Connect with us

Redaksi

Festival Balon Udara Jambooland Warnai Langit Tulungagung: Peringati Hari Jadi ke-820 Tulungagung, Polisi Ingatkan Aturan Ketat

Published

on

TULUNGAGUNG — Langit Tulungagung pada Minggu pagi, 30 November 2025, dipenuhi warna-warni balon udara dalam gelaran Festival Balon Udara Jambooland, sebuah festival meriah yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung.

Acara yang digelar di Lapangan Terbuka Jamboo Kingdom Hotel & Resort sejak pukul 06.00 WIB dan dibuka gratis untuk masyarakat umum ini mampu menarik ribuan pengunjung dari berbagai wilayah.

Festival ini menghadirkan suasana semarak sejak pagi hari. Belasan balon udara berukuran besar tampak mengapung terkendali dengan beragam motif khas daerah, memberikan panorama indah yang memanjakan mata pengunjung.

Melalui Jambooland, semangat budaya yang selama ini identik dengan Wonosobo juga dibawa ke Jawa Timur, memberikan warna baru bagi potensi pariwisata Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., menyampaikan apresiasinya terhadap suksesnya pelaksanaan Jambooland.

Pihaknya menilai festival ini memiliki potensi besar untuk menjadi daya tarik wisata unggulan di masa mendatang, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Wonosobo sudah menjadi ikon festival balon udara di Jawa Tengah, bahkan berskala nasional. Kalau digarap serius, Tulungagung bisa menjadi ikon festival balon udara di Jawa Timur. Semoga menjadi daya tarik wisata yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya kepada 90detik.com, Minggu(31/11).

Namun, Kapolres menekankan bahwa aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama.

Kapolres mengingatkan bahwa praktik menerbangkan balon udara secara liar yang pernah marak sebelumnya dapat mengganggu penerbangan sipil dan militer, serta menimbulkan risiko kebakaran dan kerusakan jaringan listrik.

“Semoga kehadiran festival balon udara bisa memberi manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, sebagai Kapolres saya berharap ke depan di Tulungagung tidak ada lagi penerbangan balon udara liar yang dapat mengganggu penerbangan sipil dan militer, kebakaran, kerusakan jaringan listrik, dan lain sebagainya”, terangnya.

Beberapa aturan penting yang kembali disampaikan oleh Kapolres Tulungagung kepada masyarakat:

• Balon udara wajib ditambatkan/diikat, tidak boleh dilepasliarkan.
• Ketinggian maksimal 150 meter, mengikuti standar yang berlaku seperti di Wonosobo.
• Tidak diperbolehkan menggunakan petasan atau bahan peledak.
• Balon hanya boleh diisi asap, dengan pengisian dilakukan di darat tanpa kompor api yang ikut terbang.

Saat disinggung, kenapa penerbangan balon udara dulu dilarang sekarang diperbolehkan ?

“Setahu saya, yang dilarang adalah balon yang dilepas begitu saja karena dapat mengganggu penerbangan. Jika ditambatkan atau diikat, tidak dilarang. Ini sama seperti festival di Wonosobo dan Notorejo Tulungagung beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Dengan potensi besar yang dimiliki, ia optimistis bahwa Tulungagung dapat mengembangkan festival balon udara ini menjadi agenda wisata yang lebih besar di masa depan.

Selain keindahan balon udara yang menghiasi langit, Festival Jambooland juga menjadi berkah bagi perekonomian warga.

Ramainya pengunjung memberikan peluang bagi pedagang kecil, UMKM, dan pelaku wisata untuk meningkatkan pendapatan.

“Minimal bisa membawa manfaat ekonomi bagi pedagang kecil”, pungkasnya.

Pelaksanaan yang aman, tertib, dan mengikuti standar keselamatan ketat membuat Jambooland dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi kegiatan tahunan yang memadukan atraksi budaya, hiburan, dan penguatan ekonomi lokal.

Festival ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menjadikan Tulungagung sebagai salah satu destinasi balon udara paling menarik dan membanggakan di Jawa Timur. (DON/Red)

Redaksi

Dampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab

Published

on

TULUNGAGUNG — Suasana memanas di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggung Gunung, Kabupaten Tulungagung. Selama lebih dari empat bulan terakhir, warga setempat mengeluhkan dampak buruk proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang dikerjakan oleh PT HK Gala selaku penyedia jasa konstruksi.

Proyek yang semestinya membawa manfaat justru memunculkan sederet persoalan lingkungan dan keselamatan warga.

Sejak awal dimulainya pekerjaan, pihak desa mengaku tidak pernah menerima surat tembusan atau pemberitahuan resmi dari perusahaan terkait aktivitas proyek tersebut.

Minimnya komunikasi ini membuat masyarakat merasa diabaikan dan tidak dihargai.

Beberapa hari lalu, ketegangan mencuat ketika sekitar 150 warga yang tergabung dalam perkumpulan Tulungagung 212 Korwil Selatan Desa Ngrejo menggelar aksi pengambilan video di lokasi terdampak untuk kemudian diviralkan sebagai bentuk protes publik.

Mereka menyerukan tuntutan agar PT HK Gala segera menangani kerusakan yang ditimbulkan, bukan sekadar memberi janji.

Tokoh Tulungagung 212 Korwil Selatan, Roni Prasetyo, menegaskan bahwa dampak yang dirasakan warga tidak bisa dianggap sepele.

“Ada tanah longsor yang merusak sumber air desa, jalan jadi sulit dilewati, dan yang paling berbahaya beberapa batu besar hampir menimpa rumah penduduk,” ungkapnya, kepada 90detik.com Minggu(30/11)

Situasi di desa kini semakin serius. Warga melalui Tulungagung 212 berencana menggelar aksi besar-besaran pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan estimasi massa mencapai 2.000 orang.

“Kami berencana akan menggelar aksi besar-besaran pada 2 Desember, kurang lebih dengan massa 2000 orang. Aksi ini diharapkan dapat memaksa pihak terkait bergerak cepat menyelesaikan persoalan sebelum proyek JLS rampung”, ujarnya.

Ketua Tulungagung 212, Rahmat Putra Perdana S.Pd., memastikan bahwa organisasinya akan terus mengawal proses ini.

Pihaknya menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak agar aksi maupun aktivitas desa tetap berjalan aman, tertib, serta bebas dari provokasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin Tulungagung 212 menjadi ruang aspirasi dan informasi publik. Tujuannya satu yaitu, masyarakat Tulungagung bisa bersinergi mencari solusi terbaik, bersatu, dan melangkah bersama untuk Tulungagung yang lebih maju,” tegasnya.

Masyarakat Desa Ngrejo berharap suara mereka tidak lagi diabaikan.

Mereka meminta agar penyelesaian dilakukan sebelum proyek berakhir, demi keamanan, kenyamanan, dan kelangsungan hidup warga yang terdampak langsung oleh pembangunan JLS. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan

Published

on

TRENGGALEK— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Trenggalek Polda Jawa Timur yang berlokasi di Dusun Depok Desa /Kecamatan Pule Kab Trenggalek, secara resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.

Sertifikat dengan Nomor PB UMKU : 230725010756600020001 itu diterbitkan pada 29 November 2025 sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan yang berlaku.

SLHS merupakan sertifikat kelayakan yang memastikan bahwa tempat pengolahan makanan memiliki sanitasi lingkungan yang baik, peralatan bersih, penyimpanan bahan yang aman, proses pengolahan yang higienis, serta jaminan kesehatan tenaga kerja.

Sertifikat ini menjadi persyaratan penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan dengan adanya sertifikat ini, SPPG Polres Trenggalek Polda Jatim dinilai mampu menjamin kualitas pangan yang diproduksi.

“Alhamdulillah, SPPG kita sudah layak beroperasi khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis,” terang AKBP Maliki, Sabtu ( 29/11/2025).

Kapolres Trenggalek mengatakan secara ketat pengawasan dan pengujian dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) serta ahli gizi.

Setiap hari, seluruh menu yang diproduksi SPPG diuji dengan menggunakan metode laboratorium dan organoleptik.

“Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya,” lanjut AKBP Maliki.

Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.

AKBP Maliki menegaskan komitmen Polres Trenggalek Polda Jatim dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian makin dapat dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Pinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan

Published

on

TULUNGAGUNG — Kekumuhan di kawasan wisata Pinka semakin memicu keresahan warga. Setiap pagi, area yang seharusnya menjadi taman publik yang nyaman itu berubah menjadi pemandangan semrawut akibat tenda, barang dagangan, serta tumpukan sampah yang ditinggalkan para pedagang kaki lima (PKL) setelah berjualan.

Alih-alih menjadi ruang hijau yang bersih, Pinka kini tampak berantakan dan tak terurus.

Sejumlah warga menilai persoalan ini bukan sekadar soal keberadaan PKL, melainkan minimnya kesadaran sebagian pedagang dalam menjaga kebersihan area yang mereka gunakan.

“Yang penting bukan hanya dapat tempat jualan, tapi juga tanggung jawab menjaga kebersihan. Ini taman, bukan tempat sampah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dia menyebut sikap acuh para PKL telah merusak kenyamanan dan keindahan lingkungan.

Seorang warga lainnya mengatakan kondisi semrawut itu sudah berlangsung cukup lama dan semakin mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin memanfaatkan Pinka sebagai ruang publik.

“Selama PKL tertib, kami tidak keberatan. Tapi kalau tenda dan sampah dibiarkan begitu saja setiap hari, ya jelas mengganggu,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., memastikan pihaknya akan segera turun tangan.

“Akan kita tertibkan, Mas. Kapan itu sudah kita tertibkan untuk tidak ditaruh di tempat, kelihatannya kembali lagi. Kita juga akan koordinasikan dengan penanggung jawab area atau yang dituakan untuk melakukan pengawasan di areanya,” ujarnya, Rabu(26/11).

Sony menegaskan bahwa ketertiban dan kebersihan kawasan publik merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para PKL yang memanfaatkan area tersebut.

“Akan kita tindak lanjuti dumas masyarakat, anggota akan mengecek ke lokasi,” tegas Sony.

Warga pun berharap langkah tegas Satpol PP dapat segera mengembalikan wajah Pinka sebagai ruang publik yang rapi, bersih, dan layak dinikmati seluruh masyarakat tanpa gangguan.

Sementara itu, Harun, salah satu aktivis di Tulungagung, menilai bahwa taman seharusnya tidak digunakan sebagai tempat berjualan demi kenyamanan pengunjung.

“Untuk tata kelola taman seharusnya sesuai kegunaan. Para pedagang seharusnya tidak berjualan di taman. Para pemangku kebijakan seharusnya bisa menata ulang, kemudian memberikan edukasi tentang tata cara jual beli di Pinka, karena itu juga pemanfaatan Kali Ngrowo. Kita harus bisa sama-sama menjaga kebersihan agar tidak tercemar,” terangnya.

Harun juga menyoroti penanganan sampah yang menurutnya harus dimulai dari pedagang.

“Setiap pedagang seharusnya menyiapkan dua tempat sampah, organik dan nonorganik, di sepanjang Kali Ngrowo. Kalau tidak, pengunjung pada akhirnya buang sampah sembarangan,” tambahnya.

Harun menekankan perlunya peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam memberikan edukasi masif mengenai kebersihan dan pemanfaatan ruang publik.

“Taman itu seharusnya tidak untuk jual beli. Di taman kita bisa menikmati alam tanpa harus bersinggungan dengan pedagang. Kalau tidak ditata, para pengunjung juga terganggu,” pungkasnya.

Warga kini menunggu aksi nyata dari pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi Pinka sebagai ruang hijau publik yang bersih, tertib, dan nyaman. (DON/Red)

Continue Reading

Trending