Jawa Tengah
Polda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi: Jajaran Reserse Polda Jateng berhasil mengungkap Kasus menonjol

POLDA JATENG. SEMARANG, 90detik.com – Dua kasus menonjol terjadi di Jawa Tengah, kasus yang terjadi di bulan April 2024 berhasil diungkap Polda Jateng. Sebanyak 6 orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dan sepeda motor dengan total nilai ratusan juta rupiah turut diamankan petugas.
Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sebuah Konferensi Pers Ungkap Kasus di Loby Mapolda Jateng. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut didampingi Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, Dirreskrimum Kombes Pol Djohanson Ronald Simamora, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit. Rabu, (24/4/2024).
“Dua kasus menonjol tersebut adalah perampokan bersenjata api yang terjadi di toko emas di Blora dan Pembunuhan di Sukoharjo,” ujar Kapolda di awal kegiatan.
Kasus pertama yang diungkap adalah Perampokan bersenjata api yang dilakukan komplotan residivis berinisial MM (27), AP (41), dan GS (29). Secara bergantian, mereka melakukan perampokan bersenjata api di 3 TKP yakni di Cepu, Blora pada Agustus 2023, di Bojonegoro pada Oktober 2023 dan terakhir di Toko Mas “Murni” di Desa Wado, Kedungtuban, Blora pada 16 April 2024.
“Perampokan di Toko Mas Murni dilakukan saat toko emas akan tutup. Dua pelaku masuk ke Toko Mas dan mengancam karyawan toko dengan mengacungkan senjata api airsoftgun yang dimodifikasi,“
Para pelaku kemudian menggasak seluruh perhiasan yang terpajang di etalase dengan total berat 1,5 ons senilai Rp. 150 juta. Perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam tas yang dibawa pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak toko mas selaku korban ke Kedungtuban yang ditindaklanjuti dengan penanganan yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blora dan Ditreskrimum Polda Jateng
“Petugas dalam pengungkapan menggunakan metode Scientific Crime Investigation melalui CCTV dan IT. Hasilnya 5 hari kemudian pada tanggal 21 April 2024, Tim Gabungan Polda Jateng dan Polres Blora dibantu dengan jajaran Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus dengan menangkap 3 tersangka di Tulungagung, Jawa Timur,” terang Kapolda.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga pucuk senpi rakitan beserta 12 butir peluru gotri, ratusan perhiasan yang belum terjual, 2 buah handphone, 1 unit SPM, dan uang tunai hasil penjualan perhiasan sebesar Rp. 8,2 juta.
” Mereka adalah residivis, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” lanjut Kapolda.
Kasus kedua yang diungkap adalah penemuan mayat seorang wanita yang diduga sebagai korban pembunuhan di dekat sebuah pemakaman umum di desa Jatisobo, Kec. Polokarto Kab. Sukoharjo pada tanggal 14 April 2024. Mayat tersebut ditemukan Rohmat, salah seorang warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi saat berjalan kaki di pagi hari.
Korban diidentifikasi bernama SRN, (22) karyawan Swasta yang beralamat di Dukuh Dlangin Lor, Desa Lemahabang, Kec. Jumapolo, Kab. Karanganyar.
“Temuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Polokarto. Dari laporan itu, Tim Gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng melakukan penyelidikan dan hasilnya satu hari kemudian salah satu pelaku berinisial RMS berhasil ditangkap,” sebut Kapolda.
Pelaku RMS yang ditangkap saat dirumahnya mengakui perbuatannya ikut melakukan pembunuhan. Dari keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan pada tanggal 8 April 2024 bersama 2 orang pelaku lain yang berperan sebagai pelaku utama.
Hasil pengembangan kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengejaran yang berhasil menangkap para pelaku lainnya di tanggal 22 April 2024
“Para pelakunya ini masih pelajar, pelaku utama DP (22), RMS (21) dan GS (29). Ketiganya berteman dan pelaku juga mengenal korban,” tuturnya.
Modusnya para pelaku menjerat leher korban, kemudian korban yang sempat melawan dipukul menggunakan batu dan diinjak dadanya hingga tewas. Setelah tewas, korban dibuang di selokan dekat TKP dan para pelaku membawa kabur uang, sepeda motor dan HP korban.
” Motif pelaku mengaku karena desakan kebutuhan hidup, dia punya hutang sehingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban yang dikenal pelaku,” jelasnya.
Dari pengungkapan kasus, petugas mengamankan barang bukti 1 sepeda motor milik korban, satu buah batu yang digunakan menghantam korban, satu buah tali untuk menjerat leher korban, dan 1 setel pakaian yang digunakan korban.
“Para pelaku dijerat dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 339 dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kapolda.(Red)
Jawa Tengah
Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Solo – Keluarga besar Garda Satya NKRI menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat “Satya Haprabu”.
Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI bertema “Bersama Umat Membangun Indonesia” di Solo, Minggu (30/8/2026).
Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.
Semangat “Satya Haprabu” menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia.
“Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat.
Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan tema “Bersama Umat Membangun Indonesia”, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan.
“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan saduluran saklawase, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.
Dengan semangat “Satya Haprabu”, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. (DON/Red)
Jawa Tengah
PASAR vs PASAL 33: Suga Sapu Sapu Sebut Demonstrasi Hari Ini Adalah Pertarungan Arah Bangsa

Jogja— Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia hari ini dinilai bukan sekadar protes terhadap kenaikan harga BBM, melemahnya daya beli masyarakat, maupun tekanan ekonomi yang sedang dirasakan rakyat. Menurut analisa tokoh spiritual dan pengamat sosial budaya pada 13/6/2026, Suga Sapu Sapu, demonstrasi tersebut merupakan bentuk pertarungan ideologis antara kekuatan pasar dan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dalam keterangannya, Suga Sapu Sapu menilai bahwa akar persoalan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia adalah semakin menguatnya orientasi ekonomi pasar, sementara prinsip ekonomi kerakyatan yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa mulai terpinggirkan.
“Yang sedang terjadi hari ini bukan sekadar demonstrasi ekonomi. Ini adalah pertarungan antara pasar dan Pasal 33. Pertarungan antara logika keuntungan dan logika keadilan sosial,” ujarnya.
Suga kemudian mengutip pemikiran Proklamator Bangsa, Ir. Soekarno, dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi yang menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia tidak boleh menjadi nasionalisme borjuis maupun nasionalisme feodal, melainkan harus berlandaskan sosio-nasionalisme yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dalam kutipan tersebut, Bung Karno mengkritik kelompok yang mengagumi negara-negara besar semata karena kekuatan modal, industri, dan kapitalismenya, tanpa melihat penderitaan rakyat yang tertindas di balik kemegahan tersebut. Bung Karno juga menolak nasionalisme yang hanya menginginkan Indonesia merdeka secara politik, tetapi tidak mengubah struktur sosial dan ekonomi yang menindas rakyat.
Menurut Suga Sapu Sapu, pesan Bung Karno tersebut masih sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
“Pasal 33 lahir dari semangat sosio-nasionalisme Bung Karno. Negara harus hadir menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat. Jika semuanya diserahkan kepada pasar, maka rakyat kecil akan menjadi korban pertama,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa demonstrasi yang muncul hari ini merupakan ekspresi keresahan masyarakat terhadap arah pembangunan yang dianggap semakin menjauh dari cita-cita keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Lebih lanjut, Suga juga menyoroti kritik Bung Karno terhadap nasionalisme kebangsawanan atau feodalisme yang hanya ingin mengganti penguasa tanpa mengubah nasib rakyat. Menurutnya, kemerdekaan sejati bukan hanya soal pergantian elite, tetapi bagaimana negara mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jika ekonomi hanya tumbuh untuk segelintir orang, sementara rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup, maka yang dipertanyakan rakyat bukan hanya kebijakan pemerintah, tetapi arah perjalanan bangsa itu sendiri,” katanya.
Suga menilai demonstrasi yang berlangsung hari ini harus dibaca sebagai peringatan bahwa masyarakat menginginkan pembangunan yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan distribusi keadilan dan kesejahteraan.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh terjebak dalam dua kutub ekstrem, yakni kapitalisme pasar yang sepenuhnya menyerahkan nasib rakyat kepada mekanisme pasar, maupun feodalisme baru yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Pasar diperlukan untuk mendorong pertumbuhan. Tetapi Pasal 33 diperlukan untuk memastikan pertumbuhan itu dinikmati rakyat. Di situlah letak jalan tengah yang diajarkan Bung Karno melalui sosio-nasionalisme dan Pancasila,” ujarnya.
Menutup analisanya, Suga Sapu Sapu menyebut bahwa demonstrasi hari ini sesungguhnya adalah pengingat agar negara kembali kepada cita-cita pendiri bangsa.
“Pesan rakyat sederhana: jangan biarkan pasar mengalahkan Pasal 33. Jangan biarkan keuntungan mengalahkan keadilan. Karena Indonesia didirikan bukan untuk memuliakan modal, tetapi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (By/Red)
Jawa Tengah
BAVETI Papua Barat Daya Siap Menangkan Kejurnas XII di Yogyakarta dengan Semangat “Torang Kuat karena Torang Satu”

Yogyakarta— Tim Tenis BAVETI Papua Barat Daya resmi ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis BAVETI XII yang digelar di Yogyakarta pada 2–5 Oktober 2025. Dengan mengusung semangat kebersamaan lewat slogan khas Papua Barat Daya, “Torang Kuat karena Torang Satu”, tim ini siap mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional.
Kehadiran kontingen Papua Barat Daya dalam Kejurnas kali ini bukan hanya soal kompetisi, namun juga menjadi representasi semangat kolektivitas dan kebersamaan yang mengakar kuat di bumi Kasuari.
Diketahui, keikutsertaan tim ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim – Sorong, Pengurus Provinsi BAVETI Papua Barat Daya, Pengurus PELTI Papua Barat Daya, hingga dukungan masyarakat luas.
Benny S. Nebore, pekerja senior di Pertamina RU VII Kasim – Sorong yang juga menjabat sebagai Manajer Tim BAVETI Papua Barat Daya, menegaskan bahwa kehadiran timnya di Kejurnas kali ini adalah bentuk komitmen dalam menjaga prestasi dan martabat daerah di tingkat nasional.
“Kami datang dengan semangat yang menyala, berkat dukungan dari banyak pihak. Target kami jelas: mengulang dan bahkan melampaui prestasi gemilang tahun lalu di Balikpapan,” ujar Benny.
Pada Kejurnas BAVETI 2024 di Balikpapan, tim Papua Barat Daya mencatat prestasi mengesankan:
– Juara 1 Ganda Putra KU 60+
– Juara 3 Ganda Putra KU 50+
Beregu Putra berhasil tembus ke Perempat Final, prestasi tersebut menjadi pemicu semangat bagi tim tahun ini untuk kembali tampil maksimal dan membawa pulang gelar juara dari Yogyakarta.
Sementara itu, Ketua Pengprov BAVETI Papua Barat Daya, Ir. H. Ahmad Lie, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung penuh keikutsertaan tim dalam ajang nasional ini.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur Papua Barat Daya, unsur Forkopimda, para donatur, dan seluruh masyarakat. Kami mohon doa restu agar tim kami dapat tampil optimal dan membawa harum nama daerah,” tutur Ahmad Lie.
Rundown Kejurnas BAVETI XII 2025:
– Rabu, 1 Oktober 2025 – Pukul 13:00 WIB
Technical Meeting di Ruangan Tribun Selatan Lapangan UNY dan via Zoom Meeting
– Kamis, 2 Oktober 2025 – Pukul 07:00 WIB
Upacara Pembukaan, Eksibisi, Ramah Tamah, dan Foto Bersama
– Kamis, 2 Oktober 2025 – Pukul 08:00 WIB
Pertandingan Beregu Putra dan Putri Dimulai.
– Jumat, 3 Oktober 2025 – Pukul 08:00 WIB – Selesai, Lanjutan Beregu dan Pertandingan Perorangan (mulai pukul 13.00 WIB)
– Sabtu, 4 Oktober 2025 – Pukul 08:00 WIB – Selesai. Pertandingan Lanjutan Beregu dan Perorangan.
– Minggu, 5 Oktober 2025 – Pukul 08:00 – 18:00 WIB.
Semifinal dan Final Beregu dan Perorangan, Seluruh pertandingan berlangsung di Lapangan UNY Yogyakarta.
Harapan dan Doa untuk Prestasi Terbaik,
Tim BAVETI Papua Barat Daya datang dengan komposisi solid, persiapan matang, serta dukungan moral dan logistik yang kuat dari daerah.
Harapannya, mereka tidak hanya mengulang prestasi tahun lalu, tetapi juga mampu menembus final di semua kategori dan membawa pulang gelar juara sebagai bukti bahwa Papua Barat Daya adalah kekuatan baru di dunia tenis nasional veteran.
Semangat yang dibawa oleh slogan “Torang Kuat karena Torang Satu” diyakini akan menjadi perekat utama antar pemain dan kekuatan moral yang mampu menyatukan langkah tim menuju podium juara.
“Yogyakarta menjadi saksi, Papua Barat Daya bersatu untuk menang”. (Timo)
Redaksi1 minggu agoBahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran
Nasional1 minggu agoUang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran
Jawa Timur2 minggu agoDakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah
Nasional2 minggu agoPeletakan Batu Pertama Masjid Bina Insan Kamil Tuban, Ikhtiar Membangun Pusat Ibadah dan Peradaban
Nasional1 minggu agoPW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil
Hukum2 minggu agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar
Jawa Timur2 minggu agoTak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi
Nasional2 minggu agoHalal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG






