Jawa Timur
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Meteor dan Polsubsektor Kedopok Polres Probolinggo Kota

KOTA PROBOLINGGO, 90detik.com– Kapala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si meresmikan Gedung Polsubsektor Kedopok dan Gedung Meteor (Sistem Keaman Terpadu Kota Probolinggo), pada Senin (29/01).
Gedung Polsubsektor Kedopok terletak di Jalan Serayu dan dibangun di atas lahan seluas 750 m² sedangkan Gedung Meteor di atas lahan Kantor Satpol PP Kota Probolinggo.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. puji kinerja Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin atas sinergitas pemkot bersama TNI dan Polri.
Apresiasi tersebut disampaikan atas inovasi pelayanan bantuan kedaruratan bagi masyarakat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Probolinggo.
“Saya selaku Pimpinan Polda Jawa Timur mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya, khususnya kepada Bapak Wali Kota Probolinggo atas dukungan pembangunan Mako Polsubsektor Kedopok dan yang kedua pembangunan Gedung Kedaruratan Meteor,”ungkap Irjen Imam.
Diuraikan oleh Kapolda Jatim yang menjabat sejak Oktober 2023 itu, aspek keamanan memegang peranan kunci dalam roda perekonomian.
Untuk itu diri Polda Jatim menyambut baik perhatian Pemerintah Kota Probolinggo yang telah peduli dalam menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman.
Menurut Kapolda Jawa Timur ini, salah satu prasyarat untuk membuat investor nyaman yaitu aman, ada di Kota Probolinggo.
“Apalagi dikatakan oleh Pak Walikota tadi, pemprov akan mereklamasi area pelabuhan seluas 1000 hektar yang mungkin akan berkelas internasional. Mudah-mudahan pekerjaan ini bisa dikerjakan dengan waktu yang tidak terlalu lama dan Kota Probolinggo menjadi kota yang mandiri yang di dalamnya memiliki fasilitas lengkap,” ujar Irjen Imam.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal dalam sambutannya menceritakan mengenai latar belakang dibangunnya Gedung Meteor ini.
Bermula dari peluncuran aplikasi Mangga Manis oleh Polres Probolinggo Kota Habib Hadi mengkolaborasikannya dengan sistem keamanan terpadu milik pemkot yakni layanan Call Centre 112 dan Siab Maspro (Sistem Informasi Tanggap Bencana Masyarakat Kota Probolinggo.
Berdirinya Gedung Meteor ini pun juga tak lepas dari dukungan seluruh jajaran forkopimda.
“Semua ini hanya semata-mata untuk melayani Warga Kota Probolinggo. Terimakasih untuk Forkopimda Kota Probolinggo yang telah bekerja sama untuk mewujudkan harapan Warga Kota Probolinggo dan gedung ini bukan hanya sebagai simbol semata tapi sebagai titik layanan untuk warga,” ungkapnya.
Guna memaksimalkan layanan kesiapsiagaan penanganan kegawatdaruratan, pemkot juga telah memberikan hibah sarana pendukung.
Yakni, berupa 31 unit sepeda motor trail untuk Babinsa dan Babinkamtibmas serta 70 unit motor matic untuk Polisi RW.
Masih di lokasi yang sama, selain meresmikan Gedung Meteor, Walikota juga meresmikan Gedung Pemadam Kebakaran, lengkap dengan 6 armada damkar.
“Alhamdulillah Gedung Damkar juga telah terbangun, bahkan mobilnya pun sudah siap 6 mobil. Yang tadinya cuman 3 Mobil, yang 2 rusak, yang berfungsi hanya satu,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani yang mengamini pernyataan Walikota Probolinggo. (Red)
Jawa Timur
Aktivitas Penambangan di Bukit Bunda Blitar Dinilai Legal, Jaka Prasetya : Telah Memiliki Ijin Eksplorasi yang Sah

BLITAR, – Aktivitas penambangan di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan terkait keabsahan perizinannya.
Namun, baik pihak pemerintah desa maupun perusahaan penambang menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di balai desa.
“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa meskipun desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.
Jaka Prasetya, Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, juga mengkonfirmasi bahwa aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah.
“Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023,” jelas Jaka.
Siti Aminah, pemilik tambang, menjelaskan bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.
“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” terangnya.
Jaka Prasetya yang juga merupakan ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menegaskan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.
“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terkait kewajiban retribusi pajak.
“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(JK-Red)
Jawa Timur
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.
Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.
Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.
Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.
Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.
Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.
“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)
Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.
Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.
“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.
Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.
“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.
Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.
Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.
Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)
Jawa Timur
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak

Foto, Jajaran Pemkab Tulungagung saat meninjau perbaikan jalan aspal di Dusun Saren, Desa Suwaluh,(dok/istimewa).
TULUNGAGUNG,- Sebuah video viral mengguncang media sosial, menyeret nama Camat Pakel, Tulungagung, ke pusat kontroversi.
Dalam rekaman video yang menyebar luas itu, Suci (warga Desa Suwaloh, Kecamatan Pakel) menuding sang camat terlibat praktik “Iclik”dan abai terhadap tugas.
“Camat Pakel kerjanya hanya menerima uang sogokan, mangku LC, group iclik. Biar semua masyarakat tahu”, tegas Suci, suaranya penuh amarah, dalam video viral yang beredar.
Tudingan itu bukan tanpa konsekuensi, Suci menegaskan tindakan camat telah merugikan masyarakat dan mendesak Bupati Tulungagung, bertanggung jawab atas kinerja bawahannya.
“Saya minta Bupati turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas pemimpin itu wajib”, serunya.
Video tersebut memicu gelombang dukungan warga yang menuntut tindak tegas.
Klaim vs Klarifikasi
Di tengah kontroversi yang beredar, seorang narasumber dari kecamatan Pakel memberikan penjelasan terkait proyek yang disinggung Suci.
Menurutnya, perbaikan jalan aspal di Dusun Saren, Desa Suwaluh, bukan kebijakan sepihak camat, melainkan hasil, Musrenbang 2024 yang dijalankan Dinas PUPR Tulungagung pada 2025.
“Untuk yang disampaikan Bu suci tentang pembangunan jalan itu, adalah jalan aspal yang diperbaiki Dinas PU berdasarkan usulan musrenbang tahun 2024 Mas”, ujarnya kepada 90detik.com pada, pada Kamis(26/6).
Hingga berita ini diturunkan, Camat Pakel, DPRD dan Bupati Tulungagung belum memberi pernyataan resmi.
Sikap diam pejabat itu kian memicu tanya, Mengapa tak ada respons atas aduan publik yang viral?
Masyarakat menunggu langkah konkret, sementara isu integritas camat menguak persoalan klasik, pengawasan pejabat yang kerap absen.
Pasca Viral: Masyarakat Menuntut Solusi.
Viralnya video ini bukan sekadar sensasi, melainkan lampu merah bagi tata kelola pemerintahan Tulungagung.
Warga mendesak Bupati membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan “iclik”, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan benar-benar aspiratif.
Pun demikian harapan warga yang juga sebagai pemerhati kebijakan pemerintah dan pengawasan, Wahyudi menyampaikan dengan tegas bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan dan mengusut dugaan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Jangan biarkan rakyat berteriak sendiri. Pemerintah harus membuktikan diri”, tukasnya. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
- Jawa Timur4 hari ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 minggu ago
Tragis, Ditemukan Mayat Gantung Diri di Ngantru Tulungagung
- Jawa Timur3 minggu ago
Gandeng PSHT, BNNK Tulungagung Luncurkan Program “Pendekar Lawan Narkoba”
- Jawa Timur3 minggu ago
LSM LASKAR Laporkan Dugaan Korupsi Bansos RASTRADA Tahap I Kota Blitar ke Kejari
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Hukum Kriminal3 minggu ago
Terdakwa Korupsi Kembalikan Rp1,7 Miliar, Kejari Sorong Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi
- Jawa Timur1 minggu ago
79 Santri Porsigal Trenggalek Resmi Disahkan Sebagai Anggota Baru
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Dugaan Korupsi di Desa Tanggung, Kejari Tunggu Hasil Audit Inspektorat