Connect with us

Redaksi

Dapur MBG Tulungagung Dipersimpangan: Standar Higiene Belum Tuntas, Harga Porsi Diperdebatkan

Published

on

TULUNGAGUNG— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang menjadi solusi peningkatan kualitas gizi anak sekolah mulai menghadapi tantangan serius di lapangan.

Di Kabupaten Tulungagung, pelaksanaan program nasional tersebut tidak hanya diwarnai persoalan menu makanan dan distribusi, tetapi juga menyentuh isu mendasar, kesiapan dapur penyedia makanan, standar keamanan pangan, hingga efektivitas anggaran di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Di satu sisi, pemerintah mendorong percepatan layanan agar manfaat segera dirasakan siswa. Namun di sisi lain, sejumlah persoalan administratif dan operasional justru membuka pertanyaan mengenai kesiapan sistem di tingkat daerah.

Porsi Diprotes, Kualitas Menu Dipertanyakan.

Sorotan terhadap MBG di Tulungagung menguat setelah sejumlah sekolah dan wali murid mempertanyakan kualitas menu yang diterima siswa. Keluhan berkisar pada ukuran lauk, variasi menu, hingga komposisi makanan yang dinilai belum sesuai ekspektasi program bergizi.

Dalam beberapa laporan lapangan, siswa menerima menu sederhana berupa nasi, lauk protein dengan porsi terbatas, sayur, dan buah.

Kritik pun muncul karena masyarakat memahami anggaran MBG mencapai Rp15 ribu per anak per hari, namun makanan yang diterima dinilai belum mencerminkan nominal tersebut. Persoalannya, angka Rp15 ribu ternyata bukan sepenuhnya untuk makanan.

Menurut penjelasan resmi Badan Gizi Nasional (BGN), biaya Rp15 ribu per porsi merupakan pagu terintegrasi yang mencakup berbagai kebutuhan, mulai bahan pangan, distribusi, tenaga kerja, hingga operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari nominal itu, alokasi riil untuk bahan makanan disebut berkisar Rp8 ribu–Rp10 ribu, sementara sisanya digunakan untuk biaya pendukung seperti logistik, listrik, tenaga pengolah makanan, pengawasan, dan biaya operasional lain.

Fakta ini menjelaskan mengapa variasi lauk dan kualitas menu antarwilayah tidak selalu sama, terutama pada daerah dengan biaya distribusi lebih tinggi.

Dugaan Keracunan Jadi Alarm Keamanan Pangan.

Sorotan terhadap kualitas menu memuncak setelah puluhan siswa di Tulungagung dilaporkan mengalami gejala mual, sakit perut, dan pusing usai mengonsumsi paket MBG.

Dugaan awal mengarah pada kualitas salah satu lauk makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
Kasus tersebut mendorong evaluasi terhadap sejumlah dapur penyedia makanan dan menjadi alarm serius mengenai sistem pengawasan keamanan pangan.

Program MBG bukan semata soal makanan tersedia di sekolah, tetapi juga bagaimana makanan diproses, disimpan, dan didistribusikan dalam kondisi aman.

Terlebih, Tulungagung memiliki wilayah pelayanan yang tidak sepenuhnya mudah dijangkau. Distribusi menuju sekolah-sekolah di kawasan yang jauh dari pusat dapur berpotensi meningkatkan risiko penurunan kualitas makanan jika tidak didukung sistem penyimpanan yang memadai.

SLHS dan IPAL: Persoalan yang Belum Tuntas.

Persoalan lain muncul pada aspek legalitas dan standar higienitas dapur penyedia MBG. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan mencatat tidak semua dapur SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dokumen penting yang memastikan dapur memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dari sekitar 125 dapur SPPG, baru sebagian yang telah memiliki sertifikat, sementara sisanya masih berproses melengkapi persyaratan administratif, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Padahal, BGN telah menegaskan dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi syarat seperti SLHS dan IPAL dapat dikenai penghentian operasional sementara.

Di sinilah persoalan mulai terlihat: kebutuhan percepatan layanan berbenturan dengan kesiapan infrastruktur di daerah.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, mengapa sebagian dapur telah melayani ribuan siswa ketika sejumlah aspek keamanan pangan masih berproses?

Ketimpangan Antar-Dapur.

Hasil evaluasi lapangan menunjukkan kualitas layanan antar-SPPG belum seragam.

Di beberapa titik, menu MBG dinilai cukup baik dengan komposisi gizi lebih lengkap dan variasi lauk yang lebih layak. Namun di lokasi lain, kualitas makanan justru menjadi sorotan.

Ketimpangan ini berpotensi menciptakan kesenjangan layanan antarwilayah. Anak sekolah di satu kecamatan dapat menerima kualitas makanan berbeda dibanding kecamatan lain, bergantung pada kapasitas pengelolaan dapur masing-masing.

Efisiensi Anggaran, Daerah Ikut Menanggung Beban?

Di tengah dinamika pelaksanaan MBG, pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran terhadap BGN. Secara fiskal, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk penyesuaian belanja negara.

Namun di tingkat daerah, muncul kekhawatiran bahwa ruang fiskal yang menyempit dapat berdampak langsung pada kualitas layanan.
Jika anggaran operasional ikut tertekan, potensi dampaknya antara lain:

Variasi menu semakin terbatas karena harga protein hewani terus meningkat;

Pengawasan keamanan pangan berkurang;

Distribusi makanan ke wilayah jauh menjadi lebih sulit;

Percepatan pembangunan dan pemenuhan standar dapur melambat.

Dalam konteks Tulungagung, persoalan ini menjadi semakin relevan karena isu mendasar
mulai kualitas menu, keamanan makanan, hingga legalitas dapur
telah lebih dulu muncul.

Investasi Gizi atau Beban Implementasi?

MBG sejatinya dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun keberhasilan program berskala besar tidak cukup diukur dari jumlah paket makanan yang dibagikan.

Kualitas menu, keamanan pangan, kesiapan dapur, serta pemerataan layanan menjadi faktor yang menentukan apakah program benar-benar menjawab kebutuhan anak sekolah atau justru menghadirkan persoalan baru di lapangan.

Di Tulungagung, sejumlah fakta tersebut menjadi pengingat bahwa program besar memerlukan pengawasan besar.

Pertanyaan besarnya kini: mampukah standar nasional MBG dijaga di tengah tekanan efisiensi anggaran, atau justru daerah menjadi pihak pertama yang harus berkompromi dengan kualitas?

Oleh : Redaksi.

Redaksi

TPS Mangkrak di Tahap Pengadaan, Pedagang Pasar Pojok Ngantru Jadi Korban Ketidakpastian

Published

on

TULUNGAGUNG— Janji pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk relokasi pedagang Pasar Pojok, Kecamatan Ngantru, hingga kini belum juga terwujud. Padahal, proyek yang menjadi kunci penataan kawasan pasar tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan April 2026.

Akibat molornya pembangunan, sebanyak 41 pedagang masih berada dalam ketidakpastian terkait nasib tempat usaha mereka.

TPS dirancang sebagai lokasi sementara bagi pedagang yang terdampak pengurangan area Pasar Pojok. Sebagian lahan pasar akan dialihkan untuk pembangunan Kantor Polsek Ngantru, sehingga sejumlah kios dan los harus dikosongkan.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, terdapat 11 kios dan dua los yang terdampak kebijakan tersebut. Dampaknya tidak kecil, sedikitnya 41 pedagang harus direlokasi agar roda perekonomian di pasar tetap berjalan.

Namun memasuki Juni 2026, pembangunan TPS yang dijanjikan sebagai solusi belum juga memasuki tahap konstruksi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan penataan pasar yang telah ditetapkan.

Kepala Disperindag Tulungagung, Fajar Widariyanto, mengakui keterlambatan pembangunan TPS terjadi karena tersendatnya proses penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pembangunan TPS Pasar Pojok terkendala karena tidak bisa melakukan serapan anggaran,” ujarnya, Sabtu(6/6).

Menurut Fajar, setelah perubahan APBD 2026 disahkan, proses penyerapan anggaran kembali dapat dilakukan sehingga tahapan pembangunan TPS dapat dilanjutkan. Namun demikian, proyek tersebut saat ini masih berada pada tahap pemilihan penyedia jasa, sehingga pekerjaan fisik belum dapat dimulai.

Disperindag mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk pembangunan TPS tersebut. Jika proses pengadaan berjalan sesuai jadwal, pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar empat bulan.

Meski ada target penyelesaian, keterlambatan yang sudah terjadi tetap menjadi catatan serius. Sebab, relokasi pedagang bukan sekadar persoalan teknis pembangunan fasilitas, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha dan pendapatan puluhan pelaku ekonomi kecil yang bergantung pada aktivitas perdagangan di Pasar Pojok.

Hingga kini, para pedagang masih menunggu kepastian yang semestinya sudah diberikan jauh sebelum kebijakan pengosongan area pasar diberlakukan. Jika proses pembangunan terus molor, pemerintah daerah berpotensi menghadapi kritik karena dinilai belum mampu memastikan perlindungan terhadap pedagang yang terdampak kebijakan penataan kawasan tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

300 Drum Aspal Dijanjikan Khofifah, PUPR Tulungagung Mengaku Terima 250: Ke Mana Sisanya ?

Published

on

TULUNGAGUNG— Bantuan 300 drum aspal yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk percepatan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Tulungagung kini memunculkan tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung justru mengakui hanya menerima 250 drum aspal.

Selisih 50 drum itu memantik pertanyaan publik: apakah bantuan belum sepenuhnya dikirim, tersalurkan ke tempat lain, atau justru terdapat persoalan administrasi yang belum dijelaskan secara terbuka?

Sorotan bermula saat Gubernur Jawa Timur melakukan peninjauan jalan rusak di Tulungagung pada Selasa (26/8) yang telah lalu.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan melalui skema kolaborasi pembiayaan bersama pemerintah daerah.

Di hadapan publik, Khofifah menyebut Pemprov Jatim menyiapkan 300 drum aspal untuk mendukung percepatan penanganan jalan rusak di Tulungagung. Bahkan, jumlah itu disebut masih memungkinkan ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.

“Sementara kita siapkan 300 drum, nanti disesuaikan dengan kebutuhan, kita koordinasikan ulang,” ujar Khofifah saat itu.

Pernyataan tersebut sempat menjadi angin segar bagi masyarakat Tulungagung yang selama ini mengeluhkan banyaknya ruas jalan rusak.

Harapan muncul bahwa bantuan provinsi dapat mempercepat perbaikan infrastruktur yang dinilai mengganggu aktivitas ekonomi hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Namun, hampir setahun berselang, bantuan tersebut belum tampak berwujud pekerjaan fisik secara signifikan di lapangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan aspal bantuan dari Pemprov Jawa Timur masih tersimpan di workshop Dinas PUPR Tulungagung.

Persoalan baru muncul ketika jumlah stok yang tersimpan ternyata tidak sesuai dengan angka yang pernah diumumkan ke publik.

Sekretaris Dinas PUPR Tulungagung, Endra, mengungkapkan bahwa bantuan aspal dari Pemprov Jatim yang kini berada di workshop hanya berjumlah 250 drum.

“Bantuan aspal dari Pemprov Jatim totalnya 250 drum,” ujar Endra saat dikonfirmasi, pada Kamis (4/6).

Pernyataan itu langsung memunculkan tanda tanya baru. Jika sebelumnya diumumkan sebanyak 300 drum, mengapa yang tercatat di lokasi penyimpanan hanya 250 drum?

Selisih 50 drum aspal tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi kepada masyarakat. Belum diketahui apakah jumlah itu masih dalam proses pengiriman, dialokasikan ke titik lain, atau terdapat mekanisme administratif yang belum disampaikan secara terbuka.

Situasi ini dinilai penting untuk dijelaskan secara transparan. Sebab, bantuan tersebut berasal dari anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.

Keterbukaan informasi mengenai jumlah, distribusi, hingga pemanfaatannya menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah kondisi jalan rusak yang masih dikeluhkan warga, perbedaan data bantuan aspal justru memunculkan ruang spekulasi. Publik kini menunggu jawaban yang lebih terang dari pihak terkait.

Jika yang diumumkan 300 drum, tetapi yang tersimpan hanya 250 drum, lalu ke mana yang 50 drum sisanya?

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pihak terkait mengenai selisih jumlah bantuan aspal tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Continue Reading

Redaksi

Jembatan Gondang Dibongkar, Arus Dialihkan: Haruskah Menunggu Korban Lagi Baru Traffic Light Dipasang di Sukoanyar ?

Published

on

TULUNGAGUNG— Pembongkaran Jembatan Gondang resmi dimulai dan diproyeksikan selesai pada akhir 2026. Untuk menjaga kelancaran mobilitas selama proyek berlangsung, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perhubungan mengalihkan arus kendaraan besar Tulungagung–Trenggalek melalui Simpang Empat Tamanan, Boyolangu, Campurdarat, Pakel, Bandung hingga Perempatan Durenan. Jalur yang sama juga digunakan untuk arus balik.

Namun, di balik kebijakan pengalihan tersebut, muncul pertanyaan yang semakin menguat di tengah masyarakat, apakah aspek keselamatan sudah benar-benar menjadi prioritas utama, atau justru masih menunggu munculnya korban berikutnya ?

