Connect with us

Nasional

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh 

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Dalam tinjauannya, Sigit memastikan bahwa seluruh pelaksanaan penyampaian aspirasi hari buruh se-Indonesia, berjalan aman dan damai.

“Saya berterima kasih bahwa dari rangkaian kegiatan teman-teman serikat buruh yang kita ikuti dari tadi pagi sampai sore ini. Semuanya berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” kata Sigit kepada wartawan didampingi PJU Polri dan petinggi elemen buruh Indonesia.

Di peringatan May Day, Sigit juga menegaskan komitmen dari Polri yang turut berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dari seluruh elemen buruh Indonesia. Hal itu dituangkan dengan dibentuknya tim khusus (timsus) yang fokus membela serta melindungi para buruh.

“Dan saat ini sudah berjalan. Akan terus kita kembangkan untuk mengawal terkait dengan masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, ketenagakerjaan, dan sengketa-sengketa yang ada. Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan,” ujar Sigit.

Sigit menyebut, pembelaan dan perlindungan hak tersebut juga berlaku untuk para buruh yang bekerja di luar negeri atau buruh migran. Polri terus mengembangkan peran dari Atase Kepolisian untuk bekerja sama dengan otoritas negara setempat.

“Untuk bisa memberikan perlindungan terhadap buruh migran kita yang ada di sana. Yang mungkin terdampak oleh masalah hukum, kemudian tertipu, ada penganiayaan dan hal-hal lain yang harus kita perjuangkan dan Alhamdulillah saat ini itu terus kita kerjakan,” ucap Sigit.

Demi semakin memantapkan komitmen mengawal hak buruh, Sigit menyampaikan bahwa, telah disepakati bahwa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, akan diangkat menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

“Ini saya ucapkan selamat dan kita harapkan tentunya menjadi hadiah spesial untuk teman-teman buruh. Sehingga ke depan kesejahteraan buruh, apa yang diperjuangkan buruh, keselamatan buruh dan hal-hal lain yang tentunya saat ini diperjuangkan bisa dikomunikasikan dengan baik, dan tentunya harapan kita buruh semakin sejahtera,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen buruh yang tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

enurut Sigit, buruh adalah motor penggerak pembangunan yang memengaruhi terjadinya pertumbuhan perekonomian Indonesia di angka lima persen.

“Dan ini salah satunya adalah karena kerja keras dari teman-teman buruh. Dan tentunya ini juga membuka ruang investasi bagi Indonesia, saat ini investasi kita bertumbuh kurang lebih 1.400 triliun dan juga menambah lapangan kerja 1,8 juta,” kata Sigit.

“Tentunya kita harapkan ini semua bisa terus bertumbuh, hilirisasi bertumbuh. Kalau stabilitas kamtibmas berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terima kasih atas kolaborasi seluruh stakeholder, seluruh teman-teman buruh dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang ada,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM, Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU

Published

on

Tuban— Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (27/10/2015) sore.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Dilaporkan oleh masyarakat sejumlah kendaraan ngadat usai diisi bahan bakar jenis pertalite.

“Ini kami laksanakan karena ada isu yang berkembang di masyarakat adanya pertalite yang bermasalah” ucap Iptu Riandika.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hingga sore ini baru dua lokasi yang dilakukan pengecekan yakni SPBU Patung di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban serta SPBU Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres Tuban kedepan akan dilakukan pengecekan kembali ke sejumlah lokasi lain,”terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Polres Tuban Polda Jatim bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pengecekan dimulai dari kondisi tangki penyimpanan, proses distribusi hingga melakukan pengambilan sampel BBM untuk kemudian dilakukan pengecekan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).

“Setelah pengambilan sampel, nanti akan kita cek di TBBM. Dari situ akan terlihat benang merahnya, apakah penyimpangan di SPBU atau di jalur pengiriman” ujar Iptu Riandika.

Menurut Iptu Riandika berdasarkan hasil pengecekan akurasi dispenser yang ia lakukan untuk takaran BBM yang dikeluarkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan pada alat ukur.

“Untuk yang kita cek hari ini ya sesuai takaran dan sekilas warna dan baunya juga masih bagus, tapi tetap akan kita cek,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dan khawatir karena dari Polres Tuban Polda Jatim maupun Diskomundag selalu melakukan pemantauan terhadap pendistribusian BBM yang ada di kabupaten Tuban.

Dikomfirmasi terpisah,Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta menjaga ketersediaan BBM sesuai ketentuan pemerintah.

“Sementara baru dua SPBU yang kami lakukan pengecekan, nanti mungkin akan berkembang,”pungkas AKBP William. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Kodaeral XIV Gelar Panen Raya TNI AL Serentak Tahun 2025

Published

on

Sorong PBD— Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan mewujudkan kemandirian pangan nasional, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIV menggelar Panen Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025, yang dilaksanakan serentak melalui video conference (vicon) bersama Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

Kegiatan terpusat di Pemukiman TNI AL Lampung Utara (Kimal Lampura) ini turut diikuti oleh satuan-satuan TNI AL di seluruh Indonesia, termasuk Kodaeral XIV yang melaksanakan kegiatan panen di Daerah SP.3, Kampung Arar, Jalan Aimas–Seget, Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan panen raya ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., dan diikuti secara serentak oleh Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) XIV, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., didampingi Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral XIV, Laksamana Pertama TNI Tommy Herlambang, S.E., serta para Asisten Dankodaeral XIV.

Dalam sambutannya, Menhan RI menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari gerakan bersama dan kolaborasi erat antara TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait yang bekerja bahu-membahu mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Sementara itu, Dankodaeral XIV menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran TNI Angkatan Laut dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui pemberdayaan wilayah maritim dan daratan pesisir, khususnya di sektor pangan, energi, dan air.

Pada kesempatan tersebut, Kodaeral XIV juga melaksanakan panen ikan nila sebanyak 1.000 ekor, yang dibudidayakan di kolam binaan TNI AL bersama masyarakat sekitar.

Dankodaeral XIV berharap, melalui sinergi antara TNI AL, pemerintah daerah, dan masyarakat, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun kemandirian dan ketahanan pangan di wilayah kerja Kodaeral XIV. (Timo/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka

Published

on

Banyuwangi— Semangat Sumpah Pemuda yang menjadi simbol persatuan dan kebangkitan generasi muda direspons nyata oleh Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kurun waktu satu bulan, sejak 19 September 2025 hingga 27 Oktober 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan total 25 orang tersangka.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 19 merupakan kasus narkotika, sementara 3 lainnya adalah kasus Okerbaya.

Dari hasil pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan berbagai barang bukti antara lain sabu seberat 223,74 gram, pil daftar G sebanyak 39.264 butir, 9 butir ekstasi, uang tunai Rp 2.013.000, 14 unit sepeda motor, 32 unit handphone, serta 9 buah timbangan elektrik.

Dari seluruh pengungkapan, terdapat Tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian utama, yaitu tersangka AR alias K, dengan barang bukti 16.000 butir pil Trihexyphenidyl di Muncar.

Tersangka WU, dengan barang bukti 96,59 gram sabu di Giri, Banyuwangi dan tersangka I alias G, dengan barang bukti 33,02 gram sabu di Sempu, Banyuwangi.

“Seluruh tersangka akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Rama, Selasa (28/10).

Kapolresta Banyuwangi menutup dengan pesan bahwa perjuangan melawan narkoba sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda.

“Momentum ini menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda dari narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa,” pungkas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Nanang Sugiyono mengatakan untuk kasus narkotika, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana seumur hidup atau penjara antara 5 hingga 20 tahun,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus Okerbaya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Nanang Sugiyono, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami terus memperkuat pola pengawasan dan penindakan berbasis informasi masyarakat. Sinergi ini sangat penting karena banyak kasus terungkap berkat laporan dan kepekaan lingkungan sekitar,” ujar Kompol Nanang.

Kasat Narkoba juga menegaskan, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif.

“Selain penegakan hukum, kami juga rutin melakukan penyuluhan ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar mereka tidak menjadi korban atau pelaku. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending