Connect with us

Nasional

LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri Resmi Berdiri dan Siap Membuat Gebrakan di Wilayah Indonesia

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Masyarakat Peduli Negeri resmi diluncurkan dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam memberantas berbagai masalah sosial di Indonesia, termasuk tindak pidana korupsi.

LSM ini berada di bawah naungan Letjend Purn TNI Agus Sutomo, yang menjadi simbol kepemimpinan dan integritas dalam gerakan ini.

Wahyudi, Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri, menjelaskan bahwa tujuan utama berdirinya lembaga ini adalah untuk memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Dengan berdirinya LSM kami ini, kami siap mengawal dan memberantas tindak pidana korupsi,” ungkapnya, Rabu(25/9).

Garda Masyarakat Peduli Negeri berharap dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, instansi penegak hukum, serta masyarakat luas untuk saling mendukung dalam menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan transparan.

“Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci dalam menciptakan perubahan yang signifikan,” tambah Wahyudi.

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri siap untuk menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan kesejahteraan di tanah air. (Red/DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Dampingi Pimpinan MPR RI Ziarah, Wakil Wali Kota Blitar: Perkuat Semangat Nasionalisme dan Tingkatkan Ekonomi

Published

on

BLITAR – Rombongan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melakukan ziarah kebangsaan ke Makam Proklamator Ir. Soekarno di Kota Blitar, Selasa (4/8/2026). Kunjungan ini menjadi momen penting menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, yang turut menyambut langsung kedatangan rombongan dan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial semata. Menurutnya, ziarah tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa agar tidak melupakan perjuangan para pendiri negara.

“Pesan yang disampaikan Ketua MPR RI sangat jelas, yaitu mengajak seluruh anak bangsa untuk terus menghormati dan mengenang jasa para pahlawan, terutama Bung Karno sebagai Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Elim usai mengantar rombongan di Stasiun Blitar, pada awak media.

Elim Tyu Samba, Wakil Wali Kota Blitar, saat menyampaikan keterangan pers,(dok/JK).

Elim menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Blitar sebagai salah satu tujuan dalam rangkaian kegiatan kebangsaan pimpinan MPR RI. Kehadiran para pemimpin lembaga negara ini diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme sekaligus meningkatkan perhatian terhadap Kota Blitar sebagai kota bersejarah.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin setiap tahun. Ini bukan agenda politik, tetapi momentum untuk mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai perjuangan para pahlawannya,” tegasnya.

Selama berada di Kota Blitar, rombongan pimpinan MPR RI melaksanakan doa dan tabur bunga di Makam Bung Karno sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Pertama Republik Indonesia. Setelah itu, rombongan juga mengunjungi Istana Gebang, rumah masa kecil Bung Karno yang kini menjadi salah satu cagar budaya nasional.

Agenda dilanjutkan dengan ramah tamah dan diskusi bersama jajaran Pemerintah Kota Blitar di Rumah Dinas Wali Kota.

Elim menilai kunjungan tokoh-tokoh nasional ke Kota Blitar tidak hanya memiliki nilai historis dan kebangsaan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Meningkatnya aktivitas kunjungan dinilai dapat mendorong sektor pariwisata, usaha mikro, hingga ekonomi kreatif yang selama ini menjadi andalan daerah.

“Kami ingin setiap kunjungan tokoh nasional ke Kota Blitar memberikan efek berantai bagi perekonomian masyarakat. Semoga kehadiran para pimpinan MPR RI kali ini membawa manfaat yang lebih luas, baik bagi sektor pariwisata, pelaku UMKM, maupun kemajuan Kota Blitar secara keseluruhan,” harapnya.

Meskipun luas wilayah Kota Blitar relatif kecil dibandingkan daerah lain, Elim mengakui kondisi tersebut justru menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus mengoptimalkan potensi yang dimiliki, terutama wisata sejarah yang melekat kuat dengan sosok Bung Karno.

Terkait perjalanan rombongan yang terlebih dahulu mendarat di Malang sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Kota Blitar, Elim menjelaskan hal itu merupakan bagian dari pengaturan jadwal dan moda transportasi agar seluruh agenda nasional pimpinan MPR RI dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Pemerintah Kota Blitar berharap kunjungan serupa terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Selain memperkuat nilai-nilai kebangsaan, agenda tersebut juga diyakini mampu memperkenalkan Kota Blitar sebagai destinasi wisata sejarah nasional yang memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. (JK/Red)

Continue Reading

Nasional

Status Quo PCI NU: Utamakan Khidmah Sosial dan Dakwah daripada Siyasah

Published

on

Jakarta— Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama, berbagai gagasan mengenai arah masa depan organisasi kembali mengemuka. Salah satu isu yang mengundang perhatian ialah keberadaan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) di luar negeri.

Selama lebih dari dua dekade, PCI NU telah menjadi wadah berhimpun bagi diaspora Nahdliyin di berbagai negara. Bahkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pernah menginisiasi pertemuan PCINU sedunia sebagai bagian dari pembahasan agenda internasasionalisasi organisasi.

Seiring berkembangnya organisasi, evaluasi terhadap sistem dan tata kelola merupakan sesuatu yang wajar. Dalam konteks PCI NU, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah adanya perbedaan karakter kelembagaan di setiap negara.

Di sejumlah negara, seperti Malaysia, PCI NU berkembang dengan struktur organisasi yang relatif lengkap hingga tingkat ranting dan badan otonom. Sementara di negara lain, keberadaan PCI NU lebih berbentuk komunitas diaspora dengan jumlah pengurus yang terbatas, menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia setempat.

Perbedaan karakter tersebut kemudian memunculkan diskusi mengenai representasi organisasi dalam forum Muktamar. Sebagian kalangan berpandangan bahwa hak partisipasi dalam pengambilan keputusan organisasi seyogianya mempertimbangkan realitas basis jamaah serta kapasitas kelembagaan masing-masing PCI NU.

Menurut penulis, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan layak didiskusikan secara terbuka. Perdebatan mengenai mekanisme representasi tidak seharusnya dimaknai sebagai penolakan terhadap eksistensi diaspora Nahdliyin maupun kontribusi PCI NU di luar negeri.

Justru karena itu, perlu dibedakan secara tegas antara fungsi pelayanan kepada umat dengan hak politik dalam organisasi.

Keberadaan NU di luar negeri pada hakikatnya tidak semata-mata ditujukan untuk berpartisipasi dalam proses politik organisasi. Fungsi yang jauh lebih utama adalah menghadirkan pelayanan keagamaan dan sosial bagi warga Indonesia yang hidup sebagai kelompok minoritas, mahasiswa, profesional, maupun pekerja migran.

Di berbagai negara seperti Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, hingga kawasan Timur Tengah, kebutuhan yang paling dirasakan masyarakat Indonesia bukanlah mengenai siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU. Yang lebih dibutuhkan adalah hadirnya lembaga yang mampu memberikan dakwah, pendidikan keagamaan, pendampingan sosial, literasi hukum, konsultasi keluarga, hingga advokasi ketika menghadapi persoalan di negeri perantauan.

Dalam perspektif tersebut, khidmah kepada umat seharusnya ditempatkan di atas kepentingan siyasah organisasi.

Apabila pada masa mendatang PBNU melakukan evaluasi terhadap status PCI NU, termasuk kemungkinan penyempurnaan mekanisme kelembagaan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), semangat pelayanan tersebut tidak boleh ikut berkurang. Nama organisasi dapat berubah, mekanisme representasi dapat disesuaikan, tetapi kehadiran NU di tengah masyarakat Indonesia di luar negeri harus tetap dipertahankan.

Bahkan, model kelembagaan NU di luar negeri dapat diarahkan lebih kuat sebagai pusat dakwah, pelayanan sosial, pengembangan komunitas, pendidikan keagamaan, dan advokasi masyarakat daripada sekadar menjadi struktur administratif organisasi.

Dalam pandangan penulis, ukuran keberhasilan NU di luar negeri bukan terletak pada banyaknya hak suara dalam Muktamar, melainkan pada besarnya manfaat yang dirasakan warga. Pekerja migran yang memperoleh pendampingan hukum, keluarga yang mendapatkan bimbingan keagamaan, mahasiswa yang menemukan ruang belajar Ahlussunnah wal Jamaah, maupun diaspora yang memperoleh tempat untuk berkhidmah merupakan indikator keberhasilan yang jauh lebih substantif.

Karena itu, apabila harus memilih antara mempertahankan status organisasi atau memperkuat pelayanan kepada umat, penulis cenderung memilih yang kedua. Hak memilih pimpinan organisasi hanyalah instrumen, sedangkan khidmah kepada umat merupakan tujuan utama. Instrumen dapat berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi tujuan pengabdian tidak boleh bergeser.

Nahdlatul Ulama didirikan bukan semata-mata untuk mengelola struktur organisasi, melainkan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Selama masyarakat Indonesia di luar negeri masih membutuhkan dakwah, pendidikan, pendampingan, dan perlindungan sosial, selama itu pula NU memiliki alasan moral untuk terus hadir.

Pada akhirnya, yang patut dipertahankan bukan sekadar status kelembagaan PCI NU, melainkan status quo khidmah itu sendiri. Bentuk organisasi dapat berkembang mengikuti kebutuhan zaman, tetapi pengabdian kepada umat harus tetap menjadi napas perjuangan Nahdlatul Ulama di mana pun warganya berada. (Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i.

Continue Reading

Nasional

PJT I Buka Kembali Akses Mobil di Bendungan Lahor, Kendaraan Roda Empat Kini Bisa Melintas Pukul 04.00–22.00 WIB

Published

on

MALANG – Perum Jasa Tirta (PJT) I resmi menyesuaikan kebijakan akses kendaraan roda empat (R4) di puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mulai kini, kendaraan roda empat kembali diizinkan melintas setiap hari mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.

Kebijakan tersebut diambil setelah PJT I mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga dalam aksi penyampaian pendapat pada 1 Agustus 2026.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas PJT I, Agung Nugroho, mengatakan pihaknya memahami pentingnya akses Bendungan Lahor yang selama ini menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan akses Bendungan Lahor. Setelah mempertimbangkan masukan tersebut dan kondisi di lapangan, kami melakukan penyesuaian,” ujar Agung dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2026).

Sebagai tindak lanjut, manajemen PJT I memutuskan memberikan kemudahan bagi kendaraan roda empat untuk melintas di atas puncak bendungan pada jam operasional yang telah ditentukan.

Dengan kebijakan terbaru ini, kendaraan roda empat diperbolehkan melintas mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Sementara itu, akses kendaraan roda empat tetap ditutup pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bendungan.

Meski akses kembali dibuka, seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat tetap diwajibkan melakukan tap kartu saat melintas dengan tarif sebesar Rp1. Sistem tersebut diterapkan sebagai mekanisme pengendalian keamanan di kawasan Bendungan Lahor.

Agung menegaskan, pengaturan jam operasional tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keandalan konstruksi bendungan.

“PJT I terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berupaya memberikan ruang bagi kebutuhan mobilitas masyarakat, namun pada saat yang sama keamanan dan keandalan bendungan tetap menjadi prioritas. Kami berharap penyesuaian ini dapat menjadi solusi yang dapat diterima bersama,” katanya.

Selain itu, PJT I terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pengaturan akses di Bendungan Lahor berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu fungsi utama bendungan.

Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan, melakukan tap kartu saat melintas, serta mengikuti arahan petugas demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Sebelumnya, PJT I sempat mengumumkan pembatasan akses kendaraan roda empat di Bendungan Lahor yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait aspek keamanan konstruksi bendungan.

PJT I menjelaskan bahwa Bendungan Lahor tidak memiliki konstruksi jembatan sebagaimana Bendungan Lodoyo di Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas di atas puncak bendungan dilakukan untuk menjaga kekuatan dan keandalan struktur bangunan.

Bagi masyarakat di lima desa sekitar Bendungan Lahor, akses kendaraan roda dua tetap diperbolehkan tanpa dipungut biaya. PJT I juga telah membagikan kartu akses khusus agar warga setempat dapat melintas secara gratis.

Kebijakan pengaturan akses serupa juga telah diterapkan di sejumlah bendungan lain yang dikelola PJT I, seperti Bendungan Sutami atau Karangkates di Kabupaten Malang, Waduk Wonorejo di Kabupaten Tulungagung, serta Bendungan Selorejo di Kabupaten Malang.

Dengan demikian, pengaturan lalu lintas di atas puncak bendungan menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan infrastruktur strategis sekaligus tetap mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending