Connect with us

Jawa Timur

Nekat Curi Motor Milik Teman Anaknya, Pelaku Ditangkap Polsek Srengat 

Published

on

BLITAR, 90detik.com-Polsek Srengat Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus Curanmor dan mengamankan pelaku yaitu pria S (50) warga Kendalrejo Srengat Kabupaten Blitar.

Pelaku S (50) diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik SV (20), warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. SV diketahui merupakan teman dari anak pelaku.

Pencurian itu dilakukan di halaman rumah pelaku di Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Senin (1/1/2024) tengah malam saat korban, Steviani, mampir ke rumah pelaku setelah jalan bareng dengan temannya yang merupakan anak dari pelaku.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Sjamsul Anwar mengatakan pelaku membawa lari sepeda motor milik teman anaknya lalu menyembunyikan di sebuah penitipan kendaraan di Kota Blitar.

”Sepeda motor korban diparkor didepan rumah dan tidak dikunci stang. Pelaku kemudian menuntun sepeda motor itu ke tukang kunci untuk mendapatkan kunci ganda. Setelah itu pelaku membawa sepeda motor tersebut untuk dititipkan di sekitar Terminal Bus Kota Blitar,” tutur Iptu Sjamsul, pada Rabu (17/1).

Iptu Sjamsul mengungkapkan, korban terkejut lantaran saat hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Saat kejadian pelaku S dihubungi anaknya bahwa motor temannya telah hilang dan saat itu pelaku S menjanjikan akan membantu.

Beberapa hari kemudian Pelaku S menghubungi Steviani dan mengaku dapat mengembalikan sepeda motor yang dia katakan dicuri oleh sindikat pencurian sepeda motor.

Namun syaratnya korban harus memberikan uang Rp 10 juta sebagai tebusan yang akan diberikan kepada sindikat pencurian sepeda motor. Dari 10 juta permintaan pelaku akhirnya disepakati 7 juta.

“Jadi kepada korban, pelaku berpura-pura seolah dia dihubungi pelaku pencurian dan minta tebusan jika sepeda motor ingin kembali. Padahal, pencurinya ya S sendiri,” tuturnya.

“Pelaku juga mewanti-wanti korban untuk tidak memberi tahu polisi tentang permintaan tebusan itu karena akan membahayakan nyawanya,” tambah Iptu Sjamsul.

Karena Pelaku S ini mengejar terus untuk disiapkan, korban mulai curiga ada kejanggalan atas pengakuan S dan menginformasikan permintaan tebusan itu ke pihak kepolisian.

Bermodal informasi tersebut, kata Iptu Sjamsul pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Srengat bersama tim Opsnal Polres Blitar Kota menangkap S pada Sabtu (13/1/2024). S akhirnya mengaku bahwa dialah yang telah mencuri sepeda motor Steviani.

Barang bukti berupa sepeda motor milik Steviani, kata dia, juga telah diamankan oleh Polsek Srengat dan Tim Opsnal Polres Blitar Kota dari sebuah penitipan sepeda motor di sekitar Terminal Bus di wilayah Kota Blitar.

“Pelaku S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 7 tahun,”pungkasnya.

(JK/Red)

Jawa Timur

Tak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi

Published

on

Kota Madiun Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menggelar aksi damai di wilayah Kota Madiun pada Selasa (22/9/2026).

Berkat komunikasi dua arah yang efektif antara peserta aksi dan petugas keamanan gabungan, seluruh massa membubarkan diri dengan tenang tanpa ada keributan.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh peserta. Kami sangat mengapresiasi karena kegiatan dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Rizki.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa kegiatan layanan pengamanan yang dilakukan Polres Madiun Kota Polda Jatim tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama unsur terkait dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Fokus utama petugas adalah menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan aman dan terlindungi,” terang AKBP Rizki.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rizki juga meluruskan informasi keliru terkait video viral di media sosial yang menarasikan adanya bentrokan antara Polisi dan massa pesilat.

“Tidak ada bentrok. Itu hanya dinamika di lapangan,” tegas AKBP Rizki.

Ia menjelaskan, situasi sempat diwarnai aksi saling dorong yang mengakibatkan tameng salah satu petugas terjatuh. Meski demikian, ketegangan sesaat itu langsung mereda dan situasi kembali kondusif setelah dialog dilakukan.

Kapolres Madiun Kota juga memastikan tidak ada satu pun peserta aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada yang diamankan. Mereka membubarkan diri secara sukarela. Bahkan, petugas kami memfasilitasi kepulangan mereka menggunakan truk menuju lokasi parkir, mengingat jarak antara titik aksi dan tempat parkir kendaraan mereka cukup jauh,” ungkap AKBP Rizki.

Sebagai informasi, aksi massa ini dipicu oleh dinamika internal terkait dualisme kepemimpinan di dalam organisasi PSHT.

Ketegangan berhasil diredam sepenuhnya setelah Kapolres Madiun Kota turun langsung melakukan negosiasi intensif bersama perwakilan massa aksi. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Ecology Policing : Polres Trenggalek Tanam Mangrove dan Lepas Liarkan Ratusan Tukik

Published

on

TRENGGALEK— Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek, Ny. Debie Rizky, melakukan aksi nyata penyelamatan lingkungan dengan menanam pohon mangrove dan melepasliarkan ratusan tukik (anak penyu) di Kawasan Konservasi Pantai Taman Kili-Kili, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (9/9/2026).

Aksi peduli lingkungan yang digelar di sela-sela kunjungan kerja ke Mapolsek Panggul ini merupakan bagian dari implementasi Ecology Policing. Program tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian alam sekaligus langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Pelepasliaran tukik adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa laut, khususnya penyu, agar tetap dapat berkembang biak dan menjadi bagian penting dari ekosistem. Kita ketahui bersama bahwa penyu adalah pemelihara terumbu karang, dan terumbu karang adalah rumah bagi ikan-ikan di laut lepas,” jelas AKBP Rizky.

Sebagai wilayah pesisir, Kecamatan Panggul memang dikenal memiliki bentang pantai yang eksotis serta menjadi pusat konservasi penyu. Potensi alam yang besar ini dinilai menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus dijaga, termasuk perlindungan terhadap biota laut yang dilindungi seperti penyu.

Di sisi lain, ancaman perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan gelombang tinggi kerap memicu abrasi di sepanjang bibir pantai. Kondisi dinamis inilah yang mendorong Polres Trenggalek Polda Jatim melakukan mitigasi bencana melalui penanaman pohon mangrove.

“Penanaman mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari mencegah abrasi pantai, menjaga habitat biota pesisir, menyerap karbon, hingga melindungi kawasan pantai dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,”tambah AKBP Rizky.

Kapolres Trenggalek menegaskan bahwa tugas menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak lagi terbatas pada keamanan fisik semata, melainkan juga mencakup aspek kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.

Kendati demikian lanjut AKBP Rizky, kepolisian tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, Ecology Policing ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjelma menjadi gerakan bersama dan budaya dalam menjaga alam.

“Hentikan membuang sampah di lautan karena sampah plastik sangat rentan mematikan penyu. Menjaga lingkungan hari ini berarti menjaga kehidupan masa depan anak cucu kita,” pungkas AKBP Rizky.

Salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Konservasi Taman Kili-Kili, Eko Margono sangat menyambut baik langkah proaktif Polres Trenggalek Polda Jatim yang terjun langsung dalam pelestarian alam dan perlindungan satwa penyu.

“Kebetulan di Konservasi Penyu Taman Kili-Kili tahun ini, jenis yang bertelur dan menetas adalah penyu lekang atau penyu hijau. Hari ini, bersama jajaran Polres Trenggalek, kami melepasliarkan sebanyak 100 ekor tukik jenis penyu lekang,” urai Eko.

Eko menambahkan, perlindungan terhadap satwa ini sangat krusial mengingat ancaman perburuan liar oleh pihak tak bertanggung jawab serta tingginya predator alami di laut lepas yang mengancam populasi mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif Polres Trenggalek. Langkah ini sangat membantu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar semakin taat pada aturan pemerintah. Penyu adalah satwa yang dilindungi, dan keberadaan mereka sangat vital bagi ekosistem laut kita,” tutupnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Santri Marhaen Nusantara Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Published

on

Jombang — Santri Marhaen Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.

Ucapan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, oleh Ahmad Gaozan, salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi.

Ahmad mengatakan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menjadi momentum penting bagi perjalanan NU ke depan. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.

“Kami dari Santri Marhaen Nusantara mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Semoga amanah dan membawa NU semakin maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad dari lokasi Muktamar.

Menurut Ahmad, proses penetapan Gus Kikin juga menunjukkan mekanisme yang menjadi bagian dari tradisi organisasi NU. Sebelum ditetapkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan dengan 472 suara dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.

Hasil penjaringan kemudian mengerucutkan lima nama untuk dibahas dalam forum AHWA. Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dan secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

“Yang penting bagi kami setelah seluruh proses selesai adalah bagaimana kepemimpinan baru ini bisa menyatukan seluruh elemen NU dan mengembalikan energi organisasi untuk khidmat kepada umat,” kata Ahmad.

Sementara itu, Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. Dengan susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar memimpin jajaran Syuriyah, sedangkan Gus Kikin memimpin jajaran Tanfidziyah.

Ahmad berharap pasangan kepemimpinan tersebut mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan kebangsaan.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada beliau berdua dalam mengemban amanah besar ini. Semoga NU semakin maslahat, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi semesta,” pungkasnya.

Bagi Santri Marhaen Nusantara, Ahmad menegaskan bahwa momentum Muktamar tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata dan pengabdian.

“Dari hati santri, untuk negeri.” (By/Red)

Continue Reading

Trending