Hukum Kriminal
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Jawa Timur.
Hal itu disampqikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat Konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (22/11).
Kombes Pol Dirmanto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polda Jatim terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Polda Jatim berhasil mengungkap 28 kasus TPPO dan mengamankan 41 tersangka,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Di kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan operasi yang dilakukan mulai 29 Oktober hingga 20 November 2024.
“Kegiatan ini mulai 29 Oktober sampai 22 November 2024, yang dilakukan oleh Satgas TPPO Polda Jatim dan Polres Jajaran,” kata Kombes Pol Farman.
Lebih jauh diterangkan, bahwa pengungkapan kasus TPPO sebanyak 28 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang, 26 laki-laki dan 15 orang perempuan.
“Dari 28 kasus, 21 kasus murni dengan TPPO dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), artinya ini berkaitan langsung dengan pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri,” terang Kombes Farman.
Sementara itu untuk Tujuh perkara terkait dengan TPPO yang lebih banyak terkait dengan pekerja seks komersial baik di bawah umur maupun sudah cukup umur.
“Untuk kasus TPPO yang kami temukan ada di wilayah Blitar dan Kediri, modusnya, seolah-olah badan latihan kerja tapi mengirimkan pekerja migran ke luar negeri,” jelas Kombes Farman.
Dikatakan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, modus lain ada juga secara perseorangan yang mengirimkan pekerja migran ke luar negeri.
Sedangkan untuk TPPO penjualan orang lebih banyak yang melibatkan mucikari yang menjual melalui media sosial.
“Mereka dijual di medsos dengan harga yang disepakati,” urainya.
Dari pengungkapan ini Ditreskrimum juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sepeda motor, uang tunai, paspor. (DON)
Hukum Kriminal
Dipicu Rasa Kesal, Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Dibekuk Polisi

GRESIK— Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Polda Jawa Timur bertindak cepat mengamankan pelaku penusukan di SPBU Bunder pada Sabtu (13/9/2025) malam.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan saat terjadi keributan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan segera mendatangi lokasi kejadian.
Sesampai di lokasi, Tim Raimas mengendalikan situasi dengan mengamankan pelaku sekaligus mengevakuasi korban ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.
Tindakan cepat tersebut membuat situasi kembali kondusif sehingga masyarakat merasa aman.
Pelaku diketahui bernama S, kernet asal Tanjung Ilir, Kabupaten Lahat.
Sedangkan korban adalah Tain Nurohim, sopir truk wingbox pengantar barang.
Berdasarkan keterangan awal, aksi penusukan dipicu rasa kesal pelaku karena dituduh menghilangkan kunci wingbox serta mendapat perkataan yang tidak menyenangkan selama perjalanan.
Cekcok kembali berlanjut setibanya di Terminal Bunder. Korban sempat mengeluarkan gunting dari saku celana, namun pelaku justru lebih dulu menusukkan benda tajam ke wajah dan tubuh korban beberapa kali.
Usai diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” tegasnya. (DON/Red)
Hukum Kriminal
Tragis, Pembunuhan Maut di Sukapura Melibatkan Anak dan Ayah, Ini Motifnya….

PROBOLINGGO,— Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diungkap.
Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, M (54) dan DCW (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.
Korban yakni DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Ia tewas seketika setelah dibacok oleh para lelaku menggunakan celurit pada Selasa (3/9/2025) yang lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, bahwa motif utama pembunuhan ini berasal dari dendam pribadi.
DCW tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan korban. Ia merasa rumah tangganya hancur akibat hubungan gelap antara korban dengan istrinya sebelum bercerai.
“Jadi pelaku mencurigai korban mempunyai hubungan gelap dengan mantan istrinya, yang kemudian menyebabkan pelaku bercerai dengan mantan istrinya,” kata AKBP Latif, Senin (8/9/25).
AKBP Latif menjelaskan bahwa pelaku sering mendapat kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Bahkan korban sempat menantang pelaku berduel.
Hal ini membuat tersangka M (ayah DCW), tidak terima atas perbuatan korban.
Kemudian M dan DCW berencana membeli buah di Pasar Lumbang dengan melewati rumah korban.
Selanjutnya, keduanya bertemu korban di Jalan Raya Sukapura pada Selasa (3/9) lalu.
“Kemudian tersangka M menghampiri korban di kios bensin dan berakhir dengan pembacokan terhadap korban,” tutur AKBP Latif.
Disaat tersangka M membacok korban, kemudian tersangka DCW juga ikut membantu membacok korban. Bahkan ia juga terkena sabetan ayahnya dibagian bahu.
“Kurang lebih total ada 40 luka bacokan di tubuh korban. Beberapa bacokan yang dilakukan tersangka juga mengarah ke bagian vital sehingga korban mengalami pendarahan yang cukup serius dan tewas seketika di lokasi kejadian,” ucap Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (DON)
Hukum Kriminal
Gagalkan Rencana Kerusuhan, Polres Tulungagung Tangkap Mahasiswa Asal Klaten

