Connect with us

Jawa Timur

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan pada Bulan Bhakti TNI Polri tahun 2024

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan gabungan TNI Polri dalam rangka bulan Bhakti TNI Polri tahun 2024 di lapangan upacara Mapolda Jawa Timur,pada Selasa (6/2).

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto M.Si, yang didamping Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Kepala Staf Koarmada ( Kaskoarmada II ) Laksamana Pertama TNI Isswarto, memimpin kegiatan tersebut.

Irjen Imam mengatakan bahwa Polda Jatim bersama Kodam V Brawijaya dan Koarmada II beserta jajaran menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan ini juga dalam rangka pengecekan terakhir kesiapan untuk mengamankan tahap puncak pelaksanaan Pemilu 2024.

“Harapan kita dengan membangun sinergi kebersamaan ini bisa memberikan efek deterrent terutama kepada pihak yang akan mengganggu jalannya kelancaran Pemilu terutama di tahap puncak nantinya,” kata Irjen Pol Imam Sugianto, usai memimpin apel gelar pasukan.

Lebih jauh disampaikan, setelah kegiatan apel gelar pasukan juga akan melaksanakan patroli skala besar, yang diikuti jajaran Polrestabes/ta serta jajaran Korem dan Kodim di seluruh Jawa Timur.

“Mengantisipasi semua kemungkinan ancaman, gangguan yang mungkin timbul menjadi ancaman faktual yang mungkin terjadi sehingga kita bisa mitigasi sedini mungkin,”terang Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama sukseskan penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Provinsi Jatim agar bisa berjalan dengan aman,lancar dan nyaman untuk seluruh peserta pemilu yang akan menyalurkan suaranya.

“Untuk situasi keamanan di Jatim, Alhamdulillah berkat kerjasama TNI-Polri dengan stakeholder terkait dan seluruh masyarakat semua keamanan di Jatim terkelola dengan baik,”ungkap Irjen Imam.

Ia mengajak seluruh elemen untuk menjaga dan merawat kondusifitas ini bukan hanya pada masa Pemilu namun juga sesudah Pemilu.

“Mudah mudahan ini kita rawat dan kita jaga sampai tanggal 14 nanti tahap puncak pemungutan suara berakhir termasuk tahap penghitungan, dan pasca Pemilu,”ujar Irjen Imam.

Sementara untuk distribusi logistik pemilu, Kapolda Jatim menyampaikan, bahwa setelah dilakukan pengecekan kepada Ketua KPU sudah selesai 100 persen dan sudah terdistribusi.

“Bahkan sampai di kepulauan terjauh di Masalembu sudah terdistribusi, selain itu pasukan dari TNI-Polri sudah bergerak ke Masalembu tiga hari lalu sebanyak tiga pleton,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur, dalam amanatnya menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta apel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan sebagai berikut;

1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa dengan memperbesar rasa syukur atas segala nikmat sehingga setiap pekerjaan dapat dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

2. Tingkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Timur khususnya dalam upaya menciptakan Pemilu damai dan sejuk guna menciptakan demokrasi yang bermartabat.

3. Patuhi semua ketentuan yang berlaku dengan menjadi roll model bagi masyarakat sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi tercapainya stabilitas nasional.

4. Hindari segala sesuatu yang dapat menimbulkan perpecahan di mata masyarakat seperti kegiatan provokatif menghasut ujaran kebencian dan SARA yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

5. Sebagai bagian dari masyarakat TNI-Polri harus menjadi komponen yang menyatu tak terpisahkan bersifat membangun membawa nilai positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

6. Tetap jaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024.

Pelaksanaan Apel Gelar pasukan Gabungan ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres/tabes/ta dan Kodim yang ada di jajaran wilayah Jawa Timur. (Red)

Jawa Timur

Meski Trans7 Minta Maaf, Waskita Bersikukuh Tuntut Pencabutan Hak Siar

Published

on

TULUNGAGUNG- Langkah permintaan maaf yang telah dilakukan oleh pihak Trans7 atas tayangan yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo ternyata belum cukup meredam amarah komunitas pesantren.

Salah satunya datang dari komunitas Waskita Wahana Silaturahmi Kyai Tulungagung (Waskita) yang dipimpin KH.Anang Muhsin yang akrab disapa Gus Anang, secara resmi menyatakan bahwa tiga tuntutan awal mereka tetap berlaku dan harus dipenuhi.

Dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan pada Minggu( 19/10) malam, Waskita menegaskan bahwa meskipun Trans7 telah meminta maaf, langkah tersebut dinilai belum memadai dan belum menyentuh substansi persoalan.

“Permintaan maaf yang disampaikan Trans7 kami apresiasi sebagai langkah awal. Namun, hal itu tidak serta merta menghapus dampak negatif dan provokatif yang telah menyebar luas di masyarakat. Oleh karena itu, tiga tuntutan kami tetap berdiri dan harus ditindaklanjuti,” tegas Gus Toha selaku penasihat hukum Waskita, saat dihubungi awak media pada Senin (20/10).

Pernyataan sikap tersebut mempertegas kembali tiga tuntutan yang sebelumnya telah digulirkan:

1. Boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 oleh masyarakat.

2. Permintaan maaf resmi dari pimpinan dan pemilik Trans7 kepada Pengasuh Ponpes Lirboyo dan seluruh pesantren se-Indonesia.

3. Pencabutan hak siar Trans7 sebagai bentuk pertanggungjawaban ultimate.

Waskita menilai tayangan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan editorial, tetapi telah melukai martabat dan merusak nama baik institusi pesantren yang telah berjasa membangun karakter bangsa.

Menurut Gus Hahibi selaku ketua RMI (Robitoh Makhad Islamiyah) Pencabutan hak siar dinilai sebagai konsekuensi logis untuk menciptakan efek jera dan menjaga marwah pendidikan pesantren di masa depan.

Dari ketiga tuntutan itu, poin pencabutan hak siar muncul sebagai tuntutan paling keras dan menjadi perhatian utama.

Pihak Waskita menjelaskan bahwa lembaga penyiaran yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap etika dan nilai-nilai agama harus memikul tanggung jawab yang setimpal.

“Kami tidak main-main dengan tuntutan ini. Pencabutan hak siar adalah wujud dari perlawanan terhadap sistematis yang mendiskreditkan pesantren. Kami akan terus menggalang dukungan hingga tuntutan ini didengar oleh pihak yang berwenang,” tambah salah satu perwakilan Waskita.

Dengan pernyataan sikap ini, polemik diperkirakan akan memasuki babak baru. Tekanan terhadap Trans7 tidak akan mereda dan akan terus berlanjut, atas tayangan tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Terbaik, Tonny Andreas : Bisa Memotivasi Semua

Published

on

JEMBER – Tokoh publik yang dikenal dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, Tonny Andreas, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang akademik.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode itu berhasil merampungkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Negeri Jember (UNEJ) dengan predikat terbaik, Jumat (17/10/2025).

Keberhasilannya menyelesaikan studi pascasarjana ini menambah daftar panjang prestasi pria yang kerap disapa Tonny tersebut, setelah sebelumnya sukses membawa nama atlet daerah hingga kancah nasional.

“Alhamdulillah, saya bisa lulus dengan baik bahkan terbaik dan merampungkan gelar Magister Hukum. Hari ini tadi adalah ujian tesis terakhir yang saya lalui,” ujarnya, penuh syukur.

Tak berhenti disitu, Tonny mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Selanjutnya saya akan menempuh pendidikan ke tingkat lebih tinggi yakni S3 di Universitas yang sama,” tambahnya.

Di tengah kesibukannya yang padat, Tonny berharap pencapaiannya ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas. Dirinya ingin membuktikan bahwa semangat untuk menuntut ilmu tidak pernah terhalang oleh usia atau kesibukan.

“Dari apa yang bisa saya raih ini, semoga bisa memotivasi semua masyarakat bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Semua ini bisa kita jadikan cerminan maupun suri tauladan yang baik,” pesannya.

Tokoh yang juga dikenal dekat di berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, ilmu yang baru diraihnya tidak akan disimpan untuk diri sendiri. Ia berkomitmen untuk mengabdikan ilmunya bagi kemaslahatan masyarakat.

“Dengan ilmu yang sudah saya raih ini, saya harap bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya ingin bisa membantu masyarakat dalam penanganan hukum dan memberikan masukan-masukan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).

Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.

“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.

Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.

Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.

“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.

“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.

Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending