Connect with us

Redaksi

Matangkan Debat Ketiga , KPU Kabupaten Blitar Bakal Ambil Langkah Ini 

Published

on

BLITAR,- Persiapan debat publik ketiga Pilkada Kabupaten Blitar yang akan dilaksanakan pada 18 November mendatang semakin matang.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, mengungkapkan sejumlah informasi penting terkait jalannya debat, mulai dari koordinasi dengan narahubung (LO) masing-masing pasangan calon (Paslon) hingga evaluasi untuk menghindari insiden serupa pada debat sebelumnya.

Dengan penekanan pada ketegasan aturan dan persiapan teknis yang matang, Sugino berharap debat kali ini dapat berjalan lebih tertib dan lancar, memberikan gambaran yang jelas bagi pemilih dalam menentukan pilihannya.

“Untuk memastikan format debat, masih perlu koordinasi dengan pihak provinsi, dan keputusan finalnya akan dibahas dalam rapat pleno,” kata Sugino, pada (13/11) di Kantor KPU Kabupaten Blitar, Jalan Raya Jurang Menjing, kecamatan Garum.

Sugino juga menjelaskan bahwa materi debat ketiga akan mirip dengan debat pertama dan kedua, mengacu pada pedoman PKPU Nomor 13 tahun 2016 serta petunjuk teknis kampanye. Pihak KPU telah memaparkan rancangan format dan tata tertib debat kepada para LO.

“Semua aturan sudah tertuang dalam PKPU-13 dan petunjuk teknis kampanye, dan kami telah merumuskan format debat bersama LO,” ujarnya.

Menanggapi insiden dalam debat kedua yang melibatkan penggunaan catatan oleh peserta, Sugino menegaskan bahwa KPU akan lebih tegas dalam debat kali ini. Meskipun ada permintaan khusus dari beberapa LO, ia menegaskan, tetap mengikuti aturan yang ada, dan keputusan final harus diputuskan dalam rapat pleno.

Sugino menambahkan bahwa meskipun masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan, keputusan akhir tetap akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Terkait pemilihan lokasi debat, Sugino menyampaikan bahwa pihak KPU sedang mempertimbangkan apakah debat akan diadakan di tingkat lokal atau provinsi.

“Kami menerima masukan dari masing-masing LO mengenai lokasi, dan sedang mengkaji faktor-faktor seperti keamanan dan representativitas tempat di kabupaten. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan provinsi,” ujarnya.

Mengenai kritik publik terhadap pelaksanaan debat kedua yang dinilai kurang tegas, Sugino mengakui bahwa kesuksesan debat bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga melibatkan komitmen tim dari masing-masing pasangan calon.

“Kesuksesan debat bukan hanya tugas KPU, tapi juga membutuhkan dukungan dari tim kampanye calon. Kami akan bekerja semaksimal mungkin, namun dukungan semua pihak sangat diperlukan,” jelas Sugino.

Untuk menghindari kekacauan seperti yang terjadi pada debat kedua, Sugino mengungkapkan bahwa KPU telah melakukan evaluasi dan mungkin akan menerapkan aturan tambahan, termasuk mengenai jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir dan peralatan yang dibawa ke ruang debat.

“Kami sudah menyampaikan informasi evaluasi kepada LO dan membahas batasan jumlah pendukung serta jenis peralatan yang boleh dibawa. Ini bagian dari upaya agar debat berjalan lebih tertib,” ungkap Sugino.

Sugino juga menanggapi pertanyaan terkait pelarangan penggunaan tablet oleh peserta debat. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut telah dibahas dengan LO, dan kesepakatan yang dicapai akan diterapkan selama tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Kami sudah berdiskusi dengan LO mengenai hal ini, dan selama kesepakatan tidak melanggar aturan KPU kami akan memberikan pertimbangan,” katanya.

Sugino menegaskan bahwa keputusan terkait format dan tata tertib debat ketiga akan ditetapkan dalam rapat pleno setelah proses koordinasi selesai.

“Semua keputusan final akan dituangkan dalam tata tertib debat yang disepakati oleh seluruh pihak terkait, sehingga debat ketiga diharapkan dapat berjalan lebih baik dan lancar,” tutup Sugino.

(JK/Red)

Redaksi

Hujan Deras Landa Pagerwojo, Talut Longsor Tembok Rumah Janda di Sidomulyo Roboh

Published

on

TULUNGAGUNG— Hujan dengan intensitas deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pagerwojo selama dua jam berturut-turut menyebabkan bencana longsor yang menimpa sebuah rumah warga. Talut penahan jalan ambruk dan material tanah menimpa dinding rumah seorang janda, pada Senin malam (atau sesuaikan dengan tanggal kejadian).

Camat Pagerwojo, Wahyu Yuniarko, membenarkan kejadian tersebut. Longsor terjadi pada pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB di RT.02/RW.04, Dusun Selogiri, Desa Sidomulyo.

“Material longsor dari talut penahan jalan sepanjang 10 meter dan lebar 8 meter menimpa dinding rumah milik Sdri. Mukanah hingga roboh. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar Wahyu kepada wartawan, pada Selasa (07/04) melalui keterangan tertulisnya.

Bencana ini berdampak langsung pada satu kepala keluarga (KK) dengan dua jiwa, yakni seorang janda dan satu anak remaja laki-laki yang masih duduk di bangku SMP. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.

Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta. Rinciannya berupa tembok rumah yang roboh serta sejumlah perabotan rumah tangga yang rusak tertimpa material longsor.

Menanggapi musibah ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Pagerwojo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan assesmen dan pendataan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sidomulyo untuk segera membuat laporan resmi ke dinas terkait. Langkah selanjutnya akan menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi berwenang,” tambahnya.

Pemerintah kecamatan mengimbau warga yang tinggal di sekitar tebing atau talut untuk waspada mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Asosiasi MBG Indonesia Buka Suara: Soroti Beban Kesalahan yang Dinilai Hanya Dibebankan ke Yayasan dan Mitra

Published

on

Surabaya — Suasana halal bihalal di Hotel Santika Surabaya pada Senin (6/4/2026) berlangsung hangat, namun juga diwarnai diskusi kritis dalam forum tanya jawab yang penuh nuansa kekeluargaan.

Dalam sesi talkshow, Kepala KPPG Surabaya, Kusmayanti, menegaskan bahwa pihak BGN tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada yayasan atau mitra yang dinilai lalai dalam mengelola dapur MBG. Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, sanksi administratif, hingga penghentian sementara operasional.

Penegasan serupa disampaikan Kepala KPPG Wilayah 2 Jember, Said Karim, yang mendorong agar seluruh yayasan dan mitra semakin meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dapur.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy. Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai cenderung membebankan seluruh kesalahan hanya kepada yayasan atau mitra.

“Mengapa kesalahan dapur MBG hanya dibebankan kepada yayasan atau mitra? Bukankah yang mengelola adalah tim relawan, kasatpel, ahli gizi, dan akuntan?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut langsung mendapat respons dari ratusan peserta yang hadir, sekitar 250 yayasan dan mitra.

Banyak di antara mereka merasa bahwa beban tanggung jawab yang tidak proporsional menciptakan ketidakadilan, mengingat pengelolaan dapur MBG merupakan kerja kolektif berbagai pihak.

Mereka menilai, jika kesalahan terkait fasilitas, maka tanggung jawab dapat dibebankan kepada yayasan atau mitra. Namun, untuk aspek pengelolaan, evaluasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh elemen yang terlibat.

Pandangan tersebut turut diperkuat oleh KH. Imam Mawardi Ridlwan, yang telah menjalankan program sebagai mitra sejak 6 Januari 2025. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan, bukan sekadar penindakan.

“Sebaiknya pihak BGN memberi pembinaan agar reputasi yayasan atau mitra tetap baik. Jangan hanya menghukum, tapi juga mendampingi,” ujarnya dengan nada sejuk.

Forum halal bihalal pun berkembang menjadi ruang penyampaian aspirasi. Sejumlah peserta dari berbagai daerah, seperti Pamekasan dan Malang, menyampaikan keluhan dan harapan.

Mereka menginginkan Asosiasi MBG Indonesia diperluas hingga tingkat kabupaten/kota, serta menjadi wadah resmi untuk menampung dan menyalurkan persoalan yang dihadapi di lapangan.

Keterbatasan waktu membuat tidak semua pertanyaan terakomodasi. Banyak peserta yang ingin menyampaikan keluhan namun belum mendapat kesempatan, menandakan besarnya kebutuhan akan ruang dialog yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, yang hadir secara daring melalui Zoom, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pembiayaan berbasis at cost diterapkan untuk menjaga transparansi.

Pemerintah, lanjutnya, menuntut komitmen penuh dari yayasan atau mitra, termasuk dalam pemenuhan standar gizi serta pelaporan keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, pertanyaan yang dilontarkan Junaidy masih menggantung tanpa jawaban tegas di forum tersebut.

“Apakah adil jika semua kesalahan dapur MBG ditimpakan kepada yayasan atau mitra semata? Atau justru saatnya evaluasi dilakukan kepada seluruh pihak yang terlibat di dapur?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah terbaik ke depan adalah memperkuat pembinaan secara menyeluruh, agar tercipta keadilan sekaligus peningkatan kualitas dalam pengelolaan dapur MBG. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Lahir di Jatim, Asosiasi MBG Indonesia Diharapkan Jadi Jembatan Sinergi Yayasan dan Mitra

Published

on

Surabaya — Sebuah semangat baru lahir di ruang pertemuan Hotel Santika Surabaya. Dengan kalimat sederhana namun penuh makna, Hj. Indah membuka momentum penting itu: “Dari Jawa Timur untuk Indonesia. Sebuah wadah bersinergi terbentuk.”

Kalimat tersebut menjadi penanda lahirnya Asosiasi MBG Indonesia sebuah wadah yang tidak sekadar forum, tetapi juga jembatan bagi yayasan dan mitra dapur MBG untuk bertemu, berdialog, dan mencari solusi bersama.

“Jika selama ini koordinasi masih tersendat, maka asosiasi ini hadir untuk membantu,” ujar Indah.

Momentum tersebut berlangsung dalam kegiatan halal bihalal yang digelar pada Senin (6/4/2026), sekaligus menjadi titik awal komitmen bersama membangun sinergi yang lebih solid.

Ketua Umum Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy, menegaskan bahwa organisasi ini tidak dibentuk sebagai ruang penghakiman atau ajang saling menyalahkan. Sebaliknya, ia ingin menjadikan asosiasi sebagai penghubung yang konstruktif.

“Saya siap menjadi jembatan yayasan atau mitra,” tegasnya.

Menurutnya, keseimbangan antara aturan dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam menjalankan organisasi.

Ia mengingatkan bahwa aturan tanpa kebersamaan akan terasa kering, sementara kebersamaan tanpa aturan justru berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Disiplin dalam bersinergi, insya Allah semua ada solusi,” tambahnya.

Dukungan terhadap terbentuknya asosiasi ini juga datang dari Kepala KPPG Wilayah 1 Surabaya, Kusmayanti, yang berharap wadah ini mampu menjadi ruang pemecahan masalah yang efektif bagi para mitra.

Sementara itu, Kepala KPPG Wilayah 2 Jember, Said Karim, memberikan penjelasan terkait aturan teknis terbaru dalam pengelolaan dapur MBG. Ia menyebutkan bahwa jumlah pemasok kini dibatasi maksimal lima pihak, dengan seluruh usulan berasal dari yayasan atau mitra.

“Kasatpel cukup menerima laporan, sementara kepala SPPG tidak perlu terlibat dalam pengadaan. Wewenang pengadaan bahan sepenuhnya ada di yayasan atau mitra,” jelasnya.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama, dilanjutkan sesi foto dan saling bersalaman dalam suasana halal bihalal. Kebersamaan yang terbangun menjadi simbol kuat dari sinergi yang mulai menemukan bentuknya.

Dalam suasana sederhana namun hangat, para peserta duduk satu meja, berbagi hidangan, dan mempererat hubungan. Lebih dari sekadar pertemuan, momen ini menjadi awal dari kolaborasi yang diharapkan mampu membawa manfaat luas.

Asosiasi MBG Indonesia pun kini hadir sebagai ruang ta’aruf, saling berbagi, dan saling menguatkan dengan harapan segera berkiprah nyata untuk kebaikan bersama. (DON/Red)

Continue Reading

Trending