Nasional
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

JAKARTA – Wacana yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP terkait penempatan Polri di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendapat penolakan dan protes keras dari publik.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi juga angkat bicara melalui siaran pers terkait wacana yang diusulkan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurut Hendardi, evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh PDI Perjuangan yang salah satunya mengarah pada dugaan keterlibatan Polri dalam pemenangan kontestan tertentu di beberapa daerah dan berujung pada usulan pencopotan Kapolri dan perubahan posisi kelembagaan Polri, dapat dimaklumi.
Hal itu bisa dianggap sebagai aspirasi politik yang muncul dari pemantauan PDI Perjuangan atas netralitas Polri dalam Pilkada.
Diakui atau tidak, dugaan itu tidak perlu dibuktikan kecuali menjadi dalil dalam sengketa Pilkada, baik melalui Bawaslu maupun nanti di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Hendardi, kritik PDI Perjuangan harus dimaknai sebagai alarm keras bagi kualitas demokrasi dan integritas Pilkada serentak 2024.
Selain itu juga dapat menjadi dasar akselerasi reformasi dan transformasi Polri pada beberapa peran yang dianggap oleh PDI Perjuangan, memperburuk kualitas demokrasi.
“Secara faktual, baik langsung maupun tidak langsung, publik menangkap pesan bahwa terdapat pihak-pihak yang diuntungkan oleh peran-peran Polri, selain peran normatif melakukan pengamanan dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada,” ujar Hendardi.
Akan tetapi munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah TNI sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
“Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara RI 1945,” tegasnya.
Dijelaskan oleh Hendardi, ketentuan ini mengatur bahwa usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden.
Sehingga menurut Hendardi tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional oleh Polri dilakukan kepada Presiden.
“Penting diingat, bahwa pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus dijaga,” kata Hendardi.
Ia menyebut, gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana di masa lalu dapat mengundang banyak penumpang gelap yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.
Dalam riset Desain Transformasi Polri, SETARA Institute (2024) telah menangkap aspirasi terkait perubahan posisi kelembagaan Polri dan merekomendasikan transformasi kinerja Polri bukan mengubah posisi kelembagaan Polri.
“Karena menjaga independensi Polri adalah perintah Konstitusi,” tegasnya
SETARA Institute mendorong transformasi Polri dengan salah satunya memperkuat tugas dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan permanen atas tugas-tugas Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman, menjaga keamanan dan ketertiban dan menjalankan fungsi penegakan hukum.
Secara paralel, perbaikan hukum Pemilu dan Pilkada harus terus menerus dilakukan, baik dilakukan oleh otoritas legislasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ketidaknetralan ASN dan TNI/Polri sebagai tindak pidana, sehingga kualitas demokrasi terus meningkat. (DON-red)
Nasional
OTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret

TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Tulungagung. Dalam operasi yang berlangsung secara tertutup tersebut, tim KPK mengamankan sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi, Jumat(10/4).
Dari jumlah tersebut, salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Tulungagung. Penangkapan ini sontak mengejutkan publik, mengingat posisi kepala daerah yang memiliki peran strategis dalam jalannya pemerintahan daerah.
Para pihak yang diamankan saat ini telah dibawa dan diperiksa di Mapolres Tulungagung untuk proses awal sebelum selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Hingga kini, belum diungkap secara rinci terkait kasus yang menjerat para pejabat tersebut, namun dugaan sementara mengarah pada praktik suap atau penyalahgunaan wewenang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.
“Benar bahwa hari ini KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, di mana tim telah mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya.
KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Proses gelar perkara tengah dilakukan guna mendalami bukti-bukti yang telah dikumpulkan di lapangan.
Operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Publik pun kembali menyoroti pentingnya pengawasan serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat daerah.
Sementara itu, masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera terungkap secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (DON/By)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Geger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini

TULUNGAGUNG – Kabar simpang siur soal operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung akhirnya terjawab sudah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjadi target operasi senyap lembaga antirasuah pada Jumat (10/4) malam.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa kepala daerah berusia 51 tahun tersebut telah diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Tulungagung.
“Benar, yang bersangkutan diamankan dalam OTT,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat malam.
Masih Misteri: Kasus Apa dan Ada Pihak Lain?
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Belum diketahui pasti bentuk dugaan tindak pidana korupsi, nilai uang yang diduga menjadi barang bukti, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Yang jelas, KPK kini tengah bekerja cepat. Sesuai prosedur yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Dalam tenggat waktu itu, KPK harus memutuskan apakah mereka akan dinaikkan ke tahap penyidikan, ditahan, atau dilepaskan jika tidak cukup bukti.

Suasana, Mapolres Tulungagung yang masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian.(Dok/DON)
Sebelumnya Situasi Mencekam di Polres Tulungagung
Isu OTT ini sebenarnya sudah mengudara sejak siang hari. Warga dan awak media dikejutkan dengan penjagaan superketat di Mapolres Tulungagung. Dua pintu gerbang utama ditutup rapat, dan tidak ada satu pun wartawan yang diizinkan masuk.
Pemandangan tak biasa juga terlihat dari lalu lalang mobil dengan pelat nomor L (wilayah Surabaya dan sekitarnya) yang keluar-masuk area Mapolres. Mobil serupa juga terpantau hilir mudik di kawasan Pendopo Tulungagung sejak sore hari.
Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung yang sebelumnya dikonfirmasi memilih tutup mulut. Mereka enggan berkomentar soal kabar OTT maupun keberadaan bupati mereka. Sikap diam itu justru semakin menguatkan spekulasi di masyarakat.
Hingga larut malam, situasi di sekitar Mapolres Tulungagung masih dijaga ketat. Warga dan awak media masih bertahan di luar pagar, berharap ada keterangan resmi lebih lanjut dari KPK.
Publik Tulungagung kini menahan napas. Apakah Gatut Sunu Wibowo akan langsung ditahan atau justru dilepaskan? Semua akan terjawab dalam 1×24 jam ke depan. Pantau terus update selanjutnya hanya di 90detik.com. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.
Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.
Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.
“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.
Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.
“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.
AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.
“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi3 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Nasional5 jam agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi4 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi3 jam ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Redaksi5 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung












