Redaksi
Koarmada III Perkuat Ketahanan Pangan dengan Tebar Benih Ikan dan Tanam Cabai

Katapop, Kabupaten Sorong, 3 Februari 2025 – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Komando Armada III (Koarmada III) menggelar kegiatan tebar benih ikan dan penanaman cabai di Kebun Spotmar Koarmada III, Jl. Poros Katapop, Kelurahan Majener, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah Koarmada III.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Koarmada III, Laksamana Muda TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan unsur TNI-Polri. Beberapa di antaranya adalah Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P., Pj. Bupati Kabupaten Sorong, Ir. Edison Siagian, M.E., serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait lainnya, seperti Kadis Pertanian Pangan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Bpk. Absalon Salosa, S.Pi.
Acara dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan sambutan Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., yang disampaikan oleh Kas Koarmada III. Dalam sambutannya, Laksamana Hersan menegaskan peran penting TNI Angkatan Laut tidak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemberdayaan potensi maritim dan sumber daya alam di sekitarnya.
“Program ini memiliki dampak yang sangat strategis, baik dari aspek lingkungan maupun ekonomi. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mengatasi tantangan ketahanan pangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Laksamana Hersan.
Kegiatan yang berlangsung di lahan seluas 3.600 m² ini melibatkan beberapa aksi nyata, di antaranya penebaran 5.500 benih ikan nila di kolam seluas 1.600 m² dan 6.500 benih ikan lele di kolam seluas 1.200 m². Selain itu, kegiatan juga mencakup penanaman 1.000 bibit cabai di lahan seluas 2.000 m². Cabai dipilih sebagai salah satu komoditas unggulan karena nilai ekonominya yang tinggi dan kemampuannya dalam stabilisasi harga pangan, yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pasar luar.
Program ketahanan pangan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus seperti Kabupaten Sorong. Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga disertai dengan pemberian paket sembako kepada para petani dan peternak yang telah menjadi binaan Koarmada III.
Di kesempatan yang sama, Koarmada III juga berkesempatan melakukan video conference (Vicon) dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis lebih lanjut dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tugas Koarmada III.
“Sebagai bagian dari program nasional TNI AL yang bertujuan mendukung ketahanan pangan, kami berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh nyata bagi daerah lainnya. Ini juga merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian dan perikanan,” jelas Laksamana Singgih Sugiarto.
Dengan adanya kegiatan ini, Koarmada III menunjukkan komitmennya yang tidak hanya terbatas pada tugas menjaga kedaulatan laut, tetapi juga pada peran aktif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Program ketahanan pangan yang dilaksanakan di Sorong ini diharapkan dapat memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat setempat dan memperkuat ketahanan pangan nasional secara keseluruhan.
(Tim/Red)
Redaksi
Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penguatan Pengawasan dan Pembenahan Sistem

Jakarta — Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil pada Selasa, 18 November 2025, di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menghimpun gagasan serta rekomendasi mengenai penguatan reformasi institusi kepolisian agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Daniel Awigra, menyampaikan pentingnya penguatan sistem internal sebagai langkah mendukung profesionalitas Polri.
“Perbaikan dalam proses rekrutmen, pendidikan, pelatihan, dan meritokrasi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas pelayanan kepolisian semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga menekankan relevansi penguatan Kompolnas sebagai mitra pengawasan eksternal yang membantu memperkuat akuntabilitas institusi.
Dari Centra Initiative, Dr. Al Araf menilai bahwa penyempurnaan tata kelola menjadi elemen utama dalam memperkuat kinerja Polri di masa mendatang.
“Meritokrasi dan pengawasan yang lebih transparan akan mendukung Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal,” ucapnya.
Ia berharap sinergi antara Polri dan lembaga pengawas eksternal dapat terus diperkuat.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, turut menyampaikan pandangan mengenai sejumlah isu yang banyak dirasakan masyarakat.
“Ada beberapa hal seperti penanganan laporan masyarakat, persoalan kedisiplinan, dan mekanisme pengawasan yang memerlukan perhatian khusus untuk penyempurnaan ke depan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa masukan ini dimaksudkan untuk memperkaya proses reformasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Ketua Umum NEFA, Dodi Ilham, memberikan catatan terkait pentingnya penguatan sistem pembinaan personel.
“Pembenahan pada aspek rekrutmen, pendidikan, mutasi, serta mekanisme penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari proses panjang reformasi yang telah didorong sejak lama,” jelasnya.
Ia juga menekankan kembali peran community policing sebagai pendekatan yang dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus LSAM, Sandrayati Moniaga, menyoroti perlunya perhatian lebih pada aspek yang mendukung inklusivitas dan modernisasi institusi.
“Gender mainstreaming dan pembaruan di bidang digital penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Kami berharap seluruh proses reformasi dapat tetap berorientasi pada prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.
Audiensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong Polri semakin profesional, transparan, dan adaptif.
Berbagai masukan dari masyarakat sipil diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. (By/Red)
Redaksi
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Jakarta — Polemik mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus mendapat perhatian berbagai pihak. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat non-retroaktif sehingga tidak berlaku surut.
Prof. Juanda menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Suparman Andi Agtas, S.H., yang menyebut putusan MK tersebut tidak berlaku surut, adalah tepat.
Menurutnya, prinsip non-retroaktif sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait Mahkamah Konstitusi.
“Dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa putusan MK bersifat final, dan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 menyatakan putusan MK final dan mengikat. Artinya, putusan langsung berlaku sejak dibacakan dan tidak ada upaya hukum lain. Selain itu, Pasal 47 UU Nomor 7 Tahun 2020 menegaskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut,” ujar Prof. Juanda.
Ia menekankan bahwa dengan prinsip tersebut, Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak berimplikasi pada para anggota Polri aktif yang telah menduduki jabatan di luar Kepolisian sebelum putusan diucapkan pada 13 November 2025 pukul 11.35 WIB.
“Daya ikat putusan itu bersifat prospektif, bukan retroaktif. Karena itu sangat keliru jika ada pendapat yang menyatakan putusan tersebut membatalkan atau menggugurkan jabatan para pejabat Polri yang sudah menjabat sebelum putusan dibacakan. Itu salah besar secara hukum,” tegasnya.
Lebih jauh, Prof. Juanda juga menegaskan bahwa anggota Polri aktif masih dapat menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian, selama penugasan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian. Hal ini sesuai dengan amar putusan yang hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.
“Yang dibatalkan MK hanya frasa tersebut. Artinya ketentuan lain tetap berlaku dan memiliki kekuatan mengikat. Bahkan anggota Polri masih dapat menduduki jabatan tertentu melalui ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” jelasnya.
Prof. Juanda menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar semua pihak memahami putusan MK secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman hukum. (By/Red)
Redaksi
Wartawan Abal-Abal Asal Kediri Beraksi, Copet Berulah di Tengah Keramaian Tulungagung

TULUNGAGUNG – Aksi nekat seorang pencopet yang menyamar sebagai wartawan akhirnya terbongkar di tengah padatnya perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung, Selasa (18/11).
Pelaku yang menggunakan modus “wartawan abal-abal” itu diciduk petugas Satpol PP setelah kedapatan mengincar warga yang lengah di kerumunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait hilangnya dompet dan telepon genggam saat antre pembagian nasi kotak.
“Kami langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat mencoba kabur usai adu tarik dengan korban, tetapi berhasil kami amankan,” ujar Agung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dompet dan telepon genggam hasil curian.
Tak hanya itu, kejutan lain muncul ketika petugas membuka tas pelaku, didalamnya terdapat kartu pers palsu yang digunakan untuk mengelabui masyarakat agar bisa bergerak bebas tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Kartu pers ini digunakan pelaku sebagai kedok. Dia sudah bolak-balik mengamati lokasi sebelum beraksi,” tambah Agung.
Salah satu korban, Farida, warga Kelurahan Bago, mengaku kehilangan dompet saat sedang mengantre pembagian nasi kotak.
“Tiba-tiba dompet saya hilang. Tidak lama kemudian petugas bilang ditemukan pada pria yang mengaku wartawan itu,” ungkapnya.
Pelaku berinisial M, warga Kediri, kini sudah diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Tulungagung Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak berwajib menduga jumlah korban lebih dari dua orang, mengingat pelaku diduga telah berkeliaran sejak pagi menggunakan identitas pers palsu tersebut. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi3 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Nasional3 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi2 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Redaksi3 hari agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Nasional1 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan







