Connect with us

Jawa Timur

Dinkes Tulungagung Tak Respon Permintaan Fogging Warga

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Masyarakat Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Tulungagung, resah karena belum ada tindakan dari Dinas Kesehatan setempat terkait permintaan fogging yang telah mereka ajukan.

Keluhan ini semakin meningkat dengan adanya dugaan penyakit demam berdarah (DB) yang mengkhawatirkan, bahkan telah merenggut nyawa seorang anak.

IW, warga setempat, membenarkan bahwa ada korban yang beberapa hari ini meninggal dunia diduga akibat DB.

“Benar mas, ada anak yang meninggal dunia karena terkena DB,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dusun (Kasun) Desa Srikaton, Zainal Mustakim, menyatakan bahwa permintaan untuk melakukan fogging telah diajukan ke Dinas Kesehatan sejak lama, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Di sisi lain, Kabid Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Desy, menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan resmi dari Rumah Sakit terkait adanya kasus penyakit yang memerlukan fogging.

“Coba cek ya, saya juga sedang perbaikan sistem terus menerus, maksud saya jika benar itu DBD, harusnya ada prosedur PE dan lain-lain, karena kadang MRS laporan yang masuk diagnosa memang bukan DBD, tapi panas biasa disertai penyakit lain, artinya tidak ditemukan penularan nyamuk di situ,” jawabnya, Jumat (26/7).

Alasan ini menjadi kendala bagi Dinas Kesehatan untuk segera merespon permintaan fogging dari masyarakat Desa Srikaton.

“Baik, saya lacak ya, karena jika meninggal atau sakit dengan diagnosa DBD laporan pasti masuk ke saya, karena untuk TL berikutnya, penyelidikan lapangan dan lanjut fogging,” imbuhnya.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang, terutama Dinas Kesehatan, segera mengambil tindakan preventif yang diperlukan guna mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan warga.

Mereka berharap agar permintaan mereka segera ditindaklanjuti dan direspon dengan serius demi keselamatan bersama. (Abd/Red)

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. BillyDit

    17/03/2025 at 9:53 pm

    Если нужен удалённый сервер, можно воспользоваться vps xrumer https://www.olx.ua/d/uk/obyavlenie/progon-hrumerom-dr-50-po-ahrefs-uvelichu-reyting-domena-IDXnHrG.html, что обеспечит бесперебойную работу.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Published

on

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.

“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.

Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.

Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.

“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.

Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.

“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.

“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.

AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.

“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.

Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.

“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Tinjau Langsung Bedah Rumah bagi Korban Bencana di Kanigoro, Bupati Blitar Tegaskan Hal Ini

Published

on

BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto, secara langsung meninjau pelaksanaan program bedah rumah di dua lokasi di Kecamatan Kanigoro, pada Senin (24/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Blitar.

Program kemanusiaan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara KORPRI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rijanto, saat meninjau langsung ke rumah salah satu penerima bantuan, (dok/istimewa)

Terdapat dua rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi. Pertama, rumah Nafrikah (69), warga Lingkungan Banjarjo, yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang. Kedua, rumah Sugi Budiono (58), warga Lingkungan Jajar, yang menjadi korban musibah kebakaran.

“Progress perbaikan rumah ini dapat segera selesai. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban serta bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Selain mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp 25 juta, masing-masing keluarga juga menerima bantuan tambahan.

Baznas menyerahkan tiga paket sembako, sementara BPBD memberikan paket bantuan yang berisi berbagai perlengkapan rumah tangga untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Kegiatan bedah rumah ini diharapkan dapat memulihkan kembali kondisi psikologis dan ekonomi para korban, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dan lembaga terkait terhadap masyarakat yang terdampak bencana. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending