Jawa Tengah
Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Conference Pers keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan

BANYUMAS, 90detik.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan Confrensi Pers pengungkapan kasus Penembakan yang terjadi di Hotel Braga Kab. Banyumas hari Sabtu 27 April 2024, Kegiatan di gelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas. Senin (29/4/24)
Dalam kegiatan Kapolda Jateng didampingi Kapusda TNI / Danrem 071/ WK Brigjen TNI Mohammad Andy Kusuma, PJU Polda Jateng, PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, serta Kapolresta Banyumas dan jajaran nya.
“Hari ini kita ungkap kasus pasal 338 KUHP yaitu barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”, kata Kapolda Jateng
Identitas tersangka pembunuhan yaitu berinisial AYR (32) pekerjaan swasta asal Kel. Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung dan berdomisili di Desa Sokaraja Kulon, Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas.
Kapolda menjelaskan kronologi peristiwa terjadi hari Sabtu (27/4/24) pukul 03.45 telah terjadi penembakan yang mengakibatkan korban seorang juru parkir bernama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari Kec. Kembaran, Kab. Banyumas meninggal dunia.
“Jadi ketika di area parkir, pelaku AYR bersama tiga temannya hendak keluar dengan menggunakan kendaraan, Ketika di portal parkir, petugas parkir menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihan parkir sebesar lima belas ribu rupiah, namun pengendara hanya memberikan uang sebesar tujuh ribu rupiah serta tidak bisa menunjukan kartu parkir sehingga diminta untuk menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka”, kata Kapolda
Karena tidak terima diminta untuk menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakan dua kali ke arah petugas parkir (korban) mengenai dada kanan dan kiri sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Motifnya pelaku emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu, kemudian pelaku menggunakan senpi rakitan jenis revolver menembakan kearah korban dua kali ” kata Kapolda.
Atas kejadian tersebut, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi sehingga dapat mengidentifikasi pelaku
Pada hari Sabtu (27/4) pukul 07.30 wib, tim Sat Reskrim bersama Unit Gegana beserta 1 pleton Kompi 2D Sat Brimob Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu kamar Guest House Jl. A Jaelani Karangwangkal, Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.
“Jajaran Reserse Polresta Banyumas dan tim dalam waktu 4 jam bisa menangkap pelaku yaitu AYR (32) karyawan sawasta warga Bandung”, kata Kapolda.
Hasil pengembangan, terungkap 2 (dua) pelaku yang menyediakan senpi rakitan jenis revolver yang berisi 5 butir peluru 9 mm dan satu senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm.
“Senjata didapat pelaku membeli pada dua tersangka yang sekarang telah kita amankan. Jadi jumlah tersangka terdapat 3 (tiga) orang yaitu berinisial AYR, RN dan AK”, ungkap Kapolda.
Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis Revolver rakitan berisi 5 butir peluru dengan kaliber 9 mm, 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm, 1 (satu) satu pucuk senapan air gun PCP merk venus kaliber 177/4,5 mm, 1 (satu) satu pucuk air gun laras pendek, 38 butir peluru tajam kaliber 9×19 mm, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 mm, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 mm, 3 proyektil kaliber 9 mm, satu unit kendaraan merk honda jazz, satu buah hp merk samsung dan 2 proyektil peluru.
Atas kejadian tersebut Kapolda menghimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan senjata api apapun bentuknya dan akan dikenakan undang-undang darurat
“Apabila menemui apapun ataupun menjadi korban kejahatan segera menghubungi pihak yang berwajib maka kita akan tuntaskan. dan para Reserse akan dijadikan “hunter” sehingga para pelaku kejahatan yang masuk wilayah Jawa Tengah akan merasa gerogi ( takut) untuk melakukan aksinya” Pungkas Kapolda.(Red)
Jawa Tengah
Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Solo – Keluarga besar Garda Satya NKRI menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat “Satya Haprabu”.
Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI bertema “Bersama Umat Membangun Indonesia” di Solo, Minggu (30/8/2026).
Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.
Semangat “Satya Haprabu” menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia.
“Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat.
Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan tema “Bersama Umat Membangun Indonesia”, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan.
“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan saduluran saklawase, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.
Dengan semangat “Satya Haprabu”, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. (DON/Red)
Jawa Tengah
PASAR vs PASAL 33: Suga Sapu Sapu Sebut Demonstrasi Hari Ini Adalah Pertarungan Arah Bangsa

Jogja— Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia hari ini dinilai bukan sekadar protes terhadap kenaikan harga BBM, melemahnya daya beli masyarakat, maupun tekanan ekonomi yang sedang dirasakan rakyat. Menurut analisa tokoh spiritual dan pengamat sosial budaya pada 13/6/2026, Suga Sapu Sapu, demonstrasi tersebut merupakan bentuk pertarungan ideologis antara kekuatan pasar dan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dalam keterangannya, Suga Sapu Sapu menilai bahwa akar persoalan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia adalah semakin menguatnya orientasi ekonomi pasar, sementara prinsip ekonomi kerakyatan yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa mulai terpinggirkan.
“Yang sedang terjadi hari ini bukan sekadar demonstrasi ekonomi. Ini adalah pertarungan antara pasar dan Pasal 33. Pertarungan antara logika keuntungan dan logika keadilan sosial,” ujarnya.
Suga kemudian mengutip pemikiran Proklamator Bangsa, Ir. Soekarno, dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi yang menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia tidak boleh menjadi nasionalisme borjuis maupun nasionalisme feodal, melainkan harus berlandaskan sosio-nasionalisme yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dalam kutipan tersebut, Bung Karno mengkritik kelompok yang mengagumi negara-negara besar semata karena kekuatan modal, industri, dan kapitalismenya, tanpa melihat penderitaan rakyat yang tertindas di balik kemegahan tersebut. Bung Karno juga menolak nasionalisme yang hanya menginginkan Indonesia merdeka secara politik, tetapi tidak mengubah struktur sosial dan ekonomi yang menindas rakyat.
Menurut Suga Sapu Sapu, pesan Bung Karno tersebut masih sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
“Pasal 33 lahir dari semangat sosio-nasionalisme Bung Karno. Negara harus hadir menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat. Jika semuanya diserahkan kepada pasar, maka rakyat kecil akan menjadi korban pertama,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa demonstrasi yang muncul hari ini merupakan ekspresi keresahan masyarakat terhadap arah pembangunan yang dianggap semakin menjauh dari cita-cita keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Lebih lanjut, Suga juga menyoroti kritik Bung Karno terhadap nasionalisme kebangsawanan atau feodalisme yang hanya ingin mengganti penguasa tanpa mengubah nasib rakyat. Menurutnya, kemerdekaan sejati bukan hanya soal pergantian elite, tetapi bagaimana negara mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jika ekonomi hanya tumbuh untuk segelintir orang, sementara rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup, maka yang dipertanyakan rakyat bukan hanya kebijakan pemerintah, tetapi arah perjalanan bangsa itu sendiri,” katanya.
Suga menilai demonstrasi yang berlangsung hari ini harus dibaca sebagai peringatan bahwa masyarakat menginginkan pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan distribusi keadilan dan kesejahteraan.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh terjebak dalam dua kutub ekstrem, yakni kapitalisme pasar yang sepenuhnya menyerahkan nasib rakyat kepada mekanisme pasar, maupun feodalisme baru yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Pasar diperlukan untuk mendorong pertumbuhan. Tetapi Pasal 33 diperlukan untuk memastikan pertumbuhan itu dinikmati rakyat. Di situlah letak jalan tengah yang diajarkan Bung Karno melalui sosio-nasionalisme dan Pancasila,” ujarnya.
Menutup analisanya, Suga Sapu Sapu menyebut bahwa demonstrasi hari ini sesungguhnya adalah pengingat agar negara kembali kepada cita-cita pendiri bangsa.
“Pesan rakyat sederhana: jangan biarkan pasar mengalahkan Pasal 33. Jangan biarkan keuntungan mengalahkan keadilan. Karena Indonesia didirikan bukan untuk memuliakan modal, tetapi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (By/Red)
Jawa Tengah
BAVETI Papua Barat Daya Siap Menangkan Kejurnas XII di Yogyakarta dengan Semangat “Torang Kuat karena Torang Satu”

Yogyakarta— Tim Tenis BAVETI Papua Barat Daya resmi ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis BAVETI XII yang digelar di Yogyakarta pada 2–5 Oktober 2025. Dengan mengusung semangat kebersamaan lewat slogan khas Papua Barat Daya, “Torang Kuat karena Torang Satu”, tim ini siap mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional.
Kehadiran kontingen Papua Barat Daya dalam Kejurnas kali ini bukan hanya soal kompetisi, namun juga menjadi representasi semangat kolektivitas dan kebersamaan yang mengakar kuat di bumi Kasuari.
Diketahui, keikutsertaan tim ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim – Sorong, Pengurus Provinsi BAVETI Papua Barat Daya, Pengurus PELTI Papua Barat Daya, hingga dukungan masyarakat luas.
Benny S. Nebore, pekerja senior di Pertamina RU VII Kasim – Sorong yang juga menjabat sebagai Manajer Tim BAVETI Papua Barat Daya, menegaskan bahwa kehadiran timnya di Kejurnas kali ini adalah bentuk komitmen dalam menjaga prestasi dan martabat daerah di tingkat nasional.
“Kami datang dengan semangat yang menyala, berkat dukungan dari banyak pihak. Target kami jelas: mengulang dan bahkan melampaui prestasi gemilang tahun lalu di Balikpapan,” ujar Benny.
Pada Kejurnas BAVETI 2024 di Balikpapan, tim Papua Barat Daya mencatat prestasi mengesankan:
– Juara 1 Ganda Putra KU 60+
– Juara 3 Ganda Putra KU 50+
Beregu Putra berhasil tembus ke Perempat Final, prestasi tersebut menjadi pemicu semangat bagi tim tahun ini untuk kembali tampil maksimal dan membawa pulang gelar juara dari Yogyakarta.
Sementara itu, Ketua Pengprov BAVETI Papua Barat Daya, Ir. H. Ahmad Lie, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung penuh keikutsertaan tim dalam ajang nasional ini.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur Papua Barat Daya, unsur Forkopimda, para donatur, dan seluruh masyarakat. Kami mohon doa restu agar tim kami dapat tampil optimal dan membawa harum nama daerah,” tutur Ahmad Lie.
Rundown Kejurnas BAVETI XII 2025:
– Rabu, 1 Oktober 2025 – Pukul 13:00 WIB
Technical Meeting di Ruangan Tribun Selatan Lapangan UNY dan via Zoom Meeting
– Kamis, 2 Oktober 2025 – Pukul 07:00 WIB
Upacara Pembukaan, Eksibisi, Ramah Tamah, dan Foto Bersama
– Kamis, 2 Oktober 2025 – Pukul 08:00 WIB
Pertandingan Beregu Putra dan Putri Dimulai.
– Jumat, 3 Oktober 2025 – Pukul 08:00 WIB – Selesai, Lanjutan Beregu dan Pertandingan Perorangan (mulai pukul 13.00 WIB)
– Sabtu, 4 Oktober 2025 – Pukul 08:00 WIB – Selesai. Pertandingan Lanjutan Beregu dan Perorangan.
– Minggu, 5 Oktober 2025 – Pukul 08:00 – 18:00 WIB.
Semifinal dan Final Beregu dan Perorangan, Seluruh pertandingan berlangsung di Lapangan UNY Yogyakarta.
Harapan dan Doa untuk Prestasi Terbaik,
Tim BAVETI Papua Barat Daya datang dengan komposisi solid, persiapan matang, serta dukungan moral dan logistik yang kuat dari daerah.
Harapannya, mereka tidak hanya mengulang prestasi tahun lalu, tetapi juga mampu menembus final di semua kategori dan membawa pulang gelar juara sebagai bukti bahwa Papua Barat Daya adalah kekuatan baru di dunia tenis nasional veteran.
Semangat yang dibawa oleh slogan “Torang Kuat karena Torang Satu” diyakini akan menjadi perekat utama antar pemain dan kekuatan moral yang mampu menyatukan langkah tim menuju podium juara.
“Yogyakarta menjadi saksi, Papua Barat Daya bersatu untuk menang”. (Timo)
Investigasi2 minggu ago50 Aspirasi Gedor ke DPRD Tulungagung, Kanjengan dan PKL Jadi Ujian Komitmen Dewan
Nasional2 minggu agoMembedah Negara Hukum Berwatak Pancasila, Prof. Arief Hidayat Soroti Arah Hukum Nasional
Nasional3 minggu agoASIDEWI dan UIN SATU Tulungagung Teken MoU, Perkuat Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan
Nasional3 minggu agoUMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
Nasional3 minggu agoWisuda Perbanas 2026, Menteri Brian Tekankan Integritas di Tengah Disrupsi Teknologi
Nasional2 minggu agoPerkuat Jejaring Bisnis, AHKP Law Firm Jadi Mitra Strategis Masuk Pasar Indonesia
Nasional2 minggu agoDewan Pakar BPIP: Presiden Prabowo Hidupkan Kembali Bandung Spirit di KTT BRICS
Hukum5 hari agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar







