Connect with us

Nasional

Jelang Ramadhan, Polda Jatim Beri Bantuan Ratusan Marbot se Kabupaten Lumajang

Published

on

LUMAJANG, 90detik.com- Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1445 H, Polda Jatim melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di di Masjid Agung Anas Mahfud Lumajang.

Bakti sosial itu berupa bantuan sosial untuk marbot (pengurus tempat ibadah) se-Kabupaten Lumajang,

Bantuan diberikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si melalui Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa, S.H., M.M di Masjid Agung Anas Mahfud Lumajang.

Penyerahan bantuan disaksikan oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, dan Dandim 0821 Lumajang (LETKOL CZI Gunawan Indra Yitn, T., S.T., M.M.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Ir Paiman, Ketua PCNU Lumajang KH. Dr. M. Darwis Muzakki, M.Pd.i, Ketua PD Muhammadiyah dr. Halimi Maksum MMRS, dan Ketua MUI KH. Ahmad Hanif S.Q dan pejabat utama Polres Lumajang.

Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa menyampaikan, pemberian bantuan sosial kepada marbot se-Kabupaten Lumajang dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 H.

“Atas perintah Bapak Kapolda Jatim, kami serahkan bantuan sosial ini kepada marbot sebanyak 300 bingkisan, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 H ,” ujar Kombes Pol Puji Santosa.

Kombes Pol Puji menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya Kapolda Jatim dikarenakan ada kegiatan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan.

Karo Ops Polda Jatim juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim kepada seluruh Masyarakat agar pasca pemilu tetap menjalin silaturahmi kerukunan dan persatuan meski berbeda pilihan.

Kombes Pol Puji menyebut, pasca penghitungan suara Kabupaten Lumajang tergolong paling aman dan paling pertama yang datang di KPU Provinsi.

“Kalau tidak ada kerja sama yang baik dari Kapolres, Dandim dan dari bapak-bapak marbot dan masyarakat Lumajang tidak akan terjadi situasi yang aman dan kondusif seperti saat ini,”tutup Kombes Pol Puji Santosa. (Red)

Nasional

Kisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim

Published

on

TULUNGAGUNG— Konflik seputar pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di lahan eks HGU PT Margasari Jaya, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, kini memasuki ranah hukum. Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo, Agus Rianto, resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Polda Jawa Timur setelah mengaku menjadi sasaran tuduhan serius di hadapan publik.

Laporan yang ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim itu tak hanya menyoroti dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tetapi juga membuka tabir konflik yang selama ini mengiringi perjuangan redistribusi lahan di kawasan tersebut.

Menurut dokumen pengaduan tertanggal 14 Juni 2026, insiden bermula saat Agus bersama warga melakukan pengecekan lapangan dan sosialisasi program TORA pada 5 Juni lalu. Kegiatan yang semestinya membahas reforma agraria itu berubah menjadi arena adu klaim setelah muncul tuduhan bahwa SK Pokmas yang digunakan Agus merupakan dokumen palsu.

Tak hanya itu, tanda tangan Kepala Desa Ngepoh dalam dokumen tersebut juga disebut-sebut dipersoalkan. Tuduhan itu, menurut Agus, dilontarkan secara terbuka di depan warga sehingga menimbulkan kesan seolah dirinya telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Jika tuduhan tersebut benar tanpa didukung bukti hukum yang kuat, maka dampaknya bukan sekadar menyerang pribadi Agus, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses perjuangan reforma agraria yang sedang berjalan.

Di balik laporan ini, tersimpan persoalan yang lebih mendasar. Dalam kronologi pengaduan disebutkan bahwa Kepala Desa Ngepoh yang hadir di lokasi menyatakan tidak mengakui keberadaan Pokmas Mergo Mulyo.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan krusial. Jika Pokmas tidak diakui, bagaimana mungkin terdapat dokumen SK Pokmas yang diklaim telah ditandatangani kepala desa pada April 2023? Sebaliknya, jika SK tersebut sah, mengapa muncul penyangkalan di ruang publik?

Pertentangan inilah yang berpotensi menjadi titik sentral penyelidikan apabila aparat kepolisian menindaklanjuti pengaduan tersebut. Publik tentu menunggu kejelasan mengenai status legal Pokmas maupun keabsahan dokumen yang menjadi sumber sengketa.

Konflik di lapangan juga menunjukkan bahwa isu reforma agraria tidak semata soal redistribusi tanah. Di baliknya terdapat tarik-menarik kepentingan, klaim legitimasi, hingga perebutan pengaruh atas kelompok yang dianggap berhak mewakili masyarakat penggarap.

Agus dalam laporannya menyebut Pokmas Mergo Mulyo telah memperoleh rekomendasi dari Kantor Staf Presiden terkait percepatan reforma agraria dan perhutanan sosial. Namun, klaim tersebut tampaknya belum cukup untuk meredam penolakan dari sejumlah pihak yang hadir saat kegiatan berlangsung.

Situasi bahkan disebut sempat memanas hingga memerlukan kehadiran Babinsa untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik terbuka di lapangan.

Dalam DUMAS yang diajukan, Agus mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp50 juta dan kerugian imateriil hingga Rp1 miliar akibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap dirinya dan organisasi yang dipimpinnya.

Meski demikian, besaran kerugian tersebut masih merupakan klaim sepihak yang nantinya harus dapat dibuktikan apabila perkara berlanjut ke proses hukum.

Saat ini, substansi laporan masih berada pada tahap pengaduan awal. Polisi masih perlu memverifikasi dokumen, meminta keterangan para pihak, serta menguji kebenaran tuduhan yang saling berseberangan.

Kasus ini bukan sekadar perkara pencemaran nama baik. Di balik laporan tersebut terdapat sejumlah pertanyaan penting yang perlu dijawab: apakah Pokmas Mergo Mulyo memiliki legalitas yang sah, apakah dokumen yang dipersoalkan benar adanya, dan siapa yang sebenarnya menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta.

Polda Jatim kini menghadapi tugas untuk mengurai konflik yang telah berkembang menjadi polemik publik. Sementara itu, masyarakat menunggu jawaban yang lebih penting daripada sekadar saling tuding: siapa yang benar, dan siapa yang harus bertanggung jawab di balik kisruh TORA Desa Ngepoh. (Dar/Red)

Continue Reading

Nasional

Lima Perusahaan Perkebunan Dilaporkan, Akankah Pemkab Tulungagung Berani Membuka Fakta ?

Published

on

TULUNGAGUNG — Pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan sektor perkebunan di Kabupaten Tulungagung kembali mengemuka. Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan lahan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, Lembaga Advokasi Aset dan Reforma Agraria (LEMBAARA) resmi melayangkan pengaduan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung terkait dugaan pelanggaran kewajiban pelaporan usaha perkebunan oleh sejumlah perusahaan.

Surat bernomor 002/PM/LMB/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 itu tidak hanya berisi permintaan pemeriksaan administrasi. LEMBAARA juga mendesak pemerintah daerah melakukan verifikasi lapangan dan pengawasan menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini beroperasi di wilayah Tulungagung.

Langkah tersebut dinilai sebagai ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor perkebunan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.

Ketua LEMBAARA, Agus Rianto, menegaskan bahwa negara tidak boleh pasif ketika muncul laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan.

“Negara harus segera hadir berpihak kepada rakyatnya, bertindak sesuai tupoksi dengan profesional,” tegas Agus, kepada 90detik.com Minggu(15/6).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap lemahnya pengawasan yang dinilai membuka ruang bagi potensi pelanggaran administrasi di sektor perkebunan.

Pengaduan yang diajukan LEMBAARA bukan muncul tiba-tiba. Organisasi yang bergerak di bidang advokasi aset dan reforma agraria itu menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat bersama GEMPAR (Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat) pada 9 Juni 2026 lalu.

Menurut pengurus LEMBAARA, Gatot, jalur administratif ditempuh setelah aspirasi masyarakat disampaikan melalui aksi terbuka.

“Pengaduan ini tindak lanjut dari demonstrasi tanggal 09 Juni bersama GEMPAR. Jika negara tidak bergerak cepat, bukan tidak mungkin gelombang aksi berikutnya kembali dilakukan,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan meningkatnya tekanan publik agar pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi juga membuktikan keseriusannya melalui tindakan konkret.

Dalam surat pengaduan tersebut, LEMBAARA meminta Dinas Pertanian melakukan pemeriksaan terhadap lima perusahaan perkebunan yang beroperasi di Tulungagung, yakni PT Sang Lestari Abadi, PT Sang Lestari Bersama, PT Sang Lestari Cemerlang, PT Indoco Surabaya, dan PT Kalitengah Agung Jaya.

LEMBAARA menyoroti fakta bahwa pengusaha, komisaris, direksi, maupun pemegang saham perusahaan-perusahaan tersebut tercatat berasal dari luar Tulungagung meskipun badan usaha mereka terdaftar di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung.

Khusus PT Indoco Surabaya, organisasi tersebut meminta dilakukan evaluasi lebih mendalam terkait dugaan tidak dilaporkannya aktivitas panen dan hasil produksi karet. Selain itu, LEMBAARA meminta pemeriksaan terhadap data produksi, luas areal perkebunan, serta kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan laporan usaha perkebunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021.

Bagi LEMBAARA, persoalan ini bukan sekadar urusan administratif. Kepatuhan pelaporan usaha perkebunan dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan negara mengetahui aktivitas produksi, pengelolaan lahan, hingga kontribusi perusahaan terhadap daerah.

Karena itu, organisasi tersebut meminta agar hasil pemeriksaan nantinya tidak berhenti di meja birokrasi, melainkan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi, perdata, maupun pidana, LEMBAARA meminta instansi terkait segera berkoordinasi dengan aparat pengawas dan penegak hukum sesuai kewenangannya.

Surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Pertanian RI, Gubernur Jawa Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Bupati Tulungagung, Inspektorat Kabupaten Tulungagung, hingga Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Kini publik menunggu langkah Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung. Apakah pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti secara terbuka dan menyeluruh, atau justru berakhir sebagai dokumen administratif yang tersimpan di meja birokrasi. (Dar/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Megawati Resmikan Renovasi Istana Gebang dan Serahkan Bibit Pohon, Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar: Tak hanya Politik Juga Sentuh Aspek Lingkungan 

Published

on

BLITAR – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, meresmikan secara langsung hasil renovasi Istana Gebang, rumah masa kecil Proklamator Soekarno yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin (15/6).

Dalam rangkaian peresmian tersebut, Megawati secara simbolis menyerahkan bibit pohon kepada pengurus partai tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Penyerahan itu dimaksudkan sebagai ajakan untuk memperkuat penghijauan sekaligus membangun ketahanan pangan berbasis tanaman alternatif.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Guntur Wahono, menjelaskan bahwa pesan yang disampaikan Megawati tidak hanya menyangkut politik, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan dan keberlanjutan pangan masyarakat.

“Di dalam berpartai itu tidak hanya urusan kekuasaan, tetapi bagaimana kita menjaga kelestarian alam. Banyak tanaman yang sebenarnya sangat berguna bagi masyarakat, termasuk tanaman alternatif pengganti beras,” ujar Guntur usai kegiatan.

Menurut dia, bibit yang diberikan secara simbolis antara lain pohon sukun, alpukat, dan pule.

Ketiga jenis tanaman itu diharapkan menjadi pemantik gerakan menanam di tengah masyarakat, terutama tanaman produktif yang memiliki manfaat jangka panjang.

Guntur menilai sukun dapat menjadi salah satu alternatif pangan di masa depan, terutama ketika terjadi gangguan terhadap ketersediaan bahan pangan pokok.

“Harapannya ini tidak berhenti pada simbolis saja. Mari kita tanam sukun, alpukat, dan tanaman lain yang bisa menjadi alternatif kebutuhan pangan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, gerakan menanam tanaman produktif merupakan instruksi yang digaungkan secara nasional oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Di sejumlah wilayah, tanaman lokal seperti sagu, jagung, hingga umbi-umbian juga didorong untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

Selain penghijauan, pihaknya berencana menjalankan agenda pelestarian lingkungan lain, misalnya penebaran benih ikan di kolam, embung, dan sungai sebagai upaya merawat ekosistem.

Menurut Guntur, setelah proses konsolidasi partai di tingkat PAC dan ranting selesai, gerakan menanam pohon akan mulai digalakkan secara lebih luas di wilayah Kabupaten Blitar.

“Ini bukan sekadar menjalankan instruksi partai, tetapi menjadi kebutuhan masyarakat. Kita ingin hadir dan berbuat sesuatu yang nyata untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Peresmian renovasi Istana Gebang berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan nasional PDI Perjuangan yang dipusatkan di Kota Blitar daerah dengan ikatan historis yang kuat dengan Bung Karno.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), DPC dari berbagai daerah, kepala daerah di Blitar Raya, serta ribuan kader dan masyarakat.

Istana Gebang yang telah direnovasi kini tampil lebih representatif sebagai situs sejarah sekaligus pusat edukasi kebangsaan.

Bangunan itu diharapkan mampu menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda untuk mengenal lebih dekat perjalanan hidup dan perjuangan Bung Karno sebagai Proklamator dan Bapak Bangsa.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengapresiasi seluruh kader dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses renovasi hingga peresmian bangunan bersejarah tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kawan-kawan DPC PDI Perjuangan Kota Blitar dan Kabupaten Blitar yang telah bergotong royong menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan ini. Semua berjalan lancar atas doa dan dukungan banyak pihak,” kata Deni di Istana Gebang.

Menurut dia, keberhasilan renovasi tidak lepas dari kerja kolektif seluruh elemen partai yang menjunjung semangat gotong royong, sebagaimana nilai perjuangan Bung Karno.

Deni mengungkapkan rasa bangganya saat Megawati meninjau langsung hasil renovasi dan memberikan respons positif.

“Ketika Ibu Ketua Umum masuk ke rumah dan melihat seluruh proses renovasi dengan senyum di bibirnya, itu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami,” ujarnya. (Ati)

Continue Reading

Trending