Connect with us

Redaksi

Kemenangan Pahit di Pengadilan, Penantian Tanpa Ujung: Tanah Puskesmas Diklaim Dua Pihak, Siapa Sebenarnya Pemiliknya?

Published

on

TULUNGAGUNG – Sebuah kemenangan di tiga tingkat peradilan ternyata belum cukup untuk mengembalikan tanah yang diklaim sebagai milik keluarga. Agus Wahono (41) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, masih terkatung-katung menunggu kejelasan status tanah keluarganya yang telah disengketakan dengan Pemerintah Desa dan Dinas Kesehatan setempat selama lebih dari empat dekade.

Lahan seluas 800 meter persegi itu telah dikuasai dan digunakan sebagai gedung Puskesmas Banjarejo tanpa izin dari pemilik sah, menurut klaim keluarga.

Sengketa memuncak ketika Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung mengeksekusi pembongkaran sebagian bangunan Puskesmas pada 5 Februari 2025.

Eksekusi itu merupakan akhir dari perjalanan panjang gugatan perdata yang diajukan ahli waris, Nyonya Kartini, pada 2 September 2022.

Dengan membawa bukti kuat berupa Buku Letter C Desa Nomor 777 dan kwitansi pembelian atas namanya, pengadilan memenangkan gugatan melawan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan pihak terkait.

Kemenangan itu bertahan hingga tingkat banding dan kasasi, membuat putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Klaim Ganda dan Dokumen Saling Silang.

Yang membuat kasus ini rumit adalah klaim ganda yang terjadi jauh sebelum gugatan hukum. Saat keluarga Agus Wahono mempertanyakan status tanah kepada Kepala Desa, jawaban yang didapat justru mengejutkan.

Pemerintah Desa Banjarejo bersikukuh tanah tersebut adalah aset desa dan bahkan menunjukkan sebuah sertifikat sebagai bukti.

“Kalau tanah itu resmi milik desa, seharusnya tidak mungkin kami menang sampai tingkat kasasi,” ujar Agus Wahono kepada awak media, pada Selasa (25/2).

Ia mempertanyakan validitas sertifikat yang dikeluarkan desa, mengingat pengadilan justru mengakui keabsahan Letter C dan kwitansi milik keluarganya.

Hampir setahun pasca eksekusi, Agus mengaku tidak melihat perkembangan berarti. Gugatan telah dimenangkan, bangunan sebagian dibongkar, namun status tanah dan upaya hukum atas kejanggalan klaim kepemilikan desa seolah mandek.

“Saya merasa dirugikan dengan mandeknya masalah ini. Sudah 40 tahun tanah keluarga saya dikuasai tanpa hak. Saya tidak akan berhenti sampai semuanya jelas dan hak kami kembali sepenuhnya,” tegasnya.

Desakan itu telah ia sampaikan dengan mendatangi Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus ini, terutama terkait kejelasan status sertifikat yang dikeluarkan desa.

Cermin Buram Pengelolaan Aset Daerah.

Kasus Banjarejo ini menyingkap kelemahan serius dalam sistem inventarisasi dan pengelolaan aset di tingkat desa dan kabupaten.

Konflik yang berlarut-larut akibat klaim tumpang tindih antara dokumen warga (Letter C) dan pemerintah desa (sertifikat) menunjukkan adanya celah administratif yang bisa memicu sengketa serupa di tempat lain.

Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk segera melakukan pemetaan ulang dan sertifikasi aset desa dan daerah secara menyeluruh. Tujuannya jelas: memastikan kepastian hukum dan mencegah konflik serupa terulang di masa depan.

Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat, terutama keluarga Agus Wahono, menunggu langkah tegas untuk mengungkap kebenaran di balik dua dokumen kepemilikan yang saling bertolak belakang itu.

Bagi Agus, ini bukan lagi sekadar soal meter persegi tanah, melainkan perjuangan menegakkan keadilan yang telah tertunda puluhan tahun. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Redaksi

Kepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik di Kabupaten Tulungagung. Salah satu jurnalis senior, Mashuri, telah berpulang ke rahmatullah, pada Jumat(9/1).

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi dan insan pers di Tulungagung.

Pimpinan Redaksi media 90detik.com, Donny Saputro yang akrab disapa Docken, turut menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Mashuri.

Docken mengenang almarhum sebagai sosok pribadi yang baik, rendah hati, serta memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

“Almarhum Mashuri adalah orang yang baik dan selama ini dikenal sebagai jurnalis yang profesional serta independen. Ia menjalankan tugas jurnalistik dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika pers, dan selalu berusaha menyampaikan informasi secara berimbang,” ujar Docken.

Menurutnya, Mashuri bukan hanya rekan kerja, tetapi juga panutan bagi jurnalis lain, khususnya generasi muda.

Sikapnya yang santun, terbuka, dan komitmennya terhadap kebenaran menjadikan almarhum sosok yang dihormati di kalangan insan pers Tulungagung.

Kepergian Mashuri menjadi kehilangan besar bagi dunia jurnalistik lokal. Selama menjalankan profesinya, almarhum dikenal aktif meliput berbagai peristiwa penting di Tulungagung serta konsisten menjaga independensi pers di tengah dinamika sosial dan politik daerah.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar redaksi 90detik.com, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambah Docken.

Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

Selamat jalan Mashuri. Jasa, dedikasi, dan pengabdianmu sebagai jurnalis akan selalu dikenang. Semoga Allah SWT memberikan husnul khatimah dan kedamaian abadi di sisi-Nya. (Red)

Continue Reading

Redaksi

Wali Kota Sorong Ingatkan OPD Kelola Keuangan Secara Hati-Hati

Published

on

Kota Sorong PBD— Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengelola keuangan daerah secara hati-hati serta memprioritaskan anggaran pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Hal ini disampaikan menyusul hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kota Sorong dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, yang digelar di Hotel Vega Prime, Kamis (8/1/2026).

Peringatan tersebut disampaikan Wali Kota Sorong saat diwawancarai wartawan usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Kota Sorong Tahun 2026 di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus berorientasi pada pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak diarahkan pada kegiatan yang tidak memiliki manfaat langsung.

“Kebijakan efisiensi anggaran serta keterbatasan kemandirian fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak dapat menjawab seluruh kebutuhan masyarakat secara bersamaan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong telah melakukan langkah-langkah perbaikan melalui penguatan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital, yang menjadi bagian dari program prioritas 100 hari kerja.

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga ruang fiskal pemerintah semakin kuat ke depan,” tambahnya.

Terkait program prioritas, Wali Kota menegaskan bahwa program sekolah gratis tetap berjalan dan menjadi komitmen Pemerintah Kota Sorong.

Program tersebut didukung oleh bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sementara berbagai kendala teknis di tingkat sekolah akan ditangani secara bertahap tanpa mengganggu pelaksanaan program.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua Barat Daya telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Sorong yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md.

Dalam laporan tersebut, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait pengelolaan belanja daerah agar semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kota Sorong tercatat sebesar 64,56 persen, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. (Timo)

Continue Reading

Redaksi

Akhlak Rasulullah SAW, Kekalahan Prabowo, dan Marhaenisme sebagai Benteng Geopolitik Nusantara

Published

on

JAKARTA— Wacana pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak boleh direduksi semata sebagai persoalan teknis elektoral.

Pengamat Budaya dan Geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menegaskan bahwa Pilkada menyentuh lapisan paling mendasar dalam kehidupan bernegara: legitimasi kekuasaan, kedaulatan rakyat, serta daya tahan geopolitik Indonesia sebagai peradaban Nusantara.

Bayu menilai, dalam sejarah peradaban termasuk teladan kepemimpinan Rasulullah SAW perubahan sosial dan politik tidak pernah lahir hanya dari desain mekanisme, melainkan dari akhlak kekuasaan, keadilan, serta keterhubungan pemimpin dengan umatnya.

Karena itu, musyawarah mufakat akan kehilangan makna apabila suara rakyat dicabut dari sumber legitimasi kekuasaan.

“Musyawarah mufakat bukan forum eksklusif elite. Dalam perspektif Nusantara dan Marhaenisme, musyawarah tanpa kehadiran rakyat hanyalah rapat para pemilik kuasa. Demokrasi itu, pertama-tama, adalah soal akhlak kepemimpinan, bukan sekadar prosedur,” ujar Bayu, Jumat (09/01/2026).

Menurutnya, bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keragaman sosial serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah, keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah merupakan benteng geopolitik nasional.

Ketika rakyat merasa terhubung dengan kekuasaan, negara memiliki ketahanan yang lebih kuat terhadap penetrasi oligarki, kartel ekonomi, dan kepentingan eksternal.

Dalam kerangka Marhaenisme, Bayu menekankan bahwa persoalan utama demokrasi Indonesia bukan terletak pada rakyat yang memilih, melainkan pada elite politik dan bohir modal yang membajak proses politik.

Mengalihkan Pilkada ke mekanisme tertutup tanpa pembenahan elite justru berisiko memperkuat oligarki dalam balutan legalitas formal.

“Marhaenisme tidak memuja one man one vote sebagai kitab suci, tetapi juga menolak pencabutan hak politik rakyat. OMOV memang bukan obat mujarab. Namun mengoreksi demokrasi dengan cara memutus partisipasi rakyat adalah kesalahan ideologis sekaligus kesalahan geopolitik,” tegasnya.

Bayu juga menyinggung pengalaman Presiden Prabowo Subianto dalam kontestasi politik nasional sebagai pelajaran penting dalam demokrasi terbuka.

Menurutnya, kekalahan dalam pemilu bukanlah aib, melainkan bagian dari dialektika pembentukan legitimasi politik.

“Dalam sistem terbuka, rakyat diberi ruang untuk belajar, menilai ulang, bahkan mengoreksi pilihannya. Kekalahan adalah bagian dari proses itu. Pemimpin yang ditempa oleh proses panjang bersama rakyat justru memiliki legitimasi lebih kuat untuk menghadapi tekanan geopolitik global,” jelas Bayu.

Ia mengingatkan bahwa daerah-daerah kaya sumber daya alam di Nusantara akan sangat rentan apabila dipimpin oleh elite yang tidak memiliki legitimasi rakyat.

Dalam konteks geopolitik global, kondisi tersebut membuka celah bagi intervensi korporasi besar dan kekuatan asing yang beroperasi di balik meja kekuasaan.

“Saya sepakat OMOV bukan solusi sakti. Namun tantangan sesungguhnya adalah membenahi elite politik, mencerdaskan rakyat, dan menertibkan bohir. Jika akar masalahnya adalah elite yang rusak dan uang yang liar, mengganti mekanisme tanpa membenahi aktornya hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.

Bayu menegaskan, perdebatan Pilkada langsung versus tidak langsung seharusnya diarahkan pada penguatan demokrasi bernilai ala Nusantara demokrasi yang melibatkan rakyat, menjunjung musyawarah, serta menempatkan Marhaen sebagai subjek sejarah, bukan objek kekuasaan.

“Bagi Nusantara, demokrasi yang melibatkan rakyat memang berisik dan melelahkan. Namun demokrasi yang memutus rakyat dari kekuasaan akan jauh lebih mahal ongkos geopolitiknya,” pungkas Bayu. (Red)

Continue Reading

Trending