Connect with us

Nasional

Komisi IX DPR RI dan BGN Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren Al Azhaar Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG, – Rombongan Komisi IX DPR RI bersama Tim Ahli Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Tulungagung.

Sidak ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025.

Kegiatan ini dipimpin H. Nurhadi, S.Pd., M.H didampingi oleh Asrizal Upe, Heri Sunoto, Dhanti Anggunkusuma, Nurul Mamenun, dan Alvian Dwiguntara. Sementara itu, dari pihak BGN turut hadir Meida Octarina, M.Sc., dan Ahmad Faisal, S.E.

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Pengasuh Pesantren Al Azhaar, KH. Imam Mawardi Ridlwan bersama tim SPPG Ponpes Al Azhaar.

Kesempatan ini, KH Imam Mawardi Ridlwan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap bimbingan dari Komisi IX serta BGN untuk meningkatkan kualitas dapur sehat di pesantren.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi bersama Tim Ahli BGN saat berdialog bersama jajaran pengurus Ponpes Al Azhaar, Tulungagung.(dok/Red).

“Kami dari pesantren mohon diberi bimbingan agar dapur sehat Pesantren Al Azhaar Tulungagung dapat sesuai standar,” ungkap Abah Imam sapaan akrab pengasuh Ponpes Al Azhaar ini, pada Jum’at (14/02).

Abah Imam juga berharap untuk memberikan dukungan pada pesantren untuk Program MBG, pihaknya menjelaskan bahwa dapur sehat di pesantrennya tetap berupaya memberikan layanan terbaik meskipun masih membutuhkan beberapa perbaikan.

Ia juga meminta doa dan dukungan agar pesantren bisa terus meningkatkan standar layanan gizi bagi para santri serta kelompok penerima manfaat lainnya.

“Saat ini penerima manfaat dari SPPG Pesantren Al Azhaar Tulungagung sudah sebanyak 3.100 murid atau santri, serta 300 ibu hamil, menyusui, dan anak balita,” jelasnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Program MBG di Pesantren dalam sidaknya, Nurhadi menilai bahwa pelaksanaan Program MBG di pesantren sudah berjalan cukup baik meski masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan agar sesuai standar BGN. Ia juga mengapresiasi niat baik pesantren dalam berkontribusi terhadap program pemerintah.

“Mohon dimaklumi jika alat-alat di dapur ada yang belum memenuhi standar BGN, karena pihak pesantren telah berpartisipasi untuk membantu program pemerintah,” ujar Nurhadi.

Lebih lanjut, ia berharap para pengusaha juga turut berkontribusi dalam program MBG ini tanpa terlalu memikirkan keuntungan, mengingat program ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi masyarakat.

Kesempatan yang sama, tenaga ahli BGN, Hj. Meida Octarina, M.Sc., menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan MBG sudah berjalan baik, baik dari segi produksi maupun distribusi ke penerima manfaat.

Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dapur sehat di Pesantren Al Azhaar agar program ini dapat berjalan secara berkesinambungan.

“Saya mohon pihak pesantren untuk berproses menuju standar BGN agar dapur sehat berjalan secara berkelanjutan sehingga program ini berjalan baik dan tepat sasaran,” tegas Meida.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan Program MBG di pesantren dapat terus berjalan dengan baik dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan gizi bagi masyarakat, khususnya para santri dan kelompok rentan lainnya.(DON/Red)

Editor: JK

Jawa Timur

DPUPR Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Darurat untuk Jalan Rusak di Jambewangi

Published

on

BLITAR – Kondisi jalan rusak parah sepanjang 1,2 kilometer yang berlarut-larut, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, melakukan aksi protes unik.

Mereka menanam pohon pisang di tengah-tengah jalan yang berlubang sebagai sindiran keras kepada pihak berwenang.

Aksi ini viral di media sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar mengambil langkah cepat dengan terjun langsung ke lokasi yang ditanami pisang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, membenarkan adanya keluhan dari warga. Ia menjelaskan bahwa timnya telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung.

“Tim kita tadi langsung ke lokasi. Untuk ruas tersebut sebenarnya sudah ada alokasi anggaran hotmix tahun 2025 ini. Tapi memang untuk saat ini belum terlaksana dan masih proses persiapan,” jelas Hamdan ketika dikonfirmasi, pada Rabu (25/8) saat dihubungi melalui pesan singkat berjejaring.

Ia menegaskan sebagai langkah cepat, sambil menunggu pengerjaan hotmix, pihaknya akan melakukan penanganan sementara.

“Kita sudah koordinasi dengan perangkat desa setempat, untuk penanganan kita laksanakan URC dahulu dalam waktu dekat menunggu estimasi kerusakan dan jadwal tim URC,” imbuhnya.

Hamdan memaparkan bahwa kerusakan yang terjadi cukup signifikan. Kerusakan jalan kurang lebih 1,2 Km. Ujung dan pangkal ruas sudah hotmix. Dan memang sepanjang 1,2 Km existingnya masih lapen,(lapisanpenetrasi/makadam, red.).

Pihaknya, juga memohon pengertian dan kesabaran warga, sambil memastikan bahwa perbaikan darurat akan segera dilaksanakan.

“Kami mohon warga mengerti, dan untuk memperbaiki kondisi jalan dan mengamankan lalu lintas di wilayah tersebut sebelum pengerjaan hotmix secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025,“ pungkasnya.(JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

GPI Desak DPRD dan Pemkab Blitar: Sahkan PAK dan Segera Mutasi Pejabat!

Published

on

BLITAR – Suhu politik di Kabupaten Blitar memanas. Ratusan massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), pada Senin (25/8), menggeruduk kantor DPRD dan kantor Bupati Blitar.

Mereka menuntut percepatan pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 serta mendesak mutasi pejabat ASN yang dinilai menghambat jalannya birokrasi.

Dipimpin Jaka Prasetya, massa GPI menilai keterlambatan serapan APBD dan mandeknya pembahasan PAK 2025 telah membuat pelayanan publik terhambat dan pembangunan tak berjalan maksimal.

Mereka menuding DPRD dan Pemkab Blitar lebih mementingkan tarik-menarik kepentingan politik daripada kepentingan rakyat.

“Ini bukan hanya soal anggaran, ini soal kepercayaan publik. Kalau DPRD dan Bupati tak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur,” tegas Jaka dalam orasinya.

Aksi sempat memanas saat massa kecewa karena tak ditemui Fraksi Gerindra di gedung DPRD. Mereka melakukan sweeping ke sejumlah ruangan.

Sejumlah fraksi, termasuk PDIP, NasDem, PKB, dan Golkar, akhirnya menemui massa dan menyatakan mendukung percepatan pengesahan PAK. Tak lama kemudian, anggota Fraksi Gerindra Sarwi juga hadir dan mengaku setuju, meski keputusan final menunggu instruksi pimpinan fraksi.

Tak berhenti di DPRD, massa GPI kemudian melanjutkan aksi ke kantor Bupati Blitar di Kanigoro.

Mereka menyampaikan desakan serupa, menekankan bahwa lambannya proses birokrasi dan minimnya evaluasi kinerja pejabat menjadi penghambat utama pembangunan daerah.

Perwakilan massa diterima sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.

Ia berjanji menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan melaporkannya langsung kepada Bupati. Mengenai tuntutan dari masa terkait mutasi pejabat bahwa proses telah dinyatakan selesai.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat ini dan akan menyampaikannya kepada Bupati sebagai bahan evaluasi,” ujar Budi dihadapan masa aksi.

GPI menegaskan, aksi kali ini baru langkah awal. Mereka berencana mendirikan Posko Kerakyatan di depan kantor DPRD pada 29 Agustus mendatang untuk mengawal proses pengesahan PAK 2025 dan menekan percepatan mutasi pejabat.

“Kalau desakan ini masih diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Jaka.(JK/Red)

Continue Reading

Nasional

Isu Pembubaran DPR Mencuat, Fredi Ulemlem: Itu Alarm Kemarahan Rakyat

Published

on

Jakarta,— Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat ke permukaan, didorong oleh gelombang kekecewaan rakyat terhadap kinerja wakil-wakilnya.

Mulai dari gaji dan tunjangan yang dinilai tak sebanding dengan kinerja, kontroversi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, hingga dugaan korupsi dan gaya hidup mewah anggota dewan, kepercayaan publik terhadap DPR semakin tergerus.

Namun secara konstitusional, pembubaran DPR adalah langkah yang mustahil dilakukan.

Pasal 7C Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan:

Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. Artinya, baik presiden maupun lembaga manapun tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR.

Aktivis kebangsaan, Fredi Moses Ulemlem, menilai desakan pembubaran DPR merupakan bentuk ekspresi kemarahan rakyat yang telah lama terpendam.

“Rakyat sudah lama dikecewakan. Bayangkan, ketika harga pangan naik dan rakyat menderita, anggota DPR justru berjoget di tengah sidang. Itu bukan sekadar insiden kecil, tapi luka batin rakyat,” ujar Fredi dalam keterangannya, Senin(25/8).

“Namun, perlu dicatat, konstitusi kita tidak memberi ruang bagi pembubaran DPR. Jalan keluarnya adalah DPR harus berbenah, bukan bubar”, imbuhnya.

Fredi juga menyoroti lemahnya komitmen DPR terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Ia menyebut bahwa LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) seharusnya menjadi standar utama bagi para anggota dewan.

“Kalau DPR ingin dipercaya kembali, pertama mereka harus jujur dalam melaporkan harta kekayaan. Banyak rakyat kecewa melihat kekayaan fantastis anggota DPR yang tak sesuai dengan realitas rakyat kecil,” tegasnya.

“Kedua, jalankan keterbukaan informasi publik secara nyata. Rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka dibelanjakan. Tanpa transparansi, DPR hanya akan semakin menjauh dari rakyat”, tambahnya.

Menurutnya, keterbukaan adalah langkah konkret untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

“Demokrasi itu bukan panggung pertunjukan, tapi bentuk pertanggungjawaban. Bung Karno sudah bilang, kedaulatan rakyat jangan cuma tertulis di atas kertas, tapi harus hidup dalam tindakan. DPR wajib membuktikan itu”, terangnya.

Fredi menilai desakan pembubaran DPR harus dibaca sebagai peringatan serius, bukan hanya slogan kosong.

“DPR hanya bisa memulihkan wibawa dengan hidup sederhana, bersikap transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Selama DPR sibuk dengan kepentingan elit, rakyat akan terus merasa dikhianati. Tapi kalau DPR berani membuka diri, mulai dari LHKPN yang jujur hingga pelaksanaan KIP yang nyata, itu bisa jadi titik balik”, ujarnya.

Fredi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa eksistensi DPR bergantung pada kepercayaan rakyat.

“Ingat, DPR ada karena rakyat, bukan sebaliknya. Kalau kepercayaan itu hilang, meski secara hukum tak bisa dibubarkan, DPR secara moral sudah kehilangan legitimasinya”, pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Trending