Connect with us

Nasional

Kanjeng Pangeran Haryo Gibran Sepekan Lagi Akan Memegang Tampuk Pemerintahan

Published

on

JAKARTA – Wakil Presiden Kanjeng Pangeran Haryo Gibran Rakabuming Raka, B.Sc., dijadwalkan akan menjalankan tugas-tugas presiden mulai pekan depan.

Hal ini terjadi seiring dengan kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri.

Presiden Prabowo akan menghadiri agenda Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Peru, diikuti dengan KTT G20 di Brasil. Kunjungan kerja tersebut dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 hingga 24 November 2024, yang akan menjadi perjalanan pertama Presiden Prabowo ke luar negeri sebagai Presiden Republik Indonesia.

Selama hampir satu bulan, tampuk pemerintahan negara akan dipegang oleh Wakil Presiden K. P. H. Gibran Rakabuming Raka, B.Sc.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengimbau agar tidak ada pihak yang menyalahartikan peran Wakil Presiden Gibran dalam menggantikan sementara tugas Presiden Prabowo selama kunjungan luar negeri.

Ia menegaskan bahwa Wapres memang memiliki tanggung jawab untuk menggantikan tugas presiden dalam berbagai keperluan.

“Ini pernah dilakukan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat Presiden Joko Widodo menjalani kunjungan ke luar negeri,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Hasan menambahkan bahwa wakil presiden berhak menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan jika diperlukan, sesuai dengan praktik sebelumnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran akan mengambil alih peran Presiden mulai pekan depan.

“Ya, pasti. Aturannya memang seperti itu,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Prasetyo menjelaskan bahwa akan ada surat resmi mengenai penunjukan Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. “Tentu akan ada surat,” imbuhnya.

Sebagai kepala negara, Prabowo memiliki kewajiban untuk memenuhi undangan yang diterimanya.

“Kan ada undangan untuk G20 dan APEC. Sebagai kepala negara, beliau harus hadir,” tambah Prasetyo.

Rencananya, Prabowo akan mengunjungi lima negara: China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris. KTT APEC dijadwalkan berlangsung pada 13-16 November 2024 di Peru, sementara KTT G20 akan dilaksanakan pada 14-16 November 2024 di Brasil. (By/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Papua

Wakapolres Maybrat Berikan Materi Program Pembinaan Remaja PMKS Tentang Bahaya Narkoba

Published

on

Maybrat — Wakapolres Maybrat AKP Firman Petrus Tarigan mewakili Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi anak-anak remaja bermasalah pada Program PMKS di luar panti sosial Kabupaten Maybrat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Samosiret, Kantor Bupati Maybrat, pada Jumat, 05 Desember 2025.

Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Sosial, dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, Ibu Dra. Magdalena Tenau, M.M., sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan karakter, mental, dan masa depan generasi muda di Maybrat.

Dalam pemaparannya, AKP Firman Petrus Tarigan menekankan pentingnya membangun kesadaran remaja sejak dini agar mampu menentukan masa depan yang positif. Ia mengingatkan bahwa narkoba hanya membawa kerusakan, merusak pendidikan, menghancurkan masa depan, serta mengikis potensi generasi penerus.

“Mulai dari sekarang kita harus menentukan masa depan diri sendiri. Mengonsumsi narkoba dapat membahayakan diri sendiri. Bila kita memiliki buah-buah rohani yang baik, kita bisa menentukan masa depan kita sebagai generasi penerus yang bebas dari narkoba,” tegas Wakapolres.

Materi kedua dibawakan oleh Pastor Frans Katino, P.R, yang memberikan pembinaan kerohanian, motivasi hidup, serta penguatan karakter kepada para remaja agar mampu menghindari pergaulan negatif dan membangun masa depan yang lebih baik.

Adapun peserta kegiatan adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Aifat, yang menjadi salah satu kelompok remaja strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Maybrat.

Pemerintah daerah bersama Polres Maybrat berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dan mendorong para remaja untuk hidup sehat, berkarakter, beriman, serta menjadi generasi Maybrat yang bebas dari narkoba. (Tim/Red)

Continue Reading

Sumatera Utara

Telah Ditemukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

Published

on

Batang Toru— Tim gabungan Unit K9 SAR Mabes Polri, Unit K9 Polda Sumut, serta Sat Brimob Batalyon C Polda Sumut menemukan sesosok mayat wanita di depan Gereja GKPA Desa Huta Godang, Kabupaten Batang Toru, pada Kamis (4/12/2025).

Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyisiran. Pada saat pencarian, anjing pelacak K9 jenis Dasa memberikan reaksi di satu titik mencurigakan. Handler K9, Aipda Hasan, kemudian melaporkan temuannya kepada Katim, Kompol Kadarman, dan Iptu Erasmus.

Setelah dilakukan pembukaan pada titik yang ditandai K9, tim menemukan sesosok jenazah perempuan dengan identitas yang masih belum diketahui.

Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Basarnas untuk proses evakuasi.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya temuan tersebut dan mengatakan bahwa langkah cepat tim K9 merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat.

“Tim K9 bergerak cepat setelah mendapat laporan warga. Anjing pelacak berhasil mengarahkan tim ke titik bau dan ditemukan satu korban perempuan. Saat ini proses identifikasi masih berlangsung dan Polri berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan mengungkap identitas korban.

“Polri berkomitmen untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk menghubungi kepolisian setempat,” tambahnya.

Saat ini, jenazah telah dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Wah/Red)

Continue Reading

Papua

Kuasa Hukum CV Alco Timber Tegaskan Izin Lengkap dan Sah, Bantah Keras Tuduhan Media Soal Kayu Ilegal

Published

on

Sorong PBD— Romeon Habary, SH, kuasa hukum CV Alco Timber Irian, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.

Dalam konferensi pers pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Romeon membantah keras dugaan yang menyebut perusahaan melakukan penebangan kayu ilegal dan tidak memenuhi kewajiban pajak.

Klarifikasi ini merespons pemberitaan yang tayang pada 28 November 2025 di Bharindonesia. com berjudul “Ketua PJS Minta Presiden Cabut Izin Alco Timber”, serta pemberitaan pada 30 November 2025 di Detikjatim. id dengan tajuk “Mantan Napi Kasus Kayu Ilegal Diduga Beroperasi Lagi, Aktivis PJS Minta Proses ke KPK jika Terbukti”.

Kedua pemberitaan tersebut merujuk pada pernyataan Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Papua Barat Daya, Dedi, yang menuduh CV Alco Timber terlibat dalam praktik penebangan kayu ilegal serta beroperasi tanpa izin yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Romeon Habary menegaskan bahwa CV Alco Timber Irian telah mengantongi seluruh perizinan resmi dari lembaga dan instansi berwenang di Provinsi Papua Barat Daya.

Perizinan tersebut meliputi izin penebangan, penggergajian, pengolahan, hingga izin pengiriman kayu, yang diterbitkan oleh instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pihaknya menekankan bahwa tudingan mengenai perusahaan tidak membayar pajak maupun beroperasi tanpa izin adalah tidak benar dan merugikan reputasi perusahaan.

“CV Alco Timber sangat patuh terhadap kewajiban pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pembayaran ini selalu kami lakukan sebelum proses penebangan kayu, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Romeon Habary.

Menyoal tuduhan bahwa aktivitas perusahaan berada di kawasan hutan konservasi, Romeon menjelaskan bahwa lokasi operasional CV Alco justru berada pada wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) Kelapa Sawit, yang bukan merupakan kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi.

Dengan demikian, ia menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan sangat menyesatkan.

Sebagai langkah hukum, CV Alco Timber Irian berencana melayangkan somasi kepada PJS Papua Barat Daya atas pemberitaan yang dinilai sepihak dan merugikan tersebut.

Romeon juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan perusahaan-perusahaan kayu yang benar-benar beroperasi tanpa izin, karena hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak.

“Tuduhan yang disampaikan PJS sangat merugikan dan tidak sesuai fakta. Kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan nama baik serta kerugian lainnya,” tegasnya.

Romeon menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional CV Alco Timber Irian berjalan sesuai prosedur dan tidak memiliki keterkaitan dengan praktik kayu ilegal. (Timo/Red)

Continue Reading

Trending