Connect with us

Jawa Timur

Dugaan Perilaku Eksibisionis di Malang Berakhir Damai, Polisi : Hanya Salah Paham

Published

on

MALANG, 90detii.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan perilaku eksibisionis yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial usai korban mengunggah kisahnya di dunia maya.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto dalam konferensi pers dihadapan media mengatakan, kejadian bermula ketika Polsek Pakis mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024).

Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakis segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata AKP Sunarko di Polsek Pakis, Jumat (10/5/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB.

Pelaku AK diketahui sedang melintas di lokasi kejadian tersebut dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.

Saat melintas di Jalan Raya Ampeldento, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya.

Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja TW (17), merasa tersinggung dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.

“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,jadi ini hanya salah paham,” jelasnya.

Dikatakan AKP Sunarko, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan oleh Andri, serta alat silikon berbentuk kemaluan tersebut.

Pelaku AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

AKP Sunarko menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut.

Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak.

Iptu Ahmad Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.

“Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Taufik.

Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.Kasihumas Polres Malang ini mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Published

on

Trenggalek— Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.

“Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari,” kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).

Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter.

Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui.

Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.

Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat.

Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.

Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.

“Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,”ujar Kapolsek Pule. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Published

on

Surabaya— Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, kejahatan curat kerap memanfaatkan kelengahan serta celah keamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, komplotan ini juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah, yakni Solo (Surakarta) dan Sragen.

“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.

Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang menyala pada siang hari serta pagar yang terkunci dari luar.

Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan alat berupa linggis.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.

“Para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang telah beraksi sejak lama,” ungkap AKBP Umar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa

Published

on

Surabaya— Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada serikat pekerja dan elemen mahasiswa atas sinergi yang terjalin selama kegiatan berlangsung.

Ucapan apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas kedewasaan seluruh elemen masyarakat dalam merayakan momentum Hari Buruh dengan damai, tanpa gesekan, serta tetap mengedepankan dialog konstruktif.

Kapolrestabes Surabaya menilai keberhasilan pengamanan May Day tahun ini tidak hanya menjadi hasil kerja pihak Kepolisian, namun juga lahir dari komitmen bersama antara buruh, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kota Pahlawan.

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh sejatinya merupakan ruang demokrasi yang sah bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga keadilan sosial.

Menurutnya, suasana kondusif dalam perayaan May Day 2026 di Surabaya menunjukkan tingkat kedewasaan demokrasi yang semakin baik.

“Terima kasih kepada seluruh serikat pekerja dan elemen mahasiswa yang telah menunjukkan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana damai selama rangkaian kegiatan May Day berlangsung,” ungkap Kombes Luthfi, Sabtu (2/5/26).

Ia menegaskan kolaborasi ini membuktikan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib, santun, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas.

Kombes Luthfi juga menambahkan, Polrestabes Surabaya akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

“Semangat kebersamaan seperti ini perlu terus dijaga. Kota Surabaya membutuhkan energi positif dari semua pihak agar tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan harmonis,” lanjutnya.

Pelaksanaan May Day 2026 di Surabaya dinilai menjadi gambaran positif bagaimana momentum Hari Buruh dapat diperingati secara humanis, bermartabat, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam berbagai kegiatan yang berlangsung, massa buruh dan mahasiswa terlihat menyampaikan aspirasi dengan tertib, sementara aparat kepolisian menjalankan pengamanan secara humanis dan persuasif.

Atmosfer kebersamaan tersebut memperkuat pesan bahwa demokrasi tidak selalu identik dengan konflik.

Sebaliknya, dialog yang sehat antara masyarakat dan aparat justru mampu menciptakan stabilitas sosial yang produktif.

Dengan berakhirnya peringatan Hari Buruh 2026 secara aman dan kondusif, Surabaya kembali menunjukkan diri sebagai kota yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban publik.

Keberhasilan May Day 2026 menjadi catatan penting bagi seluruh pihak bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menciptakan iklim sosial yang sehat.

Semangat “senantiasa menjadi lebih baik” yang digaungkan dalam momentum ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi budaya kolektif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan kehidupan kota yang semakin inklusif. (DON/Red)

Continue Reading

Trending