Connect with us

Nasional

Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM Aspirasi Prabowo Menekan Perpres No 47 Tahun 2024

Published

on

JAKARTA – Dalam langkah signifikan untuk mendukung sektor pertanian dan kelautan, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta sektor UMKM lainnya.

Penandatanganan PP ini berlangsung pada Selasa, 5 November 2024, setelah mendengarkan berbagai aspirasi dari petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya dukungan bagi para produsen pangan yang selama ini berjuang untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan, hari ini saya menandatangani PP ini untuk menghapus piutang macet yang selama ini menghambat usaha mereka,” ujarnya.

Presiden Prabowo berharap, dengan adanya peraturan ini, para produsen di bidang pertanian dan perikanan dapat lebih fokus dalam melanjutkan usaha mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya bisa meneruskan usaha mereka, sehingga mereka bisa lebih berdaya dan berkontribusi untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo.

Dia juga mengingatkan kepada kementerian-kementerian terkait agar segera menindaklanjuti pelaksanaan PP tersebut agar dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Harapan besar disematkan pada peraturan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta mendukung ketahanan pangan di Indonesia yang lebih baik ke depannya.

Para petani dan nelayan menyambut positif langkah pemerintah ini, mengharapkan bahwa penghapusan piutang macet dapat memberikan angin segar dalam usaha mereka.

Dengan kepastian kebijakan ini, diharapkan sektor pertanian dan perikanan Indonesia dapat kembali pulih dan berkembang, memberi keuntungan tidak hanya untuk pelaku usaha, tetapi juga untuk masyarakat luas secara keseluruhan. (By/red-DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

Published

on

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)

“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.

Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.

Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.

“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.

Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.

Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.

Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.

“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.

Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:

Hair Styling Cutting (40 peserta)

Masakan Komersial (20 peserta)

Elektronika (18 peserta)

Make Up Artist (20 peserta)

Pembudidaya Bunga (23 peserta)

Digital Marketing (25 peserta)

Barista (20 peserta)

Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)

Continue Reading

Nasional

Sambut HUT Korpri ke-54, ASN Polda Jatim Ziarah ke TMP

Published

on

Surabaya – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-54 Tahun 2025, aparatur sipil negara (ASN) Polda Jawa Timur melaksanakan ziarah dan anjangsana ke rumah ASN yang sakit, pada Kamis (20/11/2025).

Adapun lokasi yang dikunjungi rombongan ASN yakni Taman Makam Pahlawan 10 November di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya dan rumah ASN RS Bhayangkara Pengatur Suwondo di Kabupaten Lamongan.

Suasana khidmat menyelimuti rangkakan kegiatan ziarah yang dimulai dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan tabur bunga sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa pejuang yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Usai melaksanakan ziarah, rombongan ASN Polda Jatim melanjutkan agenda anjangsana ke kediaman Pengatur Suwondo, ASN RS Bhayangkara yang tengah menderita sakit.

Kehadiran para ASN bertujuan memberikan dukungan moral, motivasi, dan bantuan sebagai wujud kepedulian serta solidaritas keluarga besar Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pelaksanaan ziarah dan anjangsana ini merupakan bentuk nyata semangat ASN Polda Jatim dalam menjaga nilai kebersamaan, kepedulian, dan penghormatan terhadap sejarah bangsa.

Kombes Pol Abast menegaskan, dalam momentum HUT KORPRI ke-54 ini, ASN Polda Jatim berkomitmen memperkuat nilai-nilai pengabdian.

“Ziarah ini menjadi pengingat agar kita tidak melupakan jasa para pahlawan, sementara anjangsana merupakan wujud solidaritas kepada rekan ASN yang sedang menderita sakit,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan bahwa kegiatan sosial ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya mempererat ikatan kebersamaan serta menumbuhkan semangat empati di lingkungan Polda Jatim.

“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat, memberikan semangat, motivasi, serta meringankan beban bagi saudara kami yang sedang mengalami sakit,” ujar Kombes Pol Abast.

Kegiatan anjangsana ini diakhiri dengan pemberian bingkisan dari rombongan ASN Polda Jatim kepada keluarga Pengatur Suwondo. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

Published

on

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.

Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.

Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.

“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.

Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.

Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.

Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.

“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)

Continue Reading

Trending