TULUNGAGUNG — Unit Resmob Macan Agung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial CK (27), warga asal Klaten, Jawa Tengah, yang diduga hendak memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada Kamis (4/9/2025) di Tulungagung.
Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (4/9) siang.
Menurut Kapolres, CK ditangkap pada Rabu malam (3/9/2025) di sebuah hotel setelah selama tiga hari berpindah-pindah lokasi di Tulungagung.
CK diduga aktif memprovokasi warga di sejumlah warung kopi agar melakukan aksi anarkis.
“Pelaku selama tiga hari ini berada di Tulungagung, berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain untuk memprovokasi masyarakat agar melakukan aksi anarkis,” jelas AKBP Taat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa CK juga diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam peristiwa tersebut, CK terekam melemparkan dua bom molotov ke arah Mapolres Kediri Kota.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku terbukti ikut dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota,” imbuhnya.
Dari tangan CK, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, tas selempang, dan ponsel yang berisi percakapan tentang rencana kerusuhan di Tulungagung.
Tak berhenti di situ, pengembangan penyidikan bersama Polres Kediri Kota turut mengarah pada penangkapan seorang tersangka lainnya, yakni MSA (24), mahasiswa asal Jakarta Timur yang tinggal di Kediri. MSA diduga berperan sebagai penyulut bom molotov saat kerusuhan di Kediri terjadi.
Barang bukti dari MSA yang diamankan antara lain sepatu, topi, handphone, dan empat buah kembang api.
“Motif pelaku diduga karena dendam pribadi terhadap aparat kepolisian. Yang bersangkutan pernah ditilang di Yogyakarta dan sejak itu menyimpan kebencian terhadap polisi,” ujar Kapolres.
Kapolres Taat menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari langkah cepat pihak kepolisian untuk menggagalkan rencana kerusuhan dan menjaga kondusifitas wilayah.
Berkat penindakan ini, para koordinator aksi akhirnya sepakat menunda unjuk rasa setelah dilakukan dialog dengan pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, rencana kerusuhan berhasil kami gagalkan. Namun demikian, kami tetap menyiagakan 1.470 personel untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Dengan dukungan masyarakat, kami yakin Tulungagung akan tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. (DON/Red)
- Nasional1 minggu ago
Pejuang Gayatri Buka Donasi Aksi: Masyarakat Bersatu Melawan Kebijakan Pemerintah Miring
- Nasional2 minggu ago
Demonstrasi 4/9 di Tulungagung, Ketua Almasta Tegaskan Bukan Inspirator Aksi
- Nasional2 minggu ago
Spanduk “Aksi Selasa Rakyat”: Suara Diam yang Menggemuruh di Tulungagung
- Jawa Timur3 hari ago
Usai Gelar Aksi Damai, Pejuang Gayatri: Sisa Donasi untuk Aksi Jilid II
- Investigasi2 minggu ago
Gaji Bulanan untuk Sekolah Negeri? Pungli Rp120 Ribu/Bulan Membelenggu Orang Tua di SMAN 1 Gondang
- Hukum Kriminal2 minggu ago
143 Pelaku Diamankan, Kapolres Blitar Kota Tegaskan Kerusuhan Malam Sabtu Bukan Demonstrasi
- Nasional4 hari ago
Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat
- Investigasi2 minggu ago
Dugaan Jual Beli Seragam dan Pungli di SMAN 1 Gondang, Dindik Jatim Akan Turun Tangan