Connect with us

Jawa Timur

LSM RATU Soroti Penahanan Ijazah Siswa, Kejari Kabupaten Kediri Diminta Turun Tangan

Published

on

Foto: Perwakilan aksi saat diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pujo Rasmoyo. 

KEDIRI,- Isu penahanan ijazah oleh sejumlah SMK swasta di Kabupaten Kediri mengundang gelombang protes dari LSM Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU). Mereka melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Selasa (24/6), menuntut tindakan tegas terhadap praktik yang dinilai melanggar hukum dan menghambat masa depan siswa.

Dalam orasinya, Ketua LSM RATU Saiful Iskak menuding ada ratusan ijazah yang “disandera” pihak sekolah hanya karena alasan tunggakan administrasi.

Ia menyebut penahanan ijazah sebagai tindakan tidak manusiawi yang bertentangan dengan peraturan pendidikan.

“Penahanan ijazah tidak bisa dibenarkan, apalagi untuk alasan keuangan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak dasar siswa,” tegas Saiful.

Lebih lanjut, Saiful mendesak Kejaksaan segera memanggil kepala sekolah yang diduga menahan ijazah siswa dan mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lembaga pendidikan swasta.

Menurutnya, BOS seharusnya cukup untuk menutupi kebutuhan dasar sekolah tanpa perlu mempersulit siswa miskin.

“Kalau BOS rutin turun tiap tahun, kenapa masih ada pungutan? Kami curiga ada yang tidak beres dalam pengelolaan,” ujarnya.

Saiful mengingatkan bahwa ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan kunci masa depan bagi generasi muda.

“Ijazah adalah jembatan ke masa depan. Menahannya sama saja merampas masa depan anak bangsa,” tandasnya.

LSM RATU berencana melanjutkan advokasi hingga persoalan ini benar-benar dituntaskan. Mereka menyerukan agar praktik penahanan ijazah dihentikan dan hak siswa dikembalikan sepenuhnya.

Usai melakukan orasi, koordinator aksi bersama perwakilan diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pujo Rasmoyo.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, mengakui bahwa pihaknya baru menerima informasi secara lisan dari LSM RATU. Belum ada laporan resmi yang masuk untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami belum menerima laporan tertulis, baru informasi awal saja. Namun demikian, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk cabang dinas pendidikan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam praktik penahanan ijazah, Kejari akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, Kejari juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan secara resmi.
(JK-Red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Koperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar

Published

on

BLITAR – Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menyuarakan kekhawatirannya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Blitar berpotensi didominasi oleh para cukong dan mafia pangan.

Hal ini dikhawatirkan akan menggeser peran koperasi yang seharusnya menjadi ujung tombak program strategis nasional tersebut.

Kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Swantantio Hani Irawan, pengurus KKMP yang juga menjabat sebagai Ketua LASKAR, usai menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar, pada Sabtu (08/11).

Swantantio menegaskan bahwa KKMP mengharapkan Pemerintah Kabupaten Blitar memprioritaskan koperasi dalam pelaksanaan MBG. Program ini merupakan perhatian khusus Presiden RI dan merupakan program strategis nasional.

“Kami mengharapkan Kabupaten Blitar memprioritaskan KKMP yang menjadi program atensi Bapak Presiden RI dalam pelaksanaan MBG. Dengan begitu, koperasi baik itu KKMP atau KDMP di wilayah kabupaten Blitar bisa berjalan lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Tiyok, panggilan karibnya saat dihubungi oleh awak media 90detik.com

Ia juga mengaku kuatir dengan arah program MBG di Kabupaten Blitar setelah mengamati komposisi peserta dalam acara tersebut.

“Melihat dari peserta yang hadir, para supplier adalah pihak pelaku usaha mandiri. Dari kegiatan ini, kami kuatirkan berjalannya MBG di Kabupaten Blitar nanti hanya dikuasai oleh para cukong dan mafia pangan,” tegasnya.

Dominasi pihak-pihak tersebut, lanjutnya, jelas bertentangan dengan tujuan didirikannya KKMP berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Inpres tersebut mengamanatkan penguatan koperasi sebagai institusi yang memberdayakan ekonomi rakyat, bukan dikendalikan oleh pemodal besar.

Kekhawatiran KKMP ini menyoroti potensi penyimpangan dalam proses pemilihan suplier. Jika program MBG dikuasai oleh segelintir pihak, tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat, terutama melalui koperasi, bisa gagal total.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Tim Satgas BGN Kabupaten Blitar mengenai pernyataan ini. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata Lintas Provinsi di Minimarket

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur.

Aksi para pelaku itu terjadi di Empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres setempat.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi Empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang kini sebagian telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Para pelaku beraksi di minimarket di Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat Konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, aksi pertama terjadi pada 4 September 2025 di minimarket di Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan, dan di hari yang sama pelaku juga beraksi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Dua hari kemudian, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali beraksi di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam minimarket pada jam sepi dan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun serta dua bilah golok.

Setelah mengancam karyawan, pelaku mengambil uang dari laci kasir dan brankas, serta rokok dalam jumlah besar, kemudian hasil kejahatan dibagi-bagikan di antara mereka.

“Para tersangka ini menggunakan satu unit mobil sewaan untuk berpindah dari satu TKP ke TKP lainnya. Bahkan dalam satu hari mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi pencurian. Ini merupakan kelompok lintas provinsi yang juga beraksi di wilayah Jawa Tengah,” tambah Kombes Abast.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sedangkan dua pelaku lainnya, I dan T, masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, satu BPKB.

Sementara itu senjata api rakitan jenis pen gun yang digunakan dalam aksi kejahatan sebelumnya telah dibuang oleh tersangka.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak.

“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar secara otodidak dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini memang sudah berulang kali keluar masuk lapas, total empat kali,” ujar AKBP Jumhur.

Ia menambahkan, kelompok ini dikenal sebagai kelompok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor.

“Mereka biasanya menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Aksi dilakukan ketika situasi sepi, biasanya tersisa dua pegawai saja di dalam toko,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, setiap aksi pencurian menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga diketahui melakukan Dua aksi serupa di Rembang, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Lasem.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polda Jatim terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (DON/Red)

Continue Reading

Trending