Connect with us

Jawa Timur

Dugaan Perilaku Eksibisionis di Malang Berakhir Damai, Polisi : Hanya Salah Paham

Published

on

MALANG, 90detii.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan perilaku eksibisionis yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial usai korban mengunggah kisahnya di dunia maya.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto dalam konferensi pers dihadapan media mengatakan, kejadian bermula ketika Polsek Pakis mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024).

Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakis segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP Sunarko di Polsek Pakis, Jumat (10/5/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB.

Pelaku AK diketahui sedang melintas di lokasi kejadian tersebut dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.

Saat melintas di Jalan Raya Ampeldento, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya.

Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja TW (17), merasa tersinggung dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.

“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,jadi ini hanya salah paham,” jelasnya.

Dikatakan AKP Sunarko, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh Andri, serta alat silikon berbentuk kemaluan tersebut.

Pelaku AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

AKP Sunarko menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut.

Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak.

Iptu Ahmad Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.

“Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Taufik.

Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.Kasihumas Polres Malang ini mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Published

on

Tuban— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi utama bagi keamanan dan keberlangsungan sebuah negara. Dalam sambutannya di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026, Presiden menyebut bahwa tidak ada negara yang mampu bertahan tanpa produksi pangan yang aman, lancar, dan berkesinambungan.

“Saya belajar sejarah, saya belajar bernegara. Dan hal yang saya dapatkan adalah bahwa tidak mungkin suatu negara bertahan survive tanpa produksi pangan yang lancar, yang aman, yang berkesinambungan,” ujar Presiden.

Oleh karenanya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini bekerja menjaga sektor pangan nasional. Dari kedekatan emosional yang terbentuk saat bergabung dalam organisasi tani, Kepala Negara memahami langsung peran strategis petani dalam kehidupan bangsa.

“Jadi itulah sejarah, bagaimana saya makin sadar waktu itu pentingnya para petani, para nelayan. Para petani dan para nelayan adalah produsen makan untuk seluruh bangsa dan negara,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut membagikan pengalamannya semasa menjadi komandan pasukan tempur. Dari pengalaman tersebut, Presiden menilai pangan bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut pertahanan negara.

“Kalau ada beras kita hitung, berasnya kuat untuk berapa hari. Kalau berasnya untuk 5 hari, ya 5 hari kita operasi. Kalau berasnya 14 hari, 14 hari kita operasi. Bayangkan, saudara-saudara, kalau nggak ada beras. Kalau nggak ada beras, tentara itu juga susah dia beroperasi,” ucap Presiden.

Presiden juga mengenang bagaimana para petani di desa-desa menjadi penopang perjuangan bangsa pada masa perang kemerdekaan. Menurut Presiden, dukungan masyarakat melalui bahan makanan sederhana menjadi kekuatan utama bagi tentara dan aparat negara saat itu.

“Kalau saya latihan di kampung-kampung, rakyat desa, rakyat kampung keluar. Memberi makan kepada kita, memberi minum kepada kita. Walaupun mereka hidupnya sangat susah. Mereka punya pisang, pisang dikasih. Mereka punya ubi, ubi dikasih. Mereka punya tiwul, tiwul dikasih,” kenang Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa keberhasilan swasembada dan ketahanan pangan nasional tidak dapat dicapai tanpa adanya sinergi seluruh elemen bangsa. Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung penguatan pada sektor pangan.

“Setiap mereka yang ingin untuk melihat negara dan bangsa kita langgeng, harus, harus, harus fokus dan memperhatikan masalah pangan ini. Saya terima kasih tim pertanian, tim pangan saya sangat baik, sangat kuat,” kata Presiden. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026

Published

on

Tuban — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan ekosistem pangan nasional menuju Indonesia Emas.

Pada momentum kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Polri mendukung agenda peresmian operasional 166 SPPG di 24 Polda jajaran yang dilaksanakan secara serentak dan terhubung secara daring dari masing-masing wilayah.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hingga saat ini Polri telah mengembangkan 1.376 SPPG di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 736 SPPG telah beroperasi, 172 SPPG dalam tahap persiapan operasional, dan 468 SPPG masih dalam proses pembangunan, termasuk 33 SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Apabila seluruh SPPG tersebut telah beroperasi, diproyeksikan dapat memberikan manfaat bagi 3,44 juta masyarakat dan menyerap 68.000 tenaga kerja,” ujar Kapolri saat menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal II di Tuban.

Kapolri menegaskan, Polri menargetkan pembangunan 1.500 SPPG pada tahun 2026 guna memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi dan menghadirkan dampak nyata terhadap peningkatan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.

“Pada tahun 2026, Polri menargetkan melanjutkan pembangunan hingga mencapai 1.500 SPPG di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menyampaikan bahwa Program MBG tidak hanya berfokus pada distribusi makanan bergizi, namun juga membangun ekosistem pangan berkelanjutan melalui keterlibatan petani, peternak, UMKM, koperasi lokal, hingga penguatan rantai pasok pangan nasional.

“Program ini bukan sekadar menghadirkan makanan bergizi kepada masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat melalui rantai pasok pangan yang inklusif. Karena itu, keberlanjutan program menjadi prioritas utama yang terus diperkuat Polri,” jelas Irjen Pol. Nurworo Danang.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas layanan, seluruh operasional SPPG Polri menerapkan standar keamanan pangan yang ketat mulai dari produksi hingga distribusi.

Setiap fasilitas didukung sertifikat penjamah makanan, sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikasi halal, sertifikat uji laboratorium air, serta pemeriksaan food safety oleh tenaga kesehatan Dokkes Polri guna memastikan makanan yang didistribusikan aman, higienis, layak konsumsi, dan bebas kontaminasi zat berbahaya.

Polri juga menghadirkan inovasi operasional melalui penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai bahan bakar utama yang lebih efisien dan ramah lingkungan untuk mendukung layanan memasak skala besar.

Selain memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, Polri bergerak dari hulu hingga hilir dalam membangun ketahanan pangan nasional. Sebanyak 714 kelompok tani jagung binaan Polri di 42 Polres pada 8 Polda telah memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total penyaluran mencapai Rp30,3 miliar guna mendukung pengolahan lahan hingga pembelian pupuk.

Untuk menjaga stabilitas pasokan hasil panen, Polri bersama mitra terkait juga memperkuat infrastruktur logistik pangan. Saat ini telah dibangun 18 gudang ketahanan pangan di 12 Polda, dan pada tahun 2026 akan ditambah 10 gudang baru, sehingga total mencapai 28 gudang. Gudang-gudang tersebut diproyeksikan memiliki kapasitas 1.000 ton per unit, ditambah satu gudang utama berkapasitas 10.000 ton yang ditargetkan selesai pada Juni 2026.

Agenda Presiden RI di Tuban juga dirangkaikan dengan Panen Raya Jagung Kuartal II dan peletakan batu pertama pembangunan gudang ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat swasembada pangan nasional.

Mengutip arahan Presiden RI, Kapolri menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan bangsa.

“Sebagaimana amanat Bapak Presiden, menghasilkan pangan dan makanan adalah melanjutkan peradaban. Kami memahami bahwa penyediaan pangan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing,” tutur Kapolri.

Seluruh langkah strategis tersebut menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden RI, sekaligus menegaskan peran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Eks HGU Terlantar Kini Produktif, Pokmas Mergo Mulyo Tulungagung Gelar Panen Jagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Harapan masyarakat Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, mulai menemukan titik terang. Setelah memperjuangkan hak atas lahan sejak tahun 2008, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo akhirnya dapat melaksanakan panen jagung di lahan yang diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Minggu (17/5/2026).

Panen jagung tersebut menjadi penanda bahwa lahan eks HGU PT Margasari Jaya yang selama bertahun-tahun terlantar kini mulai memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Pokmas Mergo Mulyo mengajukan lahan eks HGU PT Margasari Jaya yang masa hak gunanya telah habis sejak 2008. Warga menilai lahan tersebut tidak lagi dimanfaatkan sesuai peruntukan dan layak menjadi bagian program reforma agraria untuk kesejahteraan masyarakat.

Namun perjuangan itu tidak berjalan mulus. Masyarakat harus menghadapi klaim kepemilikan dari PT Sang Lestari Abadi, PT Sang Lestari Cemerlang, dan PT Sang Lestari Bersama yang mengaku telah membeli Hak Guna Usaha dari PT Margasari Jaya sejak tahun 2006.

Di tengah sengketa tersebut, penasihat hukum dari Billy Nobile & Associates melakukan penelusuran data dan menemukan adanya surat perintah dari Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur sejak tahun 2008 kepada ATR/BPN Kabupaten Tulungagung. Surat itu memerintahkan penelitian lengkap dan yuridis terkait pengembalian lahan eks HGU PT Margasari Jaya yang telah habis masa berlakunya. Namun hingga kini, proses tersebut disebut belum terselesaikan.

“PR Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang akan datang adalah melaksanakan dan menjalankan perintah dari surat Kanwil 2008 yang hingga kini belum selesai,” ujar CEO Billy Nobile & Associates.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Plt Bupati Tulungagung, meminta masyarakat tetap bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah juga menekankan pentingnya pelayanan yang adil bagi masyarakat pencari keadilan serta mendukung program ketahanan pangan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Pokmas Mergo Mulyo, Agus Rianto, berharap pemerintah segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar penyelesaian persoalan pertanahan dan program TORA dapat berjalan lebih cepat dan terarah.

“Anggota Pokmas Mergo Mulyo berharap pemerintah segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai wadah utama pelaksanaan program TORA dan penyelesaian persoalan pertanahan,” katanya.

Dukungan politik juga datang dari anggota DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi. Ia menyatakan siap mengawal proses hukum yang sedang ditempuh masyarakat serta membantu memfasilitasi koordinasi dengan kementerian terkait agar SK TORA segera diterbitkan bagi warga. (DON/Red)

Continue Reading

Trending