Connect with us

Jawa Timur

Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas, Polres Malang Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan

Published

on

MALANG, 90detik.com- Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga berproduksi selama empat bulan yang diduga dikendalikan Napi dari Lapas.

Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu terciduk di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang saat gelaran Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

Dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ (25) alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi Narkotika jenis Sabu.

“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Wakapolres Malang menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (18/4/2024) lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.

Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” imbuhnya.

Belakangan diketahui, tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW berperan sebagai pengendali dan membagi tugas kepada keduanya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.940 butir pil neo prolifed serta bahan-bahan kimia seperti alcohol, cairan HCL, methanol, aceton, hingga iodium.

Para tersangka berkomplot mengolah bahan-bahan itu untuk memproduksi narkoba atau kerap disebut prekusor.

“Prekusor artinya bahan baku yang ada di tabel 1 dan tabel 2 dalam undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ungkap AKP Aditya.

Lebih jauh Kasatresnarkoba AKP Aditya menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.

Selama empat bulan terakhir, yakni Desember 2024, mereka berupaya memproduksi sabu dengan petunjuk seseorang yang saat ini masih buruan Polisi.

Diduga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut memberikan petunjuk untuk meracik sabu melalui jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Published

on

Trenggalek— Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.

“Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari,” kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).

Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter.

Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui.

Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.

Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat.

Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.

Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.

“Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,”ujar Kapolsek Pule. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Published

on

Surabaya— Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, kejahatan curat kerap memanfaatkan kelengahan serta celah keamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, komplotan ini juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah, yakni Solo (Surakarta) dan Sragen.

“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.

Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang menyala pada siang hari serta pagar yang terkunci dari luar.

Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan alat berupa linggis.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.

“Para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang telah beraksi sejak lama,” ungkap AKBP Umar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa

Published

on

Surabaya— Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada serikat pekerja dan elemen mahasiswa atas sinergi yang terjalin selama kegiatan berlangsung.

Ucapan apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas kedewasaan seluruh elemen masyarakat dalam merayakan momentum Hari Buruh dengan damai, tanpa gesekan, serta tetap mengedepankan dialog konstruktif.

Kapolrestabes Surabaya menilai keberhasilan pengamanan May Day tahun ini tidak hanya menjadi hasil kerja pihak Kepolisian, namun juga lahir dari komitmen bersama antara buruh, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kota Pahlawan.

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh sejatinya merupakan ruang demokrasi yang sah bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga keadilan sosial.

Menurutnya, suasana kondusif dalam perayaan May Day 2026 di Surabaya menunjukkan tingkat kedewasaan demokrasi yang semakin baik.

“Terima kasih kepada seluruh serikat pekerja dan elemen mahasiswa yang telah menunjukkan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana damai selama rangkaian kegiatan May Day berlangsung,” ungkap Kombes Luthfi, Sabtu (2/5/26).

Ia menegaskan kolaborasi ini membuktikan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib, santun, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas.

Kombes Luthfi juga menambahkan, Polrestabes Surabaya akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

“Semangat kebersamaan seperti ini perlu terus dijaga. Kota Surabaya membutuhkan energi positif dari semua pihak agar tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan harmonis,” lanjutnya.

Pelaksanaan May Day 2026 di Surabaya dinilai menjadi gambaran positif bagaimana momentum Hari Buruh dapat diperingati secara humanis, bermartabat, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam berbagai kegiatan yang berlangsung, massa buruh dan mahasiswa terlihat menyampaikan aspirasi dengan tertib, sementara aparat kepolisian menjalankan pengamanan secara humanis dan persuasif.

Atmosfer kebersamaan tersebut memperkuat pesan bahwa demokrasi tidak selalu identik dengan konflik.

Sebaliknya, dialog yang sehat antara masyarakat dan aparat justru mampu menciptakan stabilitas sosial yang produktif.

Dengan berakhirnya peringatan Hari Buruh 2026 secara aman dan kondusif, Surabaya kembali menunjukkan diri sebagai kota yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban publik.

Keberhasilan May Day 2026 menjadi catatan penting bagi seluruh pihak bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menciptakan iklim sosial yang sehat.

Semangat “senantiasa menjadi lebih baik” yang digaungkan dalam momentum ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi budaya kolektif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan kehidupan kota yang semakin inklusif. (DON/Red)

Continue Reading

Trending