Papua
Kapolresta Sorong Kota Resmi Berganti, Kombes Pol Amry Siahaan Gantikan Kombes Pol Happy Perdana

Kota Sorong, PBD — Momen penting dan penuh makna mewarnai Lapangan Apel Mako Polresta Sorong Kota, Rabu pagi (16/7/2025), saat upacara serah terima jabatan Kapolresta Sorong Kota berlangsung khidmat. Dalam suasana hangat dan penuh rasa hormat, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H. resmi menggantikan Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., yang akan menempati posisi barunya di Lembaga Pendidikan Akademi Kepolisian (Lemdik Akpol), Semarang.
Acara dimulai dengan prosesi penyambutan secara adat kepolisian, yakni pedang pora, menyambut kehadiran Kapolresta yang baru, Kombes Pol Amry Siahaan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direskrimum Polda Sulawesi Utara. Setelah itu, dilanjutkan dengan apel bersama seluruh jajaran anggota Polresta Sorong Kota, sebagai simbol dimulainya kepemimpinan baru.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Happy Perdana menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang telah diberikan selama menjabat di Kota Sorong. Ia mengucapkan terima kasih secara mendalam kepada seluruh anggota yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian selama dua setengah tahun kepemimpinannya.
“Saya secara pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas dedikasi, loyalitas, dan kerjasama luar biasa dari seluruh personel Polresta Sorong Kota. Tidak ada kata yang bisa menggambarkan betapa bersyukurnya saya atas kebersamaan ini. Saya mohon maaf jika ada khilaf dan kesalahan selama saya bertugas,” ucap Kombes Happy, dalam pidato perpisahan yang penuh emosional.
Ia juga memberikan apresiasi kepada penggantinya, Kombes Pol Amry Siahaan, yang disebutnya sebagai sosok senior teladan sejak masa pendidikan di Akademi Kepolisian. “Beliau adalah senior yang telah banyak membimbing dan memberi teladan kepada saya sejak awal karier. Saya yakin beliau akan membawa Polresta Sorong Kota menjadi lebih baik,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam sambutan perdananya sebagai Kapolresta yang baru, Kombes Pol Amry Siahaan menyatakan rasa bangga dapat kembali mengabdi di tanah Papua, wilayah yang sudah dikenalnya sejak awal pengabdian di Korps Brimob pada tahun 1999-2000.
“Ini adalah penugasan kedua saya di tanah Papua, dan saya merasa sangat terhormat bisa kembali. Terima kasih atas sambutan hangat dari Kombes Happy dan seluruh jajaran Polresta Sorong Kota. Tugas ke depan tentu tidak ringan, namun dengan sinergi dan komitmen bersama, saya yakin kita dapat terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah ini,” ujar Kombes Amry dalam arahannya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kekompakan, loyalitas, dan profesionalitas seluruh anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Mari kita lanjutkan apa yang sudah dibangun oleh pendahulu kita. Saya tidak bisa bekerja sendiri, saya butuh dukungan dari seluruh anggota. Tugas kita bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Acara serah terima ini tidak hanya menandai transisi kepemimpinan, namun juga menjadi simbol kesinambungan semangat pengabdian Polri di Kota Sorong. Kombes Pol Happy pun berpamitan dengan pesan agar seluruh anggota terus menjaga integritas dan silaturahmi.
“Saya pamit. Tapi rumah saya di Semarang dan Jakarta selalu terbuka untuk rekan-rekan semua. Tetap solid, tetap semangat, dan jaga kesehatan,” tutupnya.
Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang segar, Polresta Sorong Kota diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Papua Barat Daya.
(Timo)
Papua
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.
Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.
AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Red)
Papua
Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.
PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.
“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).
PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.
“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)
Papua
Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).
Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.
Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi3 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi4 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung
Redaksi1 hari agoHarga Telur Anjlok, Peternak Blitar Tertekan di Tengah Inflasi Jawa Timur yang Naik
Hukum Kriminal1 minggu agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama







