Connect with us

Nasional

Pasca Pencoblosan, Kiai Marsudi Ajak Masyarakat Dahulukan Kemaslahatan Bersama

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Menyikapi hasil penghitungan suara cepat atau quick count, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Marsudi Suhud mengajak semua pihak untuk melakukan hal positif selama menunggu hasil real count Pemilu 2024.

Kiai Marsudi menyerukan kepada semua elemen bangsa untuk mengedepankan kemaslahatan bersama.

Kiai Marsudi meminta elemen masyarakat tetap sabar dan melakukan hal-hal positif untuk bangsa Indonesia.

“Mari kita semua tetap bersyukur bahwa bangsa kita dapat melewati masa-masa kampanye yang sedikit banyak, menguras tenaga dan pikiran serta perasaan yang kadang sedikit banyak membuat panasnya situasi,” ujar Kiai Marsudi, Rabu (14/2).

Untuk menyikapi hal itu,Kiai Marsudi mengajak masyarakat termasuk umat Muslim untuk tetap menjaga kedamaian dan mendahulukan kemaslahatan bersama (maslakhatul ‘amah).

“Ada baiknya kita tetap dingin, damai dan mendahulukan maslakhatul ‘amah,” kata Kiai Marsudi kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Wakil Ketua Umum MUI ini mengatakan, peserta Pemilu yang menang versi hitung cepat untuk bersikap sewajarnya.

Sementara bagi yang kalah, mereka dihimbau untuk tetap melakukan hal positif bagi kemajuan bangsa.

“Bagi yang sudah merasa quick count sebagai pertanda kemenangan, maka kami harap tetap sewajarnya saja tidak berlebihan. Dan bagi yang belum bisa menerima hasil quick count sebagai pertanda kemenangan, maka masih banyak waktu untuk menunggu real count yang dilakukan oleh KPU,” ujar Kiai Marsudi.

Ia mengingatkan agar semua pihak baik peserta maupun pendukung untuk terus melakukan hal-hal positif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.

“Karena inti bernegara yang mutamaddin, berbudaya ketimuran adalah yang berpegang pada hukum yang telah disepakati,” ujar Kyai Marsudi.

Ia juga mempersilakan mereka yang menemukan dugaan kecurangan untuk menempuh jalur yang konstitusional.

Kiai Marsudi mengingatkan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beradab.

“Jika masih dianggap ada kekurangan dan kecurangan jalur hukum terbuka lebar. Tempuhlah jalur hukum ini, dan ke depan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan maju,”pungkasnya. (Red)

Jawa Timur

Kejari Tulungagung Raih Penghargaan “Tokoh Inspiratif 2025” berkat Program Jaga Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) dalam malam puncak perayaan HUT ke-20 organisasi tersebut.

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan peran aktif Kejari Tulungagung dalam mengawal tata kelola keuangan desa melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Program tersebut dinilai menjadi instrumen strategis yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua AJT, Catur Santoso, melalui Ketua Bidang Aset, Anang Yulianto, menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan terobosan penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Program Jaga Desa adalah bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif. Kejaksaan tidak lagi hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi hadir di tengah desa, memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum,” ujar Anang.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Program Jaga Desa sendiri merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang menekankan penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum perangkat desa. Kejari Tulungagung aktif melakukan penerangan hukum dan bimbingan teknis kepada aparatur desa di berbagai kecamatan, termasuk Besuki dan Boyolangu.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut antara lain:

• Asistensi dan Pendampingan Hukum: Konsultasi intensif bagi perangkat desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan.

• Edukasi dan Penyuluhan: Peningkatan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan wewenang serta konsekuensi hukum terkait KKN.

• Pengawasan Transparansi: Dorongan terhadap akuntabilitas dan pelaporan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa.

Dengan pendekatan preventif tersebut, Kejaksaan berharap Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak disalahgunakan.

Kehadiran jaksa sebagai mitra strategis dianggap mampu meminimalisir potensi pelanggaran yang berujung pada kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto S, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembangunan desa.

“Jangan ragu berkonsultasi. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru datang, itu namanya bukan konsultasi, tapi pemanggilan,” ujarnya menutup pernyataan.

Penghargaan Tokoh Inspiratif 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa upaya preventif Kejari Tulungagung dalam membangun pemerintahan desa yang bersih telah memberikan dampak positif dan mendapat apresiasi luas. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

HUT KORPRI ke-54, Wakapolda Jatim Tegaskan Peran Strategis ASN Polri

Published

on

SURABAYA— Polda Jawa Timur menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, yang mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

Acara diikuti para pejabat utama, ASN Polri jajaran Polda Jatim, serta para purnawirawan ASN Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce membacakan amanat Kapolda Jatim.

Pada amanat tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh keluarga besar KORPRI Polda Jawa Timur untuk menjadikan momentum HUT ke-54 sebagai penguatan komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mengusung tema ‘Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.’

“Tema ini bukan hanya semboyan, tetapi ajakan moral untuk meneguhkan komitmen kita sebagai aparatur negara yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945,” kata Brigjen Pol Pasma.

Ia menjelaskan, bahwa KORPRI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan simbol sinergi antara profesionalisme dan pengabdian.

Brigjen Pasma juga menekankan bahwa ASN Polri memiliki peran besar dalam mendukung reformasi Polri dan membangun kepercayaan publik.

“Peran ASN Polri tidak boleh lagi dipandang hanya sebatas urusan administrasi. Di tengah gelombang reformasi Polri, saudara memiliki tanggung jawab penting dalam membantu membangun citra positif dan kepercayaan publik,” tutur Wakapolda Jatim.

Brigjen Pol Pasma menambahkan, komitmen Polda Jawa Timur untuk terus mendukung peran ASN Polri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan profesional.

“ASN Polri adalah bagian penting dari institusi. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk mendukung Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakapolda Jatim.

Acara tasyakuran ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang KORPRI dan harapan agar organisasi ini terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Arena Judi Sabung Ayam di Malang Dibongkar

Published

on

KOTA MALANG Polresta Malang Kota Polda Jatim bergerak cepat dan tegas membongkar arena yang diduga digunakan perjudian sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang pada Minggu ( 30/11/2025).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan tindakan tegas kepolisian tersebut demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.

“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa memicu kerawanan sosial,” tegas Kombes Nanang.

Masih kata Kapolresta Malang Kota, perjudian sabung ayam memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat.

Selain menyiksa hewan dipaksa bertarung hingga cedera atau mati, sabung juga merusak tatanan sosial dan moral.

“Para pelaku perjudian bisa mengalami kerugian besar dan dari sisi psikologis, kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,”jelas Kombes Nanang.

Ia menambahkan, aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga, memicu konflik, hingga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi masyarakat sekitar.

Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Selain itu juga bisa dikenakan sangsi melanggar Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan, jika terbukti ada unsur penyiksaan terhadap ayam aduan.

“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban, keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” pungkas Kombes Nanang. (DON/Red)

Continue Reading

Trending