Connect with us

Nasional

Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global

Published

on

Jakarta,– Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menunjukkan ketahanan fantastis di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan.

Ketua Umum Himbara sekaligus Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa kinerja keuangan bank-bank BUMN tetap solid sepanjang 2024.

Laporan keuangan konsolidasi mencatatkan pencapaian laba signifikan di antaranya, BRI dengan Rp60,64 triliun, Bank Mandiri Rp55,78 triliun, BNI Rp21,5 triliun, dan BTN Rp3 triliun.

“Kinerja Himbara yang sangat solid tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan tata kelola yang baik telah menjadi modal kuat bagi Himbara untuk menghadapi tantangan industri yang dinamis,” jelas Sunarso dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (23/2/25).

Ia merinci, dari sisi penyaluran kredit, BRI mengalami pertumbuhan 6,97% dibanding tahun sebelumnya, mencapai Rp1.354,64 triliun, dengan mayoritas disalurkan ke UMKM.

Sementara itu, Bank Mandiri mencatatkan peningkatan kredit sebesar 19,5% menjadi Rp1.670,55 triliun, dengan segmen wholesale sebagai pendorong utama.

BNI turut mencatat pertumbuhan kredit 11,6% menjadi Rp775,87 triliun, didukung oleh pemulihan ekonomi nasional dan ekspansi kredit yang terukur.

Sementara, BTN mengalami peningkatan 7,3% dengan fokus utama pada segmen KPR baik subsidi maupun non-subsidi.

Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga mencerminkan kepercayaan nasabah terhadap bank-bank Himbara.

BRI mencatatkan DPK sebesar Rp1.365,45 triliun, dengan porsi CASA mencapai 67,30%

Bank Mandiri menghimpun simpanan sebesar Rp1.699 triliun dengan dominasi CASA sebesar 80,3%.

Sementara itu, BNI membukukan pertumbuhan DPK 11% dari Rp232 triliun pada 2023 menjadi Rp258 triliun di 2024.

BTN pun mengalami peningkatan 9,1 persen, mencapai Rp381,67 triliun dengan rasio CASA sebesar 54,1%.

“Fundamental bisnis yang kuat dari bank-bank yang tergabung dalam hinbara juga mampu menjaga stabilitas industri perbankan yang akan berdampak positif bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Himbara Pastikan Komitmen Layanan Operasional Berjalan Aman dan Lancar.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas layanan perbankan dan fundamental kinerja dengan tata kelola yang baik.

Selain itu, dipastikan juga akan selalu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Himbara juga memastikan seluruh layanan operasional perbankan berjalan dengan lancar dan aman, sehingga nasabah tetap mendapatkan akses layanan optimal terhadap berbagai produk dan layanan keuangan,” ujar Ketua Umum Himbara sekaligus Direktur Utama BRI, Sunarso, dikutip Minggu (23/2/25).

Diketahui, kinerja keuangan bank-bank BUMN tetap solid sepanjang 2024. Laporan keuangan konsolidasi mencatatkan pencapaian laba signifikan di antaranya, BRI dengan Rp60,64 triliun, Bank Mandiri Rp55,78 triliun, BNI Rp21,5 triliun, dan BTN Rp3 triliun.

“Kinerja Himbara yang sangat solid tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan tata kelola yang baik telah menjadi modal kuat bagi Himbara untuk menghadapi tantangan industri yang dinamis,” jelasnya.

Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga mencerminkan kepercayaan nasabah terhadap bank-bank Himbara.

BRI mencatatkan DPK sebesar Rp1.365,45 triliun, dengan porsi CASA mencapai 67,30%

Bank Mandiri menghimpun simpanan sebesar Rp1.699 triliun dengan dominasi CASA sebesar 80,3%. Sementara itu, BNI membukukan pertumbuhan DPK 11% dari Rp232 triliun pada 2023 menjadi Rp258 triliun di 2024.

BTN pun mengalami peningkatan 9,1 persen, mencapai Rp381,67 triliun dengan rasio CASA sebesar 54,1%.

“Fundamental bisnis yang kuat dari bank-bank yang tergabung dalam HIMBARA juga mampu menjaga stabilitas industri perbankan yang akan berdampak positif bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Himbara Pastikan Pengelolaan Dana Nasabah Dijamin Keamananannya Sesuai Ketentuan.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan turut serta dalam program penjaminan simpanan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Di samping itu, bank-bank Himbara juga diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

Ketua Umum Himbara sekaligus Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkap bahwa partisipasi dan tata Kelola tersebut memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana mereka dijamin keamanannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di tengah dinamika tantangan ekonomi global, fundamental kinerja Himbara sangat solid,” ujarnya dikutip Minggu (23/2/25).

Seperti diketahui bank-bank Himbara yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, dan BTN telah mengumumkan kinerja keuangan tahun 2024 dan menunjukkan kinerja yang sangat solid.

Laporan keuangan konsolidasi mencatatkan pencapaian laba signifikan di antaranya, BRI dengan Rp60,64 triliun, Bank Mandiri Rp55,78 triliun, BNI Rp21,5 triliun, dan BTN Rp3 triliun.

Dari sisi kredit, bank-bank Himbara mencatatkan pertumbuhan kredit positif di berbagai segmen, di antaranya BRI menyalurkan kredit sebesar Rp1.354,64 triliun, tumbuh 6,97% YoY, dengan 81,97% disalurkan kepada segmen UMKM. Mandiri mencatat total penyaluran kredit konsolidasi sebesar Rp1.670,55 triliun atau meningkat 19,5% YoY, dengan segmen wholesale sebagai motor utama pertumbuhan.

BNI mencatat pertumbuhan kredit 11,6% YoY menjadi Rp775,87 triliun, seiring dengan pemulihan ekonomi nasional dan ekspansi kredit yang prudent.

BTN mencatat pertumbuhan kredit 7,3% YoY, dari Rp333,69 triliun menjadi Rp357,97 triliun, dengan mayoritas kredit berasal dari segmen KPR, baik subsidi maupun non-subsidi.

Peningkatan kredit tersebut juga didukung oleh likuiditas yang memadai, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang positif di seluruh bank Himbara.

BRI berhasil menghimpun simpanan sebesar Rp1.365,45 triliun, dengan CASA mencapai 67,30% atau Rp918,98 triliun. Mandiri mencatatkan simpanan sebesar Rp1.699 triliun, tumbuh 7,73% YoY, dengan CASA mendominasi 80,3% dari total DPK. (By-red)

Nasional

Menuju Konstituen Dewan Pers, PJS Lengkapi Dokumen Resmi

Published

on

JAKARTA – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, pada Selasa (29/7).

Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.

Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:

1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;

2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;

3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;

4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;

5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.

Mahmud Marhaba dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengajuan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Dewan Pers.

“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Divisi Humas DPP PJS, M. Yasir saat menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, pada Selasa (29/07) di kantor Dewan Pers.(dok/DPP PJS).

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadir Ismanto, MH, menyampaikan bahwa langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen.

“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen dari PJS.

Saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota aktif sebanyak 1.200 wartawan yang bekerja di media online/siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS.

Mahmud berharap, Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS dalam peningkatan profesionalisme wartawan di Tanah Air.

“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW disetiap daerah yang dilakukan oleh LUKW dalam naungan Dewan Pers,”pungkasnya.(JK/Red)

Continue Reading

Investigasi

Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

Published

on

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).

Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.

Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.

“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).

Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.

Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.

“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.

Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.

“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.

Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Published

on

PONOROGO — Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (DON)

Continue Reading

Trending