Jawa Timur
Dugaan Perilaku Eksibisionis di Malang Berakhir Damai, Polisi : Hanya Salah Paham

MALANG, 90detii.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan perilaku eksibisionis yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial usai korban mengunggah kisahnya di dunia maya.
Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto dalam konferensi pers dihadapan media mengatakan, kejadian bermula ketika Polsek Pakis mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024).
Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakis segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP Sunarko di Polsek Pakis, Jumat (10/5/2024).
Kapolsek Pakis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB.
Pelaku AK diketahui sedang melintas di lokasi kejadian tersebut dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.
Saat melintas di Jalan Raya Ampeldento, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya.
Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja TW (17), merasa tersinggung dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.
“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,jadi ini hanya salah paham,” jelasnya.
Dikatakan AKP Sunarko, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh Andri, serta alat silikon berbentuk kemaluan tersebut.
Pelaku AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
AKP Sunarko menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut.
Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.
“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak.
Iptu Ahmad Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.
“Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Taufik.
Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.Kasihumas Polres Malang ini mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)
Jawa Timur
OPD Tak Hadir “Hearing“ MBLB, Ketua Ormas Bidik Jawa Timur: Ini Sengaja Demi Atur Sistem di Belakang Layar

BLITAR – Rencana rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir mengecewakan. Seluruh undangan dari OPD Pemkab Blitar tidak hadir. Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, pun mengutarakan kekesalannya.
“Jangan bilang ini karena kesalahan teknis. Saya yakin, ketidakhadiran ini sengaja dilakukan demi mengatur sistem di belakang layar,” ujar Sultan dengan nada geram di hadapan awak media, pada Rabu (08/04) siang.
Menurutnya, tindakan OPD yang tak mengirim satu pun wakilnya merupakan bentuk pelemahan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Padahal undangan hearing ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
“Yang mengundang adalah dewan, wakil rakyat. Masa tidak ada satu pun perwakilan OPD? Ini sangat tidak menghormati pengundang dan terkesan menyepelekan,” ujarnya.
Sultan menduga bahwa ketidakhadiran itu bukan tanpa perhitungan. Ia meyakini ada skenario di balik layar untuk mengulur waktu pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) No 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB.
“Mereka butuh waktu menata sistem dulu. Tapi rakyat Blitar tidak bisa terus ditunggu. Peraturan ini menyangkut PAD dari tambang, lho,” tegasnya.
Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 itu sangat krusial karena mengatur pajak tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, khususnya untuk aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Tanpa hearing yang serius, ia khawatir aturan tersebut tak berjalan optimal.
DPD Ormas Bidik Jatim sebenarnya sudah berjuang lama. Surat permohonan hearing diajukan sejak 19 Januari 2026. Bahkan, Ormas Bidik beberapa kali memonitor langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar agar agenda ini segera terealisasi.
Undangan baru turun dan hearing digelar pada Rabu (8/4). Namun, kursi OPD yang disediakan tetap kosong sepanjang acara. Ia juga menambahkan, pimpinan rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD M Rifa’i dengan didampingi wakil ketua Komisi 2 Suwito Saren Satoto, bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut.
” Untuk saat ini kami bersepakat untuk menunda kegiatan ini, selain itu kami terus mengawal setiap lini pemerintahan. Tujuannya jelas, mendorong kinerja aparat agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Bukan malah mangkir dan main di belakang layar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemkab Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kesengajaan tersebut. (JK/Red)
Jawa Timur
Mal Pelayanan Publik Polres Blitar: Urus SKCK, Samsat, hingga Bebas Narkoba dalam Satu Tempat

BLITAR – Warga Blitar kini tak perlu repot bolak-balik ke berbagai meja pelayanan kepolisian.
Polres Blitar resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk yang menyatukan semua keperluan administrasi dalam satu tempat.
Mulai dari pelayanan identifikasi, pembuatan SKCK, cek bebas narkoba, Samsat, hingga SPKT kini tersedia di lokasi yang sama. Dengan konsep terpadu ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus berbagai keperluan lebih cepat dan praktis.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini.
“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Kehadiran mal pelayanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah, tetapi juga memberi rasa nyaman dan efisien bagi masyarakat yang mengurus dokumen kepolisian.
Tak perlu lagi datang pagi-pagi atau antre lama, semua bisa diselesaikan lebih ringkas di satu atap.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Sungkeman Penuh Haru di SD Islam Al Azhaar Tulungagung, Menanamkan Adab Sejak Dini

Tulungagung — Suasana berbeda tampak di SD Islam Al Azhaar Rejoagung, Tulungagung pada Jumat siang (2/4/2026). Sekolah ini tidak hanya mengajarkan mata pelajaran seperti matematika, IPA, atau bahasa.
Di balai sekolah yang rindang, di bawah naungan pepohonan besar, murid kelas VI diajak mengikuti kegiatan sederhana namun sarat makna, sungkeman kepada orang tua.
Balai sekolah siang itu dipenuhi suasana haru. Sebanyak 107 murid kelas VI berkumpul bersama orang tua mereka dalam rangkaian kegiatan yang diawali dengan sholat hajat. Ibadah tersebut dipimpin oleh Kyai Syaifudin, sebagai bentuk doa bersama menjelang ujian akhir.
Usai sholat hajat dan penyampaian pitutur kesholehan, prosesi sungkeman pun dimulai. Dengan dipandu oleh Kyai Lukman, Pengasuh Pesantren Ribath Al Azhaar Rejoagung Tulungagung, satu per satu siswa maju menghampiri orang tua mereka.
Mereka menunduk, mencium tangan bahkan lutut orang tua, memohon doa restu. Tangis haru pun pecah, tak terbendung baik dari siswa maupun orang tua yang hadir.
Kepala sekolah, Gatot Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pendidikan karakter di sekolah tersebut.
“Sungkeman adalah tradisi Jawa. Kami ingin anak-anak belajar berbakti. Anak berbakti itu langka. Maka kami ingin menjadikannya nyata di sekolah ini,” ujarnya dengan suara bergetar.
Hal senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Hj. Su’ud. Ia menegaskan bahwa pendidikan sejati tidak hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga pembentukan akhlak.
“Anak pada akhirnya akan kembali kepada orang tua. Orang tua yang akan memetik hasil pendidikan selama enam tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, KH. Imam Mawardi Ridlwan, Pengasuh Pesantren Al Azhaar, menekankan pentingnya pendidikan akhlak sebagai investasi jangka panjang.
“Mendidik anak itu investasi. Investasi terbaik adalah membangun pondasi akhlakul karimah. Ananda ini generasi yang menyelamatkan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi penegas bahwa pendidikan di SD Islam Al Azhaar tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter dan adab siswa.
Sungkeman bukan sekadar tradisi, melainkan simbol penghormatan, kerendahan hati, dan bakti kepada orang tua.
Sebanyak 107 siswa kelas VI tahun ajaran 2025/2026 kini telah siap melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya.
Lebih dari sekadar lulusan sekolah dasar, mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi sholih yang menjunjung tinggi ilmu dan adab dalam kehidupan. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi1 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi2 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi3 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung
Hukum Kriminal7 hari agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama
Redaksi2 hari agoIsu Pemilu Ulang 2027 Menguat, Ketum Gema Puan: Kedewasaan Politik Masyarakat Sesuai Konstitusi







