Connect with us

Nasional

Gelar Tasmi’ Hafalan Al Qur’an, SDI Al Azhaar Kedungwaru, Jadi Pionir di Tulungagung 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Penerapan kurikulum merdeka, Sekolah Dasar Islam (SDI) Al Azhaar di Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Menyelenggarakan kegiatan super istimewa Tasmi’ hafalan Al Qur’an, yaitu para murid SD didengar hafalan Al Qur’an secara langsung dalam satu kali duduk, pada Senin (12/02) pagi.

Kegiatan tersebut, juga dihadiri langsung oleh direktur LPI Al Azhaar, KH. Imam Mawardi Ridlwan, pengawas Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Drs Mukhtar dan Sutikah, M.Pdi, para penguji dan orang tua murid.

Kepala SD Islam Al Azhaar Tulungagung, Tuty Haryati menyampaikan ada sebelas anak yang ikut tasmi’ pagi ini, yaitu :

1. Firzana Shidqin Aliya Esha  4 juz

2. Muhammad Hilmy Muazzam  4 juz

3. Ahmad Muadz Yafi Abu Sayis  3 juz

4. Akhmad Vino Al Arsyad Diantra Pranasta  4 juz

5. Zahra Nur Fa’izatul Elmi  4 juz

6. Kirana Divyanisa Kumaladewi  3 juz

7. Muhammad Raihan Faizul Munir 6  juz

8. Kamilah An Nissa Dzuriyatul Mufidah Setiaji  7 juz

9. Ulfi Nurazizah Qurrota A’yun  8 juz

10. Salsabila Ramadhani Gladyswandhi         9 juz

11. Khaira Humaydah Azzahra 11 juz

“Sekolah kita memberi fasilitas murid untuk menjadi penghafal Al Qur’an. Di saat kurikulum merdeka belajar, maka SD Islam Al Azhaar Tulungagung menerapkan secara penuh. Dan hasilnya memberi kebanggaan para orang tua murid,” tutur Tuti.

Sementara itu, Direktur Al Azhaar Tulungagung, KH Iman Mawardi Ridlwan dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil hafalan ananda karena tirakat para orang tua. Ananda yang sudah hafal hingga sebelas jus merupakan generasi emas yang istimewa. Mohon diberi do’a secara tulis agar ananda menjadi penghafal Al Qur’an.

“Sebagaimana dijelaskan dalam hadits bahwa sebaik-baik kita ada yang belajar dan mengajar Al Qur’an. Ananda yang telah hafal 3 atau 4 atau 5 dan hingga 11 juz ini hasil tirakat para orang tua,” ujarnya.

Tirakat utama orang tua untuk ananda adalah memberi asupan ananda yang halalan thoyiban. Berikanlah do’a saat sholat tahajud atau di semua kesempatan, orang tua mengupayakan ananda mendapatkan guru terbaik,” imbuhnya.

KH Imam Mawardi Ridlwan juga berharap untuk melanjutkan hafalan Al Qur’annya. Dan jangan pindah-pindah guru.

“Karena berdampak hafalan anak akan diulang lagi oleh guru barunya, diusahakan lingkungan rumah suasana kondusif untuk hafalan ananda,” tutur Abah Imam panggilan akrabnya yang juga sebagai Sekretaris IPHI Jawa Timur ini.

Kesempatan yang sama, Pengawas UPASP Kedungwaru, Drs. Mukhta juga memaparkan, kelebihan SD Islam Al Azhaar Tulungagung yang telah menghasilkan penghafal Al Qur’an dan dilakukan test terbuka hafalannya.

“SD Islam Al Azhaar Tulungagung menjadi pionir untuk pendidikan Al Qur’an khususnya di Kabupaten Tulungagung,” tukasnya. (JK/Red)

Papua

Kuasa Hukum CV Alco Timber Tegaskan Izin Lengkap dan Sah, Bantah Keras Tuduhan Media Soal Kayu Ilegal

Published

on

Sorong PBD— Romeon Habary, SH, kuasa hukum CV Alco Timber Irian, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.

Dalam konferensi pers pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Romeon membantah keras dugaan yang menyebut perusahaan melakukan penebangan kayu ilegal dan tidak memenuhi kewajiban pajak.

Klarifikasi ini merespons pemberitaan yang tayang pada 28 November 2025 di Bharindonesia. com berjudul “Ketua PJS Minta Presiden Cabut Izin Alco Timber”, serta pemberitaan pada 30 November 2025 di Detikjatim. id dengan tajuk “Mantan Napi Kasus Kayu Ilegal Diduga Beroperasi Lagi, Aktivis PJS Minta Proses ke KPK jika Terbukti”.

Kedua pemberitaan tersebut merujuk pada pernyataan Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Papua Barat Daya, Dedi, yang menuduh CV Alco Timber terlibat dalam praktik penebangan kayu ilegal serta beroperasi tanpa izin yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Romeon Habary menegaskan bahwa CV Alco Timber Irian telah mengantongi seluruh perizinan resmi dari lembaga dan instansi berwenang di Provinsi Papua Barat Daya.

Perizinan tersebut meliputi izin penebangan, penggergajian, pengolahan, hingga izin pengiriman kayu, yang diterbitkan oleh instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pihaknya menekankan bahwa tudingan mengenai perusahaan tidak membayar pajak maupun beroperasi tanpa izin adalah tidak benar dan merugikan reputasi perusahaan.

“CV Alco Timber sangat patuh terhadap kewajiban pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pembayaran ini selalu kami lakukan sebelum proses penebangan kayu, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Romeon Habary.

Menyoal tuduhan bahwa aktivitas perusahaan berada di kawasan hutan konservasi, Romeon menjelaskan bahwa lokasi operasional CV Alco justru berada pada wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) Kelapa Sawit, yang bukan merupakan kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi.

Dengan demikian, ia menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan sangat menyesatkan.

Sebagai langkah hukum, CV Alco Timber Irian berencana melayangkan somasi kepada PJS Papua Barat Daya atas pemberitaan yang dinilai sepihak dan merugikan tersebut.

Romeon juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan perusahaan-perusahaan kayu yang benar-benar beroperasi tanpa izin, karena hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak.

“Tuduhan yang disampaikan PJS sangat merugikan dan tidak sesuai fakta. Kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan nama baik serta kerugian lainnya,” tegasnya.

Romeon menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional CV Alco Timber Irian berjalan sesuai prosedur dan tidak memiliki keterkaitan dengan praktik kayu ilegal. (Timo/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kejari Tulungagung Raih Penghargaan “Tokoh Inspiratif 2025” berkat Program Jaga Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) dalam malam puncak perayaan HUT ke-20 organisasi tersebut.

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan peran aktif Kejari Tulungagung dalam mengawal tata kelola keuangan desa melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Program tersebut dinilai menjadi instrumen strategis yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua AJT, Catur Santoso, melalui Ketua Bidang Aset, Anang Yulianto, menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan terobosan penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Program Jaga Desa adalah bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif. Kejaksaan tidak lagi hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi hadir di tengah desa, memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum,” ujar Anang.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Program Jaga Desa sendiri merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang menekankan penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum perangkat desa. Kejari Tulungagung aktif melakukan penerangan hukum dan bimbingan teknis kepada aparatur desa di berbagai kecamatan, termasuk Besuki dan Boyolangu.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut antara lain:

• Asistensi dan Pendampingan Hukum: Konsultasi intensif bagi perangkat desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan.

• Edukasi dan Penyuluhan: Peningkatan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan wewenang serta konsekuensi hukum terkait KKN.

• Pengawasan Transparansi: Dorongan terhadap akuntabilitas dan pelaporan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa.

Dengan pendekatan preventif tersebut, Kejaksaan berharap Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak disalahgunakan.

Kehadiran jaksa sebagai mitra strategis dianggap mampu meminimalisir potensi pelanggaran yang berujung pada kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto S, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembangunan desa.

“Jangan ragu berkonsultasi. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru datang, itu namanya bukan konsultasi, tapi pemanggilan,” ujarnya menutup pernyataan.

Penghargaan Tokoh Inspiratif 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa upaya preventif Kejari Tulungagung dalam membangun pemerintahan desa yang bersih telah memberikan dampak positif dan mendapat apresiasi luas. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

HUT KORPRI ke-54, Wakapolda Jatim Tegaskan Peran Strategis ASN Polri

Published

on

SURABAYA— Polda Jawa Timur menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, yang mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

Acara diikuti para pejabat utama, ASN Polri jajaran Polda Jatim, serta para purnawirawan ASN Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce membacakan amanat Kapolda Jatim.

Pada amanat tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh keluarga besar KORPRI Polda Jawa Timur untuk menjadikan momentum HUT ke-54 sebagai penguatan komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mengusung tema ‘Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.’

“Tema ini bukan hanya semboyan, tetapi ajakan moral untuk meneguhkan komitmen kita sebagai aparatur negara yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945,” kata Brigjen Pol Pasma.

Ia menjelaskan, bahwa KORPRI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan simbol sinergi antara profesionalisme dan pengabdian.

Brigjen Pasma juga menekankan bahwa ASN Polri memiliki peran besar dalam mendukung reformasi Polri dan membangun kepercayaan publik.

“Peran ASN Polri tidak boleh lagi dipandang hanya sebatas urusan administrasi. Di tengah gelombang reformasi Polri, saudara memiliki tanggung jawab penting dalam membantu membangun citra positif dan kepercayaan publik,” tutur Wakapolda Jatim.

Brigjen Pol Pasma menambahkan, komitmen Polda Jawa Timur untuk terus mendukung peran ASN Polri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan profesional.

“ASN Polri adalah bagian penting dari institusi. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk mendukung Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakapolda Jatim.

Acara tasyakuran ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang KORPRI dan harapan agar organisasi ini terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa. (DON/Red)

Continue Reading

Trending