Connect with us

Jawa Timur

Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Kesiapsiagaan Polresta Malang Kota Laksanakan Pengamanan Pilkada 2024

Published

on

 

KOTA MALANG, 90detik.com — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Malang, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polresta Malang Kota.

Kunjungan tersebut bagian dari upaya pemantauan pengamanan tahapan Pilkadaserentak 2024 di wilayah Jawa Timur.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini pihaknya menggelar rapat koordinasi di Polresta Malang Kota bersama jajaran kepolisian, KPU, dan Bawaslu Kota Malang.

“Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memantau secara langsung kesiapsiagaan aparat keamanan dalam hal ini Polresta Malang Kota dalam mengamankan tahapan Pilkada,”ujar Adam Rusydi saat di Mapolresta Malang Kota, Rabu (28/8).

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyebut, pengamanan yang dimaksud adalah mulai dari proses pendaftaran bakal pasangan calon hingga antisipasi potensi kerawanan seperti unjuk rasa dan bencana.

Selama rapat, Komisi A DPRD Jatim mengapresiasi bahwa Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan dengan baik seluruh aspek pengamanan Pilkada, termasuk pemetaan wilayah-wilayah rawan kerusuhan maupun bencana.

“Kami apresiasi kesiapan Polresta Malang Kota yang sudah mempersiapkan dengan baik untuk melakukan pengamanan tahapan Pilkada 2024,”ungkap Adam Rusydi.

Ia juga menilai bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada oleh KPU dan Bawaslu di Kota Malang telah berjalan cukup efektif, meskipun masih ada sengketa terkait calon independen.

“Secara garis besar, kami menilai bahwa pelaksanaan Pilkada di Kota Malang sudah sesuai harapan. Semoga proses ini dapat melahirkan pemimpin yang sesuai harapan kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom, dalam kesempatan tersebut menegaskan sudah menyiapkan 530 personel dengan kesiapan sudah sangat matang.

Polresta Malang Kota juga telah melakukan beberapa tahapan persiapan, termasuk pelatihan peningkatan kemampuan personel dalam bela diri dan pengendalian massa, serta latihan operasi pengamanan.

“Hari ini, Sebanyak 177 personel telah disiagakan di Kantor KPU Kota Malang mulai 27-29 Agustus 2024 untuk mengawal proses pendaftaran bakal pasangan calon,” jelas AKBP Adhitya.

Lebih lanjut, AKBP Adhitya menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota juga telah melaksanakan langkah-langkah antisipasi melalui Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), yang dipadukan dengan masukan dari Komisi A DPRD Jatim.

“Masukan dari Komisi A akan kami jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depannya,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota tersebut, turut hadir Ketua KPU Kota Malang, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang.

Kunjungan Komisi A DPRD Jatim ini juga menjadi bagian dari rangkaian pemantauan di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sidoarjo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan. (Kad/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

Published

on

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.

Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.

Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.

“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.

Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.

Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.

Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.

“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending