Connect with us

Jawa Tengah

Polda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi: Jajaran Reserse Polda Jateng berhasil mengungkap Kasus menonjol

Published

on

POLDA JATENG. SEMARANG, 90detik.com – Dua kasus menonjol terjadi di Jawa Tengah, kasus yang terjadi di bulan April 2024 berhasil diungkap Polda Jateng. Sebanyak 6 orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dan sepeda motor dengan total nilai ratusan juta rupiah turut diamankan petugas.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sebuah Konferensi Pers Ungkap Kasus di Loby Mapolda Jateng. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut didampingi Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, Dirreskrimum Kombes Pol Djohanson Ronald Simamora, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit. Rabu, (24/4/2024).

“Dua kasus menonjol tersebut adalah perampokan bersenjata api yang terjadi di toko emas di Blora dan Pembunuhan di Sukoharjo,” ujar Kapolda di awal kegiatan.

Kasus pertama yang diungkap adalah Perampokan bersenjata api yang dilakukan komplotan residivis berinisial MM (27), AP (41), dan GS (29). Secara bergantian, mereka melakukan perampokan bersenjata api di 3 TKP yakni di Cepu, Blora pada Agustus 2023, di Bojonegoro pada Oktober 2023 dan terakhir di Toko Mas “Murni” di Desa Wado, Kedungtuban, Blora pada 16 April 2024.

“Perampokan di Toko Mas Murni dilakukan saat toko emas akan tutup. Dua pelaku masuk ke Toko Mas dan mengancam karyawan toko dengan mengacungkan senjata api airsoftgun yang dimodifikasi,

Para pelaku kemudian menggasak seluruh perhiasan yang terpajang di etalase dengan total berat 1,5 ons senilai Rp. 150 juta. Perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam tas yang dibawa pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak toko mas selaku korban ke Kedungtuban yang ditindaklanjuti dengan penanganan yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blora dan Ditreskrimum Polda Jateng

“Petugas dalam pengungkapan menggunakan metode Scientific Crime Investigation melalui CCTV dan IT. Hasilnya 5 hari kemudian pada tanggal 21 April 2024, Tim Gabungan Polda Jateng dan Polres Blora dibantu dengan jajaran Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus dengan menangkap 3 tersangka di Tulungagung, Jawa Timur,” terang Kapolda.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga pucuk senpi rakitan beserta 12 butir peluru gotri, ratusan perhiasan yang belum terjual, 2 buah handphone, 1 unit SPM, dan uang tunai hasil penjualan perhiasan sebesar Rp. 8,2 juta.

” Mereka adalah residivis, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” lanjut Kapolda.

Kasus kedua yang diungkap adalah penemuan mayat seorang wanita yang diduga sebagai korban pembunuhan di dekat sebuah pemakaman umum di desa Jatisobo, Kec. Polokarto Kab. Sukoharjo pada tanggal 14 April 2024. Mayat tersebut ditemukan Rohmat, salah seorang warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi saat berjalan kaki di pagi hari.

Korban diidentifikasi bernama SRN, (22) karyawan Swasta yang beralamat di Dukuh Dlangin Lor, Desa Lemahabang, Kec. Jumapolo, Kab. Karanganyar.

“Temuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Polokarto. Dari laporan itu, Tim Gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng melakukan penyelidikan dan hasilnya satu hari kemudian salah satu pelaku berinisial RMS berhasil ditangkap,” sebut Kapolda.

Pelaku RMS yang ditangkap saat dirumahnya mengakui perbuatannya ikut melakukan pembunuhan. Dari keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan pada tanggal 8 April 2024 bersama 2 orang pelaku lain yang berperan sebagai pelaku utama.

Hasil pengembangan kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengejaran yang berhasil menangkap para pelaku lainnya di tanggal 22 April 2024

“Para pelakunya ini masih pelajar, pelaku utama DP (22), RMS (21) dan GS (29). Ketiganya berteman dan pelaku juga mengenal korban,” tuturnya.

Modusnya para pelaku menjerat leher korban, kemudian korban yang sempat melawan dipukul menggunakan batu dan diinjak dadanya hingga tewas. Setelah tewas, korban dibuang di selokan dekat TKP dan para pelaku membawa kabur uang, sepeda motor dan HP korban.

” Motif pelaku mengaku karena desakan kebutuhan hidup, dia punya hutang sehingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban yang dikenal pelaku,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus, petugas mengamankan barang bukti 1 sepeda motor milik korban, satu buah batu yang digunakan menghantam korban, satu buah tali untuk menjerat leher korban, dan 1 setel pakaian yang digunakan korban.

“Para pelaku dijerat dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 339 dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kapolda.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Tengah

Tak Tinggal Diam, Yayasan Al Ghoibi Tuntut Keadilan bagi Pengusaha Hiburan di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Yayasan Al Ghoibi, yang beralamat di Dusun Sanan, Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, mengambil langkah tegas menyikapi Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung nomor 400.8/266/20.01.02/2025.

SE ini dinilai merugikan masyarakat kecil, khususnya para pengusaha karaoke dan pekerja di sektor hiburan.

Sebagai respons, Pembina Yayasan Al Ghoibi, Gus Edi, mendatangi kantor DPRD Tulungagung untuk mengajukan audensi terkait SE tersebut.

“Saya datang ke kantor Dewan untuk menyampaikan surat yang sangat mendesak. SE Bupati ini sangat tidak adil dan kami anggap bertentangan dengan prinsip keadilan karena merugikan pengusaha serta pekerja hiburan,” ujar Gus Edi pada Kamis (6/3).

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan ulang terhadap SE tersebut oleh pemerintah dan pejabat berwenang.

“Jika penutupan total selama satu bulan dua hari diperlukan, maka semua warung dan restoran yang tetap buka pada siang hari juga seharusnya ditutup total dari jam 5 pagi hingga jam 17.00 WIB. Peraturan ini harus ditegakkan secara adil, mengingat dampaknya yang sama terhadap kenyamanan umat yang sedang berpuasa”, terangnya.

Lebih lanjut, ia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan kompensasi kepada pekerja dan pengusaha yang terdampak penutupan.

“Jika penutupan tetap dilaksanakan, kami berharap ada kompensasi bagi mereka yang diliburkan, supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” pungkasnya.

Sementara itu, Agung Priyadi, salah satu pengusaha yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menambahkan pentingnya pengesahan SE menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk menghindari polemik serupa di masa mendatang.

“Dengan adanya Perda, diharapkan peraturan ini dapat dilaksanakan secara konsisten setiap tahun, tanpa menimbulkan masalah yang sama,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Gus Edi dan rekan-rekannya berharap suara para pekerja dan pengusaha hiburan didengar, demi keadilan yang sepatutnya. (Abd/red)

Continue Reading

Jawa Tengah

Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

Published

on

SEMARANG – Suasana meriah dan penuh semangat menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam rangka menghadiri pembukaan Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri Tahun 2024 ini diramaikan dengan sejumlah tradisi khas Akpol yang sarat makna.

Presiden Prabowo tiba di Gerbang Utama Tanggon Kosala, Akpol, dan langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Selain itu, iringan _drumband_ dari para taruna turut mengiringi Presiden Prabowo saat melintasi jajar kehormatan.

Setelahnya, Presiden Prabowo menaiki kendaraan taktis Maung menuju Auditorium Cendrawasih, Graha Cendekia, Akpol.

Sepanjang perjalanan, Presiden Prabowo disambut jajaran TNI-Polri, para pelajar, hingga masyarakat yang berdiri di sepanjang seraya menyanyikan lagu dengan semangat.

Setibanya di auditorium, Presiden Prabowo disambut dengan tarian tradisional. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pun berkumandang dengan penuh semangat, mengawali acara yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, Presiden Prabowo memberikan pengarahan kepada para kepala satuan wilayah yang hadir dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan yang diberikan oleh Kapolri dan seluruh jajarannya.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi kinerja jajaran Polri di seluruh Indonesia.

“Tentunya merupakan kehormatan, kesempatan bagi saya untuk bertatap muka dengan seluruh unsur pimpinan republik ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara sekalian, Kapolri dan seluruh jajaran yang telah bertugas dengan sangat baik,” ujar Presiden Prabowo.

Acara ini menjadi momen strategis bagi Polri untuk memperkuat komitmen menjaga stabilitas keamanan nasional.

Kehadiran Presiden Prabowo tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga menguatkan semangat para peserta apel dalam menjalankan tugas di tengah tantangan yang semakin kompleks.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Semarang, 11 Desember 2024
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden. (DON-red)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Kapolri Lapor Capaian Desk Berantas Narkoba Ke Prabowo Selamatkan 10 Juta Jiwa

Published

on

SEMARANG – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil kerja desk penanganan judi online (judol) kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan dalam apel Kasatwil di Akpol Semarang, Jawa Tengah.

Jenderal Sigit mengungkap, desk pemberantasan judol telah dibentuk pada 4 November 2024. Sejak dibentuk, sudah miliaran uang sitaan berhasil diamankan.

“Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 M dan melakukan takedown 32.322 situs judi,” ungkap Jenderal Sigit, Rabu (11/12/24).

Jenderal Sigit juga mengungkap bahwa telah dibentuk desk pemberantasan narkoba yang telah berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa.

“Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 T yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Jenderal Sigit. (DON-red)

Continue Reading

Trending