Connect with us

Jawa Timur

Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

Published

on

MOJOKERTO, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs.Imam Sugianto,M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah Bintara Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Jatim pada Kamis (11/7/2024).

Dengan demikian, Pendidikan Pembentukan Bintara ( Diktukba) gelombang I Tahun Anggaran 2024 di SPN Polda Jatim resmi ditutup.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto yang bertindak sebagai Inspektur upacara ini, secara langsung melantik sebanyak 394 Bintara Polri baru yang telah dinyatakan lulus setelah mengikuti pendidikan selama 5 bulan di SPN Polda Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan ucapan selamat kepada para Bintara remaja Polri, yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dan pembentukan mulai bulan Maret hingga bulan Juli 2024.

“Waktu pendidikan 5 bulan yang cukup singkat. Oleh karena itu, teruslah belajar, serta beradaptasi dengan perkembangan situasi dan tantangan tugas yang akan saudara hadapi,”tutur Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim menegaskan kepada para Bintara remaja Polri yang dilantik agar mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehan selama mengikuti pendidikan.

“Terus kembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam mendukung pelaksanaan tugas, jangan pernah berhenti untuk belajar, berlatih mengembangkan ilmu dengan terus memperbanyak refrensi dan literasi,”tambah Irjen Imam Sugianto.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Imam Sugianto juga mengatakan didalam diri Bintara Polri baru tidak cukup dengan pengetahuan, tetapi juga harus ditanamkan semangat perjuangan dan stamina fisik yang prima.

“Bangun dan jaga karakter sebagai Bhayangkara, dekatkan diri dengan masyarakat, dengan menjalankan tugas selalu melalui pelayanan, dengan empati dan tidak menyakiti hati masyarakat tanpa harus melupakan nilai-nilai disiplin loyalitas dan integritas,” tegas Irjen Imam Sugianto.

Dalam amanat tersebut, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto juga memberikan Enam penekanan kepada para remaja Bintara Polri yang baru di lantik, untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagai bekal memasuki tugas di lapangan.

Pertama, Kapolda Jatim meminta kepada para Bintara Polri yang baru agar menjaga dan meningkatkan selalu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hal itu kata Kapolda Jatim sebagai landasan moral dan spiritualitas dalam pelaksanaan tugas yang saudara emban.

“Jadikan pelaksanaan tugas saudara selaku anggota Polri sebagai sarana ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,”tutur Irjen Imam Sugianto.

Kedua, Kapolda Jatim menekankan agar Bintara Polri yang baru untuk memegang teguh serta mengamalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetia, sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian insan Bhayangkara sejati.

“Laksanakan setiap tugas yang diemban dengan penuh semangat, tanggung jawab dan keikhlasan,”tegas Irjen Imam Sugianto.

Kegita, Kapolda Jatim menekankan agar senantiasa menjaga nama baik serta kehormatan diri keluarga dan institusi seta menghindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, maupun pelanggaran pidana.

Keempat Kapolda Jatim meminta kepada para Bintara Polri untuk dapat menjadi panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dekati dan berikan pelayanan terbaik serta memberi solusi dari permasalahan yang berkembang,” tutur Irjen Imam Sugianto.

Langkah tersebut kata Irjen Pol Imam Sugianto adalah salah satu cara mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas agar semakin memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.

Kelima, Kapolda Jatim meminta agar setiap anggota Polri menjalin persaudaraan dengan teman TNI dan seluruh komponen bangsa serta komunikasi positif dengan seluruh elemen masyarakat, guna memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif.

Keenam, Kapolda Jatim meminta agar anggota Polri menjadi Polisi pembelajar dengan terus mengembangkan diri melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi tantangan tugas yang terus berubah.

Sebelum mengakhiri amanat tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kasepolwan, Kapusdik Brimob, Kapusdik Polair Lemdiklat Polri dan Ka SPN Polda Jatim beserta seluruh staf, pengasuh, instuktur, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Saya sampaikan terimakasih atas semangat dan keikhlasan semua pihak dalam memberikan dedikasi terbaik bagi terselenggaranya Pendidikan Pembentukan Bintara dan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024,”ungkap Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga meminta agar kegiatan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri yang sudah dilaksanakan agar senantiasa dievaluasi secara mendalam dan menyeluruh.

Hal itu lanjut Kapolda Jatim agar penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dimasa yang akan datang menjadi lebih baik, serta adaptif guna menghasilkan SDM Polri yang modern, unggul dan profesional, Patuh hukum.

“Dengan dilaksanakan evaluasi diharapakan Bintara Polri yang terbentuk dapat memberi kontribusi kepada bangsa dan negara untuk menuju Indonesia Emas,” pungkas Kapolda Jatim. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending