Connect with us

Jawa Timur

Dugaan Perilaku Eksibisionis di Malang Berakhir Damai, Polisi : Hanya Salah Paham

Published

on

MALANG, 90detii.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan perilaku eksibisionis yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial usai korban mengunggah kisahnya di dunia maya.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto dalam konferensi pers dihadapan media mengatakan, kejadian bermula ketika Polsek Pakis mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024).

Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakis segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP Sunarko di Polsek Pakis, Jumat (10/5/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB.

Pelaku AK diketahui sedang melintas di lokasi kejadian tersebut dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.

Saat melintas di Jalan Raya Ampeldento, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya.

Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja TW (17), merasa tersinggung dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.

“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,jadi ini hanya salah paham,” jelasnya.

Dikatakan AKP Sunarko, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh Andri, serta alat silikon berbentuk kemaluan tersebut.

Pelaku AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

AKP Sunarko menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut.

Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak.

Iptu Ahmad Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.

“Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Taufik.

Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.Kasihumas Polres Malang ini mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Pemkot Kediri Dorong Warga Daftar Perlinsos Mandiri, Data Jadi Acuan Bansos 2027

Published

on

KOTA KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengajak masyarakat segera mendaftarkan diri secara mandiri melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sosial ekonomi sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin mengatakan Perlinsos yang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi layanan terintegrasi untuk pendaftaran bantuan sosial, penyampaian sanggah, hingga pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat melakukan pengajuan bantuan, menyampaikan sanggah apabila ada ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri,” kata Imam di Kediri, Rabu(07/10).

Menurut dia, Perlinsos diterapkan secara digital melalui laman resmi Kementerian Sosial. Masyarakat dapat menggunakan telepon seluler untuk mengajukan bantuan maupun memperbarui data desil.

Dengan sistem tersebut, proses pemutakhiran data diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Syarat Daftar Perlinsos Mandiri

Imam menjelaskan, masyarakat yang ingin mengakses Perlinsos secara mandiri harus telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Bagi warga yang belum melakukan pendaftaran atau aktivasi IKD, prosesnya dapat dibantu oleh agen Perlinsos. Agen tersebut berperan sebagai fasilitator, termasuk membantu penginputan data maupun penyampaian sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi riil masyarakat.

Masyarakat juga dapat menjadi agen Perlinsos dengan melakukan pendaftaran secara daring dan gratis melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Namun, agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan memungut biaya maupun melakukan manipulasi data.

“Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan,” ujar Imam.

ASN Kota Kediri Didorong Bantu Warga

Pemkot Kediri juga akan mendorong gerakan ASN Peduli Tetangga. Melalui gerakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) diarahkan menjadi agen Perlinsos dan membantu masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya melakukan pendaftaran.

Imam mengatakan penerapan Perlinsos di Kota Kediri sudah mulai dilakukan. Pemkot menargetkan seluruh masyarakat di Kota Kediri telah terdaftar pada akhir 2026.

Data tersebut nantinya menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat pada 2027.

“Pada prinsipnya, Perlinsos ini adalah proses registrasi ulang data sasaran penerima bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya untuk 2027,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya melalui Perlinsos, baik secara mandiri maupun dengan bantuan agen yang tersedia di tingkat kelurahan, RT, maupun lingkungan masyarakat lainnya.

Aktivasi IKD Bisa Dilakukan di Kecamatan hingga Dispendukcapil

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan akses Perlinsos membutuhkan identitas kependudukan yang telah terverifikasi. Salah satunya melalui perekaman KTP-el dan kepemilikan IKD yang aktif.

Marsudi menjelaskan aktivasi IKD di Kota Kediri telah dilakukan sejak 2022 dan diperluas sejak 2024. Layanan tersebut dapat diakses warga yang telah berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman biometrik.

“Pelayanan aktivasi IKD bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza lantai 2, serta kantor kecamatan dan kelurahan pada hari dan jam kerja,” kata Marsudi.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri pada hari kerja maupun Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Marsudi mengingatkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penipuan karena layanan aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka dan tanpa dipungut biaya.

“Tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena pelayanan IKD kita lakukan secara tatap muka dan gratis,” ujarnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Dakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah

Published

on

TUBAN — Suasana berbeda terasa di Hall Utama Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika) Tuban, Sabtu pagi (26/9/2026). Bukan karena pendingin ruangan, melainkan karena ratusan dai dan daiyah berkumpul membawa satu semangat: membangun dakwah yang ramah, damai, dan menyejukkan.

Sebanyak 250 peserta dari Tuban, Bojonegoro, Babat, hingga Lamongan hadir dalam Halaqah Dakwah Islam Wasathiyah yang digelar Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur bersama Yayasan Bina Insan Kamil Tuban.

Para peserta berasal dari unsur Lembaga Dakwah NU, Fatayat NU, dan Muslimat NU. Mereka tidak sekadar menghadiri forum, tetapi juga bertukar gagasan mengenai tantangan dakwah di tengah masyarakat yang semakin beragam.

Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan Badri, menegaskan bahwa halaqah tersebut merupakan bagian dari amanah PWNU Jawa Timur untuk memperkuat dakwah yang moderat dan membumi.

Menurutnya, dakwah tidak cukup hanya dilakukan dari atas mimbar. Dakwah juga harus hadir dalam kehidupan sehari-hari dan mampu menjawab persoalan masyarakat tanpa memancing kemarahan maupun memperlebar perbedaan.

“Dakwah itu ramah, bukan memancing kemarahan atau menyuburkan perpecahan,” tegasnya.

Pesan serupa disampaikan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. KH. M. Ali Azis. Ia menekankan pentingnya para dai memperluas wawasan dan membangun cara pandang keagamaan yang moderat.

Salah satu kuncinya, kata Prof. Azis, adalah memperbanyak membaca dan terus belajar. Halaqah menjadi ruang bagi para dai untuk saling bertukar pengetahuan, mengoreksi, sekaligus memperkuat kapasitas dakwah.

“Da’i wajib gemar membaca agar punya karya,” jelas Prof. Azis.

Ia menjelaskan, dakwah wasathiyah yang dikembangkan NU menempatkan keseimbangan sebagai pijakan. Tradisi yang baik tetap dijaga, sementara perubahan yang membawa kemaslahatan dapat diterima secara terbuka.

Karena itu, para dai memiliki peran penting dalam menjaga ruang keberagamaan masyarakat agar tetap teduh. Dakwah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga ikut merawat harmoni sosial.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan kesiapan Yabika untuk terus berkhidmat dan mendukung berbagai kegiatan PCNU Kabupaten Tuban.

“Kami siap berkhidmat untuk kegiatan PCNU Kabupaten Tuban,” ujarnya.

Halaqah tersebut diikuti sekitar 250 peserta. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Insan Kamil Tuban.

Kegiatan itu menjadi penanda bahwa dakwah wasathiyah bukan sekadar wacana. Ia diharapkan hadir dalam bentuk gerakan, penguatan komunitas, dan pembangunan ruang-ruang keagamaan yang membawa kesejukan bagi masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Buka Ekspresi Santri 2026, Bupati Kediri Minta Santri Implementasikan Nilai Resolusi Jihad

Published

on

KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyerukan kepada seluruh santri untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai Resolusi Jihad dalam kehidupan bermasyarakat di era modern.

Pesan ini disampaikan dalam pembukaan acara Ekspresi Santri 2026 yang dilaksanakan di Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), pad Jumat (25/9).

Pesan tersebut disampaikan secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Sonny Subroto Maheri Laksono, yang membacakan sambutan tertulis Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus menjadi landasan bagi generasi muda Nahdliyin dalam menjawab tantangan zaman.

“Pesan saya untuk para santri, warisi terus gelora semangat resolusi jihad ini di dalam dada panjenengan,” ujar Sonny saat membacakan sambutan Bupati di hadapan para santri dan tamu undangan.

Mas Dhito menekankan bahwa nilai-nilai Resolusi Jihad tidak boleh berhenti sebatas catatan sejarah. Menurutnya, spirit perjuangan tersebut harus ditransformasikan menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Hal ini dinilai penting agar santri mampu menjadi agen perubahan yang membawa manfaat di lingkungan sekitarnya.

“Tidak boleh berhenti sebatas catatan sejarah. Spirit perjuangan para pendahulu harus mentransformasi menjadi landasan bagi generasi muda Nahdliyin untuk menjawab berbagai tantangan zaman dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan doa dan harapannya agar para santri senantiasa diberikan kesehatan serta kemudahan dalam menuntut ilmu dan mengabdi.

“Doa saya semoga para santri senantiasa sehat, dimudahkan, dan dilancarkan di setiap langkah,” tambahnya.

Acara Ekspresi Santri 2026 ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Kegiatan ini akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai tanggal 25 September hingga 4 Oktober 2026.

Selain menjadi panggung ekspresi bagi para santri, agenda ini juga dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pondok pesantren, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Kediri berharap ajang ini dapat memacu kreativitas sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah yang berbasis pada potensi pesantren.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kepahlawanan dan kemandirian yang diajarkan di pesantren dapat terus hidup dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta sosial masyarakat Kabupaten Kediri.
(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending