Connect with us

Jawa Timur

Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas, Polres Malang Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan

Published

on

MALANG, 90detik.com- Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga berproduksi selama empat bulan yang diduga dikendalikan Napi dari Lapas.

Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu terciduk di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang saat gelaran Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

Dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ (25) alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi Narkotika jenis Sabu.

“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Wakapolres Malang menambahkan, dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Kamis (18/4/2024) lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.

Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” imbuhnya.

Belakangan diketahui, tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW berperan sebagai pengendali dan membagi tugas kepada keduanya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.940 butir pil neo prolifed serta bahan-bahan kimia seperti alcohol, cairan HCL, methanol, aceton, hingga iodium.

Para tersangka berkomplot mengolah bahan-bahan itu untuk memproduksi narkoba atau kerap disebut prekusor.

“Prekusor artinya bahan baku yang ada di tabel 1 dan tabel 2 dalam undang-undang narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ungkap AKP Aditya.

Lebih jauh Kasatresnarkoba AKP Aditya menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.

Selama empat bulan terakhir, yakni Desember 2024, mereka berupaya memproduksi sabu dengan petunjuk seseorang yang saat ini masih buruan Polisi.

Diduga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut memberikan petunjuk untuk meracik sabu melalui jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b dan atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diduga Ilegal Berhasil Diamankan

Published

on

PAMEKASAN— Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.

Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H.,M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Yoyok.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.

“Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan,sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Yoyok.

Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” kata Ipda Yoni.

Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.

“Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan,” pungkas Ipda Yoni. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

Published

on

KOTA BLITAR— Pemandangan tak biasa terlihat di Perempatan Lovi, pusat Kota Blitar, Senin pagi, 2 Februari 2026.

Satlantas Polres Blitar Kota Polda Jatim punya cara unik menyosialisasikan operasi keselamatan Semeru 2026.

Di tengah lalu lintas kendaraan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara, berdiri menyapa para pengguna jalan.

Kehadiran keduanya bukan bagian dari pertunjukan seni, melainkan simbol kampanye keselamatan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Pendekatan ini memanfaatkan nilai kearifan lokal melalui filosofi pewayangan yang akrab di tengah masyarakat.

Momen Gatotkaca dan Werkudara memberhentikan pengendara terlihat di simpang empat lovi Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.

Sejumlah pengendara tampak kaget saat didatangi tokoh pewayangan itu.

Gatotkaca dan Werkudara diterjunkan untuk mengingatkan pengendara agar tertib lalu lintas.

Selain itu, Polisi juga memberikan helm gratis kepada pengendara,termasuk anak – anak yang dibonceng tanpa menggunakan helm.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Lantas AKP Agus Prayitno mengatakan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara untuk membantu sosialisasi operasi keselamatan Semeru 2026, agar masyarakat selalu tertib lalu lintas.

Gatotkaca dipilih sebagai simbol kekuatan. Namun, pesan yang ingin disampaikan justru sebaliknya: tidak ada yang kebal dari risiko kecelakaan di jalan raya.

“Gatotkaca dikenal sakti dan bisa terbang. Tapi di jalan raya, tidak ada yang kebal terhadap fatalitas kecelakaan,” kata AKP Agus.

Sementara Werkudara merepresentasikan peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan semata penegak hukum.

“Sosok Werkudara mencerminkan peran kami sebagai pelindung, bukan sekadar pemberi sanksi,” ujarnya.

AKP Agus menyebutkan operasi keselamatan Semeru itu dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Khususnya saat berkendara di jalan raya.

“Tidak hanya kendaraan roda dua, tapi himbauan keselamatan juga kami sampaikan bagi pengendara mobil hingga kendaraan besar untuk tetap tertib lalu lintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Menurut AKP Agus, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi. Hal itu dipengaruhi akibat pengendara yang tidak patuh aturan, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu lalu lintas.

Pembagian helm juga diberikan kepada pengendara. Khususnya terhadap anak – anak yang belum dilengkapi helm saat dibonceng oleh orang tuanya.

Operasi keselamatan Semeru akan digelar selama 14 hari. Mulai dari tanggal 2 – 15 Februari 2025. Sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (Jk/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng

Published

on

TRENGGALEK— Kampanye Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak hanya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek di jalan raya.

Melalui kegiatan ‘Muncak Bareng’, Polres Trenggalek melakukan pendekatan pada generasi muda dan penggemar mendaki gunung untuk mengkampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Selasa (3/2/26).

Kegiatan ‘Muncak Bareng’ ini dikemas menarik sebagai media sosialisasi maupun edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

Tagline yang diangkatpun dibuat semenarik mungkin `Muncak Bareng Wilis via Bendungan, Edisi Razia Wong Cidro` lengkap dengan caption `Gratis Tilang di Puncak`.

Tak ayal, acara inipun disamput positif oleh masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto mengatakan pihaknya sengaja menggelar kegiatan yang bisa dibilang tak biasa untuk memberi ruang pada generasi muda turut berkontribusi dalam Kamseltibcarlantas melalui kegiatan positif.

“Kita coba menggunakan pendekatan yang berbeda, anti mainstream dalam mendukung Ops Keselamtan Semeru 2026 dengan melihat potensi remaja dan berbagai umur dengan kegiatan naik gunung yang banyak digemari,”ujar AKP Sony.

Pihaknya menuturkan, respon masyarakat khususnya para remaja di Trenggalek terhadap kegiatan naik gunung ini benar-benar di luar ekspetasi.

Bagaimana tidak, acara yang dikemas sederhana ini mampu menyedot animo sedikitnya 350 orang.

“Selama ini Polisi dikenal kaku. Nah, dari kegiatan ini kita buktikan bahwa Polri khususnya Polantas bisa lebih cair dan sama juga seperti masyarakat yang lain. Jadi komunikasi menjadi lebih gayeng,” kata AKP Sony.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum pendakian koordinator kegiatan yang merupakan anggota dari unit Kamsel menyampaikan edukasi terkait dengan seluk beluk Operasi Keselamatan Semeru 2026 dan beberapa materi edukasi berkendara yang aman.

Petugas juga membuka ruang diskusi dengan suasana yang penuh keakraban.

Obrolan ringan tersebut berlanjut hingga di titik puncak yang disebut dengan puncak kahyangan gunung Wilis dengan ketinggian mencapai 1.529 Mdpl.

Rute yang dilintasi sepanjang 7 km dengan estimasi total rute pulang dan pergi 14 km, dan waktu tempuh perjalanan normal total 7 jam.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat memahami bahwa dalam pendakian juga membutuhkan hal yang sama seperti saat berlalu lintas di jalan umum.

“Ini mendidik kesabaran, kelengkapan mendaki dan kondisi kesehatan yang prima juga untuk mendukung keselamatan,”pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending