Redaksi
Kemenangan Pahit di Pengadilan, Penantian Tanpa Ujung: Tanah Puskesmas Diklaim Dua Pihak, Siapa Sebenarnya Pemiliknya?

TULUNGAGUNG – Sebuah kemenangan di tiga tingkat peradilan ternyata belum cukup untuk mengembalikan tanah yang diklaim sebagai milik keluarga. Agus Wahono (41) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, masih terkatung-katung menunggu kejelasan status tanah keluarganya yang telah disengketakan dengan Pemerintah Desa dan Dinas Kesehatan setempat selama lebih dari empat dekade.
Lahan seluas 800 meter persegi itu telah dikuasai dan digunakan sebagai gedung Puskesmas Banjarejo tanpa izin dari pemilik sah, menurut klaim keluarga.
Sengketa memuncak ketika Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung mengeksekusi pembongkaran sebagian bangunan Puskesmas pada 5 Februari 2025.
Eksekusi itu merupakan akhir dari perjalanan panjang gugatan perdata yang diajukan ahli waris, Nyonya Kartini, pada 2 September 2022.
Dengan membawa bukti kuat berupa Buku Letter C Desa Nomor 777 dan kwitansi pembelian atas namanya, pengadilan memenangkan gugatan melawan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan pihak terkait.
Kemenangan itu bertahan hingga tingkat banding dan kasasi, membuat putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Klaim Ganda dan Dokumen Saling Silang.
Yang membuat kasus ini rumit adalah klaim ganda yang terjadi jauh sebelum gugatan hukum. Saat keluarga Agus Wahono mempertanyakan status tanah kepada Kepala Desa, jawaban yang didapat justru mengejutkan.
Pemerintah Desa Banjarejo bersikukuh tanah tersebut adalah aset desa dan bahkan menunjukkan sebuah sertifikat sebagai bukti.
“Kalau tanah itu resmi milik desa, seharusnya tidak mungkin kami menang sampai tingkat kasasi,” ujar Agus Wahono kepada awak media, pada Selasa (25/2).
Ia mempertanyakan validitas sertifikat yang dikeluarkan desa, mengingat pengadilan justru mengakui keabsahan Letter C dan kwitansi milik keluarganya.
Hampir setahun pasca eksekusi, Agus mengaku tidak melihat perkembangan berarti. Gugatan telah dimenangkan, bangunan sebagian dibongkar, namun status tanah dan upaya hukum atas kejanggalan klaim kepemilikan desa seolah mandek.
“Saya merasa dirugikan dengan mandeknya masalah ini. Sudah 40 tahun tanah keluarga saya dikuasai tanpa hak. Saya tidak akan berhenti sampai semuanya jelas dan hak kami kembali sepenuhnya,” tegasnya.
Desakan itu telah ia sampaikan dengan mendatangi Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus ini, terutama terkait kejelasan status sertifikat yang dikeluarkan desa.
Cermin Buram Pengelolaan Aset Daerah.
Kasus Banjarejo ini menyingkap kelemahan serius dalam sistem inventarisasi dan pengelolaan aset di tingkat desa dan kabupaten.
Konflik yang berlarut-larut akibat klaim tumpang tindih antara dokumen warga (Letter C) dan pemerintah desa (sertifikat) menunjukkan adanya celah administratif yang bisa memicu sengketa serupa di tempat lain.
Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk segera melakukan pemetaan ulang dan sertifikasi aset desa dan daerah secara menyeluruh. Tujuannya jelas: memastikan kepastian hukum dan mencegah konflik serupa terulang di masa depan.
Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat, terutama keluarga Agus Wahono, menunggu langkah tegas untuk mengungkap kebenaran di balik dua dokumen kepemilikan yang saling bertolak belakang itu.
Bagi Agus, ini bukan lagi sekadar soal meter persegi tanah, melainkan perjuangan menegakkan keadilan yang telah tertunda puluhan tahun. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Prabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama

Jakarta— Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah.
“Berkenaan dengan hal tersebut selama kurang lebih satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi maka pada hari ini Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan melakukan pergantian pimpinan BGN,” kata Prasetyo.
Ia kemudian menyampaikan bahwa pejabat yang diberhentikan dari jabatan tersebut adalah Dadan Hindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional.
