Connect with us

Redaksi

Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Perdana 2026, Pj Sekda Tegaskan Batas Waktu SPJ OPD

Published

on

Kota Sorong PBD— Mengawali aktivitas pemerintahan di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (5/1/2026).

Apel gabungan ASN tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.

Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran Tahun 2025 yang hingga memasuki awal tahun anggaran baru belum sepenuhnya diserahkan oleh OPD terkait.

Ia menyampaikan bahwa sesuai ketentuan normatif, batas akhir penyampaian SPJ adalah 10 Januari 2026, dan seluruh dokumen pertanggungjawaban wajib diserahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya.

“Sesuai ketentuan normatif, kita dibatasi waktu dalam menyampaikan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2025. Kepada pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana yang diberi tanggung jawab pengelolaan keuangan, agar benar-benar memperhatikan batas waktu ini,” tegas Pj Sekda.

Pj Sekda mengungkapkan, hingga saat ini baru dua OPD yang telah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen SPJ, yakni BPPKAD dan Sekretariat Daerah (Setda).

“Baru dua OPD yang SPJ-nya sudah diserahkan, yaitu BPPKAD dan Setda. OPD lainnya agar segera menyelesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian SPJ Tahun 2025 akan berdampak langsung pada pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Induk Tahun 2026.

“DPA SKPD APBD Tahun 2026 memang sudah diserahkan, namun masih ada tahapan lanjutan yang wajib dipenuhi, yaitu penyelesaian SPJ Tahun 2025 oleh masing-masing OPD,” jelasnya.

Selain itu, pimpinan OPD juga diwajibkan mengusulkan nama bendahara pengelola DPA SKPD, mengingat masa tugas bendahara hanya berlaku selama satu tahun dan harus dievaluasi kembali.

“Kedua kewajiban ini harus dituntaskan terlebih dahulu. Jika belum selesai, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan DPA APBD Tahun 2026,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Pj Sekda Yakop Karet meminta kerja sama seluruh pimpinan OPD agar dokumen SPJ dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan optimal. (Timo)

Redaksi

Hujan Deras Landa Pagerwojo, Talut Longsor Tembok Rumah Janda di Sidomulyo Roboh

Published

on

TULUNGAGUNG— Hujan dengan intensitas deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pagerwojo selama dua jam berturut-turut menyebabkan bencana longsor yang menimpa sebuah rumah warga. Talut penahan jalan ambruk dan material tanah menimpa dinding rumah seorang janda, pada Senin malam (atau sesuaikan dengan tanggal kejadian).

Camat Pagerwojo, Wahyu Yuniarko, membenarkan kejadian tersebut. Longsor terjadi pada pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB di RT.02/RW.04, Dusun Selogiri, Desa Sidomulyo.

“Material longsor dari talut penahan jalan sepanjang 10 meter dan lebar 8 meter menimpa dinding rumah milik Sdri. Mukanah hingga roboh. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar Wahyu kepada wartawan, pada Selasa (07/04) melalui keterangan tertulisnya.

Bencana ini berdampak langsung pada satu kepala keluarga (KK) dengan dua jiwa, yakni seorang janda dan satu anak remaja laki-laki yang masih duduk di bangku SMP. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.

Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta. Rinciannya berupa tembok rumah yang roboh serta sejumlah perabotan rumah tangga yang rusak tertimpa material longsor.

Menanggapi musibah ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Pagerwojo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan assesmen dan pendataan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sidomulyo untuk segera membuat laporan resmi ke dinas terkait. Langkah selanjutnya akan menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi berwenang,” tambahnya.

Pemerintah kecamatan mengimbau warga yang tinggal di sekitar tebing atau talut untuk waspada mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Asosiasi MBG Indonesia Buka Suara: Soroti Beban Kesalahan yang Dinilai Hanya Dibebankan ke Yayasan dan Mitra

Published

on

Surabaya — Suasana halal bihalal di Hotel Santika Surabaya pada Senin (6/4/2026) berlangsung hangat, namun juga diwarnai diskusi kritis dalam forum tanya jawab yang penuh nuansa kekeluargaan.

Dalam sesi talkshow, Kepala KPPG Surabaya, Kusmayanti, menegaskan bahwa pihak BGN tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada yayasan atau mitra yang dinilai lalai dalam mengelola dapur MBG. Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, sanksi administratif, hingga penghentian sementara operasional.

Penegasan serupa disampaikan Kepala KPPG Wilayah 2 Jember, Said Karim, yang mendorong agar seluruh yayasan dan mitra semakin meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dapur.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy. Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai cenderung membebankan seluruh kesalahan hanya kepada yayasan atau mitra.

“Mengapa kesalahan dapur MBG hanya dibebankan kepada yayasan atau mitra? Bukankah yang mengelola adalah tim relawan, kasatpel, ahli gizi, dan akuntan?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut langsung mendapat respons dari ratusan peserta yang hadir, sekitar 250 yayasan dan mitra.

Banyak di antara mereka merasa bahwa beban tanggung jawab yang tidak proporsional menciptakan ketidakadilan, mengingat pengelolaan dapur MBG merupakan kerja kolektif berbagai pihak.

Mereka menilai, jika kesalahan terkait fasilitas, maka tanggung jawab dapat dibebankan kepada yayasan atau mitra. Namun, untuk aspek pengelolaan, evaluasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh elemen yang terlibat.

Pandangan tersebut turut diperkuat oleh KH. Imam Mawardi Ridlwan, yang telah menjalankan program sebagai mitra sejak 6 Januari 2025. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan, bukan sekadar penindakan.

“Sebaiknya pihak BGN memberi pembinaan agar reputasi yayasan atau mitra tetap baik. Jangan hanya menghukum, tapi juga mendampingi,” ujarnya dengan nada sejuk.

Forum halal bihalal pun berkembang menjadi ruang penyampaian aspirasi. Sejumlah peserta dari berbagai daerah, seperti Pamekasan dan Malang, menyampaikan keluhan dan harapan.

Mereka menginginkan Asosiasi MBG Indonesia diperluas hingga tingkat kabupaten/kota, serta menjadi wadah resmi untuk menampung dan menyalurkan persoalan yang dihadapi di lapangan.

Keterbatasan waktu membuat tidak semua pertanyaan terakomodasi. Banyak peserta yang ingin menyampaikan keluhan namun belum mendapat kesempatan, menandakan besarnya kebutuhan akan ruang dialog yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, yang hadir secara daring melalui Zoom, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pembiayaan berbasis at cost diterapkan untuk menjaga transparansi.

Pemerintah, lanjutnya, menuntut komitmen penuh dari yayasan atau mitra, termasuk dalam pemenuhan standar gizi serta pelaporan keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, pertanyaan yang dilontarkan Junaidy masih menggantung tanpa jawaban tegas di forum tersebut.

“Apakah adil jika semua kesalahan dapur MBG ditimpakan kepada yayasan atau mitra semata? Atau justru saatnya evaluasi dilakukan kepada seluruh pihak yang terlibat di dapur?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah terbaik ke depan adalah memperkuat pembinaan secara menyeluruh, agar tercipta keadilan sekaligus peningkatan kualitas dalam pengelolaan dapur MBG. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Lahir di Jatim, Asosiasi MBG Indonesia Diharapkan Jadi Jembatan Sinergi Yayasan dan Mitra

Published

on

Surabaya — Sebuah semangat baru lahir di ruang pertemuan Hotel Santika Surabaya. Dengan kalimat sederhana namun penuh makna, Hj. Indah membuka momentum penting itu: “Dari Jawa Timur untuk Indonesia. Sebuah wadah bersinergi terbentuk.”

Kalimat tersebut menjadi penanda lahirnya Asosiasi MBG Indonesia sebuah wadah yang tidak sekadar forum, tetapi juga jembatan bagi yayasan dan mitra dapur MBG untuk bertemu, berdialog, dan mencari solusi bersama.

“Jika selama ini koordinasi masih tersendat, maka asosiasi ini hadir untuk membantu,” ujar Indah.

Momentum tersebut berlangsung dalam kegiatan halal bihalal yang digelar pada Senin (6/4/2026), sekaligus menjadi titik awal komitmen bersama membangun sinergi yang lebih solid.

Ketua Umum Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy, menegaskan bahwa organisasi ini tidak dibentuk sebagai ruang penghakiman atau ajang saling menyalahkan. Sebaliknya, ia ingin menjadikan asosiasi sebagai penghubung yang konstruktif.

“Saya siap menjadi jembatan yayasan atau mitra,” tegasnya.

Menurutnya, keseimbangan antara aturan dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam menjalankan organisasi.

Ia mengingatkan bahwa aturan tanpa kebersamaan akan terasa kering, sementara kebersamaan tanpa aturan justru berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Disiplin dalam bersinergi, insya Allah semua ada solusi,” tambahnya.

Dukungan terhadap terbentuknya asosiasi ini juga datang dari Kepala KPPG Wilayah 1 Surabaya, Kusmayanti, yang berharap wadah ini mampu menjadi ruang pemecahan masalah yang efektif bagi para mitra.

Sementara itu, Kepala KPPG Wilayah 2 Jember, Said Karim, memberikan penjelasan terkait aturan teknis terbaru dalam pengelolaan dapur MBG. Ia menyebutkan bahwa jumlah pemasok kini dibatasi maksimal lima pihak, dengan seluruh usulan berasal dari yayasan atau mitra.

“Kasatpel cukup menerima laporan, sementara kepala SPPG tidak perlu terlibat dalam pengadaan. Wewenang pengadaan bahan sepenuhnya ada di yayasan atau mitra,” jelasnya.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama, dilanjutkan sesi foto dan saling bersalaman dalam suasana halal bihalal. Kebersamaan yang terbangun menjadi simbol kuat dari sinergi yang mulai menemukan bentuknya.

Dalam suasana sederhana namun hangat, para peserta duduk satu meja, berbagi hidangan, dan mempererat hubungan. Lebih dari sekadar pertemuan, momen ini menjadi awal dari kolaborasi yang diharapkan mampu membawa manfaat luas.

Asosiasi MBG Indonesia pun kini hadir sebagai ruang ta’aruf, saling berbagi, dan saling menguatkan dengan harapan segera berkiprah nyata untuk kebaikan bersama. (DON/Red)

Continue Reading

Trending