Jawa Timur
Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

MOJOKERTO, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs.Imam Sugianto,M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah Bintara Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Jatim pada Kamis (11/7/2024).
Dengan demikian, Pendidikan Pembentukan Bintara ( Diktukba) gelombang I Tahun Anggaran 2024 di SPN Polda Jatim resmi ditutup.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto yang bertindak sebagai Inspektur upacara ini, secara langsung melantik sebanyak 394 Bintara Polri baru yang telah dinyatakan lulus setelah mengikuti pendidikan selama 5 bulan di SPN Polda Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan ucapan selamat kepada para Bintara remaja Polri, yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dan pembentukan mulai bulan Maret hingga bulan Juli 2024.
“Waktu pendidikan 5 bulan yang cukup singkat. Oleh karena itu, teruslah belajar, serta beradaptasi dengan perkembangan situasi dan tantangan tugas yang akan saudara hadapi,”tutur Irjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda Jatim menegaskan kepada para Bintara remaja Polri yang dilantik agar mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehan selama mengikuti pendidikan.
“Terus kembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam mendukung pelaksanaan tugas, jangan pernah berhenti untuk belajar, berlatih mengembangkan ilmu dengan terus memperbanyak refrensi dan literasi,”tambah Irjen Imam Sugianto.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Imam Sugianto juga mengatakan didalam diri Bintara Polri baru tidak cukup dengan pengetahuan, tetapi juga harus ditanamkan semangat perjuangan dan stamina fisik yang prima.
“Bangun dan jaga karakter sebagai Bhayangkara, dekatkan diri dengan masyarakat, dengan menjalankan tugas selalu melalui pelayanan, dengan empati dan tidak menyakiti hati masyarakat tanpa harus melupakan nilai-nilai disiplin loyalitas dan integritas,” tegas Irjen Imam Sugianto.
Dalam amanat tersebut, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto juga memberikan Enam penekanan kepada para remaja Bintara Polri yang baru di lantik, untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagai bekal memasuki tugas di lapangan.
Pertama, Kapolda Jatim meminta kepada para Bintara Polri yang baru agar menjaga dan meningkatkan selalu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hal itu kata Kapolda Jatim sebagai landasan moral dan spiritualitas dalam pelaksanaan tugas yang saudara emban.
“Jadikan pelaksanaan tugas saudara selaku anggota Polri sebagai sarana ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,”tutur Irjen Imam Sugianto.
Kedua, Kapolda Jatim menekankan agar Bintara Polri yang baru untuk memegang teguh serta mengamalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetia, sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian insan Bhayangkara sejati.
“Laksanakan setiap tugas yang diemban dengan penuh semangat, tanggung jawab dan keikhlasan,”tegas Irjen Imam Sugianto.
Kegita, Kapolda Jatim menekankan agar senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri keluarga dan institusi seta menghindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, maupun pelanggaran pidana.
Keempat Kapolda Jatim meminta kepada para Bintara Polri untuk dapat menjadi panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dekati dan berikan pelayanan terbaik serta memberi solusi dari permasalahan yang berkembang,” tutur Irjen Imam Sugianto.
Langkah tersebut kata Irjen Pol Imam Sugianto adalah salah satu cara mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas agar semakin memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.
Kelima, Kapolda Jatim meminta agar setiap anggota Polri menjalin persaudaraan dengan teman TNI dan seluruh komponen bangsa serta komunikasi positif dengan seluruh elemen masyarakat, guna memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif.
Keenam, Kapolda Jatim meminta agar anggota Polri menjadi Polisi pembelajar dengan terus mengembangkan diri melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi tantangan tugas yang terus berubah.
Sebelum mengakhiri amanat tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kasepolwan, Kapusdik Brimob, Kapusdik Polair Lemdiklat Polri dan Ka SPN Polda Jatim beserta seluruh staf, pengasuh, instuktur, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
“Saya sampaikan terimakasih atas semangat dan keikhlasan semua pihak dalam memberikan dedikasi terbaik bagi terselenggaranya Pendidikan Pembentukan Bintara dan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024,”ungkap Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim juga meminta agar kegiatan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri yang sudah dilaksanakan agar senantiasa dievaluasi secara mendalam dan menyeluruh.
Hal itu lanjut Kapolda Jatim agar penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dimasa yang akan datang menjadi lebih baik, serta adaptif guna menghasilkan SDM Polri yang modern, unggul dan profesional, Patuh hukum.
“Dengan dilaksanakan evaluasi diharapakan Bintara Polri yang terbentuk dapat memberi kontribusi kepada bangsa dan negara untuk menuju Indonesia Emas,” pungkas Kapolda Jatim. (Red)
Jawa Timur
Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.
Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.
“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.
Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.
Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.
Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.
AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.
“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.
Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.
Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.
Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.
Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.
Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.
Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.
“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.
“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).
Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).
“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.
Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.
“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.
“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.
GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.
Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)
Editor : Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional1 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun







