memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga yang berwenang.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat agar hak-hak ASN dapat terpenuhi dan tidak terjadi penyelewengan. Jika ada dugaan penyimpangan, masyarakat maupun ASN dapat menyampaikan laporan kepada Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga berwenang lainnya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya terkait polemik pembayaran THR yang menjadi perbincangan publik tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut. (By/Red)
Nasional
Empat Nyawa Melayang, Sampai Kapan Perempatan Sukoanyar Dibiarkan Menjadi Mesin Pembunuh?

TULUNGAGUNG— Perempatan Sukoanyar, Kecamatan Pakel, kini berubah menjadi titik horor bagi para pengguna jalan. Dalam sepekan terakhir, sedikitnya empat orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Deretan korban jiwa itu menjadi alarm keras yang seolah belum cukup untuk menggugah respons cepat para pemangku kebijakan.
Lonjakan kecelakaan terjadi di tengah meningkatnya arus kendaraan akibat penutupan jalur Gondang. Ribuan kendaraan, termasuk bus antarkota dan truk bermuatan berat, kini dipaksa melintasi jalur Bandung–Campurdarat melalui Perempatan Sukoanyar menuju Pondok Pampang.
Namun ironisnya, beban lalu lintas yang meningkat drastis itu tidak diimbangi dengan kesiapan sarana keselamatan. Jalan yang relatif sempit harus menampung kendaraan besar dalam jumlah tinggi setiap hari. Di sisi lain, lampu pengatur lalu lintas yang seharusnya menjadi kebutuhan mendasar justru belum tersedia.
Lebih memprihatinkan lagi, kehadiran petugas pengatur lalu lintas dari instansi terkait juga dinilai jauh dari memadai. Pada jam-jam rawan, pengguna jalan kerap harus berjibaku sendiri menghadapi kepadatan kendaraan tanpa pengaturan yang jelas.
Akibatnya, Perempatan Sukoanyar kini tidak lagi sekadar menjadi titik kemacetan, tetapi telah menjelma menjadi titik maut yang setiap saat berpotensi merenggut korban berikutnya.
Kondisi tersebut memantik keprihatinan pengasuh pondok pesantren sekaligus pengamat sosial Tulungagung, KH Toha Maksum atau Gus Maksum. Ia menilai sudah saatnya regulator dan aparat terkait berhenti menunggu keadaan memburuk.
“Dinas Perhubungan dan instansi kepolisian yang membidangi lalu lintas harus segera bertindak. Jangan menunggu jatuh korban lebih banyak lagi. Perempatan Sukoanyar Pakel ini mendesak untuk segera dipasang lampu merah,” tegas Gus Maksum.
Menurutnya, empat korban jiwa dalam waktu singkat seharusnya cukup menjadi dasar untuk melakukan langkah darurat. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh lambannya pengambilan keputusan maupun prosedur birokrasi yang berlarut-larut.
“Pemasangan lampu lalu lintas dan penempatan petugas bukan lagi sekadar opsi, tetapi kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan nyawa pengguna jalan,” tambahnya.
Di tengah derasnya arus kendaraan yang terus mengalir setiap hari, warga kini hanya bisa berharap tragedi berikutnya tidak kembali terjadi. Namun pertanyaannya, berapa lagi korban yang harus berjatuhan sebelum tindakan nyata benar-benar dilakukan?
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat sekitar masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait agar Perempatan Sukoanyar tidak terus dikenal sebagai persimpangan yang merenggut nyawa. (DON/Red)
Nasional
Misteri “Hadiah Indah” dalam Surat Sony Sonjaya: Adakah Dinamika yang Belum Terungkap di Tubuh BGN ?

Jakarta— Dalam dunia birokrasi, pergantian jabatan adalah hal yang lazim. Namun dalam situasi krisis, setiap pergantian kepemimpinan hampir selalu menghadirkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa yang datang dan siapa yang pergi.
Hal itulah yang kini terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Di tengah kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah petinggi lembaga tersebut, publik mendadak menyoroti sebuah surat sederhana yang diunggah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, melalui akun Instagram pribadinya.
Surat itu ditujukan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang.
Isi pesannya singkat.
“Kepada Yth. Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya.”
Tidak ada penjelasan tambahan.
Tidak ada uraian panjang.
Hanya beberapa baris tulisan tangan yang justru melahirkan banyak pertanyaan.
Perhatian publik terutama tertuju pada satu frasa:
“Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya.”
Dalam situasi normal, kalimat tersebut mungkin tidak akan menimbulkan polemik. Namun konteks yang melatarbelakanginya membuat publik membacanya secara berbeda.
Surat itu muncul hanya beberapa saat setelah Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam perkara dugaan korupsi Program MBG.
Pada saat yang hampir bersamaan, pemerintah melakukan pergantian kepemimpinan dengan menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Kedekatan waktu antara dua peristiwa tersebut membuat publik mulai menghubungkan satu kejadian dengan kejadian lainnya.
Apakah itu hanya kebetulan?
Ataukah terdapat dinamika yang tidak sepenuhnya terlihat di ruang publik?
Dalam komunikasi politik dan birokrasi, simbol sering kali memiliki daya hidup yang lebih panjang dibandingkan pernyataan resmi.
Satu kalimat yang ambigu dapat melahirkan beragam interpretasi.
Begitu pula dengan frasa “hadiah indah”.
Sebagian orang mungkin memaknainya sebagai ungkapan tulus seorang kolega yang menerima pergantian kepemimpinan dengan lapang dada.
Sebagian lainnya melihatnya sebagai sindiran halus yang dibungkus dalam bahasa sopan.
Ada pula yang menilai kalimat tersebut sebagai pesan simbolik yang sengaja dibiarkan terbuka agar publik menafsirkannya sendiri.
Hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi mengenai makna sebenarnya.
Karena itu, seluruh tafsir yang berkembang masih berada dalam wilayah spekulasi.
Yang membuat surat tersebut menarik bukan semata-mata isi pesannya, melainkan momentum kemunculannya.
Pergantian kepemimpinan BGN berlangsung di tengah salah satu krisis terbesar yang pernah dihadapi lembaga tersebut.
Dalam situasi seperti ini, publik secara alamiah akan mencari pola, membaca isyarat, dan mencoba memahami apa yang sesungguhnya terjadi di balik layar.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan lagi soal surat itu sendiri.
Melainkan mengenai dinamika yang mungkin melatarbelakangi pergantian kepemimpinan tersebut.
Apakah proses pergantian telah disiapkan jauh sebelum kasus hukum mencuat?
Apakah ada evaluasi internal yang tidak diketahui publik?
Apakah terjadi pergeseran pengaruh di dalam lembaga?
Atau seluruh rangkaian peristiwa ini hanyalah konsekuensi normal dari proses penegakan hukum dan restrukturisasi organisasi?
Hingga kini belum ada bukti maupun keterangan resmi yang menunjukkan adanya konflik internal, perebutan pengaruh, ataupun skenario pengambilalihan kekuasaan di tubuh BGN.
Karena itu, setiap dugaan harus ditempatkan sebagai pertanyaan yang menunggu jawaban, bukan sebagai kesimpulan yang sudah pasti.
Menunggu Klarifikasi.
Dalam negara demokrasi, ruang spekulasi biasanya muncul ketika ruang penjelasan belum sepenuhnya terisi.
Semakin besar perhatian publik terhadap suatu peristiwa, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi.
BGN kini menghadapi tantangan tidak hanya dalam menjawab proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga.
Di tengah situasi tersebut, surat Sony Sonjaya menjadi lebih dari sekadar ucapan selamat.
Ia berubah menjadi simbol yang memicu diskusi publik mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di balik pergantian kepemimpinan BGN.
Mungkin surat itu memang hanya bentuk penghormatan kepada seorang sahabat yang mendapat amanah baru.
Mungkin pula hanya ungkapan pribadi yang kebetulan muncul pada momentum yang sensitif.
Namun hingga makna di balik frasa “hadiah indah” dijelaskan secara terbuka, pertanyaan itu akan terus hidup:
Adakah dinamika yang belum sepenuhnya terungkap di tubuh BGN, atau semua ini hanyalah sebuah transisi kepemimpinan yang berlangsung sebagaimana mestinya?
Waktu, transparansi, dan proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi penentu jawabannya. (By/Red)
Redaksi2 hari agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 hari agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Redaksi2 minggu agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Redaksi2 minggu agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoKPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa
Redaksi3 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B
Jawa Timur2 minggu agoSantri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA
Redaksi2 minggu agoPengumuman Mendadak, Peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih Keluhkan Jadwal Ujian dan Lokasi Tes yang Jauh







