Jawa Timur
Buka Rakor Eksternal Pemilu, Kapolda Jatim Ingatkan Potensi Kerawanan Pemilukada

SURABAYA, 90detik.com – Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) secara serentak 2024 semakin dekat.
Untuk menciptakan Pemilukada 2024 yang damai, aman dan kondusif, Polda Jawa Timur pun melakukan berbagai langkah dan upaya.
Seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto saat membuka rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pemilukada 2024 akan membawa banyak problematika dan tantangan.
Oleh karenanya diperlukan persiapan yang matang,terencana, terukur dan tepat agar proses demokrasi berjalan aman dan damai.
Selain kondisi geografis di Jawa Timur yang beragam, Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa militansi pemilih di Jawa Timur juga dikenal sangat kuat.
“Kondisi geografis ini tentunya juga menambah tantangan dalam pendistribusian logistik pemilukada ke daerah yang terpencil,” ujar Irjen Imam Sugianto, Senin (12/8).
Sementara itu terkait pemilih, Kapolda Jatim mengatakan sangat penting untuk mengarahkan militansi pemilih ke arah yang positif dan konstruktif.
“Kita harus pastikan bahwa semua bentuk dukungan dan partisipasi dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” terang Irjen Imam Sugianto.
Dalam menghadapi pesta demokrasi di Daerah Jawa Timur ini lanjut Irjen Pol Imam Sugianto pihak Polda Jatim akan menggelar operasi dengan sandi Operasi Mantap Praja Semeru 2024.
“Operasi ini akan kami laksanakan bersama satuan wilayah jajaran Polda Jatim yang tentu dengan dukungan dari TNI, Instasi terkait serta mitra kamtibmas lainnya,” jelas Irjen Imam Sugianto.
Dijelaskan pula oleh Kapolda Jatim, tujuan Operasi Mantap Praja 2024 adalah mengamankan seluruh tahapan Pemilukada dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum.
“Operasi ini Insya Alloh akan kami laksanakan lebih kurang 135 hari, dari 19 Agustus hingga 31 Desember 2024,” kata Irjen Imam Sugianto.
Dalam operasi Mantap Praja Semeru 2024 ini, Polda Jatim akan mengerahkan personel gabungan lebih kurang sebanyak 155.937 personel yang akan disebar di 60.312 TPS di Jawa Timur.
Adapun rinciannya adalah 3.152 personel Polda Jatim, 23.062 personel Polres yang ada di jajaran, 8.239 personel TNI dan 120.624 personel dari instansi terkait termasuk Pam swakarsa (Linmas).
“Kami jug sudah memetakan ada beberapa TPS kategori rawan dan sangat rawan, ini akan kita atensi,” jelas Irjen Imam Sugianto.
Sebelum operasi itu dilaksanakan, Kapolda Jatim mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya seperti kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya colling system.
“Colling system kami laksanakan untuk mencegah potensi konflik dan antisipasi perpecahan di masyarakat,” ujar Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim berharap dengan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral ini dapat memyamakan persepsi dan melakukan sosialisasi awal kepada seluruh stakeholder dalam rangka pelaksanaan Operasi Mantap Praja Semeru 2024.
“Dengan rakor ini kita berharap dapat memperkuat kolaborasi dalam mengawal dan mensukseskan pesta demokrasi ini dengan damai dan kondusif,” ujar Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim juga menargetkan Pemilukada 2024 di Jawa Timur berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu juga partisipasi pemilih yang tinggi serta tidak ada konflik yang merusak persatuan dan kesatuan.
Diharapkan pula pada setiap tahapan Pemilukada 2024 ini, pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
Menutup sambutannya saat membuka Rakor Lintas Sektoral dalam menghadapi Pemilukada 2024, Kapolda Jatim juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh satuan kerja dan satuan wilayah yang sudah bekerjasama dengan TNI dan pemerintah setempat dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Jawa Timur.
“Berkat sinergitas yang solid, Kamtibmas di Jawa Timur hingga saat ini relatif kondusif,” ujar Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim meminta agar sinergitas tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan terlebih dalam mensukseskan Pemilukada 2024 yang damai dan aman.
Pada Rakor lintas sektoral dalam rangka menghadapi Pemilukada 2024 tersebut juga dihadiri Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan PJ Gubernur Jatim yang diwakili oleh PJ sekda provinsi Jatim, Bobby Soemiarsono, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan,
KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, para Pejabat Utama Polda Jatim serta seluruh Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes Surabaya. (Mus/Red)
Jawa Timur
Sidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa

TULUNGAGUNG— Persidangan perkara narkotika Nomor 216/Pid.Sus/2025 di Pengadilan Negeri Tulungagung menyita perhatian publik setelah tim penasihat hukum terdakwa mengungkap dugaan kejanggalan serius dalam proses penyidikan.
Dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026), kuasa hukum Muchlis alias Arab bin Isnan menyebut perkara kliennya “aneh dan unik” karena terdakwa diklaim tidak pernah menjalani pemeriksaan, meski berkas perkaranya telah dilimpahkan ke persidangan.
Penasihat hukum Sugeng Riyanto menegaskan, sistem peradilan pidana mensyaratkan setiap saksi baik saksi kepolisian, saksi ahli, maupun saksi mahkota memberikan keterangan berdasarkan apa yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri dalam kondisi sadar serta sah secara hukum.
“Undang-undang sudah jelas mengatur soal saksi. Namun klien kami tidak pernah diperiksa. Bahkan saksi Anwar yang disebut sebagai saksi mahkota juga belum pernah diperiksa, meski dalam berkas perkara dinyatakan telah memberikan keterangan,” ujar Sugeng di hadapan majelis hakim.
Dalam praktik perkara narkotika, saksi mahkota umumnya merupakan sesama terdakwa dalam berkas terpisah yang memberikan keterangan terhadap terdakwa lain. Meski demikian, secara hukum saksi mahkota tetap wajib diperiksa sesuai prosedur dan dapat mempertanggungjawabkan keterangannya di persidangan.
Sidang pembacaan nota pembelaan berlangsung singkat namun penuh tensi. Tim penasihat hukum terdakwa yang terdiri dari Sugeng Riyanto, Muhammad Fatchur Rozi, S.H., M.H., Faisol Nur Rohman, S.H., Moh Kholilul Rokhim, S.H., M.H., serta Arivo Yunus Prasetyo, S.H., M.Kn., menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum pengganti, Anik Partini, S.H., menyatakan tetap pada tuntutan. Terdakwa didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) terkait kepemilikan dan permufakatan jahat narkotika.
Perkara ini bermula pada Senin, 9 Juni 2025. Terdakwa bersama saksi Oky (kini menjalani rehabilitasi), saksi Anwar (disidang terpisah), serta seorang berinisial Kebo (DPO) diduga sepakat patungan untuk menggunakan sabu.
Sehari kemudian, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menangkap Anwar dan Oky dengan barang bukti berupa handphone, pipet, plastik bekas, scrup, bong, serta korek api. Sementara terdakwa Muchlis diamankan terpisah di rumahnya dengan barang bukti satu unit handphone.
Kini perhatian publik tertuju pada pembuktian di persidangan, khususnya terkait dugaan tidak sahnya pemeriksaan saksi. Sidang lanjutan akan menjadi penentu arah perkara yang oleh kuasa hukum terdakwa disebut sebagai proses hukum yang “tidak lazim”. (Abd/Red)
Jawa Timur
Polantas Menyapa, Wajah Baru Pelayanan Humanis di Samsat dan Satpas Blitar Kota

Blitar Kota— Suasana Kantor Bersama Samsat Blitar Kota, Jumat (13/2/2025) pagi, terasa berbeda. Wajah-wajah yang biasanya datar saat mengantre kini tampak santai. Beberapa pemohon STNK bahkan terlihat tersenyum sambil berdialog ringan dengan petugas.
Momen itu bukanlah kebetulan. Satlantas Polres Blitar Kota tengah menggelar program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, sebuah gebrakan pelayanan yang merombak citra birokrasi kaku menjadi lebih hangat dan membumi.
Program ini menghadirkan ekosistem pelayanan baru di Samsat dan Satpas. Tidak sekadar mempercepat proses cetak STNK atau uji praktik SIM, Polantas Menyapa menjadikan kedekatan emosional sebagai fondasi utama pelayanan publik.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menegaskan komitmen institusinya dalam melakukan transformasi pelayanan.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang profesional dan humanis. Polantas Menyapa adalah wujud nyata bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang bersahabat. Pelayanan cepat, fasilitas nyaman, dan sikap ramah adalah standar mutlak yang kami terapkan, bukan sekadar jargon,” ujar AKP Samsul Anwar di ruang kerjanya.
Di Samsat Blitar Kota, petugas tidak lagi sekadar duduk di balik meja pelayanan. Mereka aktif menyapa wajib pajak, membantu kelengkapan berkas, hingga memastikan proses registrasi kendaraan bermotor dapat selesai dalam hitungan menit. Warga pun merasa dilayani layaknya keluarga, bukan sekadar nomor antrean.
Sementara itu, di Satpas Polres Blitar Kota, inovasi serupa menyasar para pemohon SIM. Petugas memberikan pendampingan penuh, termasuk kursus singkat uji praktik bagi pemohon yang kurang percaya diri. Hasilnya, tingkat kelulusan meningkat dan pemohon tidak perlu berkali-kali datang untuk mengulang ujian.
Salah satu warga, Rudi (34), mengaku terkejut dengan perubahan pelayanan tersebut.
“Dulu urus STNK rasanya berat. Antre lama, kadang bingung prosedur. Sekarang petugas justru yang mendekat duluan. Nanya ‘ada yang dibantu, Pak?’. Saya jadi merasa dihargai,” tuturnya.
AKP Samsul Anwar menambahkan bahwa program ini merupakan strategi membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepercayaan.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa inferior saat berurusan dengan polisi. Kesetaraan dan keterbukaan adalah kunci. Ketika petugas mampu mencairkan suasana, masyarakat pun lebih terbuka menyampaikan keluhan. Dari situlah kepercayaan tumbuh,” jelas perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.
Ia menegaskan, transformasi pelayanan tidak akan berhenti pada satu program.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Profesionalisme adalah proses, bukan tujuan akhir. Setiap hari kami evaluasi, setiap minggu kami perbaiki. Kepuasan masyarakat adalah satu-satunya indikator keberhasilan kami,” pungkasnya. (DON/Jk)
Jawa Timur
Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

SURABAYA— Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.
Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.
“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.
Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.
“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.
Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.
“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.
“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.
“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.
Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional. (DON/Red)
Nasional1 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi1 hari agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi4 hari agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi1 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Redaksi4 hari agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum
Jawa Timur2 minggu agoPanen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan
Redaksi1 minggu agoRatusan Massa Tolak Parluh PSHT 2026, Desak Aparat Tegakkan Putusan Hukum
Jawa Timur1 minggu agoLD PWNU Jawa Timur Gelar Bina Desa Aswaja Ramadhan 1447 H di Ngluyu Nganjuk













