Kamtibmas
Blue Light Patrol PJR Polda Papua Barat Berhasil Cegah Aksi Balap Liar di Manokwari

Manokwari PB, – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar kegiatan Blue Light Patrol pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, (25/05/25).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 hingga 05.30 WIT ini dipusatkan di wilayah seputaran Wosi AMD, Manokwari. Patroli dipimpin oleh IPDA Yonathan Mangiri dan IPDA David R., serta melibatkan personel dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Papua Barat dan Satlantas Polres Manokwari.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Andre J.W. Manuputty, S.I.K, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Hasil dari patroli ini sangat positif. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor. Satu unit sepeda motor Yamaha WR 155cc diamankan oleh PJR Ditlantas Polda Papua Barat, sementara satu unit motor KLX 150cc diamankan oleh Satlantas Polresta Manokwari. Kendaraan-kendaraan ini diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan lalu lintas dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan digelarnya Blue Light Patrol secara rutin, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Barat tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan pelanggaran.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya. “Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan wujudkan Papua Barat yang aman serta bebas dari kecelakaan,” tegasnya.
(Tim/Red)
Kamtibmas
Walikota Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Kolaborasi Ciptakan Kota Surabaya Aman

TANJUNGPERAK— Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima kunjungan kerja dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) di ruang kerjanya, Gedung Balaikota Surabaya, pada Rabu (9/7/2025).
Pertemuan hangat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Surabaya dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pahlawan.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Pj. Sekda Kota Surabaya, Rahmad Basari, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ekawati Rahayu, serta Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, mengawali pertemuan dengan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi yang telah terjalin untuk terus diperkuat.
“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Bapak Walikota,” ungkap AKBP Wahyu Hidayat.
Menurutnya kunjungan ini bertujuan untuk memastikan sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik dapat terus ditingkatkan.
“Ini demi menciptakan Kota Surabaya yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.
Diskusi antara dua pimpinan ini menghasilkan beberapa kesepakatan kolaboratif.
Salah satu program utamanya adalah rencana Pemkot Surabaya untuk menerapkan Kampung Pancasila yang akan dikolaborasikan dengan program Polisi RW di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Program ini akan difokuskan di enam kecamatan, yaitu Asemrowo, Bulak, Kenjeran, Pabean Cantikan, Semampir, dan Krembangan, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban hingga ke tingkat kampung.
“Keamanan Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Wahyu Hidayat.
Ia mengatakan kolaborasi ini, terutama melalui Polisi RW dan pembentukan Kampung Pancasila, adalah kunci utama.
“Kita akan libatkan warga secara aktif, misalnya dengan membuat portal yang dijaga oleh perwakilan warga,” tegas AKBP Wahyu Hidayat.
Selain itu, Pemkot dan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim juga sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak di bawah umur dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Walikota tentang Pembatasan Jam Malam.
Untuk mengantisipasi tindak kriminal di titik rawan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim telah mendirikan pos penjagaan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Langkah ini akan diperkuat dengan pemasangan CCTV dari Pemkot Surabaya di titik-titik strategis jembatan.
Perhatian khusus juga diberikan pada penanganan peredaran narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir.
AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya dan telah mendirikan pos pengamanan di lokasi untuk memantau dan menindak peredaran barang haram tersebut.
“Kami juga rutin menggelar Patroli Blue Light setiap malam di daerah-daerah rawan untuk memberikan rasa aman dan mencegah gangguan kamtibmas,” tambah AKBP Wahyu Hidayat.
Menutup pertemuan, disepakati pula rencana Pemkot Surabaya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk turun langsung ke masyarakat.
Nantinya Pemkot bersama Forkopimda akan mengunjungi kampung-kampung, melakukan cangkrukan bersama warga di setiap RW untuk mendengar langsung aspirasi dan memastikan program keamanan berjalan efektif.
“Termasuk rencana pendirian pos pantau di jalan yang sering digunakan untuk balap liar,” pungkasnya. (DON)
Kamtibmas
Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas, Kapolres Madiun Kunjungi Ketua Umum Perguruan Silat

MADIUN – Kapolres Madiun yang baru, AKBP Kemas Indra Natanegara melakukan rangkaian kunjungan silaturahmi ke tokoh-tokoh penting perguruan silat di Kabupaten Madiun,Rabu (9/7).
Hal itu sebagai bentuk perkenalan diri sekaligus memperkuat sinergi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Kunjungan pertama dilakukan ke Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Drs. R. Moerdjoko HW.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Madiun menyampaikan komitmennya untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat antara Polres Madiun Polda Jatim dan PSHT dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami berharap hubungan baik antara Polri dan PSHT dapat terus terjalin erat,” ungkap AKBP Kemas Indra Natanegara.
Menurutnya dengan komunikasi yang terbuka dan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak maka akan mampu menjaga situasi yang aman dan damai di Kabupaten Madiun.
Drs. R. Moerdjoko HW menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan PSHT untuk mendukung penuh upaya Polres Madiun Polda Jatim dalam menjaga kamtibmas, terlebih dalam menghadapi berbagai agenda penting di wilayah Madiun.
Usai bersilaturahmi dengan Ketua Umum PSHT, AKBP Kemas melanjutkan kunjungan ke Ketua Umum IKSPI Kera Sakti, Drs. H. Bambang Sunarja.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Kapolres Madiun menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan organisasi kemasyarakatan, termasuk perguruan pencak silat, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membangun komunikasi yang baik dan terbuka dengan seluruh tokoh masyarakat, termasuk tokoh perguruan,” ujarnya.
Kapolres Madiun yang baru dilantik oleh Kapolda Jatim,Irjen Pol Nanang Avianto ini berharap dapat terus bersinergi dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Drs. H. Bambang Sunarja menyambut baik kehadiran Kapolres dan menyatakan bahwa IKSPI Kera Sakti siap mendukung penuh langkah Polres Madiun dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.
Silaturahmi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergitas antara Polri dan elemen masyarakat di Kabupaten Madiun, khususnya dengan perguruan silat yang memiliki peran penting dalam membina generasi muda dan menjaga stabilitas sosial di wilayahnya. (DON)
Kamtibmas
Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

SURABAYA — Dua terduga pelaku pencurian motor (curanmor) akhirnya diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Penangkapan bandit motor ini merupakan hasil tindak lanjut dari Tiga laporan Polisi yang masuk sejak awal Februari hingga awal Juli 2025.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan ketiga peristiwa pencurian ini terjadi di wilayah Tambaksari dan Gubeng, Kota Surabaya.
“Tempat kejadian perkara (TKP) dan modusnya berbeda,”kata Kombes Pol Luthfie, Rabu (9/7).
Pertama, kejadian pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 04.39 WIB.
Pelaku mencuri sepeda motor milik Mukhtadi saat korban tertidur di sebuah warung kopi di Jalan Tambaksari.
Pelaku mengambil kunci motor dari saku celana korban, lalu membawa kabur motor Honda Beat warna putih biru nopol L 4596 AAD.
Kedua, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 22.35 WIB di depan rumah korban Jalan Karanggayam.
Sepeda motor korban, Honda Beat tahun 2018 warna biru putih nopol L 6398 BN, dicuri dengan cara merusak kunci kontak. Peristiwa ini sempat terekam CCTV.
Ketiga, pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, sepeda motor milik Fikri Armansyah, yaitu Honda Beat 2023 warna hitam nopol L 5192 ABX.
Pelaku mencuri motor saat diparkir di depan warung tempe penyet di Jalan Kertajaya 2A.
“Motor hilang saat korban sedang melayani pembeli,”kata Kombes Pol Luthfie .
Berkat penyelidikan mendalam dan gerak cepat tim Jatanras, Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama namun waktu berbeda.
Pelaku G.W., pria (24) ditangkap pukul 18.15 WIB di Jalan Kedungmangu.
Ia berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam pencurian.
Tak berselang lama, Y.I pria (22) warga Kedungmangu, ditangkap pukul 19.45 WIB.
Ia berperan sebagai joki yang membantu membawa motor hasil curian.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, 2 kunci T dan 2 mata kunci T, 1 alat pembuka rumah magnet kunci dan Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor.
“Motif di balik aksi pencurian ini adalah ekonomi,” ujar Kombes Pol Luthfie.
Setelah mencuri motor, pelaku menjual hasil kejahatan kepada penadah untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus hadir dan responsif demi menciptakan rasa aman bagi warga Surabaya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya dalam keterangan persnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (DON)
- Jawa Timur2 minggu ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Hukum Kriminal3 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Jawa Timur3 minggu ago
Pelepasan Siswa dan Sungkeman PSHT Desa Gedangsewu Menjelang Pengesahan Warga Baru
- Papua1 minggu ago
Sertijab Komandan Yonmarhanlan XIV, Brigjen TNI (Mar) Andi Rachmat Tegaskan Profesionalisme Prajurit di Sorong
- Jawa Timur2 minggu ago
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera
- Jawa Timur3 minggu ago
Workshop Peningkatan Kompetensi Guru di SMKN 1 Rejotangan
- Nasional3 minggu ago
Cabor Balap Motor dan Gras Track Sumbang 3 Medali untuk Tulungagung
- Jawa Timur3 minggu ago
Tulungagung Ganti Sistem Parkir: Langganan Wajib 2025, Tak Ada Lagi Bayar Tunai ke Jukir