Connect with us

Jawa Timur

Dugaan Perilaku Eksibisionis di Malang Berakhir Damai, Polisi : Hanya Salah Paham

Published

on

MALANG, 90detii.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan perilaku eksibisionis yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial usai korban mengunggah kisahnya di dunia maya.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto dalam konferensi pers dihadapan media mengatakan, kejadian bermula ketika Polsek Pakis mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024).

Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakis segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP Sunarko di Polsek Pakis, Jumat (10/5/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB.

Pelaku AK diketahui sedang melintas di lokasi kejadian tersebut dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.

Saat melintas di Jalan Raya Ampeldento, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya.

Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja TW (17), merasa tersinggung dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.

“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,jadi ini hanya salah paham,” jelasnya.

Dikatakan AKP Sunarko, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh Andri, serta alat silikon berbentuk kemaluan tersebut.

Pelaku AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

AKP Sunarko menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut.

Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak.

Iptu Ahmad Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.

“Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Taufik.

Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.Kasihumas Polres Malang ini mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Panen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan

Published

on

BLITAR – Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan koperasi sebagai pilar ketahanan pangan.

Hal ini disampaikannya secara langsung dalam acara Panen Padi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Wlingi, pada Kamis (29/1).

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi langkah strategis KKMP Wlingi yang telah aktif menjalankan unit usaha tani dan sembako.

Ia menekankan, koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas yang dikelola secara profesional dan transparan.

“Koperasi ini harus sukses, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata. Tujuannya adalah memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan kemandirian pangan lokal, serta memotong rantai distribusi agar nilai tambah lebih besar dirasakan petani,” tegas Rijanto dihadapan para undangan, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan kelompok tani.

Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Ia mengutip pernyataan Presiden RI bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada 2025.

“Mari kita merapatkan barisan untuk terus mendukung program ini. Kabupaten Blitar harus mampu tidak hanya memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, tapi juga menjadi daerah penyangga pangan yang kuat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh melalui peningkatan sarana prasarana, pendampingan petani, dan penguatan kelembagaan ekonomi.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Usaha KKMP Wlingi, Swantantio Hani Irawan, menjelaskan bahwa koperasinya tak hanya menunggu instruksi.

“Banyak Koperasi Kelurahan yang menunggu terbangunnya gerai dari pemerintah. KKMP Wlingi selain gerai sembako sudah berjalan kurang lebih 3 bulan, untuk unit usaha tani juga sudah menjalin mitra dengan petani dan hari ini mulai panen raya,” ujar pria yang juga sebagai ketua Forum Komunikasi RT/RW (FORMAT) Kabupaten Blitar, usai kegiatan.

Ia memaparkan rencana ke depan, yaitu menggandeng lebih banyak petani se-Kelurahan Wlingi. Pola kemitraan yang ditawarkan adalah dengan memberikan permodalan berupa pestisida dan pupuk, sementara hasil panen akan dibeli oleh KKMP Wlingi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

“Harapannya, dengan pola ini, petani bisa lebih sejahtera dan koperasi bisa benar-benar hidup dan produktif,” pungkas Hani.

Kegiatan panen raya yang dihadiri langsung oleh Bupati ini menjadi penanda dimulainya penguatan peran koperasi dalam ekosistem pertanian di Kabupaten Blitar, sebagai wujud nyata dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.(JK)

Continue Reading

Jawa Timur

Jelang Ramadan, Stok dan Harga Sembako di Kota Blitar Dinyatakan Aman dan Stabil

Published

on

BLITAR – Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Blitar memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dalam kondisi terkendali.

Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan menjaga daya beli masyarakat.

Keyakinan ini diperoleh setelah Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Polres Blitar Kota dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/1). Sidak dipimpin langsung oleh Kanit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, S.IP.

“Secara umum, stok bahan pangan di wilayah Kota Blitar dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan,” tegasnya.

Kegiatan sidak menyasar dua lokasi strategis, yaitu Pasar Pon Kota Blitar dan Gudang Agen Toko Bali Jaya. Pemantauan dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan personel dari Satreskrim, Humas Polres, serta staf pengawasan Disperindag.

Berdasarkan pantauan di Pasar Pon, harga sejumlah komoditas pokok tercatat sebagai berikut:

· Beras medium: Rp13.000/kg

· Minyak goreng kemasan merek “Kita”: Rp15.700/liter

· Bawang merah: Rp32.000/kg

· Bawang putih: Rp34.000/kg

· Cabai rawit merah: Rp52.000/kg

· Daging sapi: Rp120.000/kg

· Daging ayam: Rp36.000/kg

· Telur ayam: Rp28.000/kg

· Gula pasir: Rp17.000/kg

· Tepung terigu: Rp14.000/kg

Sementara itu, di Gudang Agen Toko Bali Jaya, harga untuk beberapa barang seperti beras premium tercatat Rp14.700/kg, dengan harga tepung terigu dan gula pasir relatif sama dengan pasar ritel.

Tim Satgas menyimpulkan bahwa situasi ketersediaan dan harga komoditas pokok di Kota Blitar terpantau aman, lancar, dan kondusif. Fluktuasi harga berada dalam kategori stabil dengan ketahanan stok yang mencukupi.

Koordinasi dengan Perum Bulog juga telah dilakukan. Bulog akan terus menyalurkan beras program SPHP dan minyak goreng “Kita” secara rutin untuk menjaga stabilitas pasokan.

“Tim Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan intensif. Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga, kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

Pemantauan rutin seperti ini diharapkan dapat mencegah praktik spekulasi dan memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang tanpa khawatir terkait ketersediaan dan harga bahan kebutuhan sehari-hari. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Gebrak Pelayanan Publik dengan Program “Polantas Menyapa”

Published

on

BLITAR – Inovasi pelayanan publik kembali dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota. Melalui program terbaru “POLANTAS MENYAPA”, petugas kini turun langsung memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan dekat dengan masyarakat.

Program ini diinisiasi untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan di Samsat Blitar Kota maupun pengurusan SIM di Polres setempat. Warga tidak lagi hanya dilayani di balik meja, tetapi bisa mendapatkan informasi dan bantuan langsung dari petugas yang hadir dengan sikap ramah.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, melalui Kasi Humas AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendekatkan institusi polisi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan pelayanan terkait SIM dan STNK bisa dilayani dengan cepat, jelas, dan penuh empati. Polantas tidak hanya sebagai pengawal lalu lintas, tetapi juga mitra masyarakat,” ujarnya pada Kamis (29/1).

Program “POLANTAS MENYAPA” diharapkan dapat mengurangi kebingungan masyarakat dalam proses administrasi, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen berkendara.

“Dengan pelayanan yang humanis, kami berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat,” tambahnya.

Bagi warga Blitar Kota yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi lokasi pelayanan “POLANTAS MENYAPA”.
(JK/Hms)

Continue Reading

Trending