Connect with us

Jakarta

Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan

Published

on

Jakarta— Profesi advokat kini berada di persimpangan sejarah. Dua regulasi yang tengah digodok pemerintah dan DPR revisi Undang-Undang Advokat dan Rancangan Undang-Undang KUHAP dinilai bukan sekadar produk hukum biasa, melainkan ancaman langsung terhadap masa depan keadilan rakyat Indonesia.

Jika dibiarkan, advokat bisa terpinggirkan, rakyat akan kehilangan pelindung terakhir, dan hukum hanya akan jadi alat kekuasaan semata.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum., mengkritik keras rencana pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dalam revisi UU Advokat.

Baginya, ini bukan sekadar perubahan struktural, melainkan upaya sistematis melemahkan prinsip single bar prinsip yang seharusnya menjamin profesi advokat berada dalam satu wadah tunggal, profesional, dan independen.

“Jika multi bar dipaksakan, dunia advokat akan hancur. Advokat nakal akan bebas pindah-pindah organisasi tanpa sanksi. Ujungnya, rakyatlah yang dikorbankan,” tegas Sutrisno di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Lebih jauh, ia menilai DAN rawan dijadikan alat politik untuk mengendalikan advokat yang kritis terhadap kekuasaan.

“Ini bukan sekadar teknis organisasi. Ini ancaman langsung bagi demokrasi hukum,” tambahnya.

Nada serupa datang dari praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H. Ia menuding RUU KUHAP tengah dirancang seolah-olah advokat hanya figuran dalam sistem peradilan.

“RUU KUHAP jangan sampai menjadikan advokat sekadar penonton di ruang sidang. Kalau itu terjadi, rakyat kehilangan pembela, dan proses hukum akan timpang,” kecam Fredi Moses, alumni Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

Ia mengingatkan, advokat adalah penegak hukum sejajar dengan hakim, jaksa, dan polisi sebagaimana ditegaskan UU No. 18 Tahun 2003.

Namun kenyataan di lapangan, advokat kerap diperlakukan diskriminatif, bahkan dianggap pengganggu oleh aparat.

“Tanpa advokat, siapa yang menjamin hak-hak rakyat kecil saat berhadapan dengan negara? Jangan biarkan hukum hanya jadi panggung aparat dan penguasa,” ujarnya.

Pengamat hukum tata negara Universitas Indonesia, Dr. Nindyo Prabowo, S.H., LL.M., memperingatkan bahaya besar jika pemerintah dan DPR gegabah.

“Meminggirkan advokat sama saja membuka pintu unfair trial. Indonesia bisa dicap tidak memenuhi standar due process of law internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, gagasan multi bar dalam revisi UU Advokat adalah bentuk kemunduran.

“Di negara-negara maju, single bar dipertahankan demi menjaga integritas profesi. Kalau multi bar dipaksakan, standar etik akan kabur, advokat mudah dipecah belah, dan kepastian hukum runtuh,” ujarnya.

Kini, publik harus bertanya: apakah revisi UU Advokat dan RUU KUHAP benar-benar untuk memperkuat sistem hukum, atau justru proyek politik yang melemahkan oposisi dalam wajah hukum?

Sutrisno dan Fredi Moses menegaskan, ini saatnya DPR dan pemerintah berhenti bermain-main dengan masa depan keadilan.

“Kalau advokat dilemahkan, jangan salahkan rakyat bila hilang kepercayaan pada hukum. Karena tanpa advokat, rakyat tidak lagi punya perisai,” pungkas Sutrisno. (By/Red)

Jakarta

Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan

Published

on

JAKARTA— Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber.

Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir.

Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

Komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat menjelang periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” tegas Komjen Pol Syahardiantono.

Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang terbukti efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan masif di pasar-pasar tradisional dan modern.

Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Dengan penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Bantu Percepatan Logistik, TNI AL Salurkan Bantuan Beras Melalui Udara untuk Korban Bencana di Gayo Lues

Published

on

JAKARTA – TNI Angkatan Laut terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Melalui unsur dukungan logistik (Dorlog), TNI AL menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa beras melalui jalur udara kepada warga terdampak bencana di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (6/1/2026).

Bantuan tersebut didistribusikan menggunakan pesawat NC 212-200 Aviocar/U-6211 dengan sasaran pendaratan di Bandara Blangkejeren. Pesawat tiba dan melaksanakan penurunan logistik dengan total muatan bantuan sebanyak 1.200 kilogram beras.

Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu percepatan penanganan bencana alam serta meringankan beban warga yang terdampak.

Selain menjalankan tugas pertahanan negara, TNI AL senantiasa berkomitmen untuk hadir dan berperan aktif dalam setiap situasi darurat kemanusiaan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa TNI AL akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah guna memastikan penanganan bencana berjalan secara efektif, cepat, dan tepat sasaran.

Langkah ini sejalan dengan komitmen TNI Angkatan Laut untuk selalu siap membantu masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat, sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. (Timo/By)

Continue Reading

Jakarta

Uji Fisik Prajurit, Yonif 2 Marinir TNI AL Laksanakan Tes Kebugaran Jasmani

Published

on

Jakarta— Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit, Batalyon Infanteri 2 Marinir TNI Angkatan Laut melaksanakan Tes Kebugaran Jasmani (Garjas) yang digelar di Lapangan Brigade Infanteri 1 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (2/1).

Kegiatan tes kebugaran jasmani ini diikuti oleh seluruh prajurit Yonif 2 Marinir dan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengedepankan faktor keamanan serta keselamatan personel.

Adapun materi yang diujikan meliputi lari selama 12 menit, pull up, sit up, push up, dan shuttle run sebagai tolok ukur tingkat kebugaran fisik prajurit.

Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E., menyampaikan bahwa pelaksanaan Garjas merupakan program rutin satuan yang bertujuan untuk mengetahui serta memantau kondisi fisik setiap prajurit.

“Hasil tes kebugaran jasmani ini menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Korps Marinir yang menuntut kesiapan fisik prima,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan kondisi fisik yang baik, diharapkan seluruh prajurit Yonif 2 Marinir senantiasa siap menghadapi setiap penugasan yang diberikan, baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). (Timo)

Continue Reading

Trending