Nasional
Gelar Tasmi’ Hafalan Al Qur’an, SDI Al Azhaar Kedungwaru, Jadi Pionir di Tulungagung

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Penerapan kurikulum merdeka, Sekolah Dasar Islam (SDI) Al Azhaar di Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Menyelenggarakan kegiatan super istimewa Tasmi’ hafalan Al Qur’an, yaitu para murid SD didengar hafalan Al Qur’an secara langsung dalam satu kali duduk, pada Senin (12/02) pagi.

Kegiatan tersebut, juga dihadiri langsung oleh direktur LPI Al Azhaar, KH. Imam Mawardi Ridlwan, pengawas Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Drs Mukhtar dan Sutikah, M.Pdi, para penguji dan orang tua murid.
Kepala SD Islam Al Azhaar Tulungagung, Tuty Haryati menyampaikan ada sebelas anak yang ikut tasmi’ pagi ini, yaitu :
1. Firzana Shidqin Aliya Esha 4 juz
2. Muhammad Hilmy Muazzam 4 juz
3. Ahmad Muadz Yafi Abu Sayis 3 juz
4. Akhmad Vino Al Arsyad Diantra Pranasta 4 juz
5. Zahra Nur Fa’izatul Elmi 4 juz
6. Kirana Divyanisa Kumaladewi 3 juz
7. Muhammad Raihan Faizul Munir 6 juz
8. Kamilah An Nissa Dzuriyatul Mufidah Setiaji 7 juz
9. Ulfi Nurazizah Qurrota A’yun 8 juz
10. Salsabila Ramadhani Gladyswandhi 9 juz
11. Khaira Humaydah Azzahra 11 juz
“Sekolah kita memberi fasilitas murid untuk menjadi penghafal Al Qur’an. Di saat kurikulum merdeka belajar, maka SD Islam Al Azhaar Tulungagung menerapkan secara penuh. Dan hasilnya memberi kebanggaan para orang tua murid,” tutur Tuti.
Sementara itu, Direktur Al Azhaar Tulungagung, KH Iman Mawardi Ridlwan dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil hafalan ananda karena tirakat para orang tua. Ananda yang sudah hafal hingga sebelas jus merupakan generasi emas yang istimewa. Mohon diberi do’a secara tulis agar ananda menjadi penghafal Al Qur’an.
“Sebagaimana dijelaskan dalam hadits bahwa sebaik-baik kita ada yang belajar dan mengajar Al Qur’an. Ananda yang telah hafal 3 atau 4 atau 5 dan hingga 11 juz ini hasil tirakat para orang tua,” ujarnya.
Tirakat utama orang tua untuk ananda adalah memberi asupan ananda yang halalan thoyiban. Berikanlah do’a saat sholat tahajud atau di semua kesempatan, orang tua mengupayakan ananda mendapatkan guru terbaik,” imbuhnya.
KH Imam Mawardi Ridlwan juga berharap untuk melanjutkan hafalan Al Qur’annya. Dan jangan pindah-pindah guru.

“Karena berdampak hafalan anak akan diulang lagi oleh guru barunya, diusahakan lingkungan rumah suasana kondusif untuk hafalan ananda,” tutur Abah Imam panggilan akrabnya yang juga sebagai Sekretaris IPHI Jawa Timur ini.
Kesempatan yang sama, Pengawas UPASP Kedungwaru, Drs. Mukhta juga memaparkan, kelebihan SD Islam Al Azhaar Tulungagung yang telah menghasilkan penghafal Al Qur’an dan dilakukan test terbuka hafalannya.
“SD Islam Al Azhaar Tulungagung menjadi pionir untuk pendidikan Al Qur’an khususnya di Kabupaten Tulungagung,” tukasnya. (JK/Red)
Jawa Timur
Santri Marhaen Nusantara Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Jombang — Santri Marhaen Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Ucapan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, oleh Ahmad Gaozan, salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi.
Ahmad mengatakan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menjadi momentum penting bagi perjalanan NU ke depan. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.
“Kami dari Santri Marhaen Nusantara mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Semoga amanah dan membawa NU semakin maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad dari lokasi Muktamar.
Menurut Ahmad, proses penetapan Gus Kikin juga menunjukkan mekanisme yang menjadi bagian dari tradisi organisasi NU. Sebelum ditetapkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan dengan 472 suara dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.
Hasil penjaringan kemudian mengerucutkan lima nama untuk dibahas dalam forum AHWA. Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dan secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
“Yang penting bagi kami setelah seluruh proses selesai adalah bagaimana kepemimpinan baru ini bisa menyatukan seluruh elemen NU dan mengembalikan energi organisasi untuk khidmat kepada umat,” kata Ahmad.
Sementara itu, Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. Dengan susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar memimpin jajaran Syuriyah, sedangkan Gus Kikin memimpin jajaran Tanfidziyah.
Ahmad berharap pasangan kepemimpinan tersebut mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan kebangsaan.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada beliau berdua dalam mengemban amanah besar ini. Semoga NU semakin maslahat, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi semesta,” pungkasnya.
Bagi Santri Marhaen Nusantara, Ahmad menegaskan bahwa momentum Muktamar tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata dan pengabdian.
“Dari hati santri, untuk negeri.” (By/Red)
Nasional
Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas

JAKARTA — Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengecam aksi kerusuhan yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat secara damai di sekitar Gedung DPR berakhir. Ia meminta aparat penegak hukum memproses secara tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kerusuhan maupun pengrusakan.
“Kita minta kelompok perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya diproses secara hukum. Jika terbukti melakukan tindak pidana, berikan hukuman tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi Hasibuan di Jakarta.
Menurut Edi, munculnya kelompok yang melakukan tindakan kerusuhan setelah massa aksi damai meninggalkan lokasi perlu didalami secara menyeluruh. Ia menilai, aparat perlu mengusut kemungkinan adanya pihak tertentu yang menggerakkan maupun memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita minta ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aksi penyampaian pendapat yang semula damai justru ditunggangi pihak tertentu untuk memancing kerusuhan,” tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.
Edi juga mengamati bahwa dalam pelayanan kegiatan penyampaian pendapat, aparat kepolisian telah berupaya mengedepankan pendekatan humanis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.
Namun, ia menyayangkan adanya kelompok yang kemudian melakukan tindakan kerusuhan dan pengrusakan setelah aksi penyampaian pendapat berlangsung.
Terkait data kepolisian yang menyebutkan sebanyak 323 orang telah diamankan, dengan 160 di antaranya merupakan anak-anak, Edi meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui bagaimana mereka dapat berada di lokasi dan terlibat dalam kelompok tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa kelompok yang diamankan diduga datang ke sekitar Gedung DPR untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Sejumlah video yang beredar juga memperlihatkan adanya aksi pelemparan barang ke arah petugas yang memberikan pelayanan.
Edi pun meminta kepolisian mengusut secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kita minta identitas kelompok perusuh ini dibuka kepada publik seluas-luasnya. Yang terpenting, peran masing-masing pihak harus diungkap secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar dosen pascasarjana tersebut.
Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan damai serta tidak boleh disertai tindakan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.
“Jangan sampai hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan kekerasan dan menciptakan kerusuhan,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan

JAKARTA— Aksi demonstrasi masyarakat Pati pada Kamis (27/8) secara umum berlangsung aman dan kondusif. Meski demikian, sempat terjadi ketegangan hingga kericuhan pada malam hari yang diwarnai aksi pembakaran sepeda motor dan pos polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan pihak lain yang memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi masyarakat Pati untuk menciptakan kerusuhan di Jakarta.
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai langkah pelayanan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait sejak siang hingga malam tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Menurutnya, sikap humanis serta kesabaran aparat dalam menghadapi situasi tersebut patut mendapatkan apresiasi.
“Kita memuji strategi pengamanan Polda Metro Jaya yang tetap humanis walau ada saja yang mencoba mengganggu keamanan dengan kericuhan yang terjadi malam hari di Pejompongsn,” katanya, Jumat (28/8/2026).
Direktur Eksekutif Lemkapi tersebut menilai terdapat kelompok yang bukan bagian dari masyarakat Pati dan diduga berupaya memanfaatkan aksi untuk mengganggu situasi keamanan dengan tujuan membuat Jakarta menjadi rusuh. Di tengah berlangsungnya aksi, masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi kepada DPR dengan tertib.
“Kita melihat secara umum situasi keamanan dalam pengamanan demo berjalan kondusif. Masyarakat bisa menyampaiksn aspirasi dengan baik dan tujuan masyarakat tercapai. Polda Metro Jaya dalam pengamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Mengenai adanya puluhan orang yang diamankan karena diduga berpotensi melakukan kericuhan, Edi meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum. Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DON/Red)
Redaksi7 hari agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Redaksi3 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Nasional2 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi4 hari agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Jawa Timur24 jam agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Hukum Kriminal3 minggu agoTransaksi Capai Rp.71 Miliar, Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif
TNI & Polri2 minggu agoPolres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI
Redaksi16 jam agoMUI Tulungagung Tegas: HUT RI ke-81 Jangan Jadi Ajang Hura-hura, Sound Horeg Dilarang












