Jawa Timur
Gelar Halal Bi Halal, Rois Syuriah NU Ranting Gedangsewu, Boyolangu : Prinsipnya Al Muhafadhotu ‘Ala Qodimis Sholih

Caption Foto : Kepala Desa Gedangsewu (coklat), Ketua Ta’mir Masjid dan Pengurus NU serta Banom, Sumber: (doc/AMH)
TULUNGAGUNG, 90detik.com- Momen dan suasana lebaran masih terasa hingga hari ini, 4/5/2024. Keluarga besar NU Ranting Gedangsewu bersama sama seluruh banom serta Takmir Masjid Jami’ Al-Muhajirin mengadakan halal bi halal guna menyatukan kekurangan dan perbedaan yang terjadi selama ini.
Kegiatan yang di inisiasi oleh IPNU IPPNU atas saran Rois Syuriah NU Ranting Gedangsewu ini terlihat tampak meriah karena hadirnya semua pengurus banom beserta anggotanya.
Terlihat pula Kepala Desa dan Ketua Ta’mir Masjid Al-Muhajirin hadir ditengah tengah undangan sebagai wujud dukungan penuh kegiatan halal bi halal keluarga besar NU Ranting Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu tersebut.
Ketua Ta’mir Masjid Al-Muhajirin, Haji Mugiono dalam sambutannya menyatakan kekagumannya atas kekompakan jamaah yang hadir. Pun tidak lupa beliau menyampaikan harapan besarnya kepada para pemuda kader NU yang hadir agar ikut serta mengisi serta meramaikan kegiatan masjid yang telah diagendakan oleh pengurus.
“Kami memohon dengan sangat bantuan dari para penerus NU ini untuk ikut serta mengisi dan meramaikan kegiatan masjid yang telah diagendakan oleh pengurus,” terang Haji Mugiono (4/5/2024).
Sementara itu Kepala Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu, Miswan menyampaikan permohonan maaf nya baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Desa jika selama memimpin telah melakukan kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja.
Selain permohonan maaf, Kepala Desa juga memberikan pesan khusus kepada para kader penerus perjuangan Nahdhatul Ulama utamanya IPNU IPPNU, Fatayat, Ansor dan Banser yang ada di desa agar senantiasa bersinergi dengan pemerintah desa dalam setiap kegiatannya.
“Kami selaku Kepala Desa sangat menyambut baik saran yang disampaikan Ketua Ta’mir dan memberikan harapan penuh kepada semua banom yang hadir agar saling membahu menghidupkan kegiatan masjid yang menjadi milik bersama ini,” demikian Miswan menambahkan.
Kegiatan halal bi halal ini selain sebagai sarana untuk silaturahmi antar semua anggota banom juga menjadi wahana untuk saling membagi informasi mengenai program kerja dari masing masing banom dalam satu tahun periode ke depan.
Seperti yang disampaikan oleh M. Zainudin MZ selaku ketua GP. Ansor Ranting Gedangsewu bahwa selain baru saja melaksanakan proses kaderisasi organisasi PKD, Ansor Gedangsewu dalam waktu dekat akan mengadakan Sholawat Rijalul Ansor.
“Insya Alloh antara bulan Juni dan Juli, kami akan mengadakan Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor”, terangnya.
Sebelum kegiatan halal bi halal di tutup oleh ramah tamah, tidak lupa M. Ali Zein selaku Rois Syuriah NU Ranting Gedangsewu mengingatkan prinsip utama organisasi NU adalah Al Muhafadhotu ‘la Qodimis Sholih.
“Jadi meskipun telah memiliki kegiatan kegiatan baru tetapi jangan sampai meninggalkan amalan lama yang telah dilaksanakan selama ini,” demikian Ali Zein menjelaskan. (AMH)
Jawa Timur
Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.
Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.
“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.
Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.
Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.
“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.
Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.
“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.
Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.
Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.
Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.
“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).
Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.
Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
BLT Tertunda, 1.040 Warga Miskin Tulungagung Menanti Rp1,8 Miliar

TULUNGAGUNG,- Sudah memasuki pertengahan Juli 2025, namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1.040 warga miskin di Kabupaten Tulungagung belum juga cair. Padahal, dana sebesar Rp. 1.872.000.000 telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2025.
BLT yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, menjadi harapan penting bagi ribuan warga kurang mampu. Sayangnya, hingga kini bantuan itu masih mandek di meja birokrasi.
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahid Masrur, mengakui bahwa proses penyaluran belum terlaksana karena masih menunggu harmonisasi aturan dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
“Ada penyesuaian aturan yang harus diharmonisasi pasca pergantian kepemimpinan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com, pada Sabtu (12/7) melalui saluran WA.
Dana BLT ini direncanakan akan dicairkan satu kali dalam tahun anggaran 2025. Namun, Wahid tak menyebut kapan waktu pasti pencairan itu akan dilakukan.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Sebab sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Teguh Abianto, pernah menyebut bahwa penyaluran diperkirakan dapat dimulai sejak Mei 2025, dengan catatan SK penetapan penerima dari Bupati sudah terbit.
Fakta bahwa hingga Juli bantuan belum juga diterima membuat warga mulai kehilangan kepercayaan.
“Kalau sudah jelas penerimanya, dan anggarannya ada, kenapa tidak dicairkan? Jangan-jangan ada yang ditutupi,” ujar salah satu calon penerima yang enggan disebutkan namanya.
BLT yang semestinya diberikan setiap tiga bulan sekali kini justru belum tersentuh sama sekali. Situasi ini menambah tekanan bagi warga miskin yang sedang bergulat dengan kebutuhan pokok harian.
Pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan ini sangat penting.
Publik pun mendesak agar Pemkab Tulungagung segera membuka transparansi dan mempercepat pencairan, agar dana yang seharusnya menolong rakyat kecil tidak terhenti hanya karena urusan administratif.(Abd/Don)
Editor: Joko Prasetyo
- Jawa Timur3 minggu ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 hari ago
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis
- Papua2 minggu ago
Sertijab Komandan Yonmarhanlan XIV, Brigjen TNI (Mar) Andi Rachmat Tegaskan Profesionalisme Prajurit di Sorong
- Jawa Timur3 minggu ago
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera
- Ekonomi & Bisnis2 minggu ago
Telkom Regional 5 Dorong Wirausaha Parfum Lokal Lewat Program Indibiz Insight di Makassar
- Opini2 minggu ago
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
- Peristiwa2 minggu ago
Pulang Tanpa Suara, Haji Abdulrahman Disambut Lautan Doa
- Investigasi2 minggu ago
Keracunan Makanan di Posyandu Desa Wonorejo, Dinkes Tulungagung Umumkan Hasil Uji Laboratorium