Keputusan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena BGN merupakan lembaga yang memegang peran sentral dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan Presiden Prabowo yang menyasar jutaan pelajar, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.
Dadan Hindayana bukan sosok baru dalam dunia akademik maupun birokrasi. Ia dikenal sebagai akademisi dan peneliti entomologi atau ilmu serangga dari IPB University. Dadan pertama kali dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 dan kemudian tetap dipercaya memimpin lembaga tersebut pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selama memimpin BGN, Dadan menjadi wajah utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun dalam perjalanannya, program tersebut menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari persoalan distribusi, kesiapan infrastruktur pendukung, pengawasan kualitas makanan, hingga efektivitas tata kelola anggaran menjadi sorotan publik dan bahan evaluasi pemerintah.
Di kalangan pengamat kebijakan publik, pergantian pimpinan BGN dinilai bukan peristiwa yang sepenuhnya mengejutkan. Berbagai dinamika yang muncul selama implementasi Program Makan Bergizi Gratis telah memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya evaluasi besar terhadap struktur pelaksana program.
Pengamat geopolitik dan kebijakan publik, Bayu Sasongko, menilai keputusan Presiden dapat dibaca sebagai bagian dari proses konsolidasi dan penyempurnaan tata kelola program strategis nasional.
“Ketika sebuah program nasional berskala besar menghadapi berbagai tantangan implementasi di lapangan, evaluasi terhadap struktur pelaksana merupakan sesuatu yang wajar. Karena itu, kemungkinan adanya perubahan di tingkat pimpinan sebenarnya sudah dapat dibaca sejak beberapa waktu lalu sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem,” ujarnya.
Menurut Bayu, yang menjadi perhatian utama seharusnya bukan pergantian figur semata, melainkan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat tata kelola program.
“Yang terpenting bukan siapa yang menjabat, melainkan bagaimana negara memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang harus dijaga kualitas, transparansi, dan akuntabilitasnya,” katanya.
Sejumlah pengamat menilai pergantian pimpinan BGN dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas distribusi, memperbaiki mekanisme kontrol kualitas, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan mitra penyedia pangan.
Langkah Presiden Prabowo juga dipandang sebagai sinyal bahwa program prioritas nasional akan terus dievaluasi secara berkala demi memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Kini perhatian publik tertuju pada sosok yang akan menggantikan Dadan Hindayana serta arah kebijakan yang akan ditempuh pemerintah dalam melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis.
Terlepas dari pergantian pimpinan, tantangan utama pemerintah tetap sama: memastikan setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Bagi banyak kalangan, pergantian Kepala BGN bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan bagian dari proses penyempurnaan salah satu program strategis terbesar yang sedang dijalankan pemerintah saat ini. (By/Red)
Redaksi
KPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung

TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati tidak aktif Tulungagung berinisial GSW.
Selain mendalami dugaan tindak pidana korupsi, penyidik kini juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek perkara, termasuk penelusuran aset dan aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman,” kata Budi kepada 90detik.com, Selasa (2/6).
Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga membuka peluang untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Salah satunya terkait dugaan investasi dana pada sebuah usaha showroom mobil di Tulungagung yang dikaitkan dengan GSW.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar tersebut, Budi menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami akan telusuri informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan kesimpulan maupun temuan resmi terkait kebenaran informasi tersebut. Penelusuran masih dilakukan sebagai bagian dari pendalaman terhadap kemungkinan adanya penyamaran aset atau pengalihan dana hasil tindak pidana.
Menurut Budi, penyidik saat ini fokus menelusuri aliran dana, transaksi keuangan, serta kepemilikan aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Tulungagung saat GSW masih menjabat sebagai kepala daerah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen yang kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan.
Seiring berjalannya penyidikan, KPK menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya aliran dana mencurigakan. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara, termasuk kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang.
Pendalaman TPPU dinilai penting karena praktik pencucian uang kerap digunakan untuk menyamarkan asal-usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Melalui mekanisme tersebut, aparat penegak hukum dapat menelusuri aset, melakukan penyitaan, serta mengupayakan pemulihan kerugian negara.
KPK menegaskan akan mengusut perkara ini secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.
Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Hingga kini, proses hukum terhadap GSW masih berlangsung. Pengembangan perkara ini menjadi perhatian publik karena berpotensi mengungkap fakta-fakta baru terkait dugaan kejahatan keuangan yang menyertai praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Melalui PROFICIENT 2026, Perbanas Institute Dorong Transformasi Digital Berbasis Integritas

Jakarta— Perbanas Institute kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kolaborasi antara dunia akademik, industri, dan regulator melalui penyelenggaraan Conference on Economics, Business, Management, Accounting, and IT (PROFICIENT) 2026.
Konferensi internasional ini menjadi ruang strategis bagi para akademisi, peneliti, praktisi, serta pengambil kebijakan untuk bertukar gagasan mengenai berbagai isu penting di bidang ekonomi, bisnis, keuangan, manajemen, dan teknologi informasi.
Mengusung tema “Integrity-Driven Innovation: Reimagining Business, Finance, and Digital Transformation for Sustainable Development,” PROFICIENT 2026 menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam mendorong inovasi dan transformasi digital guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sambutan pembukaannya, Rektor Perbanas Institute, Prof. Dr. Hermanto Siregar, M.Ec., menyampaikan bahwa konferensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan institusi dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan regulator di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi dunia saat ini tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek tata kelola, keberlanjutan, serta kemampuan berbagai sektor untuk beradaptasi terhadap perubahan yang berlangsung begitu cepat.
“Integritas, inovasi, dan transformasi digital merupakan tiga elemen yang saling melengkapi. Ketiganya menjadi kunci dalam membangun praktik bisnis dan keuangan yang lebih baik, sekaligus menciptakan solusi yang relevan terhadap berbagai tantangan global,” ujarnya.
Prof. Hermanto juga menyoroti isu perubahan iklim, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta target net zero emission yang saat ini menjadi perhatian masyarakat internasional. Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan terobosan inovatif yang mampu melahirkan model bisnis yang tangguh, adaptif, dan berorientasi jangka panjang.
Konferensi ini menghadirkan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A., sebagai keynote speaker.
Dalam paparannya, SBY menekankan pentingnya kolaborasi global yang didasarkan pada prinsip kesetaraan dan saling menghormati untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, memiliki peran yang semakin penting dalam percaturan global. Namun, kontribusi tersebut akan lebih efektif apabila didukung oleh kerja sama internasional yang inklusif dan berkeadilan.
“Pembangunan berkelanjutan adalah tujuan bersama yang memerlukan komitmen kolektif. Karena itu, kolaborasi yang kuat dan saling menguntungkan menjadi faktor penting dalam mewujudkannya,” ungkap SBY.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan memerlukan sinergi antara tiga pilar utama, yakni kebijakan yang tepat, praktik yang baik, dan dukungan pembiayaan yang memadai.
Selain menghadirkan keynote speaker dari tingkat nasional, PROFICIENT 2026 juga mengundang sejumlah tokoh terkemuka dari kalangan regulator, industri, dan akademisi internasional.
Mereka antara lain Anggito Abimanyu dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dian Ediana Rae dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dr. Y.B. Hariantono dari PT Bank Mega Tbk, serta Prof. Veronica Almase dari Polytechnic University of the Philippines (PUP). Diskusi panel dipandu oleh Dr. Mardiana Purwaningsih, M.Kom.
Tingginya minat akademisi dan peneliti terhadap konferensi ini tercermin dari diterimanya sekitar 140 makalah ilmiah melalui program call for papers. Capaian tersebut menunjukkan besarnya antusiasme komunitas akademik dalam berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan solusi atas berbagai tantangan pembangunan.
Melalui penyelenggaraan PROFICIENT 2026, Perbanas Institute berharap dapat terus menjadi katalisator kolaborasi lintas sektor serta melahirkan gagasan-gagasan strategis yang mendukung transformasi ekonomi, keuangan, dan teknologi Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Redaksi2 minggu agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi7 jam agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Redaksi2 minggu agoKPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa
Redaksi2 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B
Jawa Timur2 minggu agoSantri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA
Redaksi2 minggu agoPengumuman Mendadak, Peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih Keluhkan Jadwal Ujian dan Lokasi Tes yang Jauh
Redaksi6 hari ago372 SPPG di Jatim Disetop Mendadak, 10 Titik di Tulungagung Kena Suspensi: Temuan “Perbaikan Major” Gegerkan Program MBG











