Nasional
LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri Resmi Berdiri dan Siap Membuat Gebrakan di Wilayah Indonesia

JAKARTA, 90detik.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Masyarakat Peduli Negeri resmi diluncurkan dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam memberantas berbagai masalah sosial di Indonesia, termasuk tindak pidana korupsi.
LSM ini berada di bawah naungan Letjend Purn TNI Agus Sutomo, yang menjadi simbol kepemimpinan dan integritas dalam gerakan ini.
Wahyudi, Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri, menjelaskan bahwa tujuan utama berdirinya lembaga ini adalah untuk memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Dengan berdirinya LSM kami ini, kami siap mengawal dan memberantas tindak pidana korupsi,” ungkapnya, Rabu(25/9).
Garda Masyarakat Peduli Negeri berharap dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, instansi penegak hukum, serta masyarakat luas untuk saling mendukung dalam menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan transparan.
“Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci dalam menciptakan perubahan yang signifikan,” tambah Wahyudi.
Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri siap untuk menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan kesejahteraan di tanah air. (Red/DON)
Nasional
9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Banyuwangi— Suasana berbeda tampak di kawasan wisata Grand Watu Dodol (GWD), Banyuwangi, Selasa (16/6/2026). Pantai yang biasanya tenang dan lengang mendadak dipenuhi ribuan jamaah berpakaian serba putih yang khusyuk mengikuti Dzikir Jama’i Nasional (DJN) dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Kegiatan yang digelar melalui sinergi antara Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi dan Yayasan Persyarikatan Dakwah Al Haromain (Persyadha) tersebut diikuti sekitar 9.000 jamaah dari berbagai daerah. Di bawah hembusan angin pantai yang semilir, para peserta larut dalam lantunan dzikir dan doa bersama untuk keselamatan bangsa.
Pembina Yayasan Persyadha, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menjelaskan bahwa Dzikir Jama’i Nasional merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal Tahun Baru Islam. Lokasi pelaksanaan dipilih secara bergantian sebagai bentuk penguatan sinergi dan silaturahim antardaerah.
“Yayasan Persyadha menetapkan tema ‘Banyuwangi Berdzikir untuk Keamanan dan Kemakmuran Negeri’. Istighosah dengan Dzikir Jama’i di setiap awal tahun menjadi ikhtiar mengawali tahun baru dengan penguatan spiritual,” ujar Abah Imam, Kamis(18/6).
Menurutnya, Persyadha berkomitmen terus membangun sinergi melalui kegiatan istighosah dan dzikir bersama sebagai ikhtiar memohon keselamatan, keberkahan, serta keamanan bangsa. Tahun Baru Islam dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat spiritualitas masyarakat.
Sementara itu, Pengasuh Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi, KH. Hayatul Ihsan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pesantrennya sebagai tuan rumah pelaksanaan DJN ke-11 Persyadha.
“Kami berharap keberkahan Dzikir Jama’i ini dapat dirasakan masyarakat Banyuwangi khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Di awal tahun ini kita berharap mendapatkan limpahan keberkahan dari Allah SWT,” tutur Abuya Ihsan.
Rangkaian kegiatan semakin lengkap dengan tausiyah yang disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Haromain Pujon Malang, KH. M. Ihya Ulumuddin. Dalam paparannya, ia menjelaskan makna dan filosofi Dzikir Jama’i sebagai solusi atas berbagai persoalan kehidupan.
“Problem hidup akan selalu ada. Allah dan Rasulullah telah memberikan jawaban melalui dzikir. Dzikir menjadi sarana meningkatkan spiritualitas dan membentuk kesalehan diri,” jelas Abi Ihya.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Banyuwangi beserta jajaran Forkopimda, KH. R. Azaim Ibrahim, KH. Abdillah Muktar, KH. Ahsan Ghozali, KH. Hasan Muis, Dr. Soeharjoepri, Prof. Nizarul Alim, KH. Mustholih Ishaq, KH. Ahmad Mubin, KH. Rofian Karim, serta 22 kiai dan masyayikh lainnya.
Selain kegiatan dzikir dan istighosah, DJN ke-11 Persyadha turut dimeriahkan bazar UMKM yang digelar oleh keputrian Yayasan Persyadha. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui lantunan dzikir yang menggema di tepi Selat Bali, ribuan jamaah bersama-sama memanjatkan doa agar tahun baru Islam 1448 Hijriah menjadi awal yang penuh keberkahan, keamanan, dan kemakmuran bagi Banyuwangi serta Indonesia. (DON/Red)
Nasional
Ratusan Petani, Peternak, dan Relawan Gelar Aksi Damai, Sobat MBG Kaji Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

Blitar— Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Bakti Makan Bergizi Gratis (Sobat MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026). Aksi tersebut diikuti relawan MBG, petani, peternak, pelaku UMKM, pedagang pemasok bahan pangan, hingga masyarakat yang mengaku merasakan manfaat ekonomi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster serta menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksi itu, mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG yang dinilai tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi berbagai sektor usaha masyarakat.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, mengatakan dukungan masyarakat terhadap Program MBG masih sangat kuat. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, bukan alasan untuk menghentikan program yang telah memberikan manfaat luas.
“Kami hadir karena melihat masih banyak masyarakat Kabupaten Blitar yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Program ini telah membuka peluang usaha bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM. Jika ada kekurangan, yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan menghentikan programnya,” ujar Jaka dalam orasinya.
Ia menambahkan, makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi perhatian utama. Menurutnya, keberhasilan Program MBG merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, Jaka mengungkapkan bahwa Sobat MBG juga tengah mengkaji langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan mempertahankan keberlangsungan Program MBG, tetapi juga mendorong lahirnya jaminan konstitusional yang menegaskan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pemenuhan gizi yang layak sebagai bagian dari hak warga negara.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Tujuannya bukan hanya mempertahankan Program MBG, tetapi mendorong agar hak anak Indonesia atas pemenuhan gizi yang layak memperoleh jaminan konstitusional sehingga menjadi tanggung jawab negara yang tidak mudah berubah karena pergantian kebijakan,” kata Jaka.
Sementara itu, orator lainnya, Swantianto yang akrab disapa Tiyok, menilai Program MBG memiliki dampak ekonomi yang luas karena melibatkan rantai pasok pangan dari tingkat desa hingga daerah. Menurutnya, petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lokal memperoleh pasar yang lebih pasti melalui program tersebut sehingga mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Sobat MBG menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis secara berkelanjutan, menjadikan MBG sebagai instrumen pemberdayaan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal, memperkuat kemandirian pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga hasil pertanian dan peternakan, serta mendorong terwujudnya jaminan konstitusional atas hak anak Indonesia memperoleh pemenuhan gizi yang layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.
Para peserta aksi juga menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum atas setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.
Mereka menilai transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat merupakan syarat penting agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Aksi berlangsung tertib hingga sekitar pukul 13.00 WIB di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara damai dengan harapan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis disertai evaluasi dan penyempurnaan tata kelola.
Di sisi lain, Sobat MBG menyatakan akan terus mengkaji berbagai langkah hukum dan konstitusional guna memastikan pemenuhan gizi anak menjadi hak yang memperoleh perlindungan konstitusi secara berkelanjutan. (By/Red)
Nasional
Dr. H. Sutrisno: Hilirisasi Harus Menciptakan Nilai Tambah bagi Rakyat Indonesia

Jakarta— Kebijakan hilirisasi tidak semata-mata bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional yang bermuara pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hal tersebut disampaikan Dr. H. Sutrisno, Advokat dan Doktor Ilmu Hukum bidang Hukum Persaingan Usaha lulusan Universitas Jayabaya Jakarta, dalam keterangannya kepada media, Rabu (17/6/2026), terkait implementasi kebijakan hilirisasi, dinamika persaingan usaha, serta penguatan kedaulatan ekonomi nasional.
Menurut Dr. Sutrisno, esensi hilirisasi adalah mengolah komoditas bahan mentah menjadi produk setengah jadi maupun barang jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi hanya berperan sebagai pemasok bahan baku, melainkan mampu berkembang menjadi negara industri pengolahan dan manufaktur yang memanfaatkan kekayaan sumber daya alamnya secara optimal.
“Hilirisasi merupakan strategi untuk meningkatkan nilai tambah nasional, memperluas kesempatan kerja, memperkuat struktur industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah,” ujarnya.
Dari perspektif hukum persaingan usaha, Dr. Sutrisno menilai kebijakan hilirisasi berpotensi menciptakan pasar yang lebih kompetitif dan memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha nasional. Namun demikian, implementasinya harus tetap diawasi secara ketat agar tidak memunculkan konsentrasi pasar yang berlebihan, monopsoni, kartel, maupun bentuk-bentuk praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk yang dapat timbul melalui perjanjian dengan investor asing.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPN PERADI tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus mampu merumuskan kebijakan yang menjamin terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, adil, dan tidak diskriminatif bagi seluruh pelaku usaha.
“Negara harus memastikan setiap kebijakan ekonomi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha untuk berkompetisi secara sehat. Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya menghasilkan nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperkuat fondasi kedaulatan ekonomi nasional,” jelasnya.
Dr. Sutrisno juga menyoroti pentingnya peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengawal implementasi kebijakan hilirisasi. Menurutnya, KPPU harus menjalankan fungsi pengawasan secara independen, profesional, dan konsisten terhadap setiap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat.
Selain fungsi penegakan hukum, KPPU juga diharapkan aktif memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah agar setiap kebijakan ekonomi tetap selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi kemungkinan berkurangnya keuntungan sebagian perusahaan asing akibat bergesernya rantai nilai global sebagai konsekuensi kebijakan hilirisasi, Dr. Sutrisno menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi yang wajar dalam dinamika persaingan ekonomi internasional.
“Setiap negara berdaulat berhak menyusun kebijakan ekonominya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Selama kebijakan tersebut sesuai dengan konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku, maka konsekuensi terhadap perubahan pola keuntungan pelaku usaha global merupakan bagian dari mekanisme persaingan internasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kedaulatan ekonomi mengandung konsekuensi keberanian negara dalam menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan modal, sekaligus membangun daya saing industri nasional agar mampu berkompetisi di tingkat global.
Di akhir keterangannya, Dr. Sutrisno menegaskan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur hanya dari efisiensi produksi maupun peningkatan investasi.
Menurutnya, keberhasilan hilirisasi harus dinilai secara lebih komprehensif, yakni dari kemampuannya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing dan ketahanan industri nasional, memperluas kesempatan kerja, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perekonomian global.
“Keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari efisiensi dan tingkat persaingan pasar semata, tetapi juga dari kemampuannya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan ketahanan industri nasional, menciptakan nilai tambah bagi rakyat, serta memperkuat posisi tawar Indonesia dalam percaturan ekonomi global,” tegas Dr. H. Sutrisno, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPN PERADI serta Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2015–2022. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 minggu agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Jawa Timur2 minggu agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi2 minggu agoPrabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama
Jakarta2 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Nasional3 hari agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Redaksi2 minggu ago250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan
Nasional2 minggu agoMisteri “Hadiah Indah” dalam Surat Sony Sonjaya: Adakah Dinamika yang Belum Terungkap di Tubuh BGN ?







