Connect with us

Nasional

LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri Resmi Berdiri dan Siap Membuat Gebrakan di Wilayah Indonesia

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Masyarakat Peduli Negeri resmi diluncurkan dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam memberantas berbagai masalah sosial di Indonesia, termasuk tindak pidana korupsi.

LSM ini berada di bawah naungan Letjend Purn TNI Agus Sutomo, yang menjadi simbol kepemimpinan dan integritas dalam gerakan ini.

Wahyudi, Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri, menjelaskan bahwa tujuan utama berdirinya lembaga ini adalah untuk memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Dengan berdirinya LSM kami ini, kami siap mengawal dan memberantas tindak pidana korupsi,” ungkapnya, Rabu(25/9).

Garda Masyarakat Peduli Negeri berharap dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, instansi penegak hukum, serta masyarakat luas untuk saling mendukung dalam menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan transparan.

“Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci dalam menciptakan perubahan yang signifikan,” tambah Wahyudi.

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri siap untuk menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan kesejahteraan di tanah air. (Red/DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Kemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding

Published

on

TULUNGAGUNG — Program pemenuhan gizi yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bendosari 1, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang berada di bawah naungan Yayasan BWG itu dinilai tidak mencerminkan tujuan utama pemberian makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Kritik keras datang dari salah satu penerima manfaat berinisial TH. Ia mengaku kecewa setelah menerima paket makanan untuk kategori B3 yang menurutnya jauh dari standar pemenuhan gizi yang layak.

Alih-alih mendapatkan menu lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, serta vitamin yang seimbang, TH hanya menerima dua butir buah dan satu porsi puding.

“Kami sangat kecewa. Program ini disebut sebagai pemberian makanan bergizi, tetapi kenyataannya untuk kategori B3 hanya diberikan dua buah dan puding. Bagaimana mungkin itu bisa disebut memenuhi kebutuhan gizi?” ujar TH kepada awak media, Jumat(5/6).

Menurutnya, menu yang diberikan tidak hanya minim dari sisi kuantitas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar penyusunan gizi yang diterapkan oleh pihak pengelola.

TH menilai, jika kondisi tersebut terjadi secara berulang, maka tujuan program untuk membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi masyarakat berisiko tidak tercapai. Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui seperti apa standar menu yang ditetapkan dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Keluhan serupa disebut mulai bermunculan dari sejumlah penerima manfaat lainnya. Mereka menilai menu yang diberikan tidak sebanding dengan ekspektasi maupun tujuan program yang selama ini disosialisasikan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan BWG maupun pengelola SPPG Bendosari 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan menu kategori B3, mekanisme pengawasan, maupun alasan paket makanan yang diterima penerima manfaat hanya berupa buah dan puding.

Kondisi tersebut memicu desakan dari warga agar instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Masyarakat juga meminta adanya audit terhadap kualitas layanan, kesesuaian menu dengan standar gizi, serta penggunaan anggaran agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari amanat yang telah ditetapkan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak pengelola untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait mutu layanan dan efektivitas program pemenuhan gizi yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesehatan masyarakat, bukan justru memunculkan kekecewaan di kalangan penerima manfaat. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Published

on

Jakarta — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.

Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.

Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.

Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).

Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.

Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.

“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan. (DON)

Continue Reading

Nasional

Desak Kapolri Copot Dirkrimsus Polda Maluku, Aktivis Soroti Mandeknya Dugaan Kasus Gratifikasi di MBD

Published

on

Ambon— Kritik keras terhadap penanganan dugaan kasus gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, kembali mencuat. Aktivis antikorupsi Maluku, Fredi Moses Ulemlem, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Pieter Yanotama, dari jabatannya.

Menurut Fredi, penanganan dugaan kasus gratifikasi yang selama ini ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Dirkrimsus Polda Maluku karena dinilai tidak mampu menyelesaikan dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan terduga Bupati Maluku Barat Daya. Sampai saat ini publik belum melihat adanya perkembangan yang jelas,” ujar Fredi kepada media, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai lambannya proses penanganan perkara tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Meski demikian, dirinya mengaku tidak ingin berspekulasi atau menuduh adanya intervensi dari pihak tertentu.

“Ada apa dengan Dirkrimsus Polda Maluku? Apakah ada tekanan atau intervensi dari pihak luar, kami tidak tahu dan tidak mau menuduh. Tetapi faktanya, kasus ini terkesan mengendap tanpa kepastian hukum,” katanya.

Fredi juga menyinggung komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi yang selama ini sering disampaikan oleh Kapolri dalam berbagai kesempatan. Menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui kinerja nyata aparat penegak hukum di daerah.

“Kapolri sering menegaskan komitmen penuh tanpa kompromi untuk memberantas korupsi demi menyelamatkan kekayaan negara dan mencegah kebocoran anggaran. Namun masyarakat juga ingin melihat komitmen itu diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dalam penanganan kasus-kasus korupsi di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fredi mengaku prihatin terhadap kondisi penegakan hukum yang menurutnya masih menghadapi berbagai tantangan. Ia menilai masih terdapat oknum aparat yang diduga tidak serius dalam menangani perkara korupsi.

“Kami sudah muak dengan berbagai penyimpangan kewenangan dan kekuasaan yang terjadi. Penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujarnya.

Tak hanya kepada Kapolri, Fredi juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di daerah, khususnya di Maluku.

“Kami meminta Presiden Prabowo tidak hanya fokus melihat kasus korupsi di Jakarta, tetapi juga memberikan perhatian terhadap berbagai kasus korupsi yang terjadi di daerah, termasuk di Maluku. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan dugaan korupsi diproses secara serius dan profesional,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimsus Polda Maluku maupun Polda Maluku secara umum belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan Fredi Moses Ulemlem tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. (By/Red)

Continue Reading

Trending