Nasional
Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Praktisi Hukum Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku

AMBON— Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurut Fredi, langkah evaluasi tersebut penting dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang menjadi sorotan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal dan memberikan kepastian hukum,” ujar Fredi, Senin (16/6/2026).
Ia menilai masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, transparansi dalam proses penanganan perkara sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Fredi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Selain itu, ia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen, profesional, serta bebas dari berbagai bentuk intervensi yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
“Penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kami mendorong adanya evaluasi agar masyarakat memperoleh kepastian terkait perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.
Fredi juga menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam mendukung proses hukum yang berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Maluku terkait pernyataan yang disampaikan praktisi hukum tersebut. (By/Red)
Nasional
823 Personel Gabungan Disiagakan, Polres Tulungagung Kawal Pengesahan 1.415 Warga Baru PSHT

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menerjunkan sebanyak 823 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang digelar pada Selasa (16/6/2026).
Ratusan personel tersebut terdiri dari anggota Polri, TNI, instansi terkait, serta unsur pengamanan internal perguruan silat yang dilibatkan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
“Koordinasi untuk kegiatan layanan pengamanan ini sudah kami lakukan dengan instansi lintas sektor agar pelaksanaan kegiatan sah-sahan warga baru PSHT berjalan aman dan tertib,” ujar AKBP Ihram Kustarto.
Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas wilayah juga diperkuat melalui komitmen bersama seluruh perguruan silat yang telah melaksanakan ikrar damai.
“Semua pihak sepakat menjaga hubungan harmonis antarperguruan pencak silat. Semua juga sepakat menjunjung toleransi dan saling mendukung selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada malam pengesahan, tetapi juga akan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan masyarakat pada momentum 1 Suro berakhir.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Tulungagung melakukan penebalan personel di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan perbatasan Kabupaten Tulungagung dengan Kabupaten Trenggalek, Blitar, dan Kediri.
“Kami juga mengantisipasi gesekan antara peserta dengan masyarakat. Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan konflik,” tegas Kompol Maga.
Berdasarkan data panitia, kegiatan pengesahan warga baru PSHT tahun ini akan diikuti sekitar 1.415 calon warga dari 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, diperkirakan sekitar 5.000 orang penggembira akan turut hadir meramaikan kegiatan tersebut.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian mengimbau para penggembira agar tidak melakukan konvoi maupun mobilisasi massa ke wilayah lain.
“Kami imbau penggembira dari setiap wilayah fokus di daerahnya masing-masing dan tidak melakukan konvoi ke daerah lain guna mengantisipasi terjadinya gesekan antar pesilat,” pungkas Kompol Maga.
Dengan dukungan ratusan personel gabungan dan komitmen damai dari seluruh pihak, Polres Tulungagung berharap pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT dapat berlangsung aman, tertib, serta menjadi contoh terciptanya persaudaraan dan kedamaian antarperguruan silat di Kabupaten Tulungagung. (DON/Red)
Jawa Timur
5 Potret KSOP Kelas IV Kalianget pada Giat Wet Drill Evakuasi Medis Kru Kapal

Sumenep— Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget yang dipimpin oleh Azwar Anas, S.H., M.Hum., menunjukkan peran aktif dalam mendukung kegiatan Wet Drill evakuasi medis kru kapal Pan Marine 14 yang mengalami kondisi darurat di wilayah Blok Maleo.
Dalam skenario latihan yang dilaksanakan pada Senin (8/6/2026), kru kapal dilaporkan mengalami cedera tangan (hand injury) dan gangguan kardiovaskular (cardiovascular), sehingga membutuhkan penanganan medis secara cepat dan tepat. Kegiatan tersebut kembali menjadi bagian dari simulasi kesiapsiagaan yang digelar pada, Senin (15/6).
Saat menerima informasi adanya kru kapal yang mengalami kondisi medis darurat, seluruh unsur yang terlibat langsung bergerak sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Simulasi ini menggambarkan pentingnya respons cepat dalam upaya penyelamatan jiwa manusia di laut.
Untuk mempercepat penanganan, kru yang menjadi korban dievakuasi menggunakan jalur laut menuju Pelabuhan Kalianget. Proses evakuasi dilakukan secara terkoordinasi guna memastikan korban dapat segera memperoleh pelayanan medis lanjutan.
Menyikapi proses evakuasi tersebut, KSOP Kalianget mengerahkan Kapal Negara Patroli Kelas IV dan Kapal Negara Patroli Kelas V untuk melakukan pengamanan alur pelayaran yang akan dilalui kapal evakuasi. Langkah ini dilakukan agar perjalanan menuju pelabuhan berlangsung aman, lancar, dan bebas hambatan.
Kegiatan Wet Drill menjadi sarana untuk menguji kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penanganan keadaan darurat di laut. Melalui latihan ini, setiap unsur dapat mengoptimalkan komunikasi, memahami peran masing-masing, dan memastikan prosedur berjalan efektif saat menghadapi kondisi nyata.
Partisipasi aktif KSOP Kalianget dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung keselamatan pelayaran dan perlindungan jiwa manusia di laut. Dengan sinergi yang solid antar pemangku kepentingan maritim, proses evakuasi medis dapat dilaksanakan secara efektif, cepat, dan sesuai prosedur.
Kegiatan Wet Drill evakuasi medis ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antarinstansi maritim memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pelayaran, khususnya pada situasi darurat yang membutuhkan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi. (By/Red)
Nasional
Jembatan Junjung Tulungagung Mangkrak Sejak 2024, Warga Keluhkan Birokrasi Berlarut

TULUNGAGUNG— Kondisi Jembatan Junjung di Kabupaten Tulungagung yang ambrol sejak Desember 2024 hingga kini belum juga dibangun kembali memicu keluhan warga.
Infrastruktur penghubung penting antara Kecamatan Sumbergempol dan Boyolangu itu masih terbengkalai, sementara masyarakat harus menghadapi akses terbatas dan birokrasi yang dinilai terlalu panjang.
Di tengah kondisi tersebut, sebagian warga bahkan nekat melintasi sisa lantai jembatan yang hanya tersisa dengan sepeda motor.
“Langkah berisiko itu kami lakukan demi menghemat waktu tempuh, karena jika memutar melalui jalur lain, harus menambah perjalanan hingga sekitar tiga kilometer,“ ujar warga yang melintas yang tidak ingin disebut namanya.
Ia juga menyampaikan, padahal Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan ulang jembatan tersebut.
Tidak hanya itu, rancangan konstruksi baru juga telah dipersiapkan dengan sistem balok gerber tanpa pilar di tengah sungai, yang diklaim lebih kuat menghadapi potensi banjir bandang seperti yang menyebabkan jembatan lama ambrol.
Namun hingga pertengahan 2026, pembangunan fisik belum dapat dimulai.
Penyebab utamanya adalah izin pemanfaatan ruang air yang belum diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulungagung, Endra, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan teknis sebenarnya telah selesai.
Pemerintah daerah tinggal menunggu proses administrasi agar proyek bisa segera dijalankan.
“Secara teknis kami sudah siap. Anggaran juga sudah. Hanya saja, kami masih menunggu izin dari pusat,” ujar Endra kepada wartawan, pada Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, kendala administrasi muncul karena Jembatan Junjung berada di atas drainase Kalidawir yang menjadi wilayah kewenangan BBWS Brantas.
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak dapat langsung melakukan pembangunan sebelum izin resmi turun.
Jika proses perizinan selesai dalam waktu dekat, pengerjaan proyek ditargetkan rampung maksimal dalam enam bulan.
Sementara itu, warga lainnya mengaku mulai kehilangan kesabaran akibat lamanya proses pembangunan.
Selain harus memutar lebih jauh, mereka juga merasa khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan yang masih nekat melintasi reruntuhan jembatan.
“Saya hampir dua tahun harus muter kalau mau kerja. Kadang kalau buru-buru ya lewat situ, tapi memang berbahaya,” ujar Yoyo (25), warga Desa Junjung.
Pantauan di lokasi menunjukkan pagar pengaman memang telah dipasang oleh dinas terkait, akan tetapi tidak ada papan pengumuman yang menunjukkan bahwa kondisi jembatan tersebut belum bisa untuk dilewati.
Namun, sebagian warga tetap memanfaatkan sisa badan jembatan sebagai jalur alternatif. Kondisi itu dinilai sangat berbahaya karena sisi kanan dan kiri jembatan langsung mengarah ke aliran sungai.
Jembatan Junjung sendiri ambrol akibat banjir bandang dari wilayah hulu pada Desember 2024. Hingga kini, proyek pembangunan ulang masih menunggu kepastian izin dari pemerintah pusat, sementara warga berharap persoalan birokrasi segera diselesaikan agar akses vital antarkecamatan itu dapat kembali normal. (DON/Red)
Editor : Joko Prasetyo
Redaksi2 minggu agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 minggu agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Jawa Timur1 minggu agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi2 minggu agoPrabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama
Jakarta2 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Redaksi2 minggu ago250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan
Nasional2 minggu agoMisteri “Hadiah Indah” dalam Surat Sony Sonjaya: Adakah Dinamika yang Belum Terungkap di Tubuh BGN ?
Nasional7 hari agoPasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung













