Jawa Timur
Hari Buruh Sedunia Forkopimda Lamongan bersama SPSI Gelar Deklarasi Damai

LAMONGAN, 90detik.com – Polres Lamongan beserta Forkopimda Kabupaten Lamongan menghadiri kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dikemas apik dengan senam bersama di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dengan tema “Kerja Bersama Mewujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompetitif” dan tagline “May Day Is Terampil Day”.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran serta pekerja/buruh dalam membangun Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Hadi Susanto.
Tampak hadir pula para Pimpinan Perusahaan se Kabupaten Lamongan, Ketua Apindo Lamongan Sardjono SE, MM., Ketua DPC KSPSI Lamongan Iswahyudi, S.Ag, SH., Ketua FSP Kahutindo Lamongan Hari Wahyono, SH, MH., Perwakilan Serikat Buruh/Serikat Pekerja SPSI, Kahutindo dan SPN pada Pimpinan Unit Kerja (PUK) se Kabupaten Lamongan.
Disnaker Lamongan menyajikan berbagai acara, termasuk senam aerobik yang diikuti oleh para buruh, serta hiburan dari Orkes Melayu Anggara.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk penyerahan santunan dari BPJS dan pameran UMKM hasil pelatihan Disnaker Kabupaten Lamongan.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan senam aerobik bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan sambutan dari berbagai pihak terkait.
Ketua Panitia dari Disnaker Kabupaten Lamongan, Dra. Wahyu Sri Herawati, menekankan pentingnya menjadikan peringatan Hari Buruh ini sebagai momentum positif, dengan menggelar kegiatan-kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan, donor darah, dan senam bersama.
Bupati Lamongan,Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA secara berkelanjutan berharap dapat merayakan peringatan May Day di Kabupaten Lamongan dengan damai.
Ia juga mengajak semua elemen terus menjaga iklim yang baik dan situasi yang nyaman dan aman agar industri dapat tumbuh berkembang di Kabupaten Lamongan.
“Moment May Day ini mari kita satukan tekad kita agar kedepannya dapat tercipta kejayaan yang berkeadilan,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Apindo Lamongan, Sardjono SE, MM., juga menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerja, serta visi dan misi Apindo dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Lamongan, Iswahyudi, S.Ag, SH., mengajak para pekerja untuk merayakan May Day dengan sukacita, sambil menyampaikan aspirasi mereka terkait upah yang layak dan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja.
Acara juga ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Damai Peringatan May Day oleh berbagai pihak terkait, serta penyerahan santunan dan jaminan bagi pekerja yang membutuhkan. (Red)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan
Nasional2 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM







