Redaksi
Penguatan Struktur dan Kaderisasi Partai sebagai Fondasi Masa Depan Demokrasi Indonesia

Jakarta— Wacana Pemilu Indonesia 2029 dengan sistem tertutup di mana penentuan calon legislatif dan eksekutif lebih banyak ditetapkan melalui mekanisme internal partai memunculkan dua pandangan besar.
Di satu sisi, sistem ini dinilai mampu memperkuat kelembagaan partai dan meningkatkan kualitas kader. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran serius bahwa peran langsung rakyat dalam menentukan pemimpin dapat tereduksi.
Secara internal, pemilu tertutup berpotensi menjadi momentum kebangkitan pengurus partai dan kader ideologis. Sistem ini memberi ruang lebih besar bagi mereka yang telah melalui proses kaderisasi panjang, disiplin organisasi, serta loyalitas terhadap garis perjuangan partai, bukan semata-mata mereka yang meng minimize popularitas sesaat atau kekuatan modal.
Menurut Yuwono Setyo Widagdo, S.Sos., M.H. — Wasekjen DPP BM KOSGORO 1957(03/01), penguatan struktur partai dan kaderisasi yang berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ia menekankan urgensi regenerasi kader milenial dan Gen Z yang produktif, berkompeten, serta berakar kuat secara ideologis, guna menopang demokrasi yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.
Dalam kerangka pemilu tertutup, partai politik dipaksa kembali pada fungsi dasarnya sebagai sekolah kader. Proses seleksi dilakukan secara lebih ketat: kapasitas ideologis diuji, rekam jejak pengabdian dinilai, dan loyalitas organisasi dibuktikan melalui kerja nyata.
Akses pencalonan tidak lagi ditentukan oleh tingkat keterkenalan publik semata, melainkan melalui penilaian struktural internal partai.
Implikasinya, politik uang dan populisme dangkal berpotensi ditekan, karena kompetisi politik tidak lagi bertumpu pada transaksi langsung dengan pemilih, melainkan pada konsistensi kader dalam struktur dan kerja organisasi partai.
Namun demikian, mahalnya biaya pemilu bukan alasan untuk melegitimasi pemilu tak langsung. Pemilihan umum tetap merupakan pesta demokrasi rakyat dan perwujudan nyata kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara periodik setiap lima tahun.
Jika persoalannya terletak pada beban anggaran dalam satu tahun tertentu, maka solusinya bukan memangkas hak politik rakyat, melainkan mengelola anggaran secara berjangka, terukur, dan rasional.
Sebagai ilustrasi, apabila anggaran Pemilu (misalnya) sebesar Rp71,3 triliun, maka beban tersebut tidak harus ditanggung sekaligus:
- sekitar Rp14,2 triliun per tahun,
- atau Rp1,18 triliun per bulan,
- bahkan setara ±Rp39 miliar per hari.
Angka tersebut bukanlah biaya seremonial, melainkan biaya legitimasi kekuasaan harga yang harus dibayar negara agar kekuasaan lahir dari kehendak rakyat, bukan dari ruang rapat segelintir elite politik.
Keluhan atas mahalnya kontestasi politik memang wajar. Namun sering kali, yang paling keras menyuarakannya adalah mereka yang tidak memiliki jaringan akar rumput.
Bagi kader dan kontestan yang hidup bersama rakyat serta bekerja dari bawah, biaya politik tidak selalu menjadi momok utama, karena modal sosial sering kali jauh lebih menentukan dibanding modal finansial.
Dalam perspektif Pancasila, pemilu tak langsung bukan sekadar persoalan desain teknis, melainkan menyangkut arah moral demokrasi Indonesia.
Pancasila menghendaki demokrasi yang bermoral, adil, partisipatif, dan berpihak pada rakyat banyak. Sila Keempat secara tegas menegaskan bahwa prinsip permusyawaratan/perwakilan harus bersumber dari kedaulatan rakyat, bukan menggantikannya.
Menjadikan efisiensi anggaran sebagai dalih untuk menjauhkan rakyat dari proses pemilihan berisiko melahirkan demokrasi yang elitis, steril dari kontrol publik, dan miskin legitimasi sosial.
Jika demokrasi menghadapi problem, yang perlu diperbaiki adalah tata kelola dan manajemennya, bukan hak pilih rakyatnya.
Pemilu tertutup memang dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kaderisasi dan disiplin partai. Namun demokrasi Indonesia tidak boleh kehilangan ruh kedaulatan rakyat sebagai prinsip dasarnya.
Pemilu memang mahal. Tetapi kemerosotan demokrasi jauh lebih mahal dampaknya bagi masa depan bangsa.
Efisiensi tidak boleh menjadi kedok bagi kemunduran demokrasi, dan hak pilih rakyat bukan pos anggaran yang bisa dipotong.
Tantangan ke depan bukanlah memilih antara partai yang kuat atau rakyat yang berdaulat, melainkan bagaimana membangun partai yang kuat tanpa mencabut kedaulatan rakyat sebagai pemilik sah demokrasi. (By/Red)
Redaksi
Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi

Ambon— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 6 Februari 2026 terkait laporan dugaan korupsi anggaran Covid-19 serta pembangunan jalan di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dalam surat bernomor R/72/II/WAS.2.4./2026/Bidpropam tersebut dijelaskan bahwa laporan pengaduan telah ditindaklanjuti dan penanganannya akan memasuki tahap gelar perkara.
Untuk dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Barat Daya, penyidik Ditreskrimsus disebut tidak menemukan hambatan dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, proses penyelidikan juga berjalan dan direncanakan segera dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Adapun dalam penanganan dugaan tindak pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik mengalami kendala lantaran sejumlah saksi tidak menghadiri undangan klarifikasi. Penyidik telah mengirimkan kembali surat pemanggilan dan memastikan undangan tersebut diterima oleh pihak yang dimintai keterangan.
Menanggapi perkembangan itu, Fredi Moses menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami mendapat informasi bahwa perkara ini akan segera digelar. Kami berharap gelar perkara dilakukan secara objektif dan profesional. Pemanggilan ulang saksi-saksi terkait dugaan gratifikasi harus benar-benar dimaksimalkan agar fakta hukum menjadi terang,” ujar Fredi Moses (18/2/2026) via telepon.
Ia menegaskan bahwa publik Kabupaten Maluku Barat Daya menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19 dan proyek infrastruktur di wilayah kepulauan tersebut.
“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika ada unsur pidana, harus ditindaklanjuti. Jika tidak ada, sampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa SP2HP2 bersifat sebagai pemberitahuan perkembangan kepada pelapor dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.
Dengan rencana gelar perkara dan pemanggilan ulang saksi, masyarakat kini menunggu arah penanganan lanjutan dari aparat penegak hukum di Maluku. (By/Red)
Redaksi
KUDA Diterjunkan ke Ngluyu, 20 Hari Menguji Kesabaran dan Ketulusan Dai Muda

Nganjuk — Pendopo Kecamatan Ngluyu pagi itu, Selasa (17/2/2026), dipenuhi para da’i berseragam sarung. Wajah-wajah mereka berseri, menyiratkan semangat dan kesiapan untuk mengemban tugas dakwah di tengah masyarakat desa.
Tampak Ketua LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan, secara simbolis menyerahkan para dai muda kepada Ketua MWCNU Ngluyu. Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya perjalanan 20 hari yang akan menguji kesabaran, ketekunan, dan ketulusan para generasi muda yang tergabung dalam komunitas KUDA (Kumpulan Da’i).
Nama KUDA mungkin terdengar sederhana, namun sarat makna. Para anggotanya berasal dari berbagai pesantren dan kampus ternama, seperti Pondok Pesantren Tebuireng, Pondok Pesantren Lirboyo, Pondok Pesantren An Nur Bululawang, serta Universitas Islam Malang. Mereka datang dengan satu semangat yang sama, menyebarkan nilai-nilai Aswaja An Nahdliyah.
Namun dakwah yang mereka bawa bukanlah pidato panjang atau teori yang rumit. Mereka memilih cara paling sederhana hadir, mendengar, dan menemani masyarakat desa.
Dalam pesannya, Dr. KH. Syukron Djazilan menyampaikan kalimat singkat namun tajam, “Tugas kita adalah dakwah.
Dakwah harus sabar dan harmonis.” Pesan itu menjadi kompas bagi para dai muda, mengingatkan bahwa dakwah bukan sekadar berbicara, melainkan seni merawat hati.
Selama 20 hari ke depan, para dai akan hidup bersama warga Ngluyu. Mereka akan menyatu dalam keseharian: ikut ronda malam, duduk di warung kopi, mendengar keluh kesah petani, hingga mengajarkan anak-anak mengaji. Dakwah yang tidak berjarak. Dakwah yang tidak menggurui. Dakwah yang tumbuh dari kebersamaan.
Program Bina Desa Aswaja An Nahdliyah ini bukan sekadar agenda LD PWNU Jawa Timur. Ia menjadi semacam eksperimen sosial apakah Aswaja benar-benar bisa hadir di tengah masyarakat desa, bukan hanya di ruang-ruang seminar?
Apakah para dai muda mampu belajar dari kehidupan nyata, bukan hanya dari kitab?
Jawabannya akan lahir dari Ngluyu. Dari sawah yang basah, dari obrolan di pos ronda, dari doa-doa sederhana di mushala kecil.
Sementara itu, Koordinator Bina Desa Aswaja An Nahdliyah, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menjelaskan bahwa para da’i diterjunkan untuk membersamai masyarakat di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk.
“Kuda yang ditugaskan agar belajar di masyarakat,” tegas Abah Imam.
Dari Ngluyu, para dai muda itu bukan hanya mengajarkan dakwah. Mereka juga belajar bahwa dakwah bukan soal siapa yang paling pandai berbicara, melainkan siapa yang paling sabar mendengar. (DON/Red)
Redaksi
Langkah Seimbang PDIP: Kritis pada Pemerintah, Bersahabat dengan Presidennya

Jakarta — Politik boleh berbeda arah, tetapi persahabatan tak harus retak. Pesan itulah yang kembali ditegaskan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, terkait hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah dinamika politik nasional yang terus bergerak, PDIP memilih berada di luar pemerintahan. Namun, sikap politik tersebut ditegaskan tidak serta-merta memutus jembatan komunikasi personal yang telah lama terbangun antara Megawati dan Prabowo.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, saat ditemui di Makkah, Senin (16/2/2026). Basarah menekankan bahwa Megawati tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan Prabowo sebagai sahabat lama.
“Ibu Megawati tetap ingin menjaga komitmen persahabatannya, komitmen kemanusiaannya kepada Pak Prabowo. Mereka bersahabat sejak dulu, dan hubungan itu tidak ingin dirusak hanya karena perbedaan politik,” ujar Basarah.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa dinamika oposisi tidak identik dengan permusuhan. Sebagai partai penyeimbang, PDIP tetap membuka ruang dialog konstruktif dengan pemerintah, sembari menjalankan fungsi kontrol dalam sistem demokrasi.
Dalam lanskap politik yang kerap memanas, pesan Megawati menjadi pengingat bahwa politik adalah arena gagasan dan sikap, bukan panggung untuk memutus silaturahmi. Di atas kepentingan kekuasaan, terdapat etika dan nilai kemanusiaan yang perlu dijaga.
Bagi publik, sikap ini dapat dibaca sebagai upaya menjaga stabilitas politik nasional: berbeda pilihan tak harus berarti bermusuhan. Di tengah tarik-menarik kepentingan, persahabatan bisa menjadi jangkar yang meredakan gelombang. (By/Red)
Redaksi5 hari agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional2 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi1 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi2 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Redaksi1 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum
Jawa Timur7 hari agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi1 hari agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi











