Papua
Dukcapil Sorong Selatan Jadi Pelopor Pendataan OAP Akurat Sejak 2017

Kota Sorong PBD — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pendataan Orang Asli Papua (OAP) yang akurat, valid, dan berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Sorong Selatan, James I. Tipawael, dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pendataan OAP yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (26/8/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Drs.Yakop Kareth, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Elisa kambu, S.Sos.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi dalam menuntaskan persoalan akurasi data OAP sebagai dasar utama pembangunan berbasis identitas dan wilayah adat.
Dalam penyampaiannya, James Tipawael menyebut bahwa Dukcapil Sorong Selatan telah memulai pendataan OAP sejak tahun 2017, menjadikan mereka sebagai salah satu daerah paling awal dan konsisten dalam mengawal kebijakan afirmasi terhadap Orang Asli Papua.
“Kami sudah punya data dasar OAP sejak 2017, bahkan cukup rinci. Saat itu dilakukan oleh kepala dinas sebelumnya, dan kami lanjutkan sampai hari ini. Memang di tahun 2024 sempat tertunda karena kendala anggaran, tapi tahun ini kami optimis bisa kembali menyempurnakan,” ujar Tipawael.
James Tipawael juga menjelaskan bahwa pendataan OAP di Sorong Selatan relatif lebih mudah karena karakteristik wilayah yang masih homogen secara sosial dan terikat adat.
Ia mengungkapkan strategi efektifnya adalah dengan mencetak dan mendistribusikan data penduduk per kampung, lalu mengonsolidasikan data tersebut bersama kepala kampung dan tokoh masyarakat.
“Kami serahkan data ke kepala kampung, mereka tinggal cocokkan siapa yang masih tinggal, siapa yang sudah meninggal, atau pindah. Ini efisien karena kampung-kampung di Sorong Selatan masih kecil dan warganya saling kenal,” jelasnya.
Selain itu, Dukcapil juga menggandeng tokoh gereja dan tokoh agama dalam pelaksanaan pendataan dan pelayanan dokumen kependudukan.
Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan struktur pemerintahan formal.
“Kami pernah minta agar pelayanan administrasi dilakukan usai ibadah Minggu, dengan himbauan langsung dari mimbar. Hasilnya luar biasa masyarakat datang lengkap dan siap dilayani,” tambahnya.
Sorong Selatan juga mencatat prestasi membanggakan dalam perekaman KTP elektronik. Pada tahun 2023, tingkat perekaman mencapai 99,4%, hampir menyamai standar nasional sebesar 99,6%.
Namun, karena keterbatasan pada tahun 2024, angka itu sedikit menurun menjadi 98%. Meski demikian, Tipawael optimis bisa kembali menaikkannya.
“Kami hanya kekurangan 0,2% saja dari target nasional. Dengan strategi yang kami lakukan, kami yakin bisa mencapainya lagi dalam waktu dekat,” tegasnya.
Menurut James Tipawael, data kependudukan yang akurat bukan hanya penting untuk statistik, tetapi juga menjadi fondasi utama perencanaan pembangunan.
Ia mencontohkan, beberapa program seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, hingga program pengentasan kemiskinan seringkali meleset karena data yang tidak valid.
“Kalau datanya salah, sekolah bisa dibangun di tempat yang muridnya tidak ada. Data OAP yang tidak terverifikasi juga membuat angka kemiskinan terdistorsi karena banyak yang sebenarnya sudah meninggal atau pindah,” katanya.
Sebagai penutup, Tipawael berharap pengalaman dan sistem yang telah dibangun oleh Sorong Selatan bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain di Tanah Papua dalam pendataan OAP.
“Kami tidak sempurna, tapi kami berani ambil risiko dan bekerja keras agar data yang kami miliki benar-benar mencerminkan kondisi riil. Kami percaya, pembangunan yang adil harus dimulai dari data yang benar,” pungkasnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Selatan sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik berbasis data yang transparan, inklusif, dan akuntabel. (Timo)
Papua
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.
Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.
AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Red)
Papua
Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.
PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.
“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).
PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.
“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)
Papua
Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).
Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.
Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)
Redaksi1 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional1 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional1 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi3 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi5 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan













