Connect with us

Nasional

Kadiv Humas Polri Beri Reward Umroh Kepada Anggota

Published

on

Jakarta, 90detik.com- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memberangkatkan tujuh anggotanya untuk melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci.

Pemberangkatan ini dalam rangka pemberian penghargaan. Kadiv Humas menjelaskan, hadiah kepada anggota ini sekaligus memperingati Isra Mi’raj dan menjelang Bulan Ramadhan 1445 H.

“Semoga perjalanan dalam situasi yang baik, kembali juga dalam kondisi sehat, tanpa kurang satu apapun, dan mudah-mudahan ibadahnya diberikan kemudahan oleh Gusti Allah,” ujar Kadiv Humas, Rabu (6/3/24).

Hadiah ini, menurut Kadiv, karena anggotanya dipandang menjalankan tugasnya dengan maksimal. Hadiah ini diharapkan Kadiv Humas bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya agar terus mengembangkan diri dan maksimal menjalankan tugas.

Perwakilan anggota yang mendapat hadiah, Briptu Panji Anugerah menyampaikan rasa syukurnya atas hadiah yang diberikan. Dia mengaku, hanya doa yang dapat diberikan untuk membalas pemberian dari Kadiv Humas tersebut.

“Semoga jenderal dan keluarga diberikan keselamatan dan kesehatan selalu, diberikan rejeki, kelancaran dalam karir jenderal selalu,” ungkap Panji.

Anggota lainnya, Bripda Zahra mengaku tidak menyangka akan mendapatkan hadiah umroh dari Kadiv Humas. Dia berharap, hadiah ini menjadi hal baik yang berbalik ke Irjen. Pol. Sandi dan keluarga, serta Divisi Humas sendiri.

“Semoga Divhumas Polri selalu dicintai masyarakat dan dimudahkan dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Diketahui, tidak hanya kepada anggotanya, sebelumnya hadiah umroh ini sudah pernah diberikan Kadiv Humas Polri. Tak hanya kepada anggota, sebelumnya terdapat keluarga anggota dan jurnalis yang diberikan reward serupa.

Terdapat dua kloter yang sudah pernah berangkat umroh. Reward seperti ini merupakan program Kadiv Humas Polri atas dedikasi dan kinerja anggota dan mitra media selama ini. (Red)

Jawa Timur

Ustadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi

Published

on

Tulungagung — Duka menyelimuti Pesantren Sepuh Zawiyah Dzikir Jama’i setelah salah satu pengasuhnya, Ustadz Abdul Adzim, wafat pada Senin (11/5/2026). Ia meninggal dunia di usia 38 tahun, usia yang masih tergolong muda bagi seorang pejuang dakwah yang sepanjang hidupnya dihabiskan untuk mengabdi kepada pesantren dan umat.

Kepergian Ustadz Abdul Adzim meninggalkan luka mendalam bagi para santri, jamaah, serta masyarakat sekitar yang mengenalnya sebagai pribadi sederhana, sabar, dan istiqamah dalam perjuangan.

Bagi lingkungan pesantren, Abdul Adzim bukan sekadar pengajar. Ia merupakan sosok yang ikut merintis dan membangun pesantren sejak awal bersama pengasuh pesantren, Kyai Purwo. Di tengah keterbatasan, ia menjaga denyut kehidupan pesantren dengan penuh ketulusan.

Ia mendampingi para santri sepuh, membimbing jamaah dzikir, hingga menjadi tempat bertanya masyarakat sekitar. Tanpa banyak sorotan, ia memilih jalan pengabdian yang sunyi.

Jenazah almarhum dimakamkan pada Selasa (12/5/2026) di Makbaroh Al Azhaar Kedungwaru. Sejak pagi, ratusan pelayat memadati area pemakaman. Santri duduk bershaf rapi melantunkan Wirdul Latief, sementara dzikir dan doa mengalir mengiringi kepergian almarhum.

Jamaah dari Bangoan serta rekan perjuangan dari AMTB turut hadir memberikan penghormatan terakhir. Tangis pecah di sejumlah sudut pemakaman ketika jenazah mulai diturunkan ke liang lahad.

“Ustadz Adzim itu guru yang tulus. Selalu berkhidmad,” ujar seorang jamaah sepuh dengan suara lirih.

Pemandangan paling menggetarkan terlihat di sisi makam. Tiga putri kecil almarhum berdiri memandangi pusara ayah mereka. Ketiganya masih duduk di bangku sekolah dasar. Air mata terus mengalir, meski mungkin mereka belum sepenuhnya memahami arti kehilangan yang sesungguhnya.

Namun bagi banyak orang di pesantren itu, jejak Abdul Adzim diyakini tidak akan hilang. Ia meninggalkan warisan keteladanan: hidup sederhana, mengabdi tanpa pamrih, dan memilih jalan dakwah di tengah kerasnya kehidupan.

Pesantren Sepuh Zawiyah Dzikir Jama’i dipastikan tetap melanjutkan perjuangan dakwah di bawah asuhan Kyai Purwo. Para santri berharap nilai-nilai perjuangan yang diwariskan almarhum tetap hidup dan menjadi teladan bagi generasi berikutnya.

Kematian memang datang tanpa menunggu usia. Namun bagi mereka yang menghabiskan hidup untuk pengabdian, kepergian bukan sekadar akhir, melainkan penutup perjuangan yang meninggalkan makna mendalam.

Selamat jalan, Ustadz Abdul Adzim. Jejak pengabdianmu akan tetap hidup dalam doa-doa para santri dan jamaah. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil Terbongkar, 11 Tersangka Diringkus Polda Jatim

Published

on

Surabaya— Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.

Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.

“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.

Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.

Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.

“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Menguak Nilai Karbon Maluku: Antara Potensi Ekonomi dan Hak Masyarakat Adat

Published

on

Ambon — Polemik mengenai proyek karbon di Maluku mulai menjadi perhatian publik setelah muncul sorotan terkait besarnya potensi nilai ekonomi karbon dari kawasan hutan di Pulau Seram dan Kepulauan Tanimbar.

Tokoh masyarakat Seram Bagian Barat, Gerard Wakano, menilai masyarakat daerah perlu memperoleh informasi yang lebih terbuka mengenai tata kelola proyek karbon yang saat ini berkembang di sejumlah wilayah di Maluku.

Menurut Wakano, selama ini potensi karbon dari pulau-pulau kecil di Indonesia kerap dipandang sebelah mata dibanding kawasan hutan besar di Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Padahal, berdasarkan dokumen proyek yang dipublikasikan perusahaan karbon PT Asia Asset Development (AAD), kawasan hutan di Maluku memiliki potensi ekonomi lingkungan yang cukup besar dalam skema perdagangan karbon global.

“Yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa hutan di Maluku memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu, masyarakat adat dan pemerintah daerah perlu mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan dan pembagian manfaat dari proyek karbon tersebut,” kata Wakano di Ambon.

Ia menegaskan, angka-angka yang beredar saat ini merupakan estimasi potensi ekonomi karbon berdasarkan dokumen proyek perusahaan dan bukan berarti seluruh nilai tersebut telah menjadi keuntungan riil.

Dalam dokumen proyek yang dipublikasikan perusahaan, terdapat sejumlah proyek karbon di Maluku dengan cakupan kawasan cukup luas.

Salah satunya adalah proyek West Seram REDD+ and Agarwood Forestwise Project di Kabupaten Seram Bagian Barat dengan luas sekitar 37.875 hektar. Proyek tersebut disebut memiliki potensi penyerapan atau pengurangan emisi karbon dalam jumlah besar selama masa operasional proyek.

Selain itu, terdapat Central Seram IFM Restoration Wise Project yang mencakup kawasan sekitar 57.748 hektar di wilayah Seram bagian tengah melalui skema Improved Forest Management (IFM), yakni pendekatan pengelolaan hutan untuk mengurangi emisi akibat degradasi dan deforestasi.

Sementara di Kepulauan Tanimbar, proyek restorasi hutan dengan luas sekitar 54.976 hektar juga disebut memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi yang signifikan.

Meski demikian, pengamat menilai potensi ekonomi karbon tidak dapat langsung disamakan dengan keuntungan bersih perusahaan. Nilai tersebut masih dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari harga pasar karbon internasional, proses sertifikasi, validasi proyek, biaya operasional, hingga keberhasilan penjualan kredit karbon di pasar global.

Di tengah berkembangnya proyek karbon, isu keterlibatan masyarakat adat menjadi perhatian utama. Wakano menilai masyarakat di wilayah proyek perlu memperoleh penjelasan yang utuh mengenai:

* status kawasan,
* skema kerja sama,
* potensi manfaat ekonomi,
* hingga hak dan kewajiban masyarakat dalam proyek tersebut.

Menurut dia, prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan secara utuh harus menjadi dasar dalam setiap proyek karbon yang melibatkan wilayah adat.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui proyek ini sebatas bantuan sosial atau program lingkungan, tetapi tidak memahami keseluruhan nilai ekonomi dan konsekuensi jangka panjangnya,” ujarnya.

Ekonomi karbon saat ini menjadi salah satu instrumen global dalam upaya menekan emisi dan menjaga kelestarian hutan. Indonesia sendiri memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon karena luas kawasan hutannya.

Namun di sisi lain, tata kelola karbon juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait:

* perlindungan hak masyarakat adat,
* transparansi investasi,
* pembagian manfaat,
* dan pengawasan terhadap proyek berbasis lingkungan.

Bagi Maluku, potensi karbon dapat menjadi peluang strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan apabila dikelola secara transparan dan berkeadilan.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sipil dinilai penting agar pengelolaan karbon tidak hanya berorientasi pada pasar global, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan keberlanjutan lingkungan di wilayah kepulauan. (By/Red)

Continue Reading

Trending