Connect with us

Nasional

Tasyakuran SPPG Kaweron, Pesan Ketua Dewan Pembina LPI Al-Azhar : Memenuhi Gizi adalah Amal Mulia

Published

on

BLITAR – Upaya mewujudkan program pemenuhan gizi anak negeri, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kaweron, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar bersama Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Azhaar Tulungagung menggelar tasyakuran peresmian Dapur SPPG, pada Selasa (28/10).

Hal ini menjadi wujud nyata turut mendukung terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digagas Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan dan pemenuhan gizi masyarakat.

KH Imam Mawardi Ridlwan, Ketua Dewan Pembina LPI Al Azhar, saat memberikan arahan. (dok/JK).

Khususnya bagi para pelajar, ibu hamil dan balita. SPPG tersebut akan melayani 2.500 penerima manfaat. Peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, mencerminkan pentingnya komitmen bersama dalam mengatasi masalah gizi.

Tampak hadir Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Talun, Ketua Dewan Pembina LPI Al Azhar, KH. Imam Mawardi Ridlwan, Kepala Desa Kaweron serta para tamu undangan lainnya.

Ketua Dewan Pembina LPI Al Azhaar Tulungagung, KH. Imam Mawardi Ridlwan, yang mengawali sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat atas kerja keras dan semangat gotong royong dalam membangun dapur SPPG yang lengkap dan siap beroperasi.

“Kami mohon doa restu agar dapur SPPG ini berkah dan kompak dalam menjalankan amanah. Semoga memberi manfaat nyata bagi para murid,” tutur Abah Imam.

Abah Imam, menambahkan aspek ibadah dalam menyejahterakan masyarakat. Ia menyatakan bahwa membantu memenuhi gizi yang baik bagi anak-anak adalah bagian dari amal sosial yang sangat mulia.

“Mencegah anak dari kekurangan gizi adalah sama dengan menjaga masa depan umat. Yayasan LPI Al Azhar sangat mendukung dan berkomitmen untuk mendampingi secara berkelanjutan,” tukasnya.

Dalam arahannya, Abah Imam mengajak seluruh relawan dapur untuk senantiasa mengawali setiap proses pengolahan makanan dengan doa:

بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم

Bismillāhilladzī lā yadhurru ma‘asmihi syai’un fil ardli wa lā fis-samā’i wa huwa as-samī‘ul ‘alīm

“Doa ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah berkhidmat harus dimulai dengan perlindungan dan keberkahan dari Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui,” ujarnya.

Abah Imam juga berpesan dengan ajakan kepada seluruh relawan dapur untuk melantunkan wirid Yā Fattāh, Yā ‘Alīm saat proses pengolahan bahan, pemorsian, dan distribusi makanan.

Sebuah ajakan spiritual agar setiap hidangan yang keluar dari dapur menjadi sumber keberkahan dan kemanfaatan bagi anak-anak negeri.

Sementara, Camat Talun, Deny Candrawan Himawan, menyambut baik hadirnya SPPG ini. Ia menekankan bahwa layanan ini menjadi langkah strategis dan solutif untuk mendongkrak kualitas kesehatan masyarakat khususnya para bagi para pelajar, ibu hamil dan balita.

“Dengan adanya SPPG, ini adalah investasi berharga untuk masa depan generasi penerus yang lebih sehat dan cerdas,” ujarnya.

Pun, Fitri Kepala Satpel SPPG Desa Kaweron, menegaskan SPPG adalah memberi makanan yang baik, aman, layak, sehat, halal, dan thayyib. Selain itu, SPPG juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sekitar.

Tasyakuran peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh perwakilan mitra BGN yang turut membidani pembangunan dapur SPPG Kaweron, Forpimcam Talun,

Acara peresmian berlangsung dengan khidmat dan lancar. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran segala program SPPG. Dan dilanjutkan dengan ramah tamah antara seluruh undangan, menandai awal yang baik dari kolaborasi ini untuk kemaslahatan masyarakat. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

KSOP Kalianget Dukung Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari untuk Perkuat Kelestarian Pesisir

Published

on

Sumenep— Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget turut menghadiri sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari yang diselenggarakan oleh PT Radiant Utama Interinsco (RUI) Tbk di kawasan pesisir Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan diawali dengan seremoni yang berlangsung di ruang rapat Kantor KSOP Kelas IV Kalianget. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Kalianget, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep (DPKS), PT Garam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Setelah seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove dan pohon malapari di kawasan pesisir Kalianget.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program konservasi lingkungan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan instansi terkait dinilai mampu memperkuat upaya rehabilitasi kawasan pesisir sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Radiant Utama Interinsco Tbk dalam mendukung pelestarian lingkungan, rehabilitasi kawasan pesisir, serta penguatan program keberlanjutan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir.

Pada tahun 2026, sebanyak 5.000 bibit mangrove dan 40 pohon malapari ditanam di kawasan pesisir Kalianget. Penanaman tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, antara lain menjaga kelestarian lingkungan pesisir, mengurangi risiko abrasi pantai, meningkatkan kualitas ekosistem pesisir, serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui kemampuan mangrove dalam menyerap karbon.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berfokus pada pelestarian lingkungan pesisir tersebut.

“Hutan mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan pesisir. Selain berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi dan gelombang, mangrove juga menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomis,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain mangrove, penanaman pohon malapari juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Tanaman malapari dikenal memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan pesisir serta berperan dalam menjaga kestabilan tanah dan mendukung penghijauan kawasan pantai,” ujarnya.

Kehadiran kedua jenis tanaman tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan pesisir Kalianget sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Program ini juga tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman, tetapi mencakup tahapan pemeliharaan dan pemantauan pertumbuhan tanaman secara berkala guna memastikan tingkat keberhasilan tanaman yang ditanam terus meningkat.

Melalui langkah tersebut, manfaat lingkungan yang dihasilkan diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh kawasan pesisir maupun ekosistem laut di sekitarnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai instansi terkait dalam mendukung program konservasi lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan terlaksananya Program Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari Tahun Kedua ini, ekosistem pesisir Kalianget diharapkan semakin terjaga serta mampu memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi risiko abrasi, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Program ini juga menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam mewujudkan lingkungan pesisir yang lestari, produktif, dan berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Warga Perumnas 1 Tolak Wilayahnya Dijadikan Tampungan Air Penyebab Banjir

Published

on

Bekasi— Warga Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kota Bekasi, menyatakan penolakan terhadap kondisi wilayah mereka yang dinilai menjadi lokasi penampungan air penyebab banjir. Penolakan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk oleh warga RW 03, RW 04, RW 05, dan RW 06.

Ketua RW 04, Hendi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi warga yang selama bertahun-tahun terdampak banjir saat hujan deras mengguyur wilayah Bekasi.

“Kami meminta pemerintah dan pihak terkait mengevaluasi sistem pengendalian banjir yang ada. Warga tidak ingin wilayah Perumnas 1 terus menjadi titik yang menanggung dampak genangan air,” ujar Hendi.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang transparan terkait perencanaan dan pengelolaan tata air di kawasan tersebut agar persoalan banjir dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Senada dengan itu, perwakilan RW 05, Asep, menilai perlu dilakukan kajian teknis terhadap infrastruktur drainase dan pengendalian banjir yang selama ini diterapkan.

“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada saat ini. Tujuannya agar penyebab banjir dapat diketahui dan dicarikan solusi yang tepat,” kata Asep.

Warga juga meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap perencanaan teknis, termasuk kapasitas saluran drainase dan sistem pengelolaan air, sehingga kawasan permukiman tidak lagi menjadi langganan banjir setiap musim hujan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan warga. Namun, pemasangan spanduk tersebut menjadi bentuk protes sekaligus harapan agar persoalan banjir di Perumnas 1 segera mendapat perhatian dan solusi yang berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Pasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung, pada Selasa (9/6).

Aksi tersebut menjadi sorotan lantaran massa membawa sederet tuntutan keras terhadap pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum menyusul situasi pemerintahan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, aksi damai tersebut disebut dilatarbelakangi keresahan masyarakat atas dugaan tidak optimalnya fungsi pengawasan DPRD pasca OTT KPK di Tulungagung.

Massa menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan perlu diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Dalam orasinya, massa menilai kondisi pemerintahan daerah membutuhkan pengawasan ketat dan langkah pembenahan menyeluruh.

Mereka juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD setelah kasus OTT KPK yang mengguncang Tulungagung.

Orator aksi, Sugeng Sutrisno, menegaskan bahwa demonstrasi itu bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin pemerintahan di Tulungagung berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sugeng di hadapan massa aksi.

Ratusan peserta demonstrasi membawa berbagai spanduk berisi 11 poin tuntutan, mulai dari penegakan hukum, evaluasi birokrasi, transparansi anggaran, pelayanan publik, hingga persoalan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.

Dalam aspek penegakan hukum, GEMPAR mendesak KPK segera menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi di Tulungagung tanpa tebang pilih.

Massa juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca OTT KPK.

“Jangan sampai kasus yang sedang berjalan berhenti di tengah jalan. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain isu korupsi, massa juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan sampah dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), peningkatan layanan kesehatan, hingga minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) serta kebutuhan pemasangan CCTV di titik strategis untuk meningkatkan keamanan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, Plt Bupati Ahmad Baharuddin, Kepala ATR/ BPN Tulungagung, penasihat hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, menunjukkan surat pernyataan tuntutan aksi yang telah ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen, (dok/JK).

Plt Bupati dan Ketua DPRD Temui Massa

Suasana aksi sempat memanas, namun tetap berlangsung kondusif ketika Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama Ketua DPRD Tulungagung Marsono keluar dari gedung DPRD untuk menemui demonstran.

Kehadiran kedua pimpinan daerah tersebut disambut antusias massa yang berharap tuntutan tidak berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Baharudin menyatakan Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap menjalankan berbagai langkah pembenahan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terbuka.

“Kami terbuka untuk berdiskusi terkait jalannya pemerintahan, sehingga langkah-langkah yang kami ambil tetap sesuai dan tidak menyalahi aturan,” kata Ahmad Baharudin.

Ia juga meminta masyarakat ikut berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan agar tercipta sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Sementara, penasihat hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, menegaskan pihaknya meminta KPK mengusut kasus OTT secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.

“Kami menuntut agar KPK menuntaskan kasus OTT di Tulungagung sampai ke akar-akarnya agar semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Billy panggilan karibnya usai kegiatan.

Tak hanya itu, GEMPAR juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengaktifkan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung, Desa Nyawangan dan Picisan Kecamatan Sendang, serta Desa Kalitengah Kecamatan Pucanglaban.

Menurut mereka, sejumlah warga tengah memperjuangkan redistribusi lahan namun kerap menghadapi berbagai hambatan di lapangan.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, GEMPAR memberikan tenggat waktu dua bulan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami memberikan waktu dua bulan kepada Pemkab Tulungagung untuk menindaklanjuti tuntutan kami. Apabila tidak dikerjakan, aksi serupa juga akan kami gelar dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending