Connect with us

Redaksi

Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polri Tegaskan Komitmen Transparansi

Published

on

Jakarta— Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).

Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.

“Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.

Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya.

Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

“Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Ta’rif Arofah di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Halaman Pesantren Menjelma Bak Padang Arofah

Published

on

TULUNGAGUNG— Pesantren Al Azhaar Kedungwaru di Tulungagung menggelar Ta’rif Arofah dengan penuh kekhusyukan, Selasa (26/5/2026) sore, selepas sholat asar berjama’ah. Halaman pesantren dipenuhi para santri yang larut dalam dzikir dan doa, menghadirkan suasana yang menyerupai Padang Arofah di tanah suci.

Rangkaian kegiatan diawali dengan wirid sholat yang dipimpin Kyai Zaenul Muktar. Lantunan doa bergema di tengah suasana senja yang teduh. Para santri tampak menundukkan kepala dengan khusyuk, mengikuti setiap bacaan wirid yang dipanjatkan bersama.

Pengasuh pesantren, KH. Imam Mawardi Ridlwan, dalam taushiahnya mengingatkan para santri tentang kemuliaan waktu wukuf di Arofah. Ia menyampaikan bahwa pada saat yang sama para jamaah haji di tanah suci tengah melaksanakan sholat dluhur dan mendengarkan khutbah Arofah.

“Mereka mendengar khutbah Arofah, lalu berdoa. Semua doa dikabulkan. Maka, doa santri dari tanah air pun akan sampai,” ujar Abah Imam penuh harap.

Ia juga mendoakan agar seluruh santri dan keluarga besar pesantren mendapatkan keberkahan serta kemudahan dalam beribadah.

“Semoga semua doa para santri dikabulkan Allah. Dimudahkan ibadah haji, diberi kesehatan,” tambahnya.

Dzikir Ta’rif Arofah kemudian dipimpin Kyai Lukman Hakim. Para guru dan santri larut dalam lantunan wirid. Wajah-wajah teduh menengadah ke langit senja, sementara doa-doa dipanjatkan dengan lirih dan penuh pengharapan.

Suasana spiritual itu ditutup dengan buka bersama serta sholat maghrib berjama’ah. Bagi para santri, Ta’rif Arofah bukan sekadar ritual tahunan, melainkan latihan kerinduan menuju Tanah Suci, kerinduan menunaikan ibadah haji, sekaligus kerinduan mendekat kepada Allah SWT.

Halaman pesantren sore itu menjadi saksi bahwa doa-doa yang dipanjatkan dari tanah air pun mampu bergetar hingga langit Makkah. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Dibalik Dinamika PA GMNI: Benarkah Pertarungan Politik 2029 Mulai Bergerak dari Rumah Alumni ?

Published

on

Jakarta— Politik Indonesia sering bergerak dalam senyap. Tidak selalu dimulai dari deklarasi terbuka, panggung koalisi, atau pertarungan elektoral yang kasatmata. Sering kali, perubahan arah justru lebih dahulu terbaca dari ruang-ruang informal, forum alumni, jaringan senior, komunitas kader, hingga percakapan kecil yang nyaris luput dari perhatian publik.

Dalam konteks itu, dinamika yang mulai diperbincangkan di sekitar Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) menarik untuk dicermati. Dalam sejumlah percakapan informal yang beredar di kalangan internal, muncul penyebutan sejumlah nama tokoh politik yang dikaitkan dengan dinamika kepemimpinan organisasi alumni tersebut. Dari spektrum Gerindra, muncul nama Ramson Siagian, Endro Hermono, Prasetyo Hadi, dan Novita Wijayanti. Dari spektrum PDI Perjuangan, disebut pula nama Hasto Kristiyanto, Puan Maharani, Ganjar Pranowo, hingga Soni T Danaparamita.

Perlu ditegaskan, penyebutan nama-nama tersebut muncul dalam percakapan informal dan tidak merepresentasikan pernyataan resmi maupun konfirmasi keterlibatan dari pihak-pihak terkait. Namun justru di situlah letak persoalannya. Dalam politik, yang penting sering kali bukan hanya siapa yang benar-benar bergerak, tetapi siapa yang mulai dipersepsikan sedang bergerak.

Bagi sebagian orang, organisasi alumni mungkin dipandang sekadar ruang nostalgia atau wadah silaturahmi lintas generasi. Namun dalam praktik politik, simpul sosial semacam ini memiliki arti yang jauh lebih strategis. GMNI memiliki jejak historis panjang dalam lanskap nasionalisme Indonesia. Dari organisasi ini lahir tokoh-tokoh yang kemudian berkiprah di dunia politik, pemerintahan, gerakan sosial, hingga sektor profesional. Artinya, PA GMNI bukan sekadar forum alumni biasa, melainkan jaringan sosial dengan memori historis, relasi antargenerasi, dan pengaruh yang tersebar di berbagai daerah.

Dalam praktik politik, jaringan seperti ini kerap menjadi salah satu infrastruktur pengaruh. Karena itu, pergantian kepemimpinan organisasi alumni tidak selalu sekadar soal mekanisme internal. Kadang, ia dibaca sebagai indikator pergeseran pengaruh yang lebih luas.

Di dalam percakapan informal yang beredar, muncul pula narasi bahwa perubahan konfigurasi kekuasaan nasional dapat memengaruhi arah dinamika organisasi. Narasi seperti ini bukan hal asing dalam politik. Pembentukan persepsi merupakan salah satu instrumen paling efektif dalam membangun momentum. Tidak selalu dalam bentuk operasi politik yang terstruktur, tetapi bisa hadir melalui pengulangan pesan-pesan sederhana yang membentuk keyakinan kolektif: siapa yang dianggap dekat dengan kekuasaan, siapa yang dipersepsikan sedang menguat, dan siapa yang diyakini memiliki momentum.

Efek politik dari persepsi seperti ini tidak kecil. Kelompok yang belum menentukan posisi mulai membaca arah. Elite-elite yang berada di wilayah abu-abu mulai berhitung. Sementara pihak lain bisa merasa tertinggal bahkan sebelum kontestasi benar-benar dimulai. Dalam politik, momentum tidak hanya dibentuk oleh fakta, tetapi juga oleh persepsi.

Ada dimensi lain yang membuat dinamika ini menarik. Secara historis, GMNI kerap diasosiasikan dengan spektrum nasionalisme yang memiliki kedekatan dengan warisan pemikiran Soekarnois. Karena itu, dinamika di organisasi alumninya tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari makna simbolik. Yang dipertarungkan mungkin bukan sekadar kursi kepemimpinan organisasi, tetapi juga legitimasi simbolik. Siapa yang dianggap memiliki kedekatan dengan simpul nasionalisme tertentu, sedikit banyak memperoleh keuntungan dalam membangun narasi politik yang lebih luas.

Dalam konteks politik nasional yang terus bergerak menuju fase baru pasca-2024, simbol semacam ini tetap memiliki nilai. Terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa dinamika ini merupakan bagian dari konsolidasi politik resmi menuju 2029. Namun politik Indonesia memiliki satu pola yang berulang: perubahan besar sering kali diawali oleh perubahan kecil dalam arah percakapan.

Hari ini mungkin baru sebatas nama-nama yang disebut dalam ruang informal. Besok, bisa saja berubah menjadi konsolidasi nyata. Atau justru menguap sebagai percakapan sesaat. Namun satu hal patut dicatat: ketika organisasi alumni mulai masuk dalam radar pembacaan politik nasional, itu menandakan bahwa ruang-ruang sosial yang selama ini dianggap periferal bisa saja sedang berubah menjadi arena pengaruh.

Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang akan memimpin PA GMNI, melainkan apakah rumah alumni mulai menjadi salah satu simpul awal pertarungan pengaruh menuju 2029. Sebab dalam politik Indonesia, pertarungan besar tidak selalu dimulai dari panggung yang terang. Kadang, ia lebih dahulu bergerak dalam bisik-bisik kecil yang perlahan mengubah arah percakapan. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Pintu Dikunci Rapat, Kepala SPPG Bungkam, LPK RI Sebut Dapur MBG Mirip ‘Gudang Mayat’ dan Diduga Jadi Sarang Permainan Anggaran

Published

on

TULUNGAGUNG— Aroma busuk dugaan penyelewengan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tercium dari Karangwaru, Tulungagung. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) menduga kuat Dapur SPPG Karangwaru bukan lagi sekadar tempat produksi makanan, melainkan telah berubah fungsi menjadi “gudang tertutup” yang disinyalir menjadi sarang mafia mark-up anggaran.

Dugaan serius ini mencuat setelah Penasehat DPC LPK RI, Gus Edi Al Ghoibi, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (26/5/2026). Bersama tujuh anggota LPK RI dan sejumlah awak media, tim bergerak menyisir lokasi guna membuka tabir dugaan permainan anggaran yang selama ini tertutup rapat dari pantauan publik.

Sidak diawali dari TK Taman Indria di wilayah Tamanan. Di lokasi tersebut, tim berhasil menemui Kepala Sekolah Endah dan pihak PIC Retnosari guna mengumpulkan informasi awal terkait distribusi dan pengelolaan program MBG.

Usai memperoleh sejumlah keterangan, tim langsung bergerak menuju titik utama investigasi: Dapur SPPG Karangwaru.

Namun ironis, kedatangan tim justru disambut sikap bungkam dan tertutup dari pihak pengelola SPPG. Edi mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi Kepala SPPG, Reza Dedi, namun tidak mendapatkan jawaban sedikit pun.

“Kami sudah menghubungi Kepala SPPG, Reza Dedi, tapi tidak ada balasan. Mungkin kepala SPPG-nya ‘buta dan tuli’, ditelepon maupun di-WA tidak mau menjawab,” tegas Gus Edi dengan nada geram, Selasa(26/5).

Saat tiba di lokasi, tim LPK RI dibuat tercengang. Bangunan yang seharusnya menjadi dapur umum penyedia makanan bergizi justru tampak tertutup rapat, sunyi, dan tidak menunjukkan aktivitas layaknya dapur operasional.

“Ini jelas tidak sesuai SOP. Ini bukan dapur, tapi gudang!” kecam Edi saat melihat kondisi fisik bangunan.

Suasana lokasi bahkan disebut menyerupai “gudang mayat” karena sepi tanpa aktivitas. Mengetahui kedatangan LPK RI dan awak media, pihak Aslap Gana beserta akuntan lembaga disebut langsung mengunci seluruh akses pintu dan menolak menemui tim sidak.

LPK RI mengungkap sejumlah kejanggalan yang memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran MBG Karangwaru:

1. Pihak internal memilih mengunci diri dan menolak menemui tim investigasi.
2. Tidak terdapat plang nama lembaga di area luar bangunan, diduga untuk menghindari sorotan publik dan aparat.
3. Kondisi dapur menyerupai gudang tertutup dan jauh dari standar operasional dapur umum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Karangwaru belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut justru memicu semakin kuatnya kecurigaan publik terhadap dugaan praktik mark-up anggaran di balik tertutupnya “dapur misterius” Karangwaru.

LPK RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang diduga terjadi secara sistematis. (DON/Red)

Continue Reading

Trending