Sejak pengalihan arus diberlakukan, ruas Campurdarat hingga Pakel yang selama ini memiliki lebar jalan terbatas kini harus menanggung beban kendaraan besar yang jauh lebih tinggi. Bus dan truk melintas hampir tanpa henti. Pada malam hari, kondisi semakin memprihatinkan karena penerangan jalan di sejumlah titik masih minim.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Perempatan Sukoanyar, Kecamatan Pakel. Persimpangan ini kini berubah menjadi jalur strategis yang setiap hari dipadati kendaraan besar, kendaraan roda dua, pejalan kaki, hingga anak-anak sekolah dan para santri.

Padahal sebelum Jembatan Gondang ditutup, jalur Sukoanyar–Sambitan telah lebih dulu menyisakan catatan kelam. Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan tersebut dan merenggut empat nyawa.

Fakta itu seharusnya cukup menjadi peringatan keras. Namun hingga kini, fasilitas pengaturan lalu lintas berupa traffic light belum juga tersedia.

Melihat kondisi yang semakin padat dan berisiko, Pemerintah Desa Sukoanyar akhirnya mengambil langkah resmi. Melalui surat bernomor 400.12/321/18.2003/2026 tertanggal 4 Juni 2026 dengan sifat “Segera”, Kepala Desa Sukoanyar, Roekhan, mengajukan permohonan pemasangan traffic light kepada Plt Bupati Tulungagung melalui Dinas Perhubungan.

Permohonan tersebut difokuskan pada Perempatan Dusun Duren RT 003 RW 001 yang merupakan akses jalan kabupaten dan kini menjadi salah satu titik paling sibuk akibat dampak pengalihan arus. Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolres Tulungagung dan Dinas Perhubungan sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam mengantisipasi potensi kecelakaan.

Yang menarik, dorongan pemasangan traffic light tidak hanya datang dari pemerintah desa. Para tokoh pendidikan dan pengasuh pondok pesantren juga menyuarakan kegelisahan yang sama.

KH. Toha Maksum, SH, M.Pd., Pengasuh Pondok Pesantren Pampang Kamulyan Sambitan, menyampaikan bahwa Perempatan Sukoanyar merupakan jalur utama mobilitas para santri.

“Kami titip doa dan harapan kepada jajaran Dinas Perhubungan. Perempatan Sukoanyar ini jalur utama para santri kami pulang pergi ke Pondok Pampang Kamulyan. Jalan memang terbatas, kendaraan besar cukup padat, penerangan malam masih kurang. Kiranya berkenan traffic light segera dipasang sebagai bentuk ikhtiar menjaga keselamatan. Para santri adalah titipan umat, mari kita rawat bersama. InsyaAllah niat baik ini menjadi amal jariyah untuk semua pihak yang mengupayakannya”, jelasnya kepada 90detik.com Kamis(4/6).

Hal serupa disampaikan M. Tajuddin, M.Pd.I., Pengasuh Yayasan Banu Ibrahim yang menaungi PAUD, TK, MI, dan SMP Islam Jati Salam Gombang, Pakel.

“Kami mewakili para santri, siswa, dan wali murid menyampaikan permohonan. Akses menuju pondok kami juga melalui Perempatan Sukoanyar. Setiap hari ananda-ananda kami melintas di titik tersebut untuk menuntut ilmu. Semoga traffic light segera terealisasi sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada generasi penerus. Kami yakin, dengan musyawarah dan niat baik bersama, keselamatan di jalan akan lebih terjaga”, ujarnya.

Kini surat telah dikirim. Aspirasi masyarakat telah disampaikan secara resmi. Data risiko sudah ada. Kepadatan lalu lintas terjadi setiap hari. Riwayat kecelakaan pun bukan sekadar asumsi, melainkan fakta yang pernah merenggut nyawa.

Karena itu, yang ditunggu masyarakat saat ini bukan lagi kajian yang berlarut-larut, melainkan tindakan nyata.

Traffic light di Perempatan Sukoanyar bukan sekadar fasilitas pelengkap jalan. Ia adalah kebutuhan mendesak di tengah perubahan arus lalu lintas akibat proyek Jembatan Gondang.

Jangan sampai lampu lalu lintas baru dipasang setelah sirene ambulans kembali berbunyi. Sebab keselamatan publik seharusnya dibangun dengan pencegahan, bukan penyesalan. Warga Sukoanyar telah bersuara, para kiai telah mengingatkan, para pendidik telah memohon. Kini publik menunggu: apakah pemerintah akan bergerak sebelum terlambat? (DON/Red)

Continue Reading

